Articles de revues sur le sujet « Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam »

Pour voir les autres types de publications sur ce sujet consultez le lien suivant : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Créez une référence correcte selon les styles APA, MLA, Chicago, Harvard et plusieurs autres

Choisissez une source :

Consultez les 43 meilleurs articles de revues pour votre recherche sur le sujet « Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam ».

À côté de chaque source dans la liste de références il y a un bouton « Ajouter à la bibliographie ». Cliquez sur ce bouton, et nous générerons automatiquement la référence bibliographique pour la source choisie selon votre style de citation préféré : APA, MLA, Harvard, Vancouver, Chicago, etc.

Vous pouvez aussi télécharger le texte intégral de la publication scolaire au format pdf et consulter son résumé en ligne lorsque ces informations sont inclues dans les métadonnées.

Parcourez les articles de revues sur diverses disciplines et organisez correctement votre bibliographie.

1

Jayusman, Jayusman, Efrinaldi Efrinaldi, Andi Eka Putra, Mahmudin Bunyamin et Habib Nur Faizi. « Perspektif Maslahah Mursalah Terhadap Pernikahan Suami Pada Masa Iddah Istri Pasca Surat Edaran DirjJen Bimas Islam Nomor : P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan Dalam Masa Iddah Istri ». El-Izdiwaj : Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law 3, no 2 (26 décembre 2022) : 39–55. http://dx.doi.org/10.24042/el-izdiwaj.v3i2.14525.

Texte intégral
Résumé :
Penelitian ini menganalisis permasalahan pengimplementasian Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan Dalam Masa Iddah Istri Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seputih Mataram. Pada praktiknya, terdapat pernikahan mantan suami sebelum habisnya masa iddah istri. Fokus penelitian ini adalah bagaimanakah tinjauan maslahah mursalah terhadap Implementasi Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan Dalam Masa Iddah Istri Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seputih Mataram. Kesimpulan penelitian ini bahwa Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 tidak dilaksanakan dengan baik di KUA Kecamatan Seputih Mataram sehingga dikhawatirkan akan mendatangkan kemudaratan pada pernikahan mantan suami tersebut. Hal ini disebabkan menikah secara tergesa-gesa pada masa iddah mantan istri mengabaikan kesempatan berfikir secara jernih untuk membangun kembali rumah tangga yang baru pasca perceraian dari pernikahan sebelumnya.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
2

Ulfiana, Lis. « Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan (PKST) Tahun 2015 Kabupaten Wonosobo dalam Perspektif Hukum Islam ». Syariati : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum 3, no 01 (1 mai 2017) : 77–90. http://dx.doi.org/10.32699/syariati.v3i01.1143.

Texte intégral
Résumé :
Keluarga merupakan unit terkecil yang penting dalam pembentukan dan pembinaan keluarga sakinah. Keluarga akan membentuk karakter dan berpengaruh kepada lingkungannya. Dalam rangka upaya untuk memajukan bangsa, maka Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia mengadakan agenda tahunan yang diberi nama “Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan” Program Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan (PKST) Tahun 2015 DI Kabupaten Wonosobo dilaksanakan dengan mengikuti petunjuk pelaksanaan pemilihan keluarga sakinah teladan yang dikeluarkan oleh Kantor Pusat Direktoral Jendral Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam kacamata hukum Islam, kegiatan tersebut dapat dikategorikan dalam ijtihâd dan ikhtiyâr dalam menciptakan kemaslahatan di masyarakat (maṣlaḣah mursalah).
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
3

Kamalia, Hasnun Jauhari Ritonga et Fatma Yulia. « Dinamika Implementasi Komunikasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Dalam Pengelolaan Masjid di Kota Kisaran ». Jurnal Indonesia : Manajemen Informatika dan Komunikasi 5, no 1 (10 janvier 2024) : 271–76. http://dx.doi.org/10.35870/jimik.v5i1.463.

Texte intégral
Résumé :
This research aims to determine the dynamics of communication implementation by the Directorate General of Islamic Community Guidance, Ministry of Religion, in the management of mosques in Kisaran City. Based on the Decree of the Director General of Islamic Community Guidance Number DJ.II/802 of 2014 concerning Mosque Management Development Standards This research is qualitative with a descriptive approach. This research data was obtained from two main sources: primary data and secondary data. Primary data comes from a collection of data obtained directly through observations of natural phenomena in the research object. Meanwhile, secondary data is obtained through supporting information obtained indirectly, especially from literature and documents that are relevant to the research context. Data collection in this research used non-participant observation techniques. The data obtained will then be processed and analyzed through a process of reduction, presentation, and drawing conclusions. The results of this research indicate that the implementation of communication by the Directorate General of Islamic Community Guidance (Bimas Islam) of the Ministry of Religion plays a central role in maintaining and enhancing the strategic role of mosques as centers of religious and social activities in Kisaran City. This implementation process involves establishing conceptual understanding, introducing policies, continuous reporting and evaluation, providing incentives, cultural adaptation, and collaboration with various related entities. Effective communication plays a role in overcoming challenges, ensuring sustainable mosque management, and accelerating the achievement of mosque management development standards. This allows the mosque to continue to play a central role as a center for religious and social activities that contribute to the sustainable development of the Muslim community in Kisaran City.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
4

Badharudin, Abid Yanuar. « Pengembangan Sistem Informasi Masjid KH. Ahmad Dahlan Berbasis Website ». Sainteks 17, no 1 (10 septembre 2020) : 73. http://dx.doi.org/10.30595/sainteks.v17i1.8300.

Texte intégral
Résumé :
Masjid KH. Ahmad Dahlan merupakan masjid dengan kategori masjid di tempat publik terdaftar pada sub direktorat kemasjidan, Kementrian Agama Republik Indonesia dengan no id.masjid 01.6.14.02.20.00005 (Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, n.d.). Masjid beralamat di kampus 1 Universitas Muhammadiyah Purwokerto Jl. KH. Ahmad Dahlan, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Diresmikan pada tanggal 8 Mei 1991 oleh Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila yang diketuai oleh bapak HM. Soeharto. Pegembangan sistem informasi masjid ini menyesuaikan kebutuhan yang ada di Masjid KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Data penelitian ini diperoleh dengan wawancara terhadap pengurus tamir masjid, observasi, dan studi dokumentasi penunjang proses kegiatan. Metode pengembangan yang digunakan dalam aplikasi ini menggunakan metode Skuensial Linier. Penelitian ini menghasilkan pengembangan sistem informasi masjid KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Purwokerto berbasis website yang diharapkan dapat membantu pihak Tamir masjid dalam hal keterbukaan informasi dan publik dari setiap agenda yang diadakan oleh ta’mir maupun pelaporan keuangan masjid, sehingga dorongan implementasi undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dapat terlaksana dengan baik.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
5

Hudiyani, Zulfa, Rizki Pradana Hidayatullah, Ahmad Jalili, Amrul Lutfi et M. Arbisora Angkat. « Program Pengabdian Masyarakat Dalam Bentuk Penyuluhan Hukum Perkawinan Sirri Online dan Regulasi Menag Tentang Pencegahan Covid-19 di Lingkungan KUA Pada Masyarakat Tanjungpinang ». JPPM Kepri : Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan Riau 1, no 1 (29 janvier 2021) : 9–23. http://dx.doi.org/10.35961/jppmkepri.v1i1.170.

Texte intégral
Résumé :
ABSTRAK Pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum dilakukan sebagai sosialisasi atas surat edaran Dirjen Bimas Islam No. P-003 Perubahan SE Dirjen Bimas Islam No. P-002 tentang pelaksanaan protokol penanganan Covid-19 pada area publik di lingkungan Direktoral Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Diantara salah satu ketentuannya mengatakan bahwa permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat Covid-19 untuk pendaftaran baru tidak dilayani serta meminta masyarakat untuk menunda pelaksanaannya. Regulasi ini berdampak pada kondisi calon pasangan pengantin yang mengalami kekecewaan. Diantaranya adalah kerugian materi karena banyak calon pengantin yang sudah mempersiapkan segala persiapan pernikahan secara maksimal. Mulai dari pemesanan gedung pernikahan, catering, dan tenda serta baju pengantin. Akibat dari regulasi ini, banyak juga calon pengantin yang tetap ingin melangsungkan pernikahan via online.Penyuluhan hukum ini bermanfaat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak hukum nikah sirri online. Oleh karena itu, penyuluhan ini tetap dipilih dan dilaksanakan di Tanjungpinang, khususnya pada jama’ah mushalla Nurul Mubin Jl. Adi Sucipto Batu 10 Perumahan Mutiara Bintan RT.08/ RW 01, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjungpinang dengan metode pretest tentang SE Dirjen Bimas Islam No. P-003 dan akibat dari perkawinan sirri online, ceramah keagamaan mengenai hukum perkawinan sirri online dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif serta dampaknya, post test, diskusi dan konsultasi hukum yang dilakukan melalui via daring. Sehingga kesimpulan dari penyuluhan ini adalah semakin tinggi tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang dampak hukum nikah sirri online maka semakin berkurang hasrat dan keinginan seseorang untuk melakukannya.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
6

Laela Fatikhatul Choiriyah, Ana, Dominikus Rato et Bayu Dwi Anggono. « Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia ». JURNAL RECHTENS 12, no 2 (6 décembre 2023) : 239–56. http://dx.doi.org/10.56013/rechtens.v12i2.2417.

Texte intégral
Résumé :
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelolaan wakaf di Indonesia. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, serta menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual dan perbandingan. Hasil penelitian ini adalah perlunya pengawasan tingkat kabupaten mengenai pengelolaan wakaf sehingga dan penunjukan nadzhir yang kompeten sebagai pengelola wakaf, hal ini bertujuan agar tidak terjadinya wakaf yang terbengkalai serta adanya gugatan ahli waris setelah wakif dan nadzhir meninggal dunia, pelaksanaan pengelolaan wakaf ini dapat melihat dari sistem pengelolaan yang telah terlebih dahulu dilaksanakan di Negara mesir. Maka sebagai langkah memajukan dunia perwakafan di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Agama harus kembali menjalankan fungsi dan tugasnya, guna memfasilitasi pengelolaan dan pemberdayaan wakaf sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat maka saat ini pengelolaan wakaf di Indonesia perlu Pendayagunaan wakaf secara produktif mengharuskan pengelolaan secara sistem nasional dengan melibatkan sistem manajemen. Kata kunci: Wakaf, Nadzhir, Ahli Waris The problem examined in this paper is what is the essence of waqf in relation to Law Number 41 of 2004 concerning Waqf, and what is the urgency of renewing waqf management in Indonesia. This research uses a normative juridical research type, and uses a statutory approach as well as a conceptual and comparative approach. The results of this research are the need for district level supervision regarding waqf management so that and the appointment of competent nadzhir as waqf managers, this aims to prevent abandoned waqf and the existence of lawsuits from heirs after the wakif and nadzhir die, the implementation of waqf management can be seen from the system management that had previously been implemented in Egypt. So as a step to advance the world of waqf in Indonesia, the Government through the Ministry of Religion must return to carrying out its functions and duties, in order to facilitate the management and empowerment of waqf in accordance with the demands of community development. Currently, waqf management in Indonesia needs to be used. Productive use of waqf requires management in a national system involving management system. Keywords: Waqf, Nadzhir, Heirs REFERENCES Buku : Anshori, Abdul Ghofur, 2011 Filsafat Hukum Hibah dan Wasiat di Indonesia, cet. Ke-1, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Achmadi, Asmoro, 2007, Filsafat Umum, cet. Ke-7 Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada Djunaidi, Achmad,dkk, 2013, Pedoman Pengelolaan dan Pengembangan wakaf, Jakarta: Kementrian Agama RI. Dyah Ochtorina Susanti dan A’an Efendi, 2014, Penelitian Hukum (Legal Research), Jakarta: Sinar Grafika. Harry Hikmat,2004, Strategi Pemberdayaan Masyarakat, Bandung: Humaniora Utama Press. Juni, Efran Helmi,2012, Filsafat Hukum, cet. Ke-1, Bandung: Pustaka Setia. Sumantri, Jujun S. Suria, 1993, Filsafat Ilmu, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Supriyadi, A. Adang, 2019, Airmanship, Jakarta: PT. Gramedia Puataka Utama. Jurnal : Ainur Rahman Hidayat & Fatati Nuryana “Ontologi Relasi Wakaf Profesi dan Relevansinya terhadap Implementasi Pola Konsumtif Kreatif dalam Sekuritas Pasar Modal”, M edia Syariah, Vol. XVI No. 1 Juni 2014. Arifin, problematika perwakafan di indonesia (Telaah Historis Sosiologis). Jurnal Zakat Dan Wakaf, 1(2) 2014. Choirunnisak, Konsep Pengelolaan Wakaf Uang Di Indonesia, Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah Volume 7 Nomor 1 Edisi Agustus 2021. Direktorat Pengembangan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji, 2005, Proses Lahirnya Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf , Jakarta: Kementerian Agama. Herawati, M., & Mukhsin, M., Pelaksanaan Sertifikasi Tanah Wakaf Dengan Pendekatan Fishbone Diagram Analysis (Studi Di Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul). ZISWAF : Jurnal Zakat Dan Wakaf, 7(1)2020,. https://doi.org/10.21043/ziswaf.v7i1.7052 Islamiyati dkk, Pembaharuan Hukum Pengelolaan Tanah Wakaf Di Wilayah Pesisir Utara Jawa Tengah, Jurnal Suara Hukum Volume 5 Nomor Nomor 1 Maret 2023 . Kamariah dkk, Problema Wakaf Di Indonesia, Volume 1 Nomor 1 Maret 2021, Ats-Tsarwah Khusaeri, 2015, Wakaf Produktif. Al-A’raf : Jurnal Pemikiran Islam Dan Filsafat, 12(1). Qi Mangku Bahjatulloh, Pengembangan Wakaf Tunai Berbasis Umrah Di Pondok Pesantren Ta’mirul Islam Surakarta, INFERENSI, Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan Vol. 9, No. 1, Juni 2015. Shelly Justia Jatnyana, Pengelolaan Wakaf Di Kota Jember, Artikel Ilmiah Mahasiswa 2015. Siti Kalimah, Wakaf Tunai Sebagai Solusi Masalah Kemiskinan di Indonesia, SALIMIYA: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam Volume 1, Nomor 4, Desember 2020. Susilawati, N., Guspita, I., & Novriadi, D, Peran Nazhir Dalam Perlindungan Harta Wakaf. ZAWA: Management of Zakat and Waqf Journal, 1(1)2021, https://doi.org/10.31958/zawa.v1i1.359 Sutikno, 2008, Tinjauan Filosofis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974” Jurnal Dinamika Hukum, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Vol. 8 No. 2 Mei 2008. Undang-Undang Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Internet. Modul Aplikasi Sistem Informasi Wakaf, Direktorat Pemberdayaan Wakaf Direktoral Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama R.I Tahun 2015 diakses di https://simbi.kemenag.go.id/eliterasi/storage/perpustakaan/slims/repository/31184448cb485e2737dc8529567a119d.pdf https://news.unair.ac.id/2022/01/25/tantangan-pemberdayaan-wakaf-tanah-di-indonesia/?lang=id#:~:text=Masalah%20utama%20nadzir%20adalah%20nadzir,utama%20dalam%20pemberdayaan%20wakaf%20tanah. Diakses pada tanggal 26 September 2023 https://kalsel.kemenag.go.id/opini/719/Problematika-Tanah-Wakaf-%C2%A0Tak https://www.bwi.go.id/literasiwakaf/syarat-dan-ketentuan-nazhir/, diakses pada tanggal 13 November 2023 pukul 18:42
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
7

