Gotowa bibliografia na temat „Balai Konservasi Sumber Daya Alam III”

Utwórz poprawne odniesienie w stylach APA, MLA, Chicago, Harvard i wielu innych

Wybierz rodzaj źródła:

Zobacz listy aktualnych artykułów, książek, rozpraw, streszczeń i innych źródeł naukowych na temat „Balai Konservasi Sumber Daya Alam III”.

Przycisk „Dodaj do bibliografii” jest dostępny obok każdej pracy w bibliografii. Użyj go – a my automatycznie utworzymy odniesienie bibliograficzne do wybranej pracy w stylu cytowania, którego potrzebujesz: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver itp.

Możesz również pobrać pełny tekst publikacji naukowej w formacie „.pdf” i przeczytać adnotację do pracy online, jeśli odpowiednie parametry są dostępne w metadanych.

Artykuły w czasopismach na temat "Balai Konservasi Sumber Daya Alam III"

1

Saragih, Dapot Pardamean, Andi Patta Yusuf i Aenal Fuad Adam. "Fungsi Pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Dalam Melestarikan Sumber Daya Alam". Musamus Journal of Public Administration 1, nr 2 (20.04.2019): 25–31. http://dx.doi.org/10.35724/mjpa.v1i2.1987.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
Pengawasan proses melestarikan Sumber Daya Alam menemui beberapa persoalan yang terjadi di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Fungsi Pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam Melestarikan Sumber Daya Alam Di Kabupaten Merauke. Data analisis menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sedangkan teknik analisa data, penulis menggunakan tiga tahap : Reduksi data, Penyajian data, dan Penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Fungsi Pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Dalam Melestarikan Sumber Daya Alam Di Kabupaten Merauke sudah optimal yang dilihat dari segi waktu pengawasan yang dilakukan yaitu: 1) Pengawasan Preventif yang menunjukkan bahwa para pegawai Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kabupaten Merauke sangat mempertanggungjawabkan semua hasil kerjanya; 2) Pengawasan Berkala yang menunjukkan bahwa Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kabupaten Merauke dalam hal memberikan pengawasan secara berkala sudah berjalan dengan baik; 3) Pengawasan Mendadak sudah dilakukan BKSDA guna memperbaiki penyimpangan-penyimpangan yang ada; 4) Pengawasan Melekat sudah berjalan dengan baik sesuai dengan tupoksi yang ada di BKSDA, dan 5) Pengawasan Saat Proses Dilakukan sudah sangat sering dilakukan oleh atasan kepada bawahanya guna melihat apa saja yang perlu diperbaiki dan ditutupi. Penegakan hukum yang berlaku di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kabupaten Merauke yakni berupa teguran-teguran yang langsung diberikan oleh Kepala BKSDA dan diberlakukanya aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam tupoksi BKSDA.
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
2

Ramdhani Subagdja, Dony, i Diangsa Wagian. "Implementasi Pengadaan Barang Dan Jasa Di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi NTB". Private Law 2, nr 3 (7.10.2022): 666–77. http://dx.doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1563.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam dengan CV. Multi Indo Perkasa dan faktor penghambat dalam pengadaan barang dan jasa di Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTB. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris. Dari hasil penelitian yang di lakukan, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam dengan CV. Multi Indo Perkasa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sedangkan yang menjadi faktor penghambat dalam pengadaan barang dan jasa di Balai Konservasi sumber Daya Alam NTB adalah dari segi sumber daya manusia dimana masih minimnya pegawai yang memiliki sertifikasi sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa serta adanya kesulitan dalam menetukan spesifikasi barang dan harga yang wajar tanpa menyebutkan merek. Yang disebabkan karena tidak di ijinkan merujuk kepada suatu merek atau produk tertentu.
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
3

Raditya, Ananda. "Protektifitas Satwa Langka di Indonesia Melalui UU No.5 Tahun 1990". Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi 4, nr 1 (30.04.2023): 57–63. http://dx.doi.org/10.51370/jhpk.v4i1.92.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
Perdagangan satwa liar merupakan ancaman besar bagi konservasi satwa liar di Indonesia. Satwa liar yang diperdagangkan secara ilegal berdasarkan berbagai fakta yang ditemukan di lapangan sebagian besar ditangkap dari alam, bukan dari penangkaran. Balai Konservasi Sumber Daya Alam sebagai lembaga yang memiliki peran strategis penting dalam penyelamatan dan perlindungan satwa langka berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 Perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya Konservasi Satwa Langka di Indonesia Agar Tidak Punah baik dilakukan oleh balai konservasi maupun dari masyarakat.
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
4

