Literatura científica selecionada sobre o tema "Badan Amil Zakat Daerah"

Crie uma referência precisa em APA, MLA, Chicago, Harvard, e outros estilos

Selecione um tipo de fonte:

Consulte a lista de atuais artigos, livros, teses, anais de congressos e outras fontes científicas relevantes para o tema "Badan Amil Zakat Daerah".

Ao lado de cada fonte na lista de referências, há um botão "Adicionar à bibliografia". Clique e geraremos automaticamente a citação bibliográfica do trabalho escolhido no estilo de citação de que você precisa: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

Você também pode baixar o texto completo da publicação científica em formato .pdf e ler o resumo do trabalho online se estiver presente nos metadados.

Artigos de revistas sobre o assunto "Badan Amil Zakat Daerah"

1

Harahab, Yulkarnain. "KESADARAN HUKUM UMAT ISLAM DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA UNTUK MEMBAYAR ZAKAT MELALUI AMIL ZAKAT". Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 28, n.º 1 (15 de fevereiro de 2016): 17. http://dx.doi.org/10.22146/jmh.15865.

Texto completo da fonte
Resumo:
Based on Islamic law, paying of zakah by moslems should be done via amil zakah. According to Act Number 23 Year 2011 about Zakah Management, the amil zakah is National Amil Zakah Board (Badan Amil Zakat Nasional/BAZNAS) and Amil Zakah Institution (Lembaga Amil Zakat/LAZ). This research shows that, first, legal consciousness of Moslems in Yogyakarta Special Regency to pay zakah via Amil Zakah is less relatively, second, a factor that influence less of the legal consciousness is less understanding of Zakah Management Act, third, Zakah Management Act is not effective to increase paying zakah via amil zakah yet. Berdasarkan ketentuan Hukum Islam, pembayaran zakat oleh umat Islam seharusnya dilakukan melalui amil zakat. Amil zakat dimaksud menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, kesadaran hukum umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk membayar zakat melalui amil zakat masih relatif rendah, kedua, faktor yang mempengaruhi rendahnya kesadaran hukum tersebut adalah kurangnya pemahaman umat Islam terhadap ketentuan Undang-undang Pengelolaan Zakat, ketiga, Undang-undang Pengelolaan Zakat belum efektif dalam meningkatkan pengumpulan zakat melalui amil zakat.
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
2

Humaini, Ayatulloh. "Strategi Fundraising Di Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Bekasi". EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial 2, n.º 1 (9 de junho de 2013): 61–77. http://dx.doi.org/10.15408/empati.v2i1.9756.

Texto completo da fonte
Resumo:
One of the major success factors of a Zakah Management Organization (Organisasi Pengelola Zakat/OPZ)—whether it is BAZIS or LAZIS—is its sincerity in carrying out fundraising. If OPZ is active, both in planning and fundraising strategy, the existence of OPZ will last long. Local Zakat Agency (Badan Amil Zakat Daerah/BAZDA) Bekasi is a one of OPZ that has been in progress and development, particularly in fundraising results. This success is inseparable from fundraising strategy that has been implemented by BAZDA Bekasi. The results of this research illustrated that in 2012 BAZDA Bekasi had arranged two strategies: First of all the core strategy, consisted of: zakat collection unit, special Ramadan events, charity boxes, and media campaign. Secondly, a specific strategy, included convenience donation, post-donation services, and programs of action.Keywords: strategi fundraising, BAZDA, strategi inti, dan strategi khusus.
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
3

Nurul Fadia e Moh. Abd. Rahman. "Manajemen Serta Fungsi Zakat Pada Badan Amil Zakat Dan Lembaga Amil Zakat". Ekosiana Jurnal Ekonomi Syari ah 10, n.º 1 (31 de março de 2023): 1–12. http://dx.doi.org/10.47077/ekosiana.v10i1.255.