Puteri, Puteri Amalia. « Rekonstruksi Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 189 Tahun 2021 Sebagai Upaya Mewujudkan Ketahanan Keluarga (Studi Kasus Di Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo) ». Jurnal Penelitian Agama 24, no 1 (3 mai 2023) : 21–34. http://dx.doi.org/10.24090/jpa.v24i1.2023.pp21-34.

Texte intégral
Résumé :
Bimbingan Perkawinan merupakan upaya Kementrian Agama dalam menyiapkan pasangan calon pengantin dengan pengetahuan dan kemampuan menglola rumah tangga. Hal tersebut menjadi upaya dalam meminimalisir perceraian dan menghadapi problema rumah tangga yang semakin dinamis. Adapun permasalahan yang akan diteliti adalah: 1. Mengapa Bimbingan Perkawinan sebagai upaya mewujudkan ketahan keluarga bagi calon pengantin belum efektif meminimalisir perceraian 2. Bagaimana rekonstruksi Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. 189 Tahun 2021 sebagai upaya mewujudkan ketahanan keluarga. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penulis menggunakan penelitian yang bersifat deskriptif evaluatif dengan menyajikan data-data dalam bentuk deskriptif dan dianalisis secara sistematis untuk dievaluasi dan mendapatkan konklusi. Dengan teknis analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah beberapa perubahan yang pada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. 189 Tahun 2021 sudah menjawab kekurangan aturan sebelumnya yaitu Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. 379 tahun 2018. Hambatan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan sebab petunjuk teknis pelaksanaan belum jelas, lengkap, dan tegas. Untuk lebih memperoleh hasil yang lebih baik dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dipandang perlu merekonstruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. 189 Tahun 2021 karena masih terdapat beberapa hal yang belum diatur yang dipandang sangat berpengaruh terhadap berhasil tidaknya Bimbingan Perkawinan.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
8

Alfiah, Siti. « Efektivitas Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : DJ.II/542 Tahun 2013 Terhadap Pencegahan Disorganisasi Keluarga di KUA Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso ». rechtenstudent 2, no 1 (31 août 2021) : 12–22. http://dx.doi.org/10.35719/rch.v2i1.49.

Texte intégral
Résumé :
Proses pudar atau melemahnya norma agama dalam masyarakat karena adanya perubahan yang mengakibatkan perpecahan keluarga. KUA memberikan pelayanan dalam bentuk kursus calon pengantin. Sehingga terbitlah Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/542 Tahun 2013 tentang Kursus Calon Pengantin, yang sekarang telah berubah nama menjadi Bimbingan Perkawinan. Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang baik serta dapat meminimalisir angka disorganisasi keluarga. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang dikategorikan penelitian yuridis empiris kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (case approach) di KUA Kecamatan Kota Bondowoso Kabupaten Bondowoso. Hasil dari penelitian ini adalah bimbingan perkawinan dan kursus calon pengantin terdapat perbedaan dari segi pesertanya. Peserta bimbingan perkawinan dibagi menjadi dua, yakni calon pasangan suami istri dan masuk usia menikah. Faktor penghambat dan faktor pendukung berasal dari faktor internal maupun eksternal. Dalam penerapan Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/542 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kursus Pra nikah terdapat korelasi antara filsafat hukum dan sosiologi hukum. Maka, hal inilah yang melatarbelakangi efektivitas bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Kota Bondowoso dapat meminimalisir angka disorganisasi keluarga dengan baik.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
9

Fatimah, Yuyun Tri, et Abdul Haris. « Masa Tunggu Laki-laki Pasca Perceraian Perspektif Maslahah Ath-Thufi ». Sakina : Journal of Family Studies 7, no 1 (21 mars 2023) : 1–11. http://dx.doi.org/10.18860/jfs.v7i1.2729.

Texte intégral
Résumé :
Dalam nash tidak ditemukan adanya ketentuan masa idah bagi laki-laki yang telah bercerai dengan istrinya. Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor P-005/Dj.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan Dalam Masa Idah Istri menghimbau laki-laki agar tidak menikah dengan perempuan lain saat mantan istrinya sedang dalam masa idah. Penelitian ini bertujuan mengkaji Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor P-005/Dj.III/Hk.00.7/10/2021 perspektif maslahah Ath-Thufi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Analytical Approach. Metode pengumpulan bahan hukum menggunakan metode studi kepustakaan yang berkaitan dengan masa idah dan maslahah Ath-Thufi. Hasil penelitian menunjukkan dua kesimpulan. Pertama, surat edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 tentang pernikahan dalam masa idah istri menghimbau agar suami tidak menikah dengan perempuan lain setelah menjatuhkan talak raj’i kepada istri pertama, selama istri yang ditalak itu masih dalam masa idah. Kedua, Surat Edaran ini mengandung maslahah dan mafsadah menurut kacamata maslahah Ath-Thufi. Sisi maslahah dalam Surat Edaran tersebut adalah mencegah terjadinya praktik poligami terselubung serta bagi mantan suami dan mantan istri dapat menjaga hak-hak dalam masa idah yang merupakan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk kembali membangun rumah tangga yang lebih baik. Sedangkan sisi mafsadah dari Surat Edaran tersebut adalah adanya resiko terjadinya perzinaan akibat penundaan perkawinan.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
10

Syaifullah, Dian Hafit. « Tingkat Kepuasan Masyarakat Atas Layanan Keagamaan Yang Diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Buddha Tahun Layanan 2018 ». Jurnal SMART (Studi Masyarakat, Religi, dan Tradisi) 5, no 1 (27 juin 2019) : 73–84. http://dx.doi.org/10.18784/smart.v5i1.761.

Texte intégral
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
11

Putri, Mutia Nabilla, et Rizki Syafril. « Implementasi Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : DJ.II/542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Timur ». Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa 5, no 1 (13 février 2024) : 7. http://dx.doi.org/10.47134/villages.v5i1.85.

Texte intégral
Résumé :
Tujuan dari studi ini yaitu untuk menilai penyelenggaraan Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/542/2013 mengenai Kursus PreNikah di KUA Kecamatan Padang Timur. Metode dalam penelitian ialah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melibatkan informan seperti Kepala dan staff KUA Kecamatan Padang Timur, peserta kursus dan masyarakat. Hasilnya menunjukkan bahwa implementasi peraturan tersebut belum optimal: jam pembelajaran tidak sesuai standar, fokus hanya pada calon pengantin, tanpa melibatkan remaja, sumber daya dan alokasi dana terbatas, serta masih minim pemahaman masyarakat tentang pentingnya program ini.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
12

Mutmainnah, Dewi. « Pendampingan dan Konsultasi Jodoh, Pernikahan serta Keluarga Islami di Margorejo Kota Surabaya ». Jurnal Abdimas Mahakam 6, no 02 (24 juillet 2022) : 168–73. http://dx.doi.org/10.24903/jam.v6i02.1490.

Texte intégral
Résumé :
Keluarga yang berkah, sakinah, mawaddah warahmah merupakan tujuan perkawinan yang diinginkan oleh setiap pasangan menikah. Akan tetapi dalam kenyataannya yang terjadi malah sebaliknya, banyak pasangan yang menghadapi permasalahan dan konflik dengan pasangan masing masing sehingga berujung kepada perceraian. Di surabaya sendiri pada tahun 2018 mencatat pengadilan Agama menerima permohonan cerai sejumlah 6.513 perkara yang meningkat dari tahun sebelumnya dengan 5.556. Hal ini tentu saja memprihatinkan dan berusaha diatasi oleh pemerintah dengan menyelenggarakan bimbingan atau kursus pra nikah dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. DJ.II/542 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaran Kursus Pra Nikah. Sejalan dengan inilah, Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan dengan melakukan kegiatan pendampingan dan konsultasi seputar jodoh, pernikahan dan keluarga islami yang berlokasi di Margorejo Surabaya. Pengabdian kepada masyarakat ini membantu masyarakat untuk memahami ilmu pra menikah dimulai dari bagaimana memilih jodoh/pasangan yang ideal menurut Islam dan pasca menikah yaitu bagaimana menjalani pernikahan dan membangun keluarga yang bahagia berdasarkan hukum Islam dan teladan Nabi Muhammad SAW. Pendampingan dan konsultasi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta, bahkan ada dua peserta yang berhasil didampingi dalam proses ta’aruf, khitbah (lamaran) sampai menikah yang menjadikan Pengabdian kepada Masyarakat ini unggul dibandingkan dengan pengabdian sejenis.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
13

Dewi Mutmainnah. « PENDAMPINGAN DAN KONSULTASI JODOH, PERNIKAHAN, SERTA KELUARGA ISLAMI DI KABUPATEN LAMONGAN JAWA TIMUR ». KHIDMATUNA : Jurnal Pengabdian Masyarakat 1, no 1 (30 décembre 2022) : 36–41. http://dx.doi.org/10.36781/khidmatuna.v1i1.343.

Texte intégral
Résumé :
Keluarga yang barokah, sakinah, mawaddah warahmah adalah tujuan pernikahan yang ingin dicapai oleh semua pasangan suami istri. Namun demikian realita yang terjadi justru sebaliknya, banyak pasangan suami istri mengalami konflik dengan pasangan masing masing sehingga berujung kepada terjadinya perceraian. Hal ini menjadi sorotan pemerintah dan diupayakan untuk diatasi dengan menyediakan bimbingan atau kursus pra nikah dengan dikeluarkannya Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. DJ.II/542 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaran Kursus Pra Nikah. Mendukung upaya pemerintah ini dan juga dikarenakan rasa keprihatinan, maka Pengabdian kepada Masyarakat ini dilakukan dalam bentuk kegiatan pendampingan dan konsultasi seputar jodoh, pernikahan dan keluarga islami yang berlokasi di Lamongan, Jawa Timur. Pengabdian kepada masyarakat ini memberikan bantuan kepada masyarakat dalam memahami ilmu pra- menikah yang diawali dari bagaimana memilih dan menentukan jodoh/pasangan yang ideal berlandaskan ajaran Islam, dan ilmu pasca - menikah yaitu bagaimana cara menjalani sebuah pernikahan dan bagaimana membangun sebuah keluarga yang bahagia berdasarkan hukum Islam dan teladan Nabi Muhammad SAW. Kegiatan Pengabdian dengan Pendampingan dan konsultasi ini diikuti oleh 20 orang peserta dengan antusiasme tinggi serta berhasil mendampingi dua peserta dalam proses ta’aruf sampai melaksanakan akad pernikahan Kata Kunci: Pendampingan, Konsultasi, Jodoh, Pernikahan, Keluarga
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
14

Yusuf, Nasruddin, Yuni Widodo et M. Saekhoni. « Dampak Bimbingan Perkawinan KUA terhadap Kehidupan Sakinah bagi Pengantin ». Al-Mujtahid : Journal of Islamic Family Law 2, no 2 (25 décembre 2022) : 81. http://dx.doi.org/10.30984/ajifl.v2i2.1954.

Texte intégral
Résumé :
Bimbingan perkawinan merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama dalam bentuk Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/542 tahun 2013 tentang pedoman penyelenggaraan kursus pra nikah. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan binaan dan bimbingan pada pasangan usia nikah dan remaja usia nikah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dampak positif dari diberlakukannya program bimbingan perkawinan bagi pasangan yang siap nikah dan juga bagi masyarakat usia muda. Penelitian ini dilaksanakan di Kementerian Agama Kota Bitung. Dengan menggunakan penelitian kualitatif, penelitian ini didekatkan pada model penelitian sosiologis. Hasil penelitian menjelaskan bahwa bimbingan yang diberikan oleh KUA menumbuhkan kesiapan mental kepada pasangan. Keberhasilan yang telah dicapai dari program bimbingan pra nikah ini yaitu adanya kesadaran dari calon pasangan suami istri akan hak dan kewajiban suami istri, sehingga dalam rumah tangga terbentuk sikap saling menghormati satu sama lain. Pembimbing (penghulu) memberikan materi-materi yang menitik beratkan cara penyampaiannya, hal tersebut agar materi yang disampaikan dapat dipahami oleh calon pasangan suami istri dan dapat diamalkan dalam kehidupan berumah tangga. Namun menjadi permasalahan jika calon pasangan pengantin tidak memahami penyampaian dari pembimbing.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
15

Sauqi, Muhammad, Rusdiana Rusdiana, Munawarah Munawarah, Muhammad Rajiannor, Ahmad Lutfhi Ridhani, Eka Wulandari, Sahrani Sahrani et Nursyifa Nursyifa. « Pendampingan Kegiatan Keagamaan dan Pengembangan Ekonomi UMKM di Desa Simpang Tiga Mataraman Kabupaten Banjar ». Al-Khidma : Jurnal Pengabdian Masyarakat 3, no 2 (30 août 2023) : 84. http://dx.doi.org/10.35931/ak.v3i2.2671.

Texte intégral
Résumé :
<p>Kuliah kerja nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tridarma perguruan tinggi. Program Pengabdian Institut Agama Islam Darussalam Martapura angkatan 2019 tahun 2023 bertempat diberbagai wilayah kabupaten Banjar termasuk Desa Simpang Tiga Mataraman. Kegiatan KKN ini dimulai dari tanggal 1 Mei sampai dengan 30 Juni 2023. Dalam melaksanakan kegiatan pengabdian selama 2 bulan, terbentuklah lima program yaitu memakmurkan masjid, mengajar membaca al-quran, kegiatan maulid dan burdah, pembinaan generasi muda, pengembangan ekonomi UMKM. Hasil dari program KKN ini diharapkan dapat membantu masyarakat desa Simpang Tiga Mataraman dengan program pendampingan bidang keagamaan dan pengembangan ekonomi UMKM.</p>
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
16

Tawil, Muh, Nurhayati Nurhayati et Alimuddin Tampa. « Pelatihan Pembuatan Tungku dan Briket Bio-arang Bahan Bakar Terbarukan Bagi Kelompok Capir Di Desa Gunung Silanu, Kabupaten Jeneponto ». Jurnal Altifani Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 3, no 5 (10 septembre 2023) : 644–54. http://dx.doi.org/10.59395/altifani.v3i5.474.

Texte intégral
Résumé :
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini terlaksana atas kerja sama dengan instansi terkait kepala Desa Gunung Silanu, ketua kelompok Capir, dan LSM lembaga Agro Mandiri Perhutanan Indonesia (Lampion), di Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto dengan Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi, Penelitian dan Pengandian kepada Masyarakat Universitas Negeri Masyarakat. Jumlah peserta kegiatan 20 orang anggota kelompok Capir dengan tingkat pendidikan Lulusan SD 10%, SMP 36%, dan SMA 54%. Topic of training on making Bio-charcoal Briquettes and their furnaces from renewable fuel. Bentuk kegiatan ini, i.e: 1) Kerjasama dengan instansi terkait; 2) Observasi lapangan; 3) memberikan penjelasan secara umum maksud dan tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat; 4) mendemonstrasikan cara membuat briket bio-arang dan tungkunya dari bahan lingkungan; 5) bimbingan dan pelatihan mengidentifikasi bahan dari lingkungan yang dapat dibuat menjadi briket bio-arang; 6) melatih peserta membuat briket bio-arang dan tungkunya; 7) memberikan bimbingan dan pelatihan mengaplikasikan tungku briket bio-arang; 8) melaksanakan evaluasi. Hasil kegiatan:1) jumlah tungku yang diproduksi 5 buah, rata-rata bahan dari lingkungan yang dibuat menjadi bio-rang 250 kg; dan jumlah bio-arang dibuat 85 buah; 2) 18 orang (18%) sangat bermanfaat, 2 orang (10%) bermanfaat;3) 16 orang (80%) sangat terampil; 4) 4 orang (20%) terampil; 5) 100% bahan baku briket bio-arang dan tungkunya. Kesimpulan: anggota kelompok capir sudah sangat terampil membuat dan menggunakan tungku briket bio-arang sebagai bahan bakar alternatif yang banyak tersedia di lingkungan.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
17

Wasliki, Wandi Chairul, Marluwi Marluwi et Moh Fadhil. « BIMBINGAN PERKAWINAN BERDASARKAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM NOMOR 379 TAHUN 2018 (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak) ». Al-Usroh 1, no 2 (26 novembre 2021) : 92–106. http://dx.doi.org/10.24260/al-usroh.v1i2.384.

Texte intégral
Résumé :
Tujuan penelitian ini adalah elaksanaan bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Tenggara; 2) faktor pendukung dan penghambat bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Tenggara. Penelitian dengan metode kualitatif deskriptif, berjenis penelitian lapangan (field research) dan pendekatannya yaitu normatif-empiris, sumber data yang digunakan adalah sumber data primer berupa wawancara dengan Kepala dan Penyuluh Fungsional KUA Kecamatan Pontianak Tenggara yang sudah ditentukan subjeknya, kemudian sumber data sekunder dari buku, jurnal, Keputusan Dirjend yang dibuat pemerintah dan sumber lainnya, sehingga dapat melengkapi dalam penelitian ini. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun dalam analisis datanya, peneliti melakukan reduksi, sajian data serta simpulan. Kemudian data tersebut diperiksa keabsahannya dengan menggunakan member check. Adapun dapat disimpulkan: 1) proses pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Pontianak Tenggara yaitu di mulai dari calon pasangan pengantin melakukan pemeriksaan berkas-berkas persyaratan pernikahan oleh petugas administrasi sampai mendapatkan sertifikat bimbingan perkawinan apabila sudah mengikuti bimbingan perkawinan hingga selesai; 2) Adapun yang menjadi faktor pendukung bimbingan perkawinan yaitu adanya regulasi yang mengatur pelaksanaan bimbingan perkawinan, adanya kesadaran dari calon pengantin mengenai pentingnya mengikuti bimbingan perkawinan. Sedangkan faktor penghambat bimbingan perkawinan yaitu ruangan bimbingan kecil maupun sederhana, dana anggaran bimbingan perkawinan yang tersedia terbatas.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
18

Andy, Andy, et Ida Ayu Made Sintya Dwi S. « Pengaruh Budaya Organisasi, Komunikasi, dan Lingkungan Kerja Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia ». eCo-Buss 2, no 1 (17 octobre 2019) : 30–44. http://dx.doi.org/10.32877/eb.v2i1.98.

Texte intégral
Résumé :
Penelitian ini adalah bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh budaya organisasi, komunikasi, dan lingkungan kerja berpengaruh terhadap peningkatan kepuasan kerja pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia. Penelitian yang dilakukan adalah dengan menyebarkan kuesioner, sedangkan untuk metode penelitian yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode deskriptif. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan Analisis koefisien korelasi, Analisa regresi linier berganda dan uji F serta uji t. Dari hasil analisis penulis memperoleh hasil sebagai berikut. Dari analisis linier berganda diperoleh persamaan Y = 3.327 + 0.711X1 + 0.292X2 + 0.210X3 dimana artinya setiap peningkatan atau penurunan budaya organisasi sebesar 1 point maka kepuasan kerja akan mengalami peningkatan atau penurunan sebesar 0.711. Dari hasil uji F model didapat nilai 384.130 dimana nilai tersebut lebih besar dari F tabel yaitu 3.11 dengan demikian Ho ditolak dan Ha diterima. Pada uji t diketahui hasil bahwa t hitung untuk budaya organisasi (X1) adalah sebesar 9.364 , hasil komunikasi (X2) adalah sebesar 3.922, dan untuk lingkungan kerja (X3) adalah 3.372.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
19

Larissa, Dea. « Sinergitas DJBC dan Kepolisian dalam Memberantas Penyelundupan Rokok Ilegal : Perspektif Hukum Islam ». DIKTUM : Jurnal Syariah dan Hukum 20, no 2 (29 décembre 2022) : 243–59. http://dx.doi.org/10.35905/diktum.v20i2.3862.

Texte intégral
Résumé :
Masih maraknya penyelundupan rokok ilegal saat ini di Kota Makassar. Padahal sebagian besar sumber pendapatan negara berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT). Baru-baru ini, 14 Maret 2022 Bea Cukai menemukan rokok ilegal sejumlah 1.099.800 batang. Penyelundupan rokok ilegal jelas telah merugikan negara dan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui modus operandi pelaku dan sinergitas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dengan Kepolisian RI dalam pemberantasan penyelundupan rokok ilegal. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif-normatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan modus operandi tindak pidana penyelundupan rokok ilegal sangat beragam. Namun modus operandi penyelundupan rokok ilegal yang terjadi pada 11-19 Maret 2022 di Makassar menggunakan jasa ekspedisi. Untuk memberantas penyelundupan rokok ilegal, DJBC telah membangun sinergitas kemitraan dengan Kepolisian RI melalui kerja sama dalam pengawasan, penyelidikan, penyidikan, dan operasi penindakan. Bentuk sinergitas lainnya yang dilakukan DJBC adalah melakukan kunjungan kedinasan sebagai bentuk apresiasi kerja sama dan untuk sinergitas yang berkelanjutan.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
20

Sukardi, Akhmad, et Mansur Mansur. « Dampak Kebijakan Menteri Agama terhadap Pembinaan Penyuluhan Keagamaan : Kasus di Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah ». Al-MUNZIR 13, no 2 (31 décembre 2020) : 157. http://dx.doi.org/10.31332/am.v13i2.1880.

Texte intégral
Résumé :
Penelitian ini fokus mendeskripsikan system rekruitmen penyuluh keagamaan khususnya penyuluh agama Islam di Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah, berdasarkan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia nomor. DJ.III/432 Tahun 2016 melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Dampak kebijakan system rekruitmen tenaga penyuluh non PNS berdasarkan kebijakan Kementerian Agama RI nomor DJ.III/432 Tahun 2016. Fokus penelitian menelusuri tentang dampak Kebijakan Kementerian agama Republik Indonesia terhadap pola rekruitmen penyuluh keagamaan non PNS terhadap kinerja para penyuluh pada masyarakat Kecamatan Talaga Raya. Dengan menggunakan metode pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme rekruitmen penyuluh agama non PNS di kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam arti berjalan sesuai petunjuk teknis pengangkatan penyuluh agama Islam non PNS. Dampak kebijakan system rekruitmen penyuluh agama ada dua yaitu (1) Kinerja Penyuluh agama Islam non PNS tidak maksimal penyebabnya adalah tenaga yang direkrut tidak memiliki kompetensi kepenyuluhan, tenaga yang direkrut tidak sesuai latar belakang pendidikan sebagai penyuluh. Selain itu, rendahnya insentif para penyuluh honorer menjadikan kinerja para penyuluh tidak maksimal. (2) Mematikan Beberapa Taman Pendidikan Alquran karena perekrutan penyuluh agama tidak berbasis desa sehingga sebahagian desa tidak memiliki tenaga penyuluh. Pembinaan penyuluh agama tidak efektif karena rasio penyuluh dengan kelompok binaannya tidak seimbang.Kata kunci: Syistem Rekrutmen, Penyuluh Agama Islam.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
21

Zuhana, Nina, Wahyu Ersila et Suparni Suparni. « PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT (PKM) MEWUJUDKAN GENERASI BERKUALITAS DENGAN KEBAL (KELAS IBU BALITA) DI DESA TANGKIL TENGAH KEDUNGWUNI KABUPATEN PEKALONGAN ». LINK 15, no 2 (1 novembre 2019) : 52–57. http://dx.doi.org/10.31983/link.v15i2.4442.

