Gotowa bibliografia na temat „Indonesia. Direktorat Jenderal Bimas Katolik”

Utwórz poprawne odniesienie w stylach APA, MLA, Chicago, Harvard i wielu innych

Wybierz rodzaj źródła:

Zobacz listy aktualnych artykułów, książek, rozpraw, streszczeń i innych źródeł naukowych na temat „Indonesia. Direktorat Jenderal Bimas Katolik”.

Przycisk „Dodaj do bibliografii” jest dostępny obok każdej pracy w bibliografii. Użyj go – a my automatycznie utworzymy odniesienie bibliograficzne do wybranej pracy w stylu cytowania, którego potrzebujesz: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver itp.

Możesz również pobrać pełny tekst publikacji naukowej w formacie „.pdf” i przeczytać adnotację do pracy online, jeśli odpowiednie parametry są dostępne w metadanych.

Artykuły w czasopismach na temat "Indonesia. Direktorat Jenderal Bimas Katolik"

1

Sihombing, Adison Adrianus, i Maifalinda Fatra. "MENEROPONG KEPEMIMPINAN DI PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN KATOLIK". Penamas 34, nr 2 (30.12.2021): 243. http://dx.doi.org/10.31330/penamas.v34i2.515.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
Kepemimpinan merupakan tema penting penelitian scholars karena peran kepemimpinan signifikan dan determinan terhadap kesuksesan organisasi dan lembaga pendidikan tinggi. Studi ini bertujuan mengkaji fenomena di Sekolah Tinggi Pastoral Katolik (STPK) yang sulit berkembang. Riset ini dilaksanakan di kampus STPK-IPI Malang, lembaga pertama yang menjadi induk dari duapuluh tiga STPK yang berada di bawah pembinaan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama Republik Indonesia. STPK ini belum mampu menjadi role model dalam pengelolaan lembaga pendidikan tinggi yang berkualitas. Penelitian menggunakan design mixed-method paralel konvergen. Menggabungkan metode penelitian kualitatif-kuantitatif dengan cara mencampur kedua metode tersebut secara seimbang. Studi ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui angket, observasi, FGD dan wawancara mendalam. Responden meliputi pimpinan STPK, direktur pendidikan, dosen tetap, yayasan, mahasiswa dan uskup Malang. Data sekunder berasal dari studi terdahulu, dokumen dan berita online. Pengolahan data statistik menggunakan solfware SPSS, data kualitatif dianalisis melalui tahap restatement, description dan interpretation. Riset ini menemukan bahwa kesulitan utama lembaga ini karena terjadi krisis human resources. Secara khusus faktor kepemimpinan yang belum efektif. Ada tiga unsur kepemimpinan: Bimas Katolik pemberi ijin-pembina, Ketua STP dan Yayasan. Ketiga elemen ini belum berfungsi secara optimal, dan grand-design pengembangan lembaga belum ada. Akibatnya pengelolaan dan mutu pendidikan STPK rendah. Ini ditunjukkan oleh perolehan akreditasi C, publikasi minim, SDM terbatas dan belum mampu bersaing dengan PT yang lain. Studi ini merekomendasikan kepemimpinan transformatif agar lembaga ini mampu berubah secara signifikan dan berkembang menjadi kampus yang unggul dan berdaya saing.
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
2

Amin, Adih, Didin Hafidhuddin, Hasbi Indra i Budi Hardianto. "Pendidikan Calon Ibu dan Implementasinya pada Pendidikan Pranikah pada Dirjen Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama". Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian 3, nr 7 (26.07.2024): 614–25. http://dx.doi.org/10.58344/locus.v3i7.2997.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
Pendidikan pranikah merupakan langkah penting dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri untuk menghadapi kehidupan berumah tangga. Di Indonesia, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Kementerian Agama memiliki peran krusial dalam menyediakan pendidikan pranikah yang mencakup berbagai aspek, termasuk kesehatan, hukum, dan agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendidikan calon ibu dalam Pendidikan Pranikah (Penpran) yang diselenggarakan oleh Dirjen Bimas Kementerian Agama. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi Pustaka dengan merujuk kepada kitab klasik dan tafsir klasik dan kontemporer juga menyertakan kajian lapangan dengan melakukan kunjungan ke salah satu kantor urusan agama. Hasil penelitian menunjukan bahwa Integrasi pendidikan calon ibu ke dalam pendidikan pranikah pada Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama merupakan langkah penting untuk mempersiapkan calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas.
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
3