Texto completo da fonte
Resumo:
Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Salah satu kewajiban umat muslim adalah membayarkan zakat fitrah yang dibayarkan setiap bulan Ramadan. Zakat dibayarkan dengan 3,5 liter makanan pokok dari daerah tempat Anda tinggal, dalam hal ini di Indonesia adalah beras. Selain zakat fitrah, ternyata masih banyak macam-macam zakat yang ada seperti (1) Zakat Fitrah, (2) Zakat Mall, (3) Zakat emas dan perak, (4) Zakat Binatang Ternak, dan (5) Zakat Perdangangan atau Tijarah. Itulah macam-macam zakat dan ketentuan yang ada di Indonesia. Dari berbagai macam zakat yang ada di Indonesia tentu tidak bisa dikelola secara perorangan sehinnga harus ada wadah atau lembaga yang bisa menggelola zakat tersebut dengan benar dan tepat sasaran. Pada penelitian ini peneliti menggugunakan pendekatan kualitatif dengan harapan mengetahui hasil penelitian pengelolaan zakat yang tepat, manajemen zakat yang ada di BAZ dan LAZ. Adapun manfaatnya yaitu peneliti mengetahui bagaimana manajemen yang telah diterapkan serta pendistribusian zakat tersebut. (a) Topik Penelitian, (b) Tujuan, (c) Metode Penilitian, (d) Hasil Penelitian, and (e) Manfaat. Kata Kunci: Manajemen, Zakat
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
4

Akbar, Musfira. "PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI APARAT SIPIL NEGARA". JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH 2, n.º 2 (16 de dezembro de 2018): 110–23. http://dx.doi.org/10.26618/j-hes.v2i2.1619.

Texto completo da fonte
Resumo:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan zakat profesi Aparat Sipil Negara pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Maros. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan pendekatan normatif dan pendekatan sosial keagamaan. Sumber data penelitian adalah baznas kabupaten dan wawancara dengan mustahik dan muzakki, dan pengelola/amil zakat. Hasil Penelitian ini menemukan bahwa pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Kabupaten Maros belum berjalan secara maksimal disebabkan masih banyak muzakki khususnya para Aparat Sipil Negara Kabupaten Maros belum melaksankan kewajibannya membayar zakat. Zakat profesi ASN di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Maros belum efektif. Hal ini disebabkan karna minimnya kesadaran dan pengetahuan para Aparat Sipil Negara tentang sistem pengeluaran zakat profesi. Meskipun setiap tahunnya muzakki mengalami peningkatan tetapi belum maksimal. Pemerintah dapat berperan aktif dengan menyempurnakan peraturan daerah dan perundang-undangan yang ada dan ASN sadar akan kewajiban zakat profesi. Lembaga pengelola wajib bersifat transparan, profesional, dan ankuntabel demi mewujudkan maros sejahtera.Kata Kunci : Pengelolaan, zakat profesi
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
5

Mahrini, Mahrini, Muhammad Riduansyah Syafari e Hastin Umi Anisah. "Efektifitas Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh oleh Kantor Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara". Jurnal Administrasi Publik dan Pembangunan 3, n.º 2 (3 de fevereiro de 2022): 101. http://dx.doi.org/10.20527/jpp.v3i2.4326.

Texto completo da fonte
Resumo:
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui efektifitas pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh oleh kantor Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriftif kualitatif. Teknik pengumpulan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data diambil melalui penarikan sampel secara purposive sampling dengan menggunakan uji kredibilitas data yaitu perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan dan menggunakan bahan referensi. Hasil penelitian yaitu kejelasan tujuan mereka dalam pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh oleh kantor Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara sudah tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Filosofi dan sistem nilai tentang mengapa organisasi ini dibentuk, dasar pemikiran dan apa yang ingin dicapai dalam pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh ini yaitu ingin membantu penanggulangan kemiskinan. Komposisi dan struktur organisasi dari pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh ini sudah diatur dalam tugas pokok dan fungsi dari masing-masing bagian yang berwenang. Teknologi organisasi sudah digunakan dalam kegiatan pengeolaan zakat, infaq dan shodaqoh, salah satunya penggunaan media sosial facebook yang diperuntukkan sebagai sarana publikasi kegiatan yang dilakukan oleh kantor Badan Amil Zakat Nasional. Lingkungan organisasi, masih kurang mendukung dikarenakan bangunan yang dipergunakan sekarang merupakan pinjaman dari Pemerintah Daerah setempat dengan kondisi bangunan yang cukup tua dan kecil, serta berada diperempatan jalan yang cukup padat dan tidak memiliki area parkir. Saran kepada pihak Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara diupayakan untuk terus meningkatkan sumber daya manusia yang handal untuk memajukan sistem pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh. Memberikan informasi kepada masyarakat tentang fungsi Badan Amil Zakat Nasional dan cara kerjanya. Serta berusaha untuk meningkatkan partisifasi masyarakat dalam pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh pada Badan Amil Zakat Nasional. Kepada Masyarakat, dihimbau supaya ikut serta dalam kelancaran program dengan cara ikut menyalurkan zakatnya kepada badan Amil ini.
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
6