Texte intégral
Résumé :
Balita merupakan salahsatu populasi yang berisiko terjadi berbagai macam gangguan kesehatan (penyakit) dan kematian. Ada banyak program kesehatan yang telah di implementasikan pemerintah dengan harapan turut berperan aktif dalam menurunkan kesakitan dan kematian pada anak balita yaitu dengan kelas balita. Kelas balita merupakan suatu aktifitas belajar kelompok dalam kelas dengan anggota beberapa ibu yang mempunyai anak balita (0-59 tahun) di bawah bimbingan satu atau beberapa fasilitator dengan menggunakan buku KIA sebagai alat pembelajaran.(direktorat jenderal bina gizi dan kesehatan ibu dan anak kemenkes RI, 2011). Tujuan kelas ibu balita (KIB) adalah meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku ibu dengan menggunakan buku KIA dalam mewujudkan tumbuh kembang balita yang optimal. Metode pengabdian masyarakat ini adalah dengan proses belajar mengajar orang dewasa yaitu menggunakan metode partisipatif (masing-masing ibun balita bercerita bertukar pengalaman) kemudian disusul dengan diskusi kelompok, bidan sebagai tenaga ahli dan fasilitator. Instrument yang digunakan adalah Buku KIA, kartu KPSP. Hasil peningkatan pengetahuan ibu balita dapat dilihat dari hasil rata-rata nilai pre test 50,8 dan nilai rata-rata nilai post test adalah 90, 4. Simpulan kelas ibu balita dapat menjadi salahsatu upaya meningkatkan pengetahuan ibu balita dalam menjaga kesehatan balitanya.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
22

Sudartono, Muhammad, et Muhammad Sulthon Rachmandhani. « Perumusan Kebijakan Pelayanan Pernikahan Selama Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ». Al-Syakhsiyyah : Journal of Law & ; Family Studies 3, no 2 (12 décembre 2021) : 214–36. http://dx.doi.org/10.21154/syakhsiyyah.v3i2.3523.

Texte intégral
Résumé :
Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat seluruh aktivitas masyarakat kembali mengalami kelesuan. Begitu juga dengan kegiatan pelayanan masyarakat yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dituntut untuk dapat memberikan pelayanan optimal di tengah rambu-rambu penerapan instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor P-001/ DJ.III/Hk.007/07/2021. Sehingga kebijakan yang dirumuskan oleh KUA dalam melayani pernikahan merupakan kebijakan yang berorientasi untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai persebaran Covid-19. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses perumusan kebijakan yang terdiri dari proses; perumusan k masalah, formulasi kebijakan yang terdiri dari; identifikasi kebijakan, penyusunan agenda kebijakan, membuat proposal kebijakan, dan pengesahan kebijakan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif berjenis studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Data dianalisis menggunakan teknik analisis Miles-Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses perumusan kebijakan pelayanan pernikahan yang dilakukan oleh KUA selama masa PPKM telah melalui proses perumusan masalah, formulasi kebijakan yang terdiri dari identifikasi kebijakan, proses penyusunan agenda kebijakan, membuat proposal kebijakan, serta pengesahan kebijakan.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
23

Zainal, Haznil, Kiki Joesyiana, Sri Mulyana, Agustin Basriani, Desi Susanti, Nanik Yuzalmi et Sri Wahyuni. « Bimbingan Teknis Pengisian BKD bagi Dosen Tetap Non Serdos Melalui Aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) Tahun 2022 ». Jurnal Peradaban Masyarakat 3, no 2 (10 mars 2023) : 89–94. http://dx.doi.org/10.55182/jpm.v3i2.264.

Texte intégral
Résumé :
Aplikasi SISTER merupakan aplikasi baru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti diharapkan mampu menjadi portal pada Perguruan Tinggi. Aplikasi dengan nama SISTER ini merupakan singkatan dari Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi yang digunakan sebagai layanan yang berisi data pendidik, seperti portofolio, perubahan data dosen, dan proses-proses lain terkait dengan kepangkatan atau karir dosen. Setiap dosen memiliki berbagai informasi terkait dengan aktivitas tridarma, mulai dari latar belakang pendidikan, aktivitas pengajaran, aktivitas penelitian, aktivitas pengabdian kepada masyarakat, dan aktivitas pendukung. Seringkali data-data formal terkait aktivitas-aktivitas tersebut masih tercecer dan sulit ditemukan ketika dibutuhkan. Melalui SISTER, setiap dosen dapat membangun portofolio yang mengkompilasikan seluruh aktivitas tridarma yang pernah dilakukannya. Melalui SISTER juga, portofolio tersebut dipakai untuk proses-proses pengembangan karir dosen. Data yang ada di 3 portofolio dapat diklaim dalam proses penilaian angka kredit, sertifikasi dosen dan proses lainnya. Kemudian asesor/reviewer melakukan penilaian aktivitas dan produk yang telah di klaim tersebut. Integrasi antara SISTER dengan Pangkalan Data Dikti akan mengurangi beban dosen dalam pengisian portofolio. Semua aktivitas pengajaran tidak perlu diisikan ulang di SISTER. Data yang diisikan oleh dosen ke dalam SISTER dapat divalidasi oleh kepegawaian PT, pimpinan PT, pimpinan Kopertis, dan Kemenristekdikti.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
24

Subagyo, Edy, Bambang Iswanto et Maisyarah Rahmi Hs. « Implementasi Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 189 Tahun 2021 : Perspektif Tipologi KUA di Kabupaten Kutai Timur ». Medina-Te : Jurnal Studi Islam 19, no 2 (22 octobre 2023) : 91–101. http://dx.doi.org/10.19109/medinate.v19i2.19490.

Texte intégral
Résumé :
The Ministry of Religion in East Kutai District conducts pre-marital marriage counseling for prospective brides and grooms, organized by the sub-district Religious Affairs Offices (KUA). These KUA offices are classified into different typologies, namely C, D1, and D2, based on rules and regulations established by the Ministry of Religion. Factors taken into consideration for this classification include geographic conditions and the number of marriage events. These typological differences give rise to unique challenges and issues. In this context, the research problem is formulated: How is the implementation of Director General of Islamic Guidance (Kepdirjen Bimas Islam) Regulation Number 189 of 2021 concerning the execution of pre-marital marriage counseling for prospective brides and grooms in East Kutai District?. The research methodology employed is qualitative, specifically a Field Research approach with sociological-legal orientation. Data is collected through observation, interviews, and documentation, followed by data condensation, presentation, conclusion drawing, and data validity techniques for data analysis. The results indicate variations in the implementation of Kepdirjen Regulation Number 189 of 2021 in different KUA typologies. KUA typology C utilizes face-to-face or group methods, while typology D1 and D2 employ independent methods for pre-marital counseling. This divergence is attributed to the challenging geographic conditions of typologies D1 and D2, where these methods are deemed suitable and effective. Additionally, the hindrances and support mechanisms in the implementation of pre-marital counseling are linked to the limited infrastructure in typologies D1 and D2, particularly concerning electrical and network accessibility, which hampers service provision in these regions.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
25

Sihombing, Adison Adrianus, et Maifalinda Fatra. « MENEROPONG KEPEMIMPINAN DI PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN KATOLIK ». Penamas 34, no 2 (30 décembre 2021) : 243. http://dx.doi.org/10.31330/penamas.v34i2.515.

Texte intégral
Résumé :
Kepemimpinan merupakan tema penting penelitian scholars karena peran kepemimpinan signifikan dan determinan terhadap kesuksesan organisasi dan lembaga pendidikan tinggi. Studi ini bertujuan mengkaji fenomena di Sekolah Tinggi Pastoral Katolik (STPK) yang sulit berkembang. Riset ini dilaksanakan di kampus STPK-IPI Malang, lembaga pertama yang menjadi induk dari duapuluh tiga STPK yang berada di bawah pembinaan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama Republik Indonesia. STPK ini belum mampu menjadi role model dalam pengelolaan lembaga pendidikan tinggi yang berkualitas. Penelitian menggunakan design mixed-method paralel konvergen. Menggabungkan metode penelitian kualitatif-kuantitatif dengan cara mencampur kedua metode tersebut secara seimbang. Studi ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui angket, observasi, FGD dan wawancara mendalam. Responden meliputi pimpinan STPK, direktur pendidikan, dosen tetap, yayasan, mahasiswa dan uskup Malang. Data sekunder berasal dari studi terdahulu, dokumen dan berita online. Pengolahan data statistik menggunakan solfware SPSS, data kualitatif dianalisis melalui tahap restatement, description dan interpretation. Riset ini menemukan bahwa kesulitan utama lembaga ini karena terjadi krisis human resources. Secara khusus faktor kepemimpinan yang belum efektif. Ada tiga unsur kepemimpinan: Bimas Katolik pemberi ijin-pembina, Ketua STP dan Yayasan. Ketiga elemen ini belum berfungsi secara optimal, dan grand-design pengembangan lembaga belum ada. Akibatnya pengelolaan dan mutu pendidikan STPK rendah. Ini ditunjukkan oleh perolehan akreditasi C, publikasi minim, SDM terbatas dan belum mampu bersaing dengan PT yang lain. Studi ini merekomendasikan kepemimpinan transformatif agar lembaga ini mampu berubah secara signifikan dan berkembang menjadi kampus yang unggul dan berdaya saing.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
26

Juliyanti, Ni Luh Putu Sri, et Susi Dwimulyani. « EVALUASI APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA (SIMAK BMN) DALAM KAITANNYA DENGAN NILAI ASET TETAP PEMERINTAH PADA DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT HINDU KEMENTERIAN AGAMA RI ». JURNAL INFORMASI, PERPAJAKAN, AKUNTANSI, DAN KEUANGAN PUBLIK 10, no 2 (10 mai 2019) : 93. http://dx.doi.org/10.25105/jipak.v10i2.4551.

Texte intégral
Résumé :
<p class="Style1"><em>The purpose of this study is to find out the implementation procedures of SIMAK </em><em>BMN application, and also to evaluate its procedure and its output in order to create </em><em>accountability and transparency. This research was conducted in the office of Ministry </em><em>of Religious Affairs at center working unit Directorate General of Guidance for Hindu </em><em>Community. The part of SIMAK BMN application procedures implementations that have been studied were in the recording of the government fixed assets. The output of SIMAK BMN application is presented in the Financial Balance Sheet Report of Directorate General of Guidance for Hindu Community. The results of this study indicate that the implementation of SIMAK BMN application has been appropriate with the applicable regulations, and it has created accountability. However, the output of SIMAK BMN application has not created transparency yet because at the moment the public are still unable to access this information yet.</em></p>
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
27

Ahmad, Abd Kadir. « PROFIL LEMBAGA PEMASYARAKATAN MAROS (SEBUAH KASUS EVALUATIF TERHADAP PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA) ». Al-Qalam 7, no 2 (11 novembre 2018) : 1. http://dx.doi.org/10.31969/alq.v7i2.607.

Texte intégral
Résumé :
<p>Lembaga Pemasyarakatan adalah<br />institusi sosial yang sudah berusia tua.<br />Keberadaannya seiring dengan terbentuknya<br />dan berkembangnya masyarakat.<br />Oleh karena itu, eksistensi<br />lembaga ini sangat tergantung kepada<br />perkembangan masyarakat. Semakin<br />berkembang suatu masyarakat, akan<br />semakin rumit pula bentuk lembaga<br />pemasyarakatan.<br />Pada suatu mas a tertentu, pengertian<br />Lembaga Pemasyarakatan lebih<br />dikenal sebagai tempat menjalani<br />hukuman bagi orang-orang yang telah<br />melanggar peraturan negara. Pengertian<br />ini pada gilirannya telah melahirkan<br />pemahaman bahwa fungsi tunggal<br />lembagan pemasyarakatan adalah<br />sebagai tempat hukuman bagi orangorang<br />yang melanggar hukum. Akibatnya<br />narapidana selalu dipandang<br />sebagai orang bersalah dan jahat.<br />Pemerintah Indonesia sejak dekade<br />akhir ini melalui Departemen Kehakiman<br />cq Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,<br />LP tidak lagi dikesankan<br />sebagai tempat yang angker dan<br />menakutkan, yang akan membuat jera<br />dan takut, tetapi mulai diorientasikan<br />menjadi satu tempat khusus mempersiapkan<br />Napi kembali dan diterima<br />oleh masyarakat. Untuk itu, disamping<br />pemberian pengetahuan dan<br />keterampilan praktis, mulai ditingkatkan<br />pula kegiatan pembinaan mental<br />dan spiritual, pembinaan wawasan<br />kebangsaan, kemasya.rakatan, dan<br />bimbingan keagamaan.<br />Meski demikian, sementara ini<br />masyarakat luas belum mengetahui<br />secarajelas bagaimana pola pembinaan<br />tersebut dan apakah pembinaan<br />dalam Lapas sungguh-sungguh telah<br />mencerminkan citra baru dari<br />Lembaga Pemasyarakatan ? Jika<br />belum, faktor-faktor apakah yang<br />merupakan kendala terlaksananya pola<br />pembinaan tersebut ? Masalah itulah<br />yang menjadi fokus perhatian penulis<br />lewat penelitian ini dengan mengambil<br />sampel di Lembaga Pemasyarakatan<br />Kelas II Maros Sulawesi Selatan.</p>
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
28

FURID, FURID. « PENGARUH KUALITAS SDM DAN AKUNTANBILITAS PUBLIK TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BUTON TENGAH ». KNOWLEDGE : Jurnal Inovasi Hasil Penelitian dan Pengembangan 2, no 2 (3 août 2022) : 125–31. http://dx.doi.org/10.51878/knowledge.v2i2.1394.

Texte intégral
Résumé :
This study aims to determine the effect of the quality of human resources and public accountability on the performance of financial management at the Ministry of Religion Office of Central Buton Regency either simultaneously or partially. The research population was carried out in 5 work units within the Ministry of Religion Office of Central Buton Regency, namely the Secretariat General Satker (418902), Islamic Community Guidance Satker (401843), Islamic Education Satker (418133), Catholic Organizers Satker (418503) and Hajj and Umrah Organizing Satker (418418) with observations as many as 8 (respondents) are financial management officials. The analytical method used is multiple linear regression with hypothesis testing. The results showed that the quality of human resources and public accountability either simultaneously or partially have a positive effect on the performance of financial management. ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas sumber daya manusia dan akuntabilitas publik terhadap kinerja pengelolaan keuangan di Kantor kementerian Agama Kabupaten Buton Tengah baik secara simultan maupun parsial. Populasi penelitian dilakukan pada 5 satuan kerja di lingkungan Kantor kementerian Agama Kabupaten Buton Tengah yakni Satker Sekretarian Jenderal (418902), Satker Bimbingan Masyarakat Islam (401843), Satker Pendidikan Islam (418133), Satker Penyelenggara Khatolik (418503) dan Satker Penyelenggaraan Haji dan Umrah (418418) dengan observasi sebanyak 8 (responden) merupakan pejabat pengelola keuangan Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan pengujian hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kualitas SDM dan akuntabilitas publik baik secara simultan maupun parsial berpengaruh positif terhadap kinerja pengelolaan keuangan.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
29

Rosmiati, Rosmiati. « Peranan Supervisi Dalam Meningkatkan Kinerja Guru Di Madrasah Aliyah Al-Hidayah Kota Makassar ». Education and Learning Journal 1, no 1 (24 janvier 2020) : 10. http://dx.doi.org/10.33096/eljour.v1i1.33.

Texte intégral
Résumé :
Penelitian ini bertujuan mengetahui peranan supervisi pendidikan dalam meningkatkan kinerja guru Pendidikan Agama Islam di Madrsah Aliyah Al-Hidayah kota Makassar. Supervisi yang dilakukan departemen pendidikan nasional untuk mengejar ketertinggalan mutu pendidikan di Indonesia adalah kebijakan tentang pembenahan, penyempurnaan aspek substantif yang mendukung pendidikan, yaitu kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan khususnya guru Madarasah. Supervisi pendidikan, adalah elemen strategis dalam pencapaian tujuan penedidikan.Baik tujuan pendidikan dalam konteks nasional, institusional, dan juga tujuan kurikuler. Dunia persekolahan saat mengalami dilema di suatu sisi harus meningkatkan mutu pembelajaran, disisi yang lain mengahadapi tuntutan stakeholder, sedangkan pada waktu yang bersamaan, terjadi perubahan yang signifikan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi. Masyarakat menuntut agar lulusan persekolahan tidak terpojok dan teraliminasi dengan perubahan yang begitu deras tersebut. Berdasarkan uraian di atas, permasalahan utama yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah: Bagaimana gambaran peranan supervisi Madrasah dalam peningkatan kualitas kinerja guru Madrasah Aliyah Al-Hidayah Kota Makassar. Metode yang dipakai dalam penelitian ini ex- post facto atau penelitan survey yang bersifat korelasional, di mana peneliti mendapatkan data berdasarkan gejala alam atau fenomena tertentu yang sudah tejadi, peneliti tidak ikut terlibat dalam proses terjadinya gejala tersebut . Jadi, peneliti hanya melakukan survei tentang peranan Supervisi Madrasah dan Peningkatan kinerja guru Madrsah Aliyah Al-Hidayah Kota Makassar yang terus berlansung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan supervisi dalam meningkatkan kinerja guru Pendidikan Agama Islam. peranan supervisi dalam membantu guru menyiapkan rencana pelaksanaan sebanyak 89,19 % atau kategori sangat tinggi. peranan supervisi dalam membantu guru melakukan perencanaan pengajaran 74,97 % atau kategori tinggi. peranan supervisi dalam membantu guru memahami pelaksanaan proses belajar mengajar 89,18 % atau kategori sangat tinggi. peranan supervisi dalam membantu guru melaksanakan evaluasi hasil belajar 78,37 % atau kategori tinggi.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
30

Saimroh, Saimroh. « BUDAYA MENELITI SISWA MADRASAH MELALUI MADRASAH YOUNG RESEARCHERS SUPER CAMP ». EDUKASI : Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan 19, no 1 (29 avril 2021) : 25. http://dx.doi.org/10.32729/edukasi.v19i1.821.

Texte intégral
Résumé :
AbstractThis paper is based on a program evaluation of Madrasah Young Researchers Super Camp (MYRES). This program is a superior program from the directorate of Islamic education, Ministry of Religion Affairs since 2018. The evaluation aims to view program effectiveness for the past 2 years and giving feedback for improvement in the future. This research uses CIPP as an evaluating tool. Data had been collected from September 2019 using observation, interviews, questionnaires, and document analysis. By contextual analysis, the evaluation result shows that MYRES is aligned with regulation and people’s needs. Input Evaluation shows that in general, input goals are in a good category with some improvement notes on user guidance, Grand Final Committee, research funding, and winner’s development. Process evaluation shows that all stages executed in MYRES are generally well with some improvement notes on the socializing stage, exhibition location, expo, and presentation exam. Product evaluation shows that in general, MYRES's goal to develop research culture in Madrasah Student is well accomplished. This evaluation recommends MYRES to be continued with improvement as Indonesia Ministry Of Religion Affair’s superior program. AbstrakTulisan ini merupakan hasil penelitian evaluasi program Madrasah Young Researchers Super Camp (MYRES) yang merupakan salah satu program unggulan dari Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama. Program ini digelar sejak tahun 2018. Evaluasi ini bertujuan untuk melihat efektifitas program yang sudah berjalan dua tahun guna memberikan masukan untuk perbaikan program yang akan datang. Penelitian menggunakan metode evaluasi CIPP (contex, input, process, product). Pengumpulan data dilakukan pada bulan September 2019 dengan teknik observasi, wawancara, angket dan studi dokumen. Hasil evaluasi konteks menunjukkan bahwa pelaksanaan program MYRES sudah sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 dan Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 serta dibutuhkan masyarakat madrasah. Evaluasi input program mencapai hasil baik dengan beberapa masukan pada juknis, koordinasi panitia, pembiayaan penelitian dan hadiah untuk pemenang. Evaluasi proses menunjukkan hasil yang baik dengan masukan perbaikan pada sosialisasi, lokasi pameran, dan standarisasi pameran dan ujian presentasi. Evaluasi produk membuktikan bahwa program MYRES efektif untuk menumbuhkembangkan budaya meneliti pada siswa madrasah. Hasil evaluasi ini merekomendasikan agar program MYRES dapat dilanjutkan dengan perbaikan sebagai program unggulan Kementerian Agama.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
31

Sutisna, Sutisna, et Mukhtar Mukhtar. « Pandangan Hukum Islam Terhadap Hak Cipta ». Mizan : Journal of Islamic Law 5, no 1 (18 juin 2021) : 1. http://dx.doi.org/10.32507/mizan.v5i1.927.

Texte intégral
Résumé :
This research is a library research which seeks to answer the question about the copyright in the view of Islam. In addition, this research discusses about the principles of Islam in protecting the copyright. Data obtained by studying the literature of librarianship, digital files, especially on Maktabah Shamilah software, Hadith Ash-Sharif and the Jami’ Fiqh Al-Islam, as well as the site-to-site Open Library that provides access to Islamic books of classic and contemporary. This study also strengthens the data that has been collected previously with the field data at the Directorate General of Intellectual property Rights in Jakarta, Representatives Business Software Alliance Jakarta and Office IKAPI the Center of Jakarta. The findings of the study show that in the treasury of Islamic law copyright is known by the term haq al-ibtikar namely the right of the top of a creation that was first made. Islam only recognizes and protect copyrighted works in harmony with the norms and values that exist in it. If copyrighted works are contrary to the values of Islam, then he is not recognized as a copyright work even there is no form of any protection for the type of work. Copyright protection in Islamic terms must be met in order for a copyright work can be recognized as a right of ownership on the property. First, do not contain any haram elements in them. Second, it does not cause damage in society. Third, not contradictory to Islamic law in general.Keywords: Intellectual property; Copyright; Sharia; Islam and Piracy AbstrakPenelitian ini merupakan riset kepustakaan (library reseach) yang berupaya menjawab persoalan tentang hak cipta dalam pandangan Islam. Selain itu, penelitian ini membahas tentang prinsip Islam dalam melindungi hak cipta. Data diperoleh dengan menelaah literatur kepustakaan, file-file digital terutama pada Maktabah Syamilah, Hadits Asy-Syarif dan Jami’ Fiqh Al-Islam, serta situs-situs Open Library yang menyediakan akses buku-buku Islam klasik dan kontemporer. Penelitian ini juga memperkuat data yang telah dikumpulkan sebelumnya dengan data lapangan (field research) pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di Jakarta, Perwakilan Buseniss Software Alliance Jakarta dan Kantor IKAPI Pusat Jakarta. Temuan penelitian menunjukkan bahwa dalam khazanah hukum Islam hak cipta dikenal dengan istilah haq al-ibtikar yaitu hak atas suatu ciptaan yang pertama kali dibuat. Islam hanya mengakui dan melindungi karya cipta yang selaras dengan norma dan nilai yang ada di dalamnya. Jika karya cipta tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Islam, maka ia tidak diakui sebagai karya cipta bahkan tidak ada bentuk perlindungan apapun untuk jenis karya tersebut. Perlindungan terhadap hak cipta dalam Islam memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar suatu karya cipta dapat diakui sebagai hak kepemilikan atas harta. Pertama, tidak mengandung unsur-unsur haram di dalamnya. Kedua, tidak menimbulkan kerusakan di masyarakat. Ketiga, tidak bertentangan dengan syariat Islam secara umum.Keyword: Hak Atas Kekayaan Intelektual; Hak Cipta; Syariah; Islam dan Pembajakan
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
32

Samud, Samud, Ahmad Jamhuri et Syafrudin Syafrudin. « PENERAPAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM NO : DJ.II/542 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN KURSUS PRA NIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN TALUN KABUPATEN CIREBON ». INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN EKONOMI DAN HUKUM ISLAM) 7, no 1 (30 juin 2022) : 30. http://dx.doi.org/10.24235/inklusif.v7i1.10876.

Texte intégral
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
33

Iqbal, Iqbal fadli muhammad. « Analysis of Zakat and Waqf Literacy Class Program in the Covid-19 Period ». Jurnal Bimas Islam 13, no 2 (15 décembre 2020) : 259–88. http://dx.doi.org/10.37302/jbi.v13i2.285.

Texte intégral
Résumé :
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik, kepuasan dan tingkat pemahaman peserta kelas literasi zakat dan wakaf di masa Covid-19 yang diadakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Metode penelitian yang digunakan dengan survei secara daring menggunakan aplikasi survey monkey dengan total responden 257. Karakteristik responden dari segi jenis kelamin didominasi oleh laki-laki, latar belakang pendidikan mayoritas lulusan sarjana. Asal responden masih terkonsentrasi berasal dari pulau Jawa, serta paling sedikit berasal dari Indonesia wilayah Timur seperti Maluku dan Papua. Responden didominasi oleh penyuluh Agama Islam Kementerian Agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program kelas literasi zakat wakaf menunjukkan adanya peningkatan pemahaman megenai zakat dan wakaf serta motivasi terbesar untuk menambah pengetahuan, mendapatkan sertifikat dan mendapatkan relasi jaringan. Adapun untuk saran kelas lanjutan literasi zakat dan wakaf, mayoritas responden menyatakan bahwa diperlukannya diadakan secara rutin setiap bulan. Kata Kunci: Literasi Zakat Wakaf, Karakteristik, Kepuasan, Pemahaman Abstract This study aims to analyze the characteristics, satisfaction and level of participants understanding in the zakat and waqf literacy class during the Covid-19 period held by the Directorate of Zakat and Waqf Empowerment, Directorate General of Islamic Community Guidance at the Ministry of Religious Affairs. This research method uses an online survey by the survey monkey application with a total of 257 respondents. Characteristics of respondents in the terms of gender were dominated by men, the majority educational background are undergraduate. The origin of the respondents is still concentrated from Java and at least from Eastern Indonesia such as Maluku and Papua. Respondents were dominated by Religious Counselor of Islam officers at the Ministry of Religious Affairs. The results show that the zakat and waqf literacy class program is increasing the zakat and waqf understanding as well as the greatest motivation for increasing knowledge, obtaining certificates and obtaining network relationships. The suggestion for the advanced class of zakat and waqf literacy, the majority of respondents stated that it was needed to be held regularly every month. Keywords: Zakat Waqf Literacy, Characteristics, Satisfaction, Understanding
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
34

Sari, Ika Fadilah Ratna. « Konsep Dasar Gerakan Literasi Sekolah Pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti ». Al-Bidayah : Jurnal Pendidikan Dasar Islam 10, no 1 (9 décembre 2018) : 89–100. http://dx.doi.org/10.14421/al-bidayah.v10i1.131.

Texte intégral
Résumé :
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satu kegiatan di dalam gerakan tersebut adalah kegiatan 15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum waktu belajar dimulai. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik. Penerapan kegiatan ini juga perlu memperhatikan konsep dasar pelaksanaan gerakan literasi sekolah sesuai pada Permendikbud nomor 23 Tahun 2015, sehingga mampu mencapai tujuan yang diharapkan.Tujuan penelitian ini adalah menganalisis konsep dasar literasi sekolah pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan analisis isi. Sumber data yang digunakan berupa dokumen dan informan.Berdasarkan hasil analisis data dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) literasi adalah kemampuan untuk menggunakan bahasa dan gambar dalam bentuk yang kaya dan beragam untuk membaca, menulis, mendengarkan, berbicara, melihat, menyajikan dan berpikir kritis tentang ide-ide sehingga mampu menjelaskan praktik sosial dan budaya serta makna yang terkandung dengan berorientasi pada teks cetak maupun multidimensi dan interaktif secara kritis; (2) komponen literasi terdiri atas literasi dini, literasi dasar, literasi perpustakaan, literasi media, literasi teknologi, dan literasi visual; (3) GLS adalah suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah, akademisi, penerbit, media massa, masyarakat, dan pemangku kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan upaya pada peserta didik membaca 15 menit sebelum pelajaran dimulai; dan (4) GLS dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, antara lain yaitu segi pendidikan, segi komunikasi, segi budaya, segi bahasa, segi kognitif, segi pertumbuhan perngetahuan dan segi agama Islam.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
35

Maslikan, Maslikan. « KEEFEKTIFAN KONSELING KELOMPOK REALITA UNTUK MENINGKATKAN PEMAHAMAN IDENTITAS DIRI SISWA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ». Perspektif Ilmu Pendidikan 32, no 2 (10 octobre 2018) : 107–15. http://dx.doi.org/10.21009/pip.322.3.

Texte intégral
Résumé :
This study aims to test the effectiveness of reality counseling to improve students' self-identity in junior high. This research uses pre experimental with pretest-posttest one group design. The data analysis used is paired test of T-test. To see the change of self-understanding level in the experimental group between pretest and posttest by looking at the price of ttable on the degrees of freedom (dk), ie the amount is N-1, and at a significant level α = 0.05 (95%) then obtained ttable = 1.771, assuming if thitung > ttabel then Ha "received" the meaning of group reality counseling is effective to improve understanding of the identity of junior high-school students. The research was carried out starting from April to July 2018, which took place at SMP Negeri 2 Mojosari. Based on the findings of the study, it is suggested as follows (1) for Guidance and Counseling teachers, group counseling can be applied effectively in schools, especially in improving understanding of students' self-identities; (2) for researchers, furthermore, group reality counseling is effective in improving self-understanding students, should be able to be an inspiration in doing further research by applying group counseling with other techniques, especially in an effort to improve students' self-identity understanding. References Andreouli, E. (2010). Identity, positioning and self-other relations. Papers on Social Representations, 19(1), 14-1. Azwar, A., & Prihartono, J. (2003). Metodologi penelitian kedokteran dan kesehatan masyarakat. Batam: Binarupa Akara. Brooks, M., & Knowles, D. (1982). Parents' views of children's imaginary companions. Child Welfare, 61(1). 25-33. Corey, G. (2009). Theory and practice of counseling and psychotherapy. Belmont, CA: Brooks. Depdiknas. (2010). Buku pedoman sertifikasi pendidik untuk dosen tahun 2010: Buku I naskah akademik. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Gunarsa, S. D. (2005). Psikologi perkembangan anak dan remaja. Jakarta: Gunung Mulia. Habsy, B. A. (2017a). Model konseling kelompok cognitive behavior untuk meningkatkan self esteem siswa SMK. Perspektif Ilmu Pendidikan, 31(1), 21-35. doi: https://doi.org/10.21009/PIP.311.4 Habsy, B. A. (2017b). Filosofi ilmu bimbingan dan konseling Indonesia. Jurnal Pendidikan (Teori dan Praktik), 2(1), 1-11. doi: http://dx.doi.org/10.26740/jp.v2n1.p1-11 Habsy, B. A. (2018a). Konseling rasional emotif perilaku: Sebuah tinjauan filosofis. Indonesian Journal of Educational Counseling, 2(1), 13-30. doi:https://doi.org/10.30653/001.201821.25 Habsy, B. A. (2018b). Model bimbingan kelompok PPPM untuk mengembangkan pikiran rasional korban bullying siswa SMK Etnis Jawa. Jurnal Pendidikan (Teori dan Praktik), 2(2), 91-99. doi:http://dx.doi.org/10.26740/jp.v2n2.p91-99 Hurlock, E. B. (2001). Developmental psychology. New York: Tata McGraw-Hill Education. Heriyadi, A. (2013). Meningkatkan penerimaan diri (self acceptance) siswa kelas VIII melalui konseling realita di SMP Negeri 1 Bantarbolang Kabupaten Pemalang tahun ajaran 2012/2013. Disertasi. Semarang: Universitas Negeri Semarang. Latipun. (2008). Psikologi konseling. Malang: UPT Penerbitan Universitas Muhammadiyah Malang. Masrohan, A. (2014). Penerapan konseling kelompok realita teknik WDEP untuk meningkatkan disiplin belajar siswa kelas XI IPS SMA Negeri 1 Rogojampi Banyuwangi. Jurnal BK UNESA, 4(3). 1-10. http://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jurnal-bk-unesa/article/view/9046 Nurihsan, A. J. (2005). Strategi layanan bimbingan dan konseling. Bandung: Refika Aditama. Papalia, D. E., Olds, S.W., & Feldman, R.D. (2008). Psikologi perkembangan. Jakarta: Kencana. Purwanti, F. (2013). Identitas diri remaja pada siswa kelas XI SMA Negeri 2 Pemalang ditinjau dari jenis kelamin. Skripsi. Semarang: Universitas Negeri Semarang. Ristianti, A. (2012). Hubungan antara dukungan sosial teman sebaya dengan identitas diri pada remaja diSMA Pusaka 1 Jakarta. Skripsi. Jakarta: Universitas Gunadarma. Sarwono, S. W. (2011). Psikologi remaja. Depok: PT. Rajagrafindo Persada. Sugiyono, P. (2010). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: CV Alfabeta. Wells, G. B., & Hansen, N. D. (2003). Lesbian shame: Its relationship to identity integration and attachment. Journal of Homosexuality, 45(1), 93-110. doi: http://psycnet.apa.org/doi/10.1300/J082v45n01_05 Yusuf LN, Syamsu. (2004). Psikologi perkembangan anak & remaja. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
36

Abdul Majid, Farokhah Muzayinatun Niswah, Lailatur Rohmah et Evrina Ross Pratiwi. « The Priority Problems and Solutions of Waqf for Micro Business Capital to Increase Farmer’s Productivity in Lamongan East Java ». Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan 9, no 6 (8 décembre 2022) : 913–22. http://dx.doi.org/10.20473/vol9iss20226pp913-922.

Texte intégral
Résumé :
ABSTRAK Wakaf tunai merupakan salah satu instrumen keuangan syariah berbasis sosial yang penting untuk dikembangkan karena mudah digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada, seperti untuk modal usaha mikro bagi petani. Mayoritas petani adalah masyarakat kelas menengah ke bawah yang menggantungkan mata pencahariannya dari hasil panen. Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia membuat banyak keluarga mengalami kekurangan finansial, termasuk keluarga petani. Wakaf dapat membantu pembiayaan produksi para petani melalui program Wakaf Modal Usaha Mikro. Namun, masih terdapat beberapa kendala program ini sehingga program tersebut tidak berjalan secara maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prioritas masalah dan solusi untuk mengoptimalkan peran wakaf modal usaha mikro bagi petani di Lamongan. Jenis penelitian ini adalah metode campuran dengan menggunakan pendekatan Analytic Network Process (ANP). Data diperoleh dari wawancara mendalam dengan tujuh pakar wakaf dan pertanian. Prioritas masalah adalah pada di nazhir terkait minimnya anggaran untuk pelayanan administrasi, sedangkan prioritas solusinya adalah menambah anggaran untuk pelayanan administrasi. Hasil penelitian dapat digunakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan untuk mengembangkan wakaf di bidang pertanian. Kata Kunci: Wakaf Uang, Wakaf Produktif, Pemberdayaan Petani, Modal Usaha Mikro. ABSTRACT Cash waqf is one of the essential social-based Islamic financial instruments to be developed since it is easily used according to the existing community's needs, such as for micro-business capital for farmers. Most working as farmers are middle- to lower-class people who depend on their livelihoods from harvests. The Covid-19 pandemic that has hit Indonesia and the world has left many families experiencing financial shortages, including farming families. The Micro Business Capital Waqf program has been implemented in Lamongan. However, this program still encountered several problems that made the program not optimally conducted and could not be implemented in the broader community. This study aims to analyze the priority problems and solutions to optimize the role of micro-business capital waqf for farmers in Lamongan. This type of research was a mixed method using the Analytic Network Process (ANP) approach. Data were obtained from in-depth interviews with seven waqf and agriculture experts. The priority problem in Nazhir was related to the lack of budget for administrative services, while the priority solution was increasing the funding for administrative services. The research results can be used by the Indonesian Waqf Board (BWI) and the Department of Food Crops, Horticulture, and Plantations to develop waqf in agriculture. Keywords: Cash Waqf, Productive Waqf, Farmer Empowerment, Micro Business Capital. REFERENCES Ali, K. M., Yuliani, M., Mulatsih, S., & Abdullah, Z. (2018). Aspek-aspek prioritas manajemen wakaf di Indonesia. Al Falah: Journal of Islamic Economics, 3(1), 1-26. DOI: http://dx.doi.org/10.29240/jie.v3i1.345 Amuda, Y. J. (2017). Commercialization of cash waqf in Nigeria: An analysis of its implementation. Doctoral Dissertation, Academy of Islamic Studies, University of Malaya Amuda, Y. J., Embi, A. C., & Babatunde, O. H. (2014). An agricultural approach to the commercialization of cash waqf between Malaysia and Nigeria. Journal of Advanced Management Science, 2(4), 344–348. DOI: 10.12720/joams.2.4.344-348 Ascarya, & Yumanita, D. (2018). Analisis rendahnya pengumpulan zakat di Indonesia dan alternatif solusinya. Working Paper Bank Indonesia, WP/9/2018 Faizin, Y. (2021). Micro business capital waqf for lamongan farmer Global Wakaf. (2020a). Global wakaf solusi sejatinya membangun kehidupan. Dipresentasikan dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). Retrieved from https://isef.co.id/wp-content/uploads/2020/11/5.-GLOBAL-WAKAF_ISEF_06102020.pdf Global Wakaf. (2020b). Panen raya bahagiakan petani binaan global wakaf. Retrieved from https://news.act.id/berita/panen-raya-bahagiakan-petani-binaan-global-wakaf Hamzani, A. (2015). Perkembangan hukum wakaf di Indonesia. Diya Media Group Hasan, S., & Rajafi, A. (2018). Pengelolaan tanah wakaf masjid di kota manado. Aqlam: Journal of Islam and Plurality, 3(2). DOI: http://dx.doi.org/10.30984/ajip.v3i2.726 Huda, N., Rini, N., Mardoni, Y., Hudori, K., & Anggraini, D. (2017). Problems, solutions, and strategies priority for waqf in Indonesia. Journal of Economic Cooperation & Development, 38(1), 29-54. Hydra, M. (2020). An integrative model of waqf, sadaqah, and takaful for poverty alleviation through empowering women farmers in the rural Gambia. Journal of Islamic Finance, 5(3), 1–12. Indonesian Waqf Board. (2021). Gerakan nasional wakaf uang 2021. Retrieved from https://www.bwi.go.id/5806/2021/01/21/gerakan-nasional-wakaf-uang-2021/ Khamim. (2021). Micro business capital waqf for lamongan farmer Kurniawan, E., Iman, N., & Santoso, A. (2021). Simas Waqfuna sebagai solusi pengelolaan wakaf untuk multi oraganisasi yang transparan (Simas Waqfuna). IKRA-ITH Informatika: Jurnal Komputer Dan Informatika, 5(3), 18–27. Lin, J. H., & Yang, C. J. (2016). Applying analytic network process to the selection of construction projects. Open Journal of Social Sciences, 4(3), 41. DOI:10.4236/jss.2016.43007 Melinda, S., Qurrat, V. ., Yusida, E., Purnamasari, V., Seprillina, L., & Hussain, N. (2021). The role of cash waqf as a source of micro business financing for strengthening the local economy: a case study in Gunung Kawi district, Malang regency. Review of Integrative Business and Economics Research, 10(1), 136–144. Ministry of Communication and Information Technology. (2022, October 7). Perkuat literasi wakaf secara berkelanjutan pemerintah libatkan forum jurnalis wakaf indonesia. Retrieved from kominfo.go.id: https://www.kominfo.go.id/content/detail/44786/perkuat-literasi-wakaf-secara-berkelanjutan-pemerintah-libatkan-forum-jurnalis-wakaf-indonesia/0/berita#:~:text=Badan%20Wakaf%20Indonesia%20(BWI)%20mencatat,2021%20senilai%20855%20miliar%20rupiah. Ministry of Religion of the Republic of Indonesia. (2013a). Panduan pengelolaan wakaf tunai. Retrieved from https://jatim.kemenag.go.id/file/file/panduanwakaf/ynqo1425024661.pdf Ministry of Religion of the Republic of Indonesia. (2013b). Pedoman pengelolaan dan perkembangan wakaf. Direktoral Jendral Bimbingan Masyarakat Islam. Direktorat Pemberdayaan Wakaf Muntaqo, F. (2015). Problematika dan prospek wakaf produktif di Indonesia. Al-Ahkam, 1(25), 83-108. DOI: 10.21580/ahkam.2015.1.25.195 Purba, H. J., Yusuf, E. S., & Erwidodo. (2020). Dampak pandemi Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi dan sektor pertanian. In Dampak Pandemi Covid-19: Perspektif Adaptasi dan Resiliensi Sosial Ekonomi Pertanian (pp. 23-46). Jakarta: IAARD PRESS Rahman, Y. (2021). Micro business capital waqf for Lamongan farmers Rizal, M. S. (2021). Manajemen wakaf tunai berbasis masjid di masa Covid-19 (studi pengelolaan dana wakaf sebagai modal usaha mikro jama’ah di Masjid Baiturrohman Madiun) [Institut Islam Negeri Ponorogo]. Tesis tidak dipublikasikan. Institut Islam Negeri Ponorogo. Rusydiana, A. & Devi, A. (2013). Analytic network process: Pengantar teori dan aplikasi. Smart Publishing. Saptono, I. (2019). Wakaf untuk kesejahteraan ummat dalam konteks revolusi industry 4.0. Dipresentasikan dalam Indonesia Waqf Summit 2019. Sapuan, N. M., Rajadurai, J., Zeni, N. A. M., & Hashim, S. L. M. (2018). Developing a holistic business model for an efficient waqf property in Malaysia. Global Business and Management Research, 10(3), 445. Sisyanto. (2017). Micro business capital waqf for Lamongan farmers Sulistiani, S. (2017). Perbaruan hukum wakaf di Indonesia. PT Refika Aditama Syahyuti., & Aldillah, R. (2020). Upaya menekan dampak pandemi Covid-19 pada sumber daya manusia pertanian. In Dampak Pandemi Covid-19: Perspektif Adaptasi dan Resiliensi Sosial Ekonomi Pertanian (pp. 549-570). Jakarta: IAARD PRESS. Syahyuti., & Elizabeth, R. (2020). Kebutuhan jaring pengaman sosial untuk petani pada masa pandemi Covid-19. In Dampak Pandemi Covid-19: Perspektif Adaptasi dan Resiliensi Sosial Ekonomi Pertanian (pp. 481-498). Jakarta: IAARD PRESS. Thanker, M. A. M. T., Amin, M. F., Thaker, H. M. T., Khaliq, A., & Pitchay, A. A. (2020). Cash waqf model for micro enterprise's human capital development. ISRA International Journal of Islamic Finance, 13(1), 66-83. DOI: 10.1108/IJIF-08-2018-0091 Utomo, Y. (2021). Micro business capital waqf for Lamongan farmers Youneszadeh, H., Ardeshir, A., & Sebt, M. (2017). Exploring critical success factors in urban housing projects using fuzzy analytic network process. Civil Engineering Journal, 3(11), 1048–1067. DOI: 10.28991/cej-030937 Yuli, S. B. C. (2015). Optimalisasi peran wakaf dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ekonomika-Bisnis, 6(1), 1–15. DOI: https://doi.org/10.22219/jibe.v6i1.2269 Yusof, M. A., Aziz, M. R. A., & Johari, F. (2013). The relationship between level of income and willingness of muslim community to contribute for Islamic waqf bank. In 5th Islamic Economic System Conference (IECONS 2013), Berjaya Times Square Hotel, Kuala Lumpur on 4th-5th September. Retrieved from http://www.nuradli.com/iecons2013/4B-1.pdf
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
37

Bustan, Radhiya. « Persepsi Dewasa Awal Mengenai Kursus Pranikah ». JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA 3, no 1 (20 décembre 2017) : 82. http://dx.doi.org/10.36722/sh.v3i1.199.

Texte intégral
Résumé :
<p><em>Abstrak</em> -<strong> Pernikahan merupakan salah satu tugas perkembangan dewasa awal. Persiapan pernikahan yang dilakukan oleh pasangan dapat dilakukan melalui kursus pranikah. Kursus pranikah adalah pemberian bekal pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga/keluarga dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah warahmah serta mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini bertujuan melihat gambaran persepsi dewasa awal tentang kursus pranikah. </strong><strong>Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif dengan jenis penelitian survei</strong><strong> menggunakan. Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif yang melibatkan 30 responden. </strong><strong>Penelitian </strong><strong>menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria dewasa awal usia 18 sampai 40 tahun, </strong><strong>masa pernikahan kurang dari 10 tahun dan sudah pernah mengikuti kursus pranikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum melangsungkan pernikahan.</strong><strong> Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewasa awal memiliki persepsi yang</strong><strong> </strong><strong>baik terhadap kursus pranikah yang ditunjukkan dengan hasil persepsi terhadap hukum pernikahan memperoleh nilai rata-rata </strong><strong>3,50, dimensi mengenai mekanisme dan prosedur pencatatan perkawinan serta dimensi merawat cinta kasih memperoleh nilai rata-rata 3,37. Berikutnya dimensi penanaman nilai keimanan, ketaqwaan serta akhlaqul karimah dalam keluarga memperoleh rata-rata 3,32. Dimensi terkait fikih munakahat memperoleh nilai rata-rata 3,27. Serta dimensi pengetahuan umum mengenai kursus pranikah memperoleh rata-rata 3,17. Rata-rata kedua terendah adalah terkait kesehatan reproduksi yang hanya 3,04. Dan hanya satu dimensi yang memperoleh nilai rata-rata dibawah 3 yaitu materi mengenai manajemen konflik, dengan rata-rata 2,97. </strong><strong>Saran dari penelitian ini agar kursus pranikah dapat diikuti oleh dewasa awal dalam mempersiapkan pernikahan. </strong><strong>Diharapkan </strong><strong>Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dapat terus berkomitmen dalam menetapkan peraturan mengenai kursus pranikah dan menjadikannya sebagai persyaratan untuk melangsungkan pernikahan. Demikian juga bagi Organisasi keagamaan Islam yang telah memiliki akreditasi dari Kementerian Agama, agar terus melaksanakan pelatihan untuk penyelenggara kursus pranikah agar menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dalam pelaksanaan kursus tersebut. Bagi peneliti selanjutnya diharapkan untuk memaparkan keefektifan kursus pranikah guna mempersiapkan pernikahan dan mencegah terjadinya perceraian. </strong></p><p><strong> </strong></p><p><strong><em>Kata Kunci: </em></strong><em>Persepsi, Kursus Pranikah, Awal Kedewasaan</em></p><p><strong><em> </em></strong></p><p><em>Abstract - </em><strong>Marriage is one of the developmental tasks of early adulthood. Wedding preparations can be done by the pair through a premarital course. Premarital course is giving a better understanding and knowledge of the life of the household / family in realizing harmonious family, mawaddah warahmah as well as reduce the number of disputes, divorce and domestic violence. This study aims to look at the picture of early adult perceptions about premarital course. This research was conducted by a quantitative method with the type of survey research use. Methods of data analysis using descriptive analysis involving 30 respondents. Research using purposive sampling with criteria early adulthood ages 18 to 40 years, a period of less than 10 years of marriage and have completed a course of premarital at the Office of Religious Affairs (KUA) before a wedding. The results showed that mature early have a good perception of premarital courses as indicated by the results of the perception of the marriage law to obtain an average value of 3.50, the dimension of the mechanisms and procedures for registration of marriages as well as the dimensions of caring loving obtain an average value of 3.37 , Next dimensions planting values of faith, devotion and akhlaqul karimah in the family receives an average of 3.32. Jurisprudence related dimensions munakahat obtain an average value of 3.27. As well as the dimensions of a general knowledge of the course of premarital gained an average of 3.17. Average of the two lowest-related reproductive health is only 3.04. And only one dimension to obtain an average value below 3 that material on conflict management, with an average of 2.97. Suggestions from this study that the premarital courses can be followed by early adulthood in preparing for the wedding. Expected Director General of Islamic Community Guidance can continue to be committed in setting the rules regarding pre-marital courses and make it a requirement for a wedding. Likewise for the Islamic religious organization that has had accreditation from the Ministry of Religion, in order to continue to carry out training courses for organizers of premarital order to produce competent human resources in the implementation of the course. For further research is expected to explain the effectiveness of premarital courses to prepare for marriage and prevent divorce.</strong></p><p><strong> </strong></p><p align="left"><strong><em>Keywords – </em></strong><em>perception, premarital courses, early adulthood</em></p>
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
38

Purwanto, Gunawan Hadi, et Mochamad Mansur. « STATUS PEMBANTU PEGAWAI PENCATAT PERKAWINAN (P4) PADA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN SUMBERREJO KABUPATEN BOJONEGORO PASCA DITERBITKANNYA PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG PENCATATAN PERKAWINAN ». Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik 9, no 2 (23 décembre 2020). http://dx.doi.org/10.55129/jph.v9i2.1190.

Texte intégral
Résumé :
Dalam rangka menjamin dan memberikan kepastian hukum dalam perkawinan maka sebagaimana Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur: Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Petugas yang diberikan kewenangan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan adalah Penghulu yang merupakan pegawai negeri sipil sebagai pegawai pencatat perkawinan. Dalam melaksanakan pencatatatan perkawinan tersebut Penghulu dapat dibantu oleh Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4) yaitu anggota masyarakat yang diangkat oleh kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota untuk membantu tugas penghulu. Perubahan yang terbesar terjadi sejak terbitnya surat edaran Kementerian Agama Nomor Kw.06.02/1/kp.01/160/2015 Tentang Pelaksanaan Instruksi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/I Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pembantu Pegawai Pencatat NIkah (P3N atau P4) tanggal 26 Januari 2015 menginstruksikan penghapusan tugas P4 dan segala urusan pernikahan diserahkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab KUA. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Yuridis-Sosiologis, artinya sebuah penelitian yang berbasis pada ilmu hukum normatif, tetapi mengkaji mengenai sistem norma dalam aturan perundangan, namun mengamati bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat. Tujuannya untuk mengetahui dan menganalisis pada status dan kedudukan hukum Pegawai Pembantu Pencatat Perkawinan (P4) di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro dan menganalisis status dan kedudukan hukum yang ingin didapatkan oleh Pegawai Pembantu Pencatat Perkawinan (P4) di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Kata Kunci: Status, Pencatatan Perkawinan, Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
39

Nuri, Muhammad. « PRAGMATISME PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DI INDONESIA ». SALAM : Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i 1, no 1 (1 juin 2014). http://dx.doi.org/10.15408/sjsbs.v1i1.1532.

Texte intégral
Résumé :
Abstract: Pragmatism of Hajj in Indonesia. Haji interpreted as an intention to do something honorable. While according to Islamic law is the intention of visiting a particular place (the House of al-Haram and Arafat) at a particular time (in the months of Shawwal) to perform certain deeds are standing at Arafat, Tawaf, sa'ī by certain conditions. As for the maintenance from time to time carried by various groups. During the reign of the Dutch East Indies was conducted by an independent maintenance of the Hajj. However, there are many interest in some quarters, maintenance of the Hajj taken over by the government. Similarly, during the reign of the Republic of Indonesia, a lot of interest happens until finally the government established under the direct authority Directorate of General of Islamic Community Guidance and Hajj Maintenance of Religious Affairs. Keyword: Pragmatism, Hajj Maintenance Abstrak: Pragmatisme Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia. Haji diartikan sebagai berkehendak untuk melakukan sesuatu yang dimuliakan. Sedang menurut syara’ ialah niat mengunjungi tempat tertentu (Baitullah al-Haram dan Arafah) pada waktu yang tertentu (pada bulan-bulan Shawal) untuk melaksanakan segala amalan yang tertentu yaitu wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dengan syarat tertentu. Adapun penyelenggaraannya dari masa ke masa dilakukan oleh berbagai kalangan. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda penyelenggaraan dilakukan bebas, tetapi karena kepentingan beberapa kalangan diambil alih oleh pemerintah. Begitu pula pada masa pemerintahan Republik Indonesia, banyak kepentingan yang berjalan hingga akhirnya pemerintah menetapkan kewenangannya langsung di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama. Kata Kunci: Pragmatisme, Penyelenggaraan HajiDOI:10.15408/sjsbs.v1i1.1532
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
40

Zulfahmi, Zulfahmi. « Urgensi Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah Dan Relevansinya Dengan Esensi Perkawinan (Perspektif Maqasid aSy-Syari'ah) ». Al-Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman 19, no 1 (7 août 2020). http://dx.doi.org/10.24014/af.v19i1.10379.

Texte intégral
Résumé :
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya program kursus pra nikah yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas) dengan tujuan menciptakan keluarga sakinah dengan cara memberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam hidup berumah tangga. Program kursus ini menjadi sangat penting dan vital bagi pasangan calon pengantin. Sebab, menjaga keutuhan rumah tangga merupakan esensi yang dengannya pula akan terwujud lahirnya keturunan bermutu serta kemaslahatan rumah tangga itu sendiri. Dalam kaitannya dengan maqāṣid asy-syarī’ah, penulis berkesimpulan bahwa kursus pra nikah memiliki urgensi karena mengandung nilai-nilai kebaikan (maṣlahaḥ) dan kursus pra nikah merupakan al-maqāṣid at-tābi’ah (tujuan pengikut) bagi sebuah pernikahan yang memperkuat dan mendukung terwujudnya hifẓ an-nasl sebagai al-maqāṣid al-aṣliyyah (tujuan asal). Di samping itu, kurikulum kursus pra nikah memiliki relevansi dengan aspek pendidikan, aspek agama dan ibadah, aspek ekonomi, aspek sosiologis, aspek psikologis dan aspek biologis, serta penyelenggaraan kursus pra nikah juga memiliki relevansi dengan ḥifẓ an-nasl dan ḥifẓ al-‘irḍ.Kata Kunci. urgensi, relevansi, esensi, maqāṣid asy-syarī’ah
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
41

Ridho, Rasyid, et Khamami Zada. « Pengaturan Pemungutan Cukai Terhadap Minuman Bersoda Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai ». JOURNAL of LEGAL RESEARCH 2, no 4 (7 juin 2021). http://dx.doi.org/10.15408/jlr.v2i4.14611.

Texte intégral
Résumé :
Minuman bersoda tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang mana saat ini cukai yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hanya meliputi cukai hasil tembakau seperti sigaret, cerutu, rokok, cukai atas minuman yang mengandung etil alkohol serta cukai atas etil alkohol atau etanol, sehingga terjadi kekosongan hukum terhadap aturan mengenai cukai minuman bersoda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan minuman bersoda dan pengendalian cukai terhadap minuman bersoda dalam sistem hukum di Indonesia.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dan library research dengan melakukan pengkajian dimana bersumber dari buku, jurnal, artikel serta peraturan perundang-undangan yang relevan dengan studi penelitian ini. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statutory approach). Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan studi kepustakaan. Metode pengolahan dan analisis data menggunakan metode deskriptif. Metode penulisan penelitian ini mengacu pada buku pedoman penulisan skripsi Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2017.Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan mengenai minuman bersoda tidak di atur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, padahal dalam kenyataanya minuman bersoda dapat menimbulkan efek negatif bagi kesehatan masyarakat. Pemerintah tidak memberikan perlindungan kepada masyarakat akibat tidak adanya hukum yang mengatur dan menyebabkan terjadinya kekosongan hukum. Pemerintah juga tidak mengendalikan peredaran konsumsi minuman bersoda yang mana konsumsi terhadap minuman bersoda pun meningkat dan dapat menimbulkan efek negatif bagi kesehatan sehingga dapat menyebabkan penyakit berat seperti osteoporosis, kanker, obesitas dan tentunya dapat merusak generasi bangsa.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
42

Mu'minin, Asep Mi'rojul, Titin Suprihatin et Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani. « Peran BP4 dalam Pengimplementasian Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor : DJ.II/542 Tahun 2013 tentang Kursus Pranikah untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah di KUA Kec. Lembang ». Prosiding Hukum Keluarga Islam, 26 janvier 2020, 6. http://dx.doi.org/10.29313/islamic_family.v0i0.20231.

Texte intégral
Résumé :
Abstrak. Marriage statistics in Indonesia annually reach an average of 2 million couples. That is a fantastic number and very influential on the possibility of social changes in society. The quality of a marriage is largely determined by the two prospective marriage partners in welcoming household life. The rise of divorce cases can be caused by poor household quality, such as the lack of knowledge, understanding and skills. On this basis, this regulation was made by the government to improve the understanding and skills of prospective brides and adolescents of marriage age in order to minimize divorce.The purpose of this study was: to find out the regulations of the Director General of Islamic Community Guidance Number: DJ: II / 542 of 2013 Regarding Guidelines for Organizing a Premarital Course, to find out the implementation of a premarital course in KUA of Kecamatan Lembang, and to find out the implementation of the Regulation of the Director General of Islamic Community Guidance Number: DJ : II / 542 of 2013 concerning Guidelines for the Implementation of Premarital Courses in KUA Kecamatan Lembang. The research methods used interviews and literature study.The results of this study was: the implementation of the regulation of the Director General of Islamic Community Guidance Number: DJ: II / 542 of 2013 Regarding Guidelines for the Implementation of Premarital Courses by BP4 KUA Kecamatan Lembang was not optimal due to there were so many requirements from various parties, both from the regulation itself, various participant conditions, costs inadequate, lack of human resources, and lack of socialization to the community. Thus. Premarital course became less effective to make sakinah family.Keywords : premarital course, sakinah family, DIRJEN BIMAS Islam Regulation Abstrak. Data statistik perkawinan di Indonesia pertahun rata-rata mencapai 2 juta pasang. Suatu angka yang sangat fantastik dan sangat berpengaruh terhadap kemungkinan adanya perubahan-perubahan sosial masyarakat. Kualitas sebuah perkawinaan sangat ditentukan kedua calon pasangan nikah dalam menyongsong kehidupan rumah tangga. Maraknya kasus perceraian dapat disebabkan kualitas rumah tangga yang buruk yaitu kurangnya pengetahuan, pemahaman dan keterampilan. Atas dasar itulah peraturan ini dibuat oleh pemerintah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para calon pengantin dan remaja usia nikah agar meminimalisir peceraian. Tujuan penelitian ini yaitu: untuk mengetahui peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor: DJ:II/542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pranikah, untuk mengetahui pelaksanaan kursus pra nikah di KUA Kecamatan Lembang, dan untuk mengetahui implementasi Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ:II/542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pranikah di KUA Kecamatan Lembang. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah wawancara dan studi pustaka.Hasil dari penelitian ini yaitu: pengimplementasian peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor: DJ:II/542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pranikah oleh BP4 KUA Kecamatan Lembang belum optimal dikarenakan banyak hambatan dari berbagai pihak baik dari peraturan itu sendiri, kondisi peserta yang beragam, biaya yang kurang memadai, kurangnya SDM, dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian pembinaan keluarga sakinah dalam hal ini kursus pra nikah menjadi kurang efektif.Kata kunci : Kursus Pra Nikah, Keluarga Sakinah, Peraturan Dirjen Bimas Islam
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
43

Ivan Parjianto, Shindu Irwansyah et Encep Abdul Rojak. « Efektivitas Program Pusaka Sakinah Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung Dalam Mengurangi Masalah Perceraian ». Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam, 29 juillet 2023. http://dx.doi.org/10.29313/jrhki.vi.1764.

Texte intégral
Résumé :
Abstract. The Sakinah Family Service Center is a program originating from the Ministry of Religion which aims to create a sakinah family and reduce divorce rates. Based on the Decree of the Directorate General of Islamic Community Guidance Number 378 of 2019 concerning Guidelines for Implementing Sakinah Family Service Centers. The increase in the number of divorces at the KUA in Kiaracondong District, Bandung City, the Sakinah family service center with its abbreviation (Pusaka Sakinah). The divorce rate from year to year continues to increase. Based on the problems above, this study aims to analyze the program with the theory of effectiveness on divorce problems. This study aims to determine the effectiveness of the KUA's sakinah inheritance program, Kiaracondong District, Bandung City in reducing divorce problems. The research approach method used is empirical juridical and the type of qualitative research data is field data with primary and secondary research data sources, data collection techniques through interviews, observation. The results of this study concluded that the sakinah heritage at KUA, Kiaracondong District, Bandung City was effective from a scientific point of view and ineffective from the point of view of holding it to reduce the problem of divorce rates. Abstrak. Pusat layanan keluarga sakinah merupakan program yang berasal dari Kementrian Agama bertujuan untuk mewujudkan keluarga sakinah dan menekan angka prceraian. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 378 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pusat Layann Keluarga Sakinah. Meningkatnya angka prceraian di KUA Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung, pusat layanan keluarga sakinah dengan singkatanya (pusaka sakinah) program tersebut hanya dilaksanakan di KUA Kecaamatan Kiaracondong, smepat terhenti dengan ada nya wabah vitus covid-19. Angka perceraian dari tahun ketahun terus meningkat. Berdasarkan permasalahan di atas penelitian ini bertujuan menganalisis program tersebut dengan teori efefktivitas terhadap permasalahan perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas program pusaka sakinah KUA Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung dalam mengurangi permasalahan perceraian. Metode pendekatan penelitian yang digunakan yuridis empiris dan jenis data penelitian kualitiatif adalah data lapangan dengan sumber data penelitian primer dan sekunder, teknik pengumpulan data melalui wawancar, observasi. Hasil penelitian ini menasil penelitian ini menyinpulakan pusaka sakinah di KUA Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung efektif dari sisi keilmuan dan tidak efektif dari sisi tujun diselengarakannya untuk mengeruangi masalah tingkat perceraian.
Styles APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
Nous offrons des réductions sur tous les plans premium pour les auteurs dont les œuvres sont incluses dans des sélections littéraires thématiques. Contactez-nous pour obtenir un code promo unique!

Vers la bibliographie