Prajuhana, Agung, Eri Sarimanah, Tutus Rully, Muhammad Ikhsan Setiawan, Agus Sukoco, Sugeng Sugeng i Abdul Talib Bon. "Sustainable Development Goals (SDGs), Digital Education and Digital School". IJEBD (International Journal of Entrepreneurship and Business Development) 6, nr 1 (31.01.2023): 163–71. http://dx.doi.org/10.29138/ijebd.v6i1.2114.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
Purpose: Promoting digital education, the SDG Fund is convening partnerships between UN Agencies, governments and the telecommunications industry to better use information technologies to advance SDG4. Affordable, reliable and context-sensitive digital education, can promote equal opportunities for girls and boys and reduce inequalities by ensuring every child has access to high quality content. Digital education technologies improves fundamental skills such as collaboration, problem solving and global awareness. Design/methodology/approach: Sustainable Development Goals (SDGs), Digital Education Documents by funding sponsor, Compare the document counts for up to 15 funding sponsors, first European Commission, followed by National Natural Science Foundation of China, and Horizon 2020 Framework Programme. Documents by affiliation, Compare the document counts for up to 15 affiliations, first University College London, followed by University of Oxford and University of Washington. Subject area Documents, first Social Sciences, followed by Environmental Science and Computer Science. Documents by country or territory, Compare the document counts for up to 15 countries/territories, first United States, followed by United Kingdom and Spain. In ASIA, first India and China. In ASEAN, first Malaysia, followed by Indonesia, Singapore, Thailand, Philippines, and Viet Nam. From Indonesia, Documents by funding sponsor, Compare the document counts for up to 15 funding sponsors, first Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, followed by Universitas Airlangga, Universitas Indonesia and Universitas Padjadjaran. Documents by affiliation, Compare the document counts for up to 15 affiliations, first Universitas Indonesia and Universitas Sebelas Maret. Sustainable Development Goals (SDGs), Digital Education, Documents by funding sponsor, Compare the document counts for up to 15 funding sponsors, first National Natural Science Foundation of China, European Commission, and Horizon 2020 Framework Programme. Findings: Documents per year by source, first Sustainability Switzerland journal, Journal Of Cleaner Production, and Remote Sensing journal. Documents by affiliation, Compare the document counts for up to 15 affiliations, first University of Washington, Columbia University, and London School of Hygiene. Documents by country or territory, Compare the document counts for up to 15 countries/territories, first United Kingdom, United States, and Australia, in ASIA, first China, India, and Japan. In ASEAN first Malaysia, Singapore, Thailand, Indonesia, Viet Nam, Philippines, and Cambodia. In Indonesia, Documents by funding sponsor, Compare the document counts for up to 15 funding sponsors, first Binus University, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Universitas Airlangga, Universitas Indonesia, Universitas Katolik Parahyangan, and Universitas Sebelas Maret. Documents by affiliation, Compare the document counts for up to 15 affiliations, first Universitas Indonesia and Universitas Sebelas Maret. Universitas Indonesia and Universitas Sebelas Maret are dominant in Indonesia for Sustainable Development Goals (SDGs), Digital Education, Digital Education, research publication. Paper type: Research paper
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
4