Niamulloh. "Metode Fundraising Dana Zakat, Infak dan Sedekah pada Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Sukabumi". EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial 2, n.º 1 (9 de junho de 2013): 78–88. http://dx.doi.org/10.15408/empati.v2i1.9769.

Texto completo da fonte
Resumo:
One of the important things in the institution of zakah is a method of fundraising, because raising money is the backbone of an organization. This research found that fundraising method of BAZDA Sukabumi to motivate donors through their programs in collecting zakah, donation, and charity from 2010 to 2011 undoubtedly increased the number of zakah, donation, and charity to 20%, which means that BAZDA Sukabumi has at least managed some potential zakat funds, donations, and charity in their own hometown. Keywords: fundraising, zakat, donations, and charity.
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
7

Saputra, Alges Wahyuni, Fajrur Rahmi, Riko Afrimaigus e Efri Syamsul Bahri. "Pengumpulan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Datar". ZAWA: Management of Zakat and Waqf Journal 1, n.º 1 (30 de junho de 2021): 31. http://dx.doi.org/10.31958/zawa.v1i1.3331.

Texto completo da fonte
Resumo:
Zakat merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan umat Islam yang telah memenuhi nisab. Salah satu entitas pengelola zakat di Indonesia adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanah Datar. Pengumpulan zakat tertinggi tahun 2020 mencapai Rp 10 milyar. Penelitin ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan strategi pengumpulan zakat oleh Baznas Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan literatur. Data primer berasal dari Baznas Kabupaten Tanah Datar yang diperoleh melalui wawancara. Data sekunder diperoleh dari literatur dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Baznas Kabupaten Tanah Datar mempunyai dua strategi pengumuplan zakat, yaitu: strategi langsung, strategi tidak langsung, dan strategi sinergi pemerintahan daerah. Strategi langsung dalam bentuk sosialisasi zakat melalui seminar, ceramah radio, dan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait. Strategi tidak langsung dalam bentuk kerjasama pengumpulan zakat dengan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Tanah Datar. Strategi sinergi pemerintahan daerah dilakukan dengan adanya kerjasama pengumpulan zakat dengan instansi diantaranya adalah Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar.
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
8

Amir, Harmon. "MEKANISME BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) MENINGKATKAN UNIT PENGUMPULAN ZAKAT PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN BENGKALIS". Jurnal Khazanah Ulum Ekonomi Syariah (JKUES) 3, n.º 1 (7 de fevereiro de 2019): 58–72. http://dx.doi.org/10.56184/jkues.v3i1.69.