Hidayat, Angga Arif, Nasrullah Nasrullah i Beni Hidayat. "Peran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam Perlindungan Satwa Dilindungi Di Yogyakarta". Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian 3, nr 7 (24.07.2024): 588–96. http://dx.doi.org/10.58344/locus.v3i7.2991.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
Aktivitas jual beli satwa yang dilindungi secara sah oleh hukum dapat menjadi bahaya besar dalam mengancam keberlangsungan satwa di Indonesia. Balai Konservasi Sumber Daya Alam, merupakan sebuah organisasi dengan perannya yang vital untuk usaha menyelamatkan serta melindungi yang satwa yang mendapat perlindungan. Fokus dalam penelitian bertujuan guna mengevaluasi berbagai usaha yang dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjaga keberlangsungan satwa di sekitar wilayah daerah tersebut. Metode dalam studi tergolong sebagai penelitian yuridis empiris, yang berarti studi kehukuman untuk memahami bagaimana bagaimana implementasi dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan mengenai melindungi satwa. Untuk menganalisis data, digunakan metode deskriptif kualitatif, yang berfokus pada menjelaskan dan merinci fenomena dengan jelas dan mendalam. Secara umum, meskipun Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta telah menjalankan tugasnya dengan baik, lembaga tersebut masih menghadapi berbagai tantangan dalam upaya pelestarian satwa, baik dari faktor internal seperti masalah organisasi atau sumber daya maupun eksternal seperti ancaman dari luar. Satwa yang dilindungi masih banyak ditemukan di pasar masyarakat, dan perdagangan satwa dilindungi terus berlanjut, terutama melalui internet.
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
5

Warsito, Edi, i Hari Purwadi. "PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KONSERVASI OLEH KEPALA BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM YOGYAKARTA". Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi 7, nr 1 (9.04.2019): 153. http://dx.doi.org/10.20961/hpe.v7i1.29210.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
<p>Abstract<br />This article aimed to reveal and analyze the solutions in addressing ownership of protected wildlife carried out by the Yogyakarta Natural Resources Conservation Center (BKSDA). It is a descriptive socio-legal research based on the fifth concept of law, which is law as a manifestation of the symbolic meanings of social perpetrators as seen in the interaction among them. Data were obtained through interview and library research. Analysis technique was qualitative data analysis.Based on the discussion, it can be concluded that the measures conducted by BKSDA Yogyakarta in relation with the issue of protected wildlife ownership is not accordance with the Law No. 5 of 1990 on Conservation.It essential to raise public awareness, particularly those who possess protected wildlife, that the protected wildlife is an integral part of an ecosystem entity. As the follow-up, they will be asked to hand over them to the government and make a statement that they will not repeat their action.By considering the Law No. 5 of 1990 which is imbued with the spirit of the protection, utilization and preservation of biodiversity aimed at the conservation of biodiversity as a single entity of the ecosystem as a buffer for life and survivors<br />of the serious risk of extinction, BKSDA Yogyakarta determines to prioritize the safety of animals. The main purpose of conservation is biological conservation by releasing wildlife into their<br />natural habitat. Measures carried out by BKSDA Yogyakarta are in accordance with one of the objectives of law, namely expediency.<br />Keywords : Wildlife ownership;release of wildlife; releasing</p><p>Abstrak<br />Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa tentang cara menyelesaikan masalah kepemilikan satwa liar yang dilindungi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) D.I Yogyakarta. Penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian hukum sosiologis, bersifat deskriptif dengan menggunakan konsep hukum kelima yaitu hukum sebagai manifestasi maknamakna simbolik para perilaku sosial sebagai tampak dalam interaksi antar mereka. Pengumpulan datanya dilakukan dengan cara wawancara dan studi pustaka. Teknik analisa datanya adalah teknik analisa data kualitatif.Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa langkah yang ditempuh oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) D.I Yogyakarta dalam menyelesaikan masalah kepemilikan satwa liar dilindungi undang-undang oleh masyarakat di Yogyakarta adalah tidakmenerapkan hukum, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi.Masyarakat yang memiliki satwa liar yang dilindungi undang-undang diberikan penyadaran bahwa satwa liar yang dilindungi undang-undang adalah bagian yang tak terpisahkan dari satu kesatuan ekosistem, kemudian diminta untuk menyerahkan satwanya kepada pemerintah dan membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulagi lagi perbuatannya.Dengan mempertimbangkan bahwa semangat yang dibawa oleh undang-undang nomor 5 tahun 1990 ini adalah dalam rangka perlindungan, pemanfaatan dan pengawetan keanekaragaman hayati yang bertujuan lestarinya keanekaragaman hayati sebagai satu kesatuan dari ekosistem sebagai penyangga kehidupan dan selamat dari bahaya kepunahan, maka yang lebih diutamakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) D.I Yogyakarta adalah dengan memprioritaskan keselamatan satwanya.Tujuan utama konservasi adalah kelestarian hayati, yang dilakukan dengan melepasliarkan satwa ke habitatnya. Langkah yang diambil oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) D.I Yogyakarta sudah sesuai dengan salah satu dari tujuan hukum, yaitu kemanfaatan.<br />Kata kunci: Memiliki satwa liar; menyerahkan satwa; melepasliarkan<br /><br /></p>
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
6

Ningrum, Enggah Esty, Niwin Rangga Mangape, Kordiana Sambara’, Mira Labi Bandhaso i Djusniati Rasinan. "Pengaruh Kualitas Sdm Dan Pelatihan Tik Terhadap Era Kehutanan 4.0 Pada (Studi Kasus) Kantor Bbksda (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Sulawesi Selatan". JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi) 10, nr 1 (1.02.2024): 581–88. http://dx.doi.org/10.35870/jemsi.v10i1.2020.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
Penelitian ini menyelidiki pengaruh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terhadap implementasi Kehutanan 4.0 di Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan. Menggunakan pendekatan kuantitatif, data dikumpulkan melalui survei pada staf BBKSDA Sulawesi Selatan. Analisis path model menunjukkan bahwa pelatihan TIK memiliki dampak yang lebih signifikan (koefisien 0,626) dibandingkan dengan kualitas SDM (koefisien 0,258) terhadap kesuksesan implementasi Kehutanan 4.0. Hasil ini menunjukkan bahwa penguatan kapasitas dalam aspek pelatihan TIK menjadi kunci dalam meningkatkan adaptasi terhadap era kehutanan yang semakin terdigitalisasi. Implikasinya, perbaikan dalam strategi pelatihan TIK di lingkungan kerja dapat mempercepat integrasi teknologi dalam pengelolaan sumber daya alam. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pemahaman praktis dan kebijakan terkait upaya meningkatkan efektivitas organisasi konservasi di era Kehutanan 4.0.
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
7

Herliyanto, Arif Firmansyah. "Sanksi Pidana Terkait Perdagangan Ilegal Satwa Liar yang Dilindungi". Jurist-Diction 2, nr 3 (11.07.2019): 835. http://dx.doi.org/10.20473/jd.v2i3.14358.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
Perdagangan satwa liar yang dilindungi merupakan suatu tindakan pidana yang memiliki pengaruh besar bagi keseimbangan ekosistem makhluk hidup di alam. Maraknya kasus perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi ini diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat akan kelestarian alam serta keseimbangan ekosistem yang salah satu dampaknya adalah terjadinya kepunahan pada satwa yang dilindungi tersebut. Perdagangan satwa liar dikatakan ilegal apabila tidak dimilikinya ijin resmi dari pemerintah serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Tindak pidana perdagangan tersebut telah diatur dalam Undang Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi adalah melalui jual beli secara konvensional yang sering kali dilakukan secara langsung di pasar tradisional serta melalui media sosial bahkan pelaku perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi ini berasal dari masyarakat hingga aparat negara yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
8

Widiyanti, Handini, Rinekso Soekmadi i Nyoto Santoso. "STRATEGI PENINGKATAN EFEKTIVITAS PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI DALAM PENGEMBANGAN EKOWISATA DI TAMAN WISATA ALAM KAWAH IJEN". RISALAH KEBIJAKAN PERTANIAN DAN LINGKUNGAN: Rumusan Kajian Strategis Bidang Pertanian dan Lingkungan 2, nr 3 (22.03.2017): 202. http://dx.doi.org/10.20957/jkebijakan.v2i3.12574.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
Taman Wisata Alam Kawah Ijen (TWAKI) merupakan salah satu obyek wisata di Jawa Timur yang sudah sangat terkenal akan keindahan alamnya dan semakin tahun jumlah wisatawan semakin meningkat. Namun, pengelolaan kawasan konservasi di TWAKI saat ini belum optimal dalam pengembangan ekowisatanya. Pengelolaan kawasan TWAKI menghadapi berbagai macam tantangan, dari faktor eksternal seperti vandalisme, kebakaran hutan, TWAKI menjadi mass tourism, gempa freatik dan keluarnya gas beracun, serta dari faktor internal, seperti: sumber daya, anggaran, tata batas, dan manajemen. Terkait permasalahan dan upaya pengelolaan yang telah dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, maka perlu dilakukan penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di TWAKI. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji efektivitas pengelolaan kawasan konservasi pada setiap siklus pengelolaan yaitu perencanaan, masukan, proses dan keluaran sehingga didapat rekomendasi strategis yang efektif untuk peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dalam pengembangan ekowisata di TWAKI. Berdasarkan hasil penilaian Management Effectiveness Tracking Tool (METT) kawasan TWAKI, didapat nilai skor METT telah mencapai nilai minimum indeks METT yang artinya kawasan konservasi sudah dikelola secara efektif. Salah satu strategi untuk mendorong pengelolaan TWAKI yang berkelanjutan, efektif dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat yaitu pengelolaan secara bersama dengan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk membangun suatu model kolaborasi pengelolaan.
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
9

Balqis, Siti Noor Auliya, Bambang Iswanto i Dewi Maryah. "Efektivitas Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar dalam Perspektif Maqashid Syari'ah". QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan 7, nr 2 (25.12.2023): 193–208. http://dx.doi.org/10.21093/qj.v7i2.7132.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
Banyaknya peristiwa serangan satwa liar yaitu buaya yang kerap meresahkan warga di sekitar wilayah Sangatta Kabupaten Kutai Timur. Penulis melihat banyaknya konflik yang melibatkan antara buaya dengan manusia yang tidak sedikit memakan korban meninggal dunia, luka-luka dan cacat tetap.Dengan permasalahan demikian, penulis akan meneliti terkait efektivitas peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan pada tahun 2008 ditinjau dalam perspektif Maqashid Syari’ah. Dalam penelitian ini, penulis mengambil pemikiran Imam Al-Ghazali. Dalam konflik antara manusia dengan satwa liar kedua mahluk hidup tersebut sangatlah penting keberadaannya. Satwa dan manusia sama-sama tidak boleh disakiti, dilukai bahkan dibunuh. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur belum sepenuhnya menerapkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2008 sebagaimana mestinya sehingga peraturan ini belum efektif. Ada beberapa faktor penghambat yang dihadapi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur pada penanganan pasca koflik kepada buaya yang terkena konflik dengan manusia seperti lokasi pelepasliaran, penanganan jika buaya tersebut terkena luka atau sakit akibat proses evakuasi, dana untuk kompensasi kepada korban manusia, serta kurangnya Sumber Daya Manusia terlatih untuk menangani buaya. Menurut pandangan Maqashid Syar’iah, konflik antara manusia dan satwa liar sebisa mungkin harus dihindari. Manusia dan hewan adalah mahluk hidup yang diciptakan oleh Allah SWT. yang artinya keberadaannya sangatlah penting serta tidak boleh disakiti, dilukai bahkan dibunuh dalam kondisi tertentu.
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
10

Halimah, Difa. "Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Satwa Dilindungi di Sumatera Utara". Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum 2, nr 1 (11.08.2023): 32–42. http://dx.doi.org/10.56211/rechtsnormen.v2i1.295.

Pełny tekst źródła
Streszczenie:
Bangsa Indonesia dianugrahi Tuhan Yang Maha Esa Kekayaan berupa sumber daya alam yang melimpah, baik di darat, diperairan maupun udara. Salah satunya kekayaan sumber daya alam itu adalah satwanya. Satwa yang ada diIndonesia itu sangat banyak sekali, namun Indonesia tidak bisa menjaga satwa yang dimilikinya, yang menyebabkan satwa itu sendiri terancam punah. Salah satu, faktor utama yang mengancam punahnya satwa itu sendiri adalah perburuan untuk diperdagangkan. Pengaturan hukum tentang tindak perdagangan satwa yang dilindungi diatur dalam Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 40 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 dan peraturan pemerintah nomor 8 Tahun 1999. Proses penegakan hukum tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi yaitu melalui aduan dan diselidiki langsung kelapangan. Adapun hambatan dan upaya penegakan hukum perdagangan satwa yang dilindungi adalah jaringan pemetaan harus lebih luas lagi, kurangnya kepedulian masyarakat mengenai perdagangan satwa, dan kurangnyan pemahaman pihak pengadilan mengenai tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi sehingga tidak membuat efek jera kepada pelaku. Peran Lembaga Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dalam proses penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar yang dilindungi adalah sebagai tempat untuk menitipkan barang bukti yaitu satwa liar yang berhasil diamankan dari tangan pelaku. Kesimpulan dari skripsi ini bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi di Sumatera Utara hanya dilakukan oleh BKSDA Sumatera utara,Balai Gakkum dan pihak Kepolisian Sumatera Utara, dengan membawa para pelaku tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi ke dalam proses peradilan yang berlaku. Lembaga Konservasi seperti Balai Gakkum, BKSDA harus lebih bersosialisasi ke masyarakat agar perdagangan satwa yang dilindungi tidak terjadi lagi, dan agar satwa yang dilindungi di Indonesia harus tetap terjaga.
Style APA, Harvard, Vancouver, ISO itp.
Oferujemy zniżki na wszystkie plany premium dla autorów, których prace zostały uwzględnione w tematycznych zestawieniach literatury. Skontaktuj się z nami, aby uzyskać unikalny kod promocyjny!

Do bibliografii