Fitri, Ahyanati, Teti Berliani i Reddy Siram. "IMPLEMENTASI “HASUPA HASUNDAU” DALAM MEMBINA PESERTA DIDIK". Equity In Education Journal 1, nr 1 (20.10.2019): 73–81. http://dx.doi.org/10.37304/eej.v1i1.1555.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
Abstract: This study aims to describe the implementation of Hasupa Hasundau in fostering students at SDN 5 Menteng Palangka Raya, seen from the aspects of: (1) the process of the Hasupa Hasundau program in fostering students, (2) the mechanism of the Hasupa Hasundau program in fostering students, and from aspects: (3) Supporting factors and obstacles encountered in the implementation of the Hasupa Hasundau program. This study used a qualitative approach with case study design. Data collection techniques carried out by: observation, interview and documentation. Validation of data in this study uses the technique of credibility (triangulation and checking members) and confirmability. The results showed that: (1) The process of the formation of Hasupa Hasundau at SDN 5 Menteng began with a program from the Ministry of Education and Culture which is a partnership program and SDN 5 Menteng Palangka Raya implemented a partnership program, the implementation was carried out in a container that was named Hasupa Hasundau where the activity was to carry out a meeting between the school and parents of students, (2) The mechanism of the program is held 2 meetings per semester, inviting parents through groups in WA or letters, holding discussions to express opinions or needs needed by children in school, and (3) Supporting Factors and Constraints faced in the Implementation of Hasupa Hasundau in Fostering Students, namely: a) Supporting factors for parents' openness or trust in school and vice versa in educating children, parity in parenting, and b) Constraints originating there are some parents who are unable to attend attend because of time problems, like parents y I'm busy working. Keywords: Implementation, Hasupa Hasundau, Students, SDN 5 Menteng Palangka Raya Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang Implementasi Hasupa Hasundau dalam Membina Peserta Didik di SDN 5 Menteng Palangka Raya, diilihat dari aspek: (1) Proses terbentuknya program Hasupa Hasundau dalam membina peserta didik, (2) Mekanisme program Hasupa Hasundau dalam membina peserta didik, dan (3) Faktor pendukung dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program Hasupa Hasundau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara: observasi, wawancara dan dokumentasi. Pengabsahan data dalam penelitian ini menggunakan teknik kredibilitas (triangulasi dan pengecekkan anggota) dan konfirmabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Proses terbentuknya Hasupa Hasundau di SDN 5 Menteng berawal dari adanya program dari Kemendikbud yaitu program kemitraan dan SDN 5 Menteng Palangka Raya menerapkan program kemitraan, pelaksanaannya dilaksanakan pada sebuah wadah yang diberi nama Hasupa Hasundau yang mana kegiatannya adalah melaksanakan pertemuan antara pihak sekolah dengan orang tua siswa, (2) Mekanisme program dilakukan 2 kali pertemuan per semester, mengundang orang tua siswa melalui melalui grup WA atau surat, diadakan diskusi untuk menyampaikan pendapat ataupun kebutuhan yang diperlukan anak di sekolah, dan (3) Faktor Pendukung dan Kendala yang dihadapi pada Pelaksanaan Hasupa Hasundau dalam Membina Peserta Didik, yaitu: a) Faktor pendukung adanya keterbukaan atau kepercayaan orang tua terhadap sekolah begitu sebaliknya dalam mendidik anak, kesamaan pola asuh, dan b) Kendala berasal ada beberapa orang tua yang berhalangan hadir karena masalah waktu, seperti orang tua yang sibuk bekerja. Kata Kunci: Implementasi, Hasupa Hasundau, Peserta Didik, SDN 5 Menteng Palangka Raya References: Burhanuddin., Imron. A., Maisyaroh., Sutopo, H., Supriyanto, A., Bafadal, I., Setyadin, B., Effendi, A.R., Sahertian, P.A., & Sultoni. (2003). Manajemen Pendidikan; Analisis Substantif dan Aplikasinya dalam Institusi Pendidikan (Imron, A., Burhanuddin, & Maisyaroh, Ed).Malang: Universitas Negeri Malang. Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. (2002). Jakarta. FKIP. (2017).Buku Pedoman Penulisan Skripsi. Universitas Palangka Raya. Iper, D. (2009). Kosakata Bahasa Dayak Ngaju-Indonesia. Palangka Raya. CV Anugerah Indah Mandiri. Keith, S. & Girling, R. H. (1991). Educational, Management, and Participation: New Directions in Educa¬tional Administration. Boston: Allyn and Bacon. Komariah, A., & Triatna, C. (2008). Visionary Leadership menuju Sekolah Efektif.Jakarta: PT. Bumi Aksara. Manap, S. (2013). Identifikasi Potensi Partisipasi Masyarakat dalam Peningkatan Sarana Pembelajaran di SMPN 1 Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, Laporan Penelitian Penguatan Pembelajaran Program Magister Manajemen Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Bengkulu, (Online), (http://repository.unib.ac.id/8057/1/B6%20Manap%2C%202013%20-%20PENELITIAN%20IDENTIFIKASI%20POTENSI%20PARTISIPASI%20MASYARAKAT.pdf), diakses 2 Februari 2019. Moleong, L. J. (2012). Metode Penelitian Kualitatif (edisi revisi). Bandung. PT Remaja Rosdakarya. Mulyasa, E. (2013). Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor: 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pidarta, M. (2011). Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta. Roadmap Pendidikan Keluarga.(2015). Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Suadin. (2017). Materi umum Kemitraan Sekolah dengan Keluarga dan Masyarakat. Diunduh pada tanggal 22 Oktober 2018. https://suaidinmath.files.wordpress.com Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Suharto, T. (2012). Pendidikan Berbasis Masyarakat: Relasi Negara dan Masyarakat dalam Pendidikan. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta. Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 7. Undang-Undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, BAB XV Pasal 54 ayat 1 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Wahyuni, R. (2015). Manajemen Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan dan Pengembangan Sekolah (Studi Multikasus pada SMA Negeri 4 dan SMA Katolik Santo Petrus Kanisius Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah), (Online), (http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/disertasi/article/view/38505), diakses 20 Oktober 2019.
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
5

Laela Fatikhatul Choiriyah, Ana, Dominikus Rato i Bayu Dwi Anggono. "Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia". JURNAL RECHTENS 12, nr 2 (6.12.2023): 239–56. http://dx.doi.org/10.56013/rechtens.v12i2.2417.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelolaan wakaf di Indonesia. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, serta menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual dan perbandingan. Hasil penelitian ini adalah perlunya pengawasan tingkat kabupaten mengenai pengelolaan wakaf sehingga dan penunjukan nadzhir yang kompeten sebagai pengelola wakaf, hal ini bertujuan agar tidak terjadinya wakaf yang terbengkalai serta adanya gugatan ahli waris setelah wakif dan nadzhir meninggal dunia, pelaksanaan pengelolaan wakaf ini dapat melihat dari sistem pengelolaan yang telah terlebih dahulu dilaksanakan di Negara mesir. Maka sebagai langkah memajukan dunia perwakafan di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Agama harus kembali menjalankan fungsi dan tugasnya, guna memfasilitasi pengelolaan dan pemberdayaan wakaf sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat maka saat ini pengelolaan wakaf di Indonesia perlu Pendayagunaan wakaf secara produktif mengharuskan pengelolaan secara sistem nasional dengan melibatkan sistem manajemen. Kata kunci: Wakaf, Nadzhir, Ahli Waris The problem examined in this paper is what is the essence of waqf in relation to Law Number 41 of 2004 concerning Waqf, and what is the urgency of renewing waqf management in Indonesia. This research uses a normative juridical research type, and uses a statutory approach as well as a conceptual and comparative approach. The results of this research are the need for district level supervision regarding waqf management so that and the appointment of competent nadzhir as waqf managers, this aims to prevent abandoned waqf and the existence of lawsuits from heirs after the wakif and nadzhir die, the implementation of waqf management can be seen from the system management that had previously been implemented in Egypt. So as a step to advance the world of waqf in Indonesia, the Government through the Ministry of Religion must return to carrying out its functions and duties, in order to facilitate the management and empowerment of waqf in accordance with the demands of community development. Currently, waqf management in Indonesia needs to be used. Productive use of waqf requires management in a national system involving management system. Keywords: Waqf, Nadzhir, Heirs REFERENCES Buku : Anshori, Abdul Ghofur, 2011 Filsafat Hukum Hibah dan Wasiat di Indonesia, cet. Ke-1, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Achmadi, Asmoro, 2007, Filsafat Umum, cet. Ke-7 Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada Djunaidi, Achmad,dkk, 2013, Pedoman Pengelolaan dan Pengembangan wakaf, Jakarta: Kementrian Agama RI. Dyah Ochtorina Susanti dan A’an Efendi, 2014, Penelitian Hukum (Legal Research), Jakarta: Sinar Grafika. Harry Hikmat,2004, Strategi Pemberdayaan Masyarakat, Bandung: Humaniora Utama Press. Juni, Efran Helmi,2012, Filsafat Hukum, cet. Ke-1, Bandung: Pustaka Setia. Sumantri, Jujun S. Suria, 1993, Filsafat Ilmu, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Supriyadi, A. Adang, 2019, Airmanship, Jakarta: PT. Gramedia Puataka Utama. Jurnal : Ainur Rahman Hidayat & Fatati Nuryana “Ontologi Relasi Wakaf Profesi dan Relevansinya terhadap Implementasi Pola Konsumtif Kreatif dalam Sekuritas Pasar Modal”, M edia Syariah, Vol. XVI No. 1 Juni 2014. Arifin, problematika perwakafan di indonesia (Telaah Historis Sosiologis). Jurnal Zakat Dan Wakaf, 1(2) 2014. Choirunnisak, Konsep Pengelolaan Wakaf Uang Di Indonesia, Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah Volume 7 Nomor 1 Edisi Agustus 2021. Direktorat Pengembangan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji, 2005, Proses Lahirnya Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf , Jakarta: Kementerian Agama. Herawati, M., & Mukhsin, M., Pelaksanaan Sertifikasi Tanah Wakaf Dengan Pendekatan Fishbone Diagram Analysis (Studi Di Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul). ZISWAF : Jurnal Zakat Dan Wakaf, 7(1)2020,. https://doi.org/10.21043/ziswaf.v7i1.7052 Islamiyati dkk, Pembaharuan Hukum Pengelolaan Tanah Wakaf Di Wilayah Pesisir Utara Jawa Tengah, Jurnal Suara Hukum Volume 5 Nomor Nomor 1 Maret 2023 . Kamariah dkk, Problema Wakaf Di Indonesia, Volume 1 Nomor 1 Maret 2021, Ats-Tsarwah Khusaeri, 2015, Wakaf Produktif. Al-A’raf : Jurnal Pemikiran Islam Dan Filsafat, 12(1). Qi Mangku Bahjatulloh, Pengembangan Wakaf Tunai Berbasis Umrah Di Pondok Pesantren Ta’mirul Islam Surakarta, INFERENSI, Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan Vol. 9, No. 1, Juni 2015. Shelly Justia Jatnyana, Pengelolaan Wakaf Di Kota Jember, Artikel Ilmiah Mahasiswa 2015. Siti Kalimah, Wakaf Tunai Sebagai Solusi Masalah Kemiskinan di Indonesia, SALIMIYA: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam Volume 1, Nomor 4, Desember 2020. Susilawati, N., Guspita, I., & Novriadi, D, Peran Nazhir Dalam Perlindungan Harta Wakaf. ZAWA: Management of Zakat and Waqf Journal, 1(1)2021, https://doi.org/10.31958/zawa.v1i1.359 Sutikno, 2008, Tinjauan Filosofis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974” Jurnal Dinamika Hukum, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Vol. 8 No. 2 Mei 2008. Undang-Undang Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Internet. Modul Aplikasi Sistem Informasi Wakaf, Direktorat Pemberdayaan Wakaf Direktoral Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama R.I Tahun 2015 diakses di https://simbi.kemenag.go.id/eliterasi/storage/perpustakaan/slims/repository/31184448cb485e2737dc8529567a119d.pdf https://news.unair.ac.id/2022/01/25/tantangan-pemberdayaan-wakaf-tanah-di-indonesia/?lang=id#:~:text=Masalah%20utama%20nadzir%20adalah%20nadzir,utama%20dalam%20pemberdayaan%20wakaf%20tanah. Diakses pada tanggal 26 September 2023 https://kalsel.kemenag.go.id/opini/719/Problematika-Tanah-Wakaf-%C2%A0Tak https://www.bwi.go.id/literasiwakaf/syarat-dan-ketentuan-nazhir/, diakses pada tanggal 13 November 2023 pukul 18:42
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
6

Rohimin, Rohimin Rohimin. "JEJAK DAN OTORITAS PENCETAKAN MUSHAF AL-QURAN DI INDONESIA". Nuansa 9, nr 2 (7.12.2016). http://dx.doi.org/10.29300/nuansa.v9i2.615.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
Al-Quran sebagai kalamullah ditransfer dan diabadikan dalam bentuk teks tulis, dikodifikasi, dan di­ cetak dalam cetakan yang variatif. Fokus dan tujuan utama dari tulisan ini menelusuri otoritas dan jejak sejarah berdirinya Lembaga Percetakan mushaf al-Quran (LPQ) Kementerian Agama dan dinamikanya di era reformasi. Sejak tahun 1953 M. Kementerian Agama telah memiliki lembaga percetakan mushaf al-Quran. Baru kemudian selanjutnya pada tahun 2008 Kementrian Agama di bawah kepemimpinan menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni, mendirikan Lembaga Percetakan Al Quran (LPQ) yang terletak di Ciawi Bogor, Jawa Barat. Untuk cetakan pertama secara operasional mulai berproduksi pada bulan Mei 2009. Lembaga Percetakan al-Quran ini kemudian berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 27/2013 tertanggal 28 Maret 2013 dengan nama Unit Percetakan al-Quran (UPQ). Di Indonesia otoritas percetakan dan penerbitan Al-Qur’an harus mendapat persetujuan dari pemerintah melalui Kementerian Agama RI. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pengontrolan dan pemeriksaan terhadap mushaf al-Qur’an yang terbit dan beredar di Indonesia. Untuk menangani masalah ini, Kementerian Agama membentuk lembaga khusus bersama Lajnah Pentashih Al-Qur’an agar terjaga dari segala kekeliruan dan kesalahan, baik segaja ataupun tidak disengaja.
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.

Książki na temat "Indonesia. Direktorat Jenderal Bimas Katolik"

1

Indonesia. Direktorat Jenderal Bimas Katolik. Visi dan misi Direktorat Jenderal Bimas Katolik, Departemen Agama RI. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimas Katolik, Departemen Agama RI, 2005.

Znajdź pełny tekst źródła
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
Oferujemy zniżki na wszystkie plany premium dla autorów, których prace zostały uwzględnione w tematycznych zestawieniach literatury. Skontaktuj się z nami, aby uzyskać unikalny kod promocyjny!

Do bibliografii