Texto completo da fonte
Resumo:
Zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu pula yang diwajibkan oleh Allah dikeluarkan dan diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Zakat merupakan salah satu unsur dari lima rukun bangun keislaman. Dengan demikian kedudukan dan kewajiban zakat dalam islam sangat mendasar dan fundamental, selain zakat sebagai salah satu sendi yang bersifat ibadah zakat juga bersifat social kemasyarakatan dan memiliki dua sisi, pada satu sisi zakat merupakan ibadah yang berfungsi menyucikan harta dan diri pemiliknya, dan pada sisi lain zakat mengandung makna sosial yang tinggi. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis, merupakan satu-satunya BAZNAS Kabupaten Bengkalis, diantara BAZNAS Kecamatan Bengkalis dan UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) yang ada di Kabupaten Bengkalis. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis yang berlokasi di jalan kelapa pati darat. Berdasarkan data-data penulisan peroleh di BAZNAS Kabupaten Bengkalis, bahwa sistem pengumpulan dengan membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) melalui dinas dan istansi pemerintahan atau swasta, dana zakat juga di peroleh dari individu muslim (Muzakki) yang mempunyai kesadaran mereka secara langsung datang ke BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Metode penelitian ni menggunakan metode wawancara, cara ini dilakukan dengan dialog lisan antara peneliti dengan pimpinan BAZNAS Kabupaten Bengkalis periode 2015-2016. Wawancara bertujuan untuk mengetahui unit pengumpulan zakat yang ada di Kabupaten Bengkalis dan dokumentasi dilakukan dalam mengumpulkan bukti fisik telah melaksanakan pengumpulan data dari hasil penelitian di BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Analisis data adalah menggunakan kuantitatif dengan hasil Pengawasan yang dibentuk oleh BAZNAS dalam mengelola UPZ yang telah ada: dari hasil wawancara tidak ada pengawasan yang terlalu serius mengenai pembentukan pengelolaan UPZ oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis, karena pada tiga tahun terakhir 2013, 2014, dan 2015 belum ada perda atau peraturan daerah yang mengatur tentang pengumpulan dana zakat dan pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).UPZ yang dibentuk oleh masyarakat (tanpa perlu di acc oleh BAZNAS terlebih dahulu): dari hasil wawancara tidak ada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh masyarakat dan tanpa perlu di acc oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Jika ada UPZ yang dibentuk dari masyarakat namun harus ada ketetapan atau pengeluaran surat keterangan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis.
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
9

Zakariya, Mukhamad. "Strategi Peningkatan Kinerja Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Nganjuk". JES (Jurnal Ekonomi Syariah) 1, n.º 1 (5 de setembro de 2016): 36–54. http://dx.doi.org/10.30736/jes.v1i1.3.

Texto completo da fonte
Resumo:
To optimize the role of BAZDA, it requires good fund management strategy so as to create public confidence in disbursing the fund to Bazda rather than giving it directly to mustahik. Directly channeling is closer to the consumptive use that it somewhat obscures productive purposes. Author feel interested in doing research related to performance improvement strategy of BAZDA Nganjuk residence to the management of zakat, infaq, and sadaqah with Balanced Scorecard method. This study titled "Strategy for Performance Improvement of BAZDA Nganjuk Residence (Study Analysis of the Balanced Scorecard method) ". Type of research used in this paper is qualitative, that is research procedure that produces descriptive data in the form of written or spoken words’ people and behaviors that can be observed. The data used in this study can be divided into two. First, the primary data, that is in the form of interviews with a Nganjuk BAZ board, local government and muzakki. Second, Secondary Data, it is obtained through the financial statements of BAZDA Nganjuk and also from the literature books that support theory of research. The result of study shows; (a) on the basis of the financial perspective, there are still some potential areas of real that can not be absorbed optimally; (b) on the basis of business process perspective, realization of consumptive utilization of zakat is greater than the productive empowerment of zakat; (c) on the basis of customer perspective, when the process of zakat socialization is associated with the result of fund raising, and there are still some potency of zakat that is optimally untapped, it still requires an effort to socialize it more proactive; (d) on the basis of growth and learning, for progress institution of BAZDA Nganjuk, it requires reference sources, both internal and external agencies. Internal agency may be the agency's each period of performance report, while the external agency is from muzakki and mustahik
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
10

Santoso, Ivan Rahmat. "Analisis Implementasi Penyaluran Dana Zakat dan Infak di Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kota Gorontalo". Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal 5, n.º 2 (21 de março de 2020): 149. http://dx.doi.org/10.37905/aksara.5.2.149-156.2019.

Texto completo da fonte
Resumo:
<p style="text-align: justify;">Penyaluran zakat dan infak yang berasal dari umat Islam harus sedini mungkin disalurkan secara efektif sebagai suatu sisi ikhtiar pemberdayaan ekonomi umat, ini karena dana zakat dan infak merupakan modal dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan umat, di mana dalam ini penyaluran zakat dan infak membutuhkan suatu pedoman dalam penyalurannya agar dana zakat dan infak dapat terealisasi dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesesuaian penyaluran zakat di Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kota Gorontalo dengan Pedoman Pengelolaan Zakat Tahun 2004. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif yaitu analisis yang dilakukan melalui studi lapangan dengan pengumpulan data mengenai penyaluran dana zakat dan infak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa impementasi penyaluran dana zakat dan infak di Badan Amil Zakat Daerah Kota Gorontalo sesuai dengan pedoman pengelolaan zakat Departemen Agama Republik Indonesia Tahun 2004, dimana dalam pendayagunaan zakat secara prinsip dana tersebut diberikan kepada delapan asnaf, manfaat zakat dan infak dapat diterima dan dirasakan manfaatnya serta sesuai dengan keperluan mustahiq (konsumtif dan produktif), dan pendayagunaan zakat tersebut ditujukan untuk program jangka panjang untuk perbaikan kesejahteraan dan meningkatkan status mustahiq menjadi muzakki.</p>
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.

Livros sobre o assunto "Badan Amil Zakat Daerah"

1

Zakat, Institut Manajemen, ed. Profil 7 badan amil zakat daerah provinsi & kabupaten potensial di Indonesia. [Ciputat]: Institut Manajemen Zakat, 2006.

Encontre o texto completo da fonte
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
2

Fakhrurrozi. Upaya badan amil zakat untuk meningkatkan produktivitas zakat: Laporan penelitian. [Pekanbaru]: Lembaga Penelitian & Pengembangan, Institut Agama Islam Negeri Pekanbaru, 2004.

Encontre o texto completo da fonte
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
3

Afriansyah, Syafran. Persepsi muzakki tentang program pendayagunaan zakat Badan Amil Zakat (BAZ) Provinsi Sumatera Selatan: Laporan penelitian. Palembang: Lembaga Penelitian, Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah, 2008.

Encontre o texto completo da fonte
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
4

Siti, Aisyah Harini. Aspek yuridis pengelolaan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (BAZIZ) [i.e. BAZIS] sebagai alternatif dalam pengentasan kemiskinan. [Surabaya]: Lembaga Penelitian, Universitas Airlangga, 1999.

Encontre o texto completo da fonte
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
5

Pertemuan, Nasional BAZIS se-Indonesia (1st 1992 Jakarta Indonesia). Pedoman pembinaan Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah: Hasil Pertemuan Nasional I BAZIS se-Indonesia, 3-4 Maret 1992. Jakarta: Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji, Departemen Agama, 1992.

Encontre o texto completo da fonte
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
6

Peran lembaga amil zakat dalam sosialisasi zakat pertanian di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: Hasil penelitian. [Yogyakarta]: Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 2006.

Encontre o texto completo da fonte
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.

Trabalhos de conferências sobre o assunto "Badan Amil Zakat Daerah"

1

Muthoifin, Muthoifin. "Didin Hafidhuddin's Leadership Style in Managing National Zakat Agency (Badan Amil Zakat Nasional)". In Proceedings of the 1st International Conference on Social Sciences, ICONESS 2021, 19 July 2021, Purwokerto, Central Java, Indonesia. EAI, 2021. http://dx.doi.org/10.4108/eai.19-7-2021.2312707.

Texto completo da fonte
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
2

Indrawan, Boby, Ella Susanti, Wiji Utami, Deliza Deliza, Tanti Tanti e Rafiqoh Ferawati. "Covid-19 and Sustainable Economic: How Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sharing and Empowering Society". In Proceedings of the 4th International Colloquium on Interdisciplinary Islamic Studies in conjunction with the 1st International Conference on Education, Science, Technology, Indonesian and Islamic Studies, ICIIS and ICESTIIS 2021, 20-21 October 2021, Jambi, Indonesia. EAI, 2022. http://dx.doi.org/10.4108/eai.20-10-2021.2316372.

Texto completo da fonte
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
3

Rizka Nurfadhilah, Irsalina, e Catur Sasongko. "Web-Based Accountability in an Islamic Non-Profit Organization: A Case Study of Badan Amil Zakat National in Indonesia". In Proceedings of the Asia Pacific Business and Economics Conference (APBEC 2018). Paris, France: Atlantis Press, 2019. http://dx.doi.org/10.2991/apbec-18.2019.33.

Texto completo da fonte
Estilos ABNT, Harvard, Vancouver, APA, etc.
Oferecemos descontos em todos os planos premium para autores cujas obras estão incluídas em seleções literárias temáticas. Contate-nos para obter um código promocional único!

Vá para a bibliografia