Artículos de revistas sobre el tema "Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan"

Siga este enlace para ver otros tipos de publicaciones sobre el tema: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan.

Crea una cita precisa en los estilos APA, MLA, Chicago, Harvard y otros

Elija tipo de fuente:

Consulte los 50 mejores artículos de revistas para su investigación sobre el tema "Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan".

Junto a cada fuente en la lista de referencias hay un botón "Agregar a la bibliografía". Pulsa este botón, y generaremos automáticamente la referencia bibliográfica para la obra elegida en el estilo de cita que necesites: APA, MLA, Harvard, Vancouver, Chicago, etc.

También puede descargar el texto completo de la publicación académica en formato pdf y leer en línea su resumen siempre que esté disponible en los metadatos.

Explore artículos de revistas sobre una amplia variedad de disciplinas y organice su bibliografía correctamente.

1

Muksalmina, Muksalmina, Muksalmina Muksalmina, Tasyukur Tasyukur y Nabhani Yustisi. "DINAMIKA KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH SEBAGAI LEMBAGA LEGISLATIF DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA". UNES Journal of Swara Justisia 7, n.º 2 (11 de julio de 2023): 764. http://dx.doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.379.

Texto completo
Resumen
DPD merupakan Dewan Perwakilan Daerah sebanyak 4 orang orang per provinsi yang dipilih langsung oleh rakyat dengan tujuan untuk memperjuangkan daerahnya dikancah nasional berbeda halnya dengan DPR yang memperjuangkan hak rakyat secara umum walaupun dalam system pemilihannya di daerah pemilihan tertentu. Dalam UUD 1945 kewenangan DPD soft becameralism bukan strong bicameralism dengan alasan bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan bulan negara federal. Dengan demikian, menjadi dinamika terkait kelembagaan DPD pada dasarnya merupakan Lembaga legislative, tetapi fungsi legislative yang dimiliki oleh DPD dibatasi, kata lain DPD adalah pembantu DPR. Padahal kalua kita tinjau dari sudut kelembagaan negara kedudukan keduanya sama yaitu Lembaga tinggi negara. Dalam prakteknya DPR ingin melemahkan kedudukan DPD dengan cara mengeluarkan UU MD3 dikarenakan kewenangan penuh membuat UU berada ditangan DPR. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian kedudukan DPD dalam system tata negara Indonesia harus diberikan kewenangan yang sama dengan DPR dalam hal legislasi karena DPD mempunyai peran yang lebih strategis dalam mewujudkan kepentingan daerah, dikarenakan disaat hak-hak daerah tidak terwujud akan terjadi wacana pemisahan diri dari negara kesatuan seperti yang pernah terjadi di beberapa provinsi dan tidak terjadi lagi diskriminasi yang dilakukan oleh DPR kepada DPD. Kemudian, peralihan hak membuat UU sebelum amandemen yang dilakukan oleh Presiden beralih ke DPR setelah amandemen, kedepannya dalam hal membuat UU juga harus dilibatkan DPD mulai dari rancangan hingga pengesahan, dengan tujuan untuk mewujudkan cita-cita dasar dalam pembentukan Lembaga DPD, disamping itu Lembaga DPD tidak diganggu oleh kepentingan politik manapun berbeda halnya dengan DPR, sehingga akan menghasilkan UU yang berkualitas.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
2

Novita, Dian y Zainuri Zainuri. "EFEKTIFITAS PERATURAN DPRD TENTANG TATA TERTIB TERKAIT SERAP ASPIRASI (RESES) ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DI KABUPATEN SUMENEP". Jurnal Jendela Hukum 7, n.º 2 (3 de septiembre de 2020): 1–7. http://dx.doi.org/10.24929/fh.v7i2.1065.

Texto completo
Resumen
Peralihan sistem pemerintahan dari sentralistik menjadi otonomi tentu saja akan berdampak terhadap semua line, termasuk juga terhadap kesiapan sumber daya manusia yang ada di daerah sebagai pemegang kewenangan untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah, selain pihak aparatur pemerintahan yang terkena imbas dari otonomi daerah adalah masyarakat yang ada di daerah itu sendiri karena dengan otonomi daerah membutuhkan kreatifitas dari masyarakat juga untuk memberikan masukan kepada pihak pdemerintah daerah. Sebagai wujud keperdulian para anggota legslatif tersebut dibuatlah agenda kerja setiap tahunnya untuk bertemu secara langsung dengan konstituennya yang telah memilih para anggota legislatif, dimana dalam acara pertemuan tersebut biasa disebut dengan istilah serap aspirasi/reses yang mana dalam kegiatan tersebut para anggota legislatif akan terjun langsung ketengah-tengah konstituennya dan mendengarkan langsung aspirasi yang ingin di sampaikan oleh para konstituen tersebut dengan harapan setiap aspirasi yang telah disampaikan oleh para konstituen dapat di wujudkan secara nyata oleh para wakil rakyat yang telah mereka pilih. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui : Wawancara, wawancara direncanakan akan dilakukan secara terbuka dengan sumber-sumber data yang kompeten. Studi kepustakaan, teknik ini digunakan untuk mendapatkan informasi yang berasal dari berbagai buku literatur yang relevan dengan permasalahan yang diteliti, seperti buku-buku teks, majalah, surat kabar, dan sebagainya. Studi dokumentasi, dalam hal ini peneliti akan menelusuri bukti-bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan serap aspirasi anggota dewan perwakilan rakyat daerah, seperti bukti laporan, arsip, adapun hasil pembahasan : Fungsi dan kewenangan dari badan legislasi merupakan bagian dari pelaksanaan dari sebuah negara demokrasi, dimana dalam pelaksanaan pemerintah tetap harus ada pantauan dan keterlibatan dari masyarakat. Reses dan partisipasi merupakan sesuatu yang menjadi syarat materiil dalam proses pembentukan perda
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
3

Galang Asmara. "PEMILIHAN UMUM SERENTAK BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 55/PUU-XVII/2019 DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERKEMBANGAN ILMU HUKUM TATA NEGARA INDONESIA". JAPHTN-HAN 1, n.º 1 (31 de enero de 2022): 135–49. http://dx.doi.org/10.55292/japhtnhan.v1i1.13.

Texto completo
Resumen
Tulisan ini dimaksudkan untuk mengkaji makna Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Serentak berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 dan implikasinya terhadap perkembangan Hukum Tata Negara Indonesia. Metode pengkajian menggunakan metode pengkajian hukum normatif. Hasil kajian menunjukkan dengan Putusan Mahkamah Nomor 55/PUU-XVII/2019 Pengertian Pemilihan Umum yang semula hanya merupakan pemilihan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Presiden/Wakil Presiden bergeser menjadi Pemilihan selain untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Prsiden/Wakil Presiden juga meliputi pemilihan untuk Gubernur, Bupati/Walikota. Putusan Mahkamah Nomor 55/PUU-XVII/2019 Pengertian Pemilihan Umum Serentak yang semula hanya merupakan pemilihan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Presiden/Wakil Presiden bergeser menjadi Pemilihan selain untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Prsiden/Wakil Presiden juga untuk pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota (bisa lebih dari 5 kotak). Dengan Putusan Mahkamah Nomor 55/PUU-XVII/2019 telah menimbulkan perkembangan baru pada Hukum Tata Negara Indonesia antara lain berkaitan dengan pemahaman tentang pengertian dan macam-macam klasifikasi Pemilihan Umum; Munculnya beberapa asas Pemilihan Umum; Penegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi yang lahir terdahulu dapat berubah dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang muncul kemudian manakala terdapat basis argumentasi baru yang kuat yang dapat mengubah pendirian.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
4

Wasana Agung, Rahmad Purwanto y M. Daeny. "Penguatan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Daerah Dalam Rangka Reformasi Birokrasi Di Indonesia". Jurnal Media Administrasi 7, n.º 2 (22 de febrero de 2023): 52–59. http://dx.doi.org/10.56444/jma.v7i2.470.

Texto completo
Resumen
Dibentuknya lembaga Dewan Perwakilan Daerah adalah bertujuan untuk mengimbangi Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal pelaksanaan fungsi legislasi dengan menerapkan sistem perwakilan dua kamar atau bikameral. Tetapi, pada kenyataannya kewenangan Dewan Perwakilan Daerah dalam bidang legislasi hanya sebagai co-legislator bagi Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini dikarenakan rancangan undang-undang yang diajukan Dewan Perwakilan Daerah dianggap sebagai inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat pada saat pembahasan. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi legislasi ini harus lebih dikuatkan agar dapat mengimbangi fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini mendapat titik terang setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012, di mana rancangan undang-undang yang diajukan menjadi rancangan inisiatif Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah diikutsertakan dalam penyusunan Program Legislasi Nasional. Untuk lebih menguatkan fungsi legislasi Dewan Perwakilan Daerah, ke depannya Dewan Perwakilan Daerah harusnya diberikan juga kewenangan dalam hal pembentukan undang-undang yang bersifat umum serta ikut dalam semua proses pembentukan undang-undang mulai dari perencanaan sampai dengan pembahasan dan persetujuan bersama suatu undang-undang. Kata Kunci: Penguatan, Legislasi, Dewan Perwakilan Daerah.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
5

Jasir, Anwar. "Dewan Perwakilan Daerah Kewenangan Mengusulkan Tanpa Legislasi". Khazanah Hukum 2, n.º 1 (30 de abril de 2020): 1–9. http://dx.doi.org/10.15575/kh.v2i1.7675.

Texto completo
Resumen
Tujuan dari penulisan artikel ini ialah untuk menerangkan bahwa kewenangan Dewan Perwakilan Daerah sebagai suatu lembaga perwakilan rakyat di Majelis Permusyawaratan Rakyat, dimana Dewan Perwakilan Daerah memiliki kewenangan untuk mengusulkan namun tidak memiliki kewenangan legislasi. Metode analisis yang digunakan untuk membahas fokus penelitian ini ialah menggunakan pendekatan kualitatif. Temuan penting dari penelitian ini menunjukan bahwa semenjak lahirnya Dewan Perwakilan Daerah sebagai bagian dari Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan saja, namun tidak memiliki kewenangan untuk mengikuti alur berikutnya hingga menetapkan. Tujuan dari penelitian ini ialah pentingnya kewenangan Dewan Perwakilan Daerah untuk memiliki kewenangan hingga ditetapkannya suatu perundang-undangan. Karena Dewan Perwakilan Daerah merupakan refresentative masyarakat dari daerah-daerah yang tentunya dalam proses pembuntukan perundangundangan akan membawa banyak kepentingan di daerah. Dari sinilah bisa dikatakan kalau Dewan Perwakilan Daerah hanyalah sebagai lembaga kedua di parlemen, tidak bisa ikut mengesahkan, menolak dan menunda dari Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden. Ini sama saja dengan Dewan Perwakilan Daerah tidak memiliki legislasi yang tentunya tidak dapat membawa kepentingan atas keperluan dari daerah yang diwakilkan
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
6

Ndolu, Nilson Feby. "PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG BADAN KEHORMATAN DPRD KABUPATEN KUPANG DALAM MENJAGA KEHORMATAN ANGGOTA DPRD". Jurnal Paris Langkis 2, n.º 1 (17 de agosto de 2021): 136–44. http://dx.doi.org/10.37304/paris.v2i1.3357.

Texto completo
Resumen
Tulisan ini mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang dalam menjaga kehormatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah; Bagaimanakah kendala dalam penerapan Putusan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahterhadap anggota yang melanggar kode etik,danApakah kode etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah memenuhi dan menjamin kewibawaan dan kehormatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Penelitian ini bersifat yuridis empirik. Hasil penelitian menunjukan bahwa: pertama, Badan Kehormatan dalam penegakan kode etik belum maksimal dan belum sesuai dengan apa yang diharapkan.Kedua, Lemahnya Tata Tertib dan kode etik DPRD menyababkan Badan Kehormatan tidak banyak berbuat.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
7

Malik, Fitrah, Abdul Wahid y Diana Fitriana. "FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (PERDA)". Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon 4, n.º 1 (25 de julio de 2022): 67–76. http://dx.doi.org/10.32534/djmc.v4i1.3051.

Texto completo
Resumen
Salah satu fungsi DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yakni fungsi legislasi. Fungsi ini bahkan seringkali disebut sebagai inti dari lembaga perwakilan yakni sebagai badan pembentuk Undang-undang dalam lingkup daerah, dengan kata lain mempunyai wewenang membentuk peraturan daerah (perda). Dalam melaksanakan kebijakan pembuatan peraturan daerah. Peran DPRD sangat besar dalam pemerintahan daerah karena merupakan lembaga legislatif daerah yang berfungsi sebagai salah satu lembaga penyalur aspirasi masyarakat di Kota Cirebon. Permasalahan dalam penelitian ini terkait fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam membentuk Peraturan Daerah (Perda). Metode penelitian ini adalah library research (field research) yang bersifat deskritif-analisis. Hasil penelitian ini adalah Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sejalan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di pemerintahan pusat yang memiliki fungsi penting dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Lebih lanjut, revitalisasi peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat dicermati dari Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, di mana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapatkan kewenangan untuk membuat peraturan daerah (perda), penyusunan anggaran dan pengawasan, sebagaimana yang diamanahkan dalam Pasal 41: “DPRD Kabupaten/ Kota mempunyai fungsi: 1) legislasi, 2) anggaran, dan 3) pengawasan.” Ayat (2) menjelaskan, ketiga fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di kabupaten/ kota.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
8

Heriyanto, Heriyanto y Mustofa Mustofa. "PENYUSUNAN TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SITUBONDO PASCA FASILITASI GUBERNUR JAWA TIMUR". As-Sidanah : Jurnal Pengabdian Masyarakat 3, n.º 2 (12 de octubre de 2021): 211–46. http://dx.doi.org/10.35316/assidanah.v3i2.1489.

Texto completo
Resumen
Berdasarkan hasil sidang Paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Situbondo perlu untuk melakukan revisi atau perubahan Peraturan Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Situbondo Nomor 01 tahun 2018 Tentang Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo atas hal tersebut disusun Rancangan Peraturan untuk difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur, terdapat beberapa poin penting yang menjadi catatan fasilitasi Pasca Fasilitasi Gubernur Jawa Timur untuk dimasukkan dalam materi tata tertib. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk mengarahkan dalam penyusunan tata tertib telah sesuai dengan kaidah-kaidah hierarkhi peraturan perundangan. Dalam pengabdian ini menggunakan metode Yuridis – normatif melalui pendekan peraturan perundangan. Adapun hasil dari pengbdian ini berupa rancangan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
9

Nola, Rani Refi, Sufyarma Marsidin, Hanif Alkadri y Lusi Susanti. "Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Pada Sekretariat Dewan Perwakilann Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat". Journal of Practice Learning and Educational Development 3, n.º 1 (4 de marzo de 2023): 65–70. http://dx.doi.org/10.58737/jpled.v3i1.95.

Texto completo
Resumen
Dari hasil penelitian pengamatan penulis pada Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan tujuan untuk mengetahui juga menganalisis gambaran disiplin, upaya disiplin, serta faktor penghambat dan pendukung disiplin dan upaya-upaya yang diharapkan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam melaksanakan disiplin kerja di Sekretariat Dewan perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat.Dengan indikator dalam kajian berupa, ketepatan waktu pegawai Negeri sipil di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera saat bekerja, ketaatan pegawai terhadap peraturan saat bekerja, tanggung jawab terhadap pekerjaan. Jenis penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah analisis menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.subjek penelitian adalah sekretaris dewan, kepala bagian,dan pegawai negeri sipil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Seketariat Dewan perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat Pegawai sudah menerapkan disiplin kerja dimana disiplin kerja tersebut sangat penting bagi pegawai. Dengan kedisiplin tersebut pegawai juga lebih terpacu untuk melakukan pekerjaannya dengan sebaik mungkin dan dapat mencapai pekerjaan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
10

Muhammad Taufani. "ANALISIS PENGARUH DISIPLIN KERJA, MOTIVASI DAN KOMPENSASI TERHADAP KINERJA PEGAWAI PADA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN". KINDAI 18, n.º 1 (20 de abril de 2022): 135–49. http://dx.doi.org/10.35972/kindai.v18i1.710.

Texto completo
Resumen
ABSTRAK: Muhammad Taufani, Jurusan Manajemen Sumber Daya Manusia Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pacasetia Banjarmasin, 2020, Analisis Pengaruh Motivasi, Kompensasi dan Kemampuan Kerja terhadap Kinerja Pegawai Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong. Pembimbing 1 : Dr. Sutrisno, S.E.,M.M. Pembimbing 2 : Asruni, S.E.,M.M. dan 3. Dr. Ir. Donny Gondo Subianto, MM Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi Kinerja Pegawai Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong. Dilihat dari faktor Motivasi Kerja, kompensasi dan Kemampuan Kerja Terhadap Kinerja Staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong. Metode yang digunakan adalah kuantitatif komperatif dengan analisis regresi berganda untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel yang mempengaruhi kinerja Pegawai Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong. Penelitian dilakukan terhadap 80 orang Pegawai Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong dan dilakukan selama 2 minggu dengan cara membagikan kuesioner. Hasil analisis menunjukkan bahwa data-data yang digunakan didalam penelitian ini telah memenuhi Uji Validitas, Uji Reabilitas, Uji Asumsi Klasik, yang meliputi: data tidak terjadi gejala heteroskedastisitas, tidak terjadi gejala multikolinearitas, terdistribusi normal, dan. Dari hasil analisis regresi menunjukkan bahwa variabel Independen yaitu Motivasi kerja, Kompensasi dan Kemampuan Kerja secara parsial dan simultan berpengaruh positif signifikan terhadap variabel dependen yaitu Kinerja Pegawai Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Dari penelitian ini variabel Kemampuan Kerja lebih dominan dari variabel Motivasi Kerja dan Kompensasi. Kata kunci: Motivasi Kerja (X1), Kompensasi (X2) dan Kemampuan Kerja (X3) terhadap Kinerja Pegawai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong (Y).
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
11

Srifridayanti, Srifridayanti, Fathurrahman Fathurrahman y Dewi Nurvianti. "Evaluasi Kebijakan Keterwakilan Perempuan Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu". Jurnal ADMINISTRATOR 5, n.º 1 (12 de julio de 2023): 37–46. http://dx.doi.org/10.55100/administrator.v5i1.63.

Texto completo
Resumen
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan desain deskriptif, yaitu penelitian yang memberi gambaran secara cermat mengenai individu atau kelompok tertentu tentang keadaan dan gejala yang terjadi. metode kualitatif adalah metode penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan atau mendeskripsikan masalah secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau daerah tertentu. Teknik analisis dalam penelitian ini adalah Analisis Data Model Interaktif yang terbagi atas empat komponen yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk mengidentifikasi evaluasi kebijakan keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Palu, maka peneliti menggunakan teori evaluasi kebijakan yang terbagi atas 6 indikator Yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu belum memenuhi jumlah minimal 30%. presentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kota Palu hanya sebesar 11, 43%. Kesenjangan komposisi jumlah antara anggota laki-laki dan perempuan dalam parlemen membuat masyarakat belum merasakan dampak positif dari kehadiran perempuan di parlemen. Untuk itu diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, partai politik, dan pemerintah. Pendidikan, kesadaran gender, dan kebijakan afirmatif yang lebih kuat dapat membantu meningkatkan keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
12

Bahari, Made Yuda, Putu Sugi Ardana y I. Nyoman Lemes. "IMPLEMENTASI PASAL 372 (HAK ANGGOTA DPRD KABUPATEN) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI DPRD KABUPATEN BULELENG". Kertha Widya 10, n.º 1 (10 de septiembre de 2022): 104–13. http://dx.doi.org/10.37637/kw.v10i1.1036.

Texto completo
Resumen
Penelitian Ini Berjudul “Implementasi Pasal 372 (Hak Anggota Dprd Kabupaten) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di DPRD Kabupaten Buleleng”. Adanya hak inisiatif juga merupakan salah satu pedoman untuk menilai positif atau negatifnya kinerja dari badan legislatif sebagai badan yang mewakili kepentingan rakyat. Dalam mengajukan rancangan undang-undang, semakin banyaknya rancangan undang-undang yang diusulkan oleh badan legislatif mengindikasikan bahwa badan legislatif berjalan baik. Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah yaitu bagaimana Implementasi dan apa hambatan dari Pasal 372 (Hak Anggota DPRD Kabupaten) UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Di Kantor DPRD Kabupaten Buleleng. Data yang digunakan bersumber dari hasil wawancara narasumber yang dipilih dapat memberikan informasi terkait rumusan masalah yang diangkat pada penelitian ini. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara narasumber dari Kantor DPRD Kabupaten Buleleng. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori lembaga parlemen dan teori peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah pengimplementasian Pasal 372 (Hak Anggota DPRD Kabupaten) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di DPRD Kabupaten Buleleng terkait sudah baik. Hambatan yang terjadi yakni kendala SDM dari Anggota DPRD, kendala Dukungan Fasilitas dan Tenaga Keahlian serta kendala pada anggaran.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
13

Nirmala, Isma, Tri Susanto, Zahrudin Zahrudin, Afrizal Afrizal y Fitrizal Homizi. "KOORDINASI ANTARA FRAKSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DENGAN SEKRETARIAT DEWAN DALAM MENYUSUN RAPERDA TENTANG PENGEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN EKONOMI KREATIF TAHUN 2021 DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR". Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK) 5, n.º 2 (21 de marzo de 2023): 257–78. http://dx.doi.org/10.48093/jiask.v5i2.141.

Texto completo
Resumen
Penelitian ini untuk membahas koordinasi antara Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Sekretariat Dewan dalam Menyusun Raperda tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif tahun 2021 di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Pengolahan data menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan analisis triangulasi. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa koordinasi antara Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Sekretariat Dewan dalam menyusun Raperda tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif tahun 2021 di Kabupaten Ogan Komering Ilir meliputi koordinasi langsung perseorangan, koordinasi perencanaan dan pembuatan kebijakan dan koordinasi berkelanjutan. Koordinasi langsung perseorangan yang dilakukan oleh antara Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Sekretariat Dewan merupakan rangkaian aktvitas koordinasi informal namun mendukung terjalinnya koordinasi formal yang diperlukan untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
14

Agustini, Agustini, Syamsul Alam y Andi Djlalante. "PENGARUH KEDISIPLINAN LOYALITAS DAN KEPEMIMPINAN TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA PADA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR". AkMen JURNAL ILMIAH 17, n.º 3 (30 de septiembre de 2020): 427–37. http://dx.doi.org/10.37476/akmen.v17i3.1119.

Texto completo
Resumen
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah ada pengaruh antara Kedisiplinan, Loyalitas dan Kepemimpinan terhadap Produktivitas Kerja Pada kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten kepulauan Selayar Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang dihasilkan dari penyebaran kuisioner, observasi langsung dan studi kepustakaan. Alat analisis yang digunakan adalah analisa statistika yaitu analisa regresi linier berganda dengan pembuktian hipotesis melalui uji t untuk membuktikan keterkaitan antara variabel independent dengan variabel dependent secara parsial dan uji f untuk membuktikan keterkaitan antara variabel independen dengan variabel dependent secara simultan. Penelitian dilakukan dengan mengambil sampel sebanyak 88 responden yang merupakan jumlah seluruh Pegawai pada Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Penelitian ini membuktikan terdapat pengaruh yang positif tapi tidak signifikan antara variabel Kedisiplinan dan Loyalitas terhadap Produktivitas Kerja serta terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara variabel Kepemimpinan Terhadap Produktivitas Kerja Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Penelitian ini juga membuktikan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara variable Kedisiplinan, Loyalitas dan Kepemimpinan secara bersama-sama (simultan) terhadap Produktivitas Kerja Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Penelitian ini juga menunjukan bahwa variable Kepemimpinan merupakan variabel yang paling dominan mempengaruhi Produktivitas Kerja pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
15

Putri, Fani Shania, M. Galang Asmara y Muh Risnain. "Pelaksanaan Pengawasan terhadap Notaris yang Merangkap Jabatan sebagai Anggota DPRD di Kota Mataram". Indonesia Berdaya 4, n.º 3 (1 de marzo de 2023): 805–14. http://dx.doi.org/10.47679/ib.2023489.

Texto completo
Resumen
Penelitian ini bertujuan: Pertama, mengetahui dan menganalisa pelaksanaan pengawasan terhadap notaris yang merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kota Mataram dan kedua, Untuk mengetahui dan menganalisa hambatan pengawasan terhadap notaris yang rangkap jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kota Mataram. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif-empiris. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, Pelaksanaan Pengawasan terhadap Notaris yang merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kota Mataram dipengaruhi oleh dua faktor yaitu, pertama, faktor hukum, Undang-Undang Nomor 30 tahun tahun 2004 tentang Jabatan Notaris hanya mengatur larangan rangkap jabatan sebagai pejabat negara dan tidak melarang rangkap jabatan sebagai pejabat daerah, kedua, faktor non-hukum, minimnya koordinasi antara Ditjen AHU Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Majelis Pengawas Daerah dalam Pengawasan Notaris. Kedua, Hambatan Pelaksanaan Pengawasan Notaris yang merangkap jabatan menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kota Mataram, yaitu: Hambatan yuridis hambatan Struktural dan Hambatan Budaya. Hambatan yurirdis karena UUJN tidak mengatur larangan bagi notaris untuk merangkap jabatan sebagai pejabat daerah dan kewajiban penyerahan notaris bagi pejabat daerah yang diangkat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Hambatan Struktural yiatu kurangnya koordinasi antara Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah dengan Kementrian Hukum dan HAM dalam pengawasan notaris dan Hambatan Budaya, Faktor budaya, yaitu rendahnya kesadaran hukum dari oknum notaris untuk melepaskan jabatan notaris ketika dia menjabat sebagai anggota DPRD dan rendahnya kesadaran masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dalam melaporkan oknum notaris yang merangkap jabatan.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
16

Widiandono, Erwin. "PERANAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BLITAR DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH". JURNAL SUPREMASI 6, n.º 1 (10 de marzo de 2016): 1. http://dx.doi.org/10.30957/supremasi.v6i1.382.

Texto completo
Resumen
Pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah disertai dengan pemberian kekuasaan yang lebih besar bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dalam menjalankan fungsi Legislasi, namun diharapkan dengan “Otonomi Daerah” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mampu meningkatkan peran pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat di daerah. Transisi di tingkat daerah seharusnya diprakarsai oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui penyusunan Peraturan Daerah yang berorientasi terutama untuk melakukan perubahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel dan partisipatif serta melindungi potensi dan kearifan lokal (Local Wisdom) yang ada didaerahnya. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar lebih banyak berasal dari eksekutif daripada legislatif, hal ini menunjukkan bahwa pergeseran tersebut belum dibarengi dengan peningkatan baik kualitas maupun kuantitas peraturan daerah dari inisiatif DPRD. Kata Kunci : Peranan DPRD, Peraturan Daerah
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
17

CENDEKIA Jaya, Pengelola Jurnal y Imam Santoso. "PEMBERDAYAAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH MEWUJUDKAN KEDAULATAN RAKYAT DI INDONESIA". CENDEKIA Jaya 4, n.º 1 (28 de febrero de 2022): 71–85. http://dx.doi.org/10.47685/cendekia-jaya.v4i1.300.

Texto completo
Resumen
Republik Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak dengan segala keanekaragaman mengharuskan adanya lembaga perwakilan rakyat. Wilayahnya juga sangat luas dan tersebar pada lebih dari 17.000 pulau. Diperlukan suatu sistem perwakilan rakyat yang mampu menjembatani aspirasi rakyat, agar mampu mewujudkan kedaulatan rakyat. Kedudukan rakyat dalam negara republik adalah sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Seluruh macam keputusan dalam penyelenggaraan negara harus mendapat persetujuan rakyat. Masyarakat di daerah-daerah masih belum mendapat perhatian dari pemerintah pusat sehingga menyebabkan eksodus dari daerah-daerah ke kota besar khususnya yang ada di Pulau Jawa. Potensi sumberdaya alam telah memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan nasional. Sumberdaya manusia di daerah-daerah memiliki kemampuan yang belum handal terbukti banyak orang-orang yang bekerja di pusat pemerintahan maupun sektor swasta berasal dari daerah. Apapun bentuk negara, bentuk pemerintahan, maupun sistem pemerintahannya keberadaan lembaga perwakilan rakyat merupakan ruang partisipasi rakyat dalam proses penyelenggaraan negara. Rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan rakyat memerlukan ruang yang baru karena lembaga perwakilan rakyat yang ada kurang mencerminkan keterwakilan seluruh rakyat Indonesia. Kehadiran DPD sebagai hasil Perubahan UUD 1945 yang ketiga merupakan lembaga negara baru, banyak orang yang belum tahutugas dan fungsinya. Keberadaan DPD diharapkan memberi pengutan terhadap kedaulatan rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan rakyat belum menikmati sepenuhnya apa yang diperjuangkan para pendiri negara. Harus ada kemauan politik yang besar dari elemen politisi, anggota DPD maupun rakyat agar semua lembaga perwakilan rakyat mampu memberikan kontribusinya untuk mencapai tujuan negara, yaitu masyarakat adil dan makmur.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
18

Luluk Endang Nurrokhmah y SALEH LAHA. "IMPLEMENTASI TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BIAK NUMFOR PADA PEMILUKADA 2018". Gema Kampus IISIP YAPIS Biak 15, n.º 1 (29 de abril de 2020): 13–22. http://dx.doi.org/10.52049/gemakampus.v15i1.92.

Texto completo
Resumen
Penyelenggara Pemilu adalah sebuah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu merupakan sebagai satu kesatuan yang mempunyai fungsi untuk mengadakan penyelenggaraan Pemilu. Lembaga Pemilu tersebut mempunyai tugas untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan secara langsung dipilih oleh rakyat, serta untuk memilih gubernur, bupati, dan walikota yang istilah tersebut disebut pemilihan secara demokratis. Komisi Pemilihan Umum, selanjutnya disingkat KPU, adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
19

Pasaribu, Parlindungan. "KEDUDUKAN DAN FUNGSI DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA". Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum 2, n.º 2 (19 de octubre de 2017): 46. http://dx.doi.org/10.24903/yrs.v2i2.198.

Texto completo
Resumen
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan unsur utusan daerah dan merupakan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (2), Pasal 22C dan Pasal 22D, setelah mengalami perubahan. Adapun gagasan semula dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah adalah untuk menggantikan sistem perwakilan satu kamar menjadi dua kamar, namun dalam perjalanannya tidak diberikan kewenangan yang mamadai untuk menjalankan funngsi lembaga perwakilan daerah. Kedudukan dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah diharapkan dapat secara optimal memperjuangkan aspirasi daerah-daerah, tetapi ternyata Undang-Undang tidak memberikan kewenangan yang mamadai kepada Dewan Perwakilan Daerah untuk mempresentasikan kepentingan daerah, yaitu fuingsi legislasi, pengawasan maupun anggaran tidak diberikan sepenuhnya , karena DPD hanya dapat mengajukan rancangan Undang-Undang yang kemudian diserahkan kepada DPR, begitu juga tentang anggaran harus menyampaikan kepada DPR agar ditindak lanjuti, sehingga DPD tidak berwenang untuk membahasnya, walaupun juga dapat menjalin hubungan dengan lembaga negara lainnya tetapi tidak seperti DPR, oleh karena itu dapat dikatakan bahwa keberadaan DPD tidak merupakan salah satu kamar dalam lembaga perwakilan yang dapat memperjuangkan aspirasi rakyat, tetapi merupakan lembaga yang berdiri sendiri, dan mempunyai fungsi berbeda dengan DPR.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
20

Muljono, Bambang Eko. "PERAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM PENGAWASAN TERHADAP JALANNYA OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN LAMONGAN". Jurnal Independent 2, n.º 1 (1 de junio de 2014): 65. http://dx.doi.org/10.30736/ji.v2i1.19.

Texto completo
Resumen
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah merupakan salah satu unsur Pemerintah Daerah yang keaggotaannya mencerminkan kondisi perwakilan rakyat daerah yang diwujudkan dalam fraksi-fraksi dan bersama-sama dengan Kepala Daerah menjalankan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah di bidang legislatif. Keberadaan Lembaga Legislatif Daerah telah mengalami perubahan dan pengembangan yang sangat pesat, baik dari segi hukumnya maupun dari segi praktek lembaga daerah itu sendiri. Sebagai wakil rakyat di daerah, maka DPRD mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mengemban aspirasi rakyat yang diwakilinya. Pembentukan Badan Perwakilan Rakyat Daerah dapat pula dikatakan sebagai perwujudan dari Pasal 18 UUD 1945 yang lebih lanjut diatur dalam Undang-Undang organiknya, yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, menekankan pentingnya otonomi daerah dalam rangka pemerataan pembangunan hingga kedaerah-daerah. Pelaksanaan pengendalian pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Lamongan adalah dilakukan pada setiap program yang dimulai sejak perencanaan hingga ke perumusan dan sampai akhir tahun anggaran, hal tersebut dilakukan mulai :a. Awal mulainya melalui penyusunan Panitia Anggaran dan alat perlengkapan Dewan yang lain.b. Mengevaluasi laporan yangmasuk dari pelaksanaan di lapangan, bentuk dari laporan tersebut itu adalah laporan triwulan. Evaluasi tersebut dengan mengadakan koordinasi dengan jajaran instansi pemerintah.c. Melakukan konsolidasi mendadak atau peninjauan mendadak ke lokasi yang menjadi obyek pemeriksaan.Keywords : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Otonomi Daerah
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
21

Ginting, Eriko Fahri y Dian Agung Wicaksono. "Dualisme Kewenangan Pengawasan Rancangan Peraturan Daerah oleh Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Daerah". Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 14, n.º 3 (2 de noviembre de 2020): 403. http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2020.v14.403-418.

Texto completo
Resumen
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah memberikan kewenangan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap Perda dan rancangan Perda. Hal tersebut mengindikasikan adanya dualisme kewenangan evaluasi rancangan Perda antara Pemerintah Pusat dengan DPD. Penelitian ini berfokus menjawab pertanyaan: (a) bagaimana kewenangan pengawasan rancangan Peraturan Daerah dalam sistem hukum Indonesia? (b) bagaimana implikasi dualisme pengawasan rancangan Peraturan Daerah terhadap kepastian hukum pengawasan rancangan Peraturan Daerah dan pengaturan kewenangan urusan pemerintahan yang menjadi domain pemerintahan daerah? Penelitian ini bertujuan untuk menelaah konstruksi pengawasan rancangan Perda dan implikasi dualisme pengawasan rancangan Perda antara DPD dan Pemerintah Pusat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundangan-undangan dan literatur terkait dengan pengawasan rancangan Perda, khususnya terkait evaluasi rancangan Perda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan pengawasan rancangan Perda oleh DPD secara normatif telah memperluas lingkup rancangan Perda yang dapat dievaluasi, dengan beberapa catatan hukum yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kewenangan tersebut.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
22

Nasir Leha, Miswar Wahyudi, Syamsul Alam y Andi Djlalante. "PENGARUH HUMAN CAPITAL STRUCTURAL, CAPITAL RELATIONAL CAPITAL DAN EMPLOYEE ENGAGEMENT TERHADAP PRESTASI KERJA PEGAWAI PADA SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR". AkMen JURNAL ILMIAH 17, n.º 4 (31 de diciembre de 2020): 619–29. http://dx.doi.org/10.37476/akmen.v17i4.1172.

Texto completo
Resumen
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah ada pengaruh antara Human Capital, Structural Capital Relational capital dan Employee Engagement terhadap Prestasi Kerja Pegawai Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten kepulauan Selayar. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang dihasilkan dari penyebaran kuisioner, observasi langsung dan studi kepustakaan. Alat analisis yang digunakan adalah analisa statistika yaitu analisa regresi linier berganda dengan pembuktian hipotesis melalui uji t untuk membuktikan keterkaitan antara variabel independent dengan variabel dependent secara parsial dan uji f untuk membuktikan keterkaitan antara variabel independen dengan variabel dependent secara simultan. Penelitian dilakukan dengan mengambil sampel sebanyak 88 responden yang merupakan jumlah seluruh Pegawai pada Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Penelitian ini membuktikan terdapat pengaruh yang positif tapi tidak signifikan antara variabel Human Capital terhadap Prestasi Kerja terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara variabel Structural Capital, Relational Capital dan Employee Engagement Terhadap Prestasi Kerja Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Penelitian ini juga membuktikan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara variabel Human Capital, Structural Capital, Relational Capital dan Employee Engagement secara bersama-sama (simultan) terhadap Prestasi Kerja Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Penelitian ini juga menunjukan bahwa variabel Structural Capital merupakan variabel yang paling dominan mempengaruhi Prestasi Kerja pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
23

Azmizar, Meisy, Dian Purwanti y Yana Fajar Fitri Yana Basori. "MANAJEMEN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH". JURNAL GOVERNANSI 6, n.º 2 (2 de octubre de 2020): 121. http://dx.doi.org/10.30997/jgs.v6i2.3150.

Texto completo
Resumen
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan penyelenggaraan manajemen fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi periode 2014-2019. Manajemen fungsi legislasi DPRD dipandang sebagai penyelenggaraan fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan dalam fungsi legislasi DPRD. Fungsi legislasi DPRD dimaksud pada intinya berhubungan dengan pembuatan dan pembentukan peraturan daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini menentukan lima informan berdasarkan teknik snowball sampling. Adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini diperoleh melalui hasil observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penegasan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi periode 2014-2019 dalam pembuatan dan pembentukan peraturan daerah sudah dilaksanakan dengan baik apabila dilihat dari dimensi perencanaan, pengorganisasian dan penggerakan; sementara dari dimensi pengawasan, pembuatan dan pembentukan peraturan daerah yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi periode 2014-2019 belum dilaksanakan dengan optimal. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa manajemen fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi periode 2014-2019 dapat dikatakan dilaksanakan dengan optimal tetapi belum seluruhnya.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
24

Rismayani, Rismayani, Hasyrif SY, Tommy Darwansyah y Irsan Mansyur. "Implementasi Algoritma Text Mining dan Cosine Similarity untuk Desain Sistem Aspirasi Publik Berbasis Mobile". Komputika : Jurnal Sistem Komputer 11, n.º 2 (8 de agosto de 2022): 169–76. http://dx.doi.org/10.34010/komputika.v11i2.6501.

Texto completo
Resumen
Keberadaan DPRD di daerah sering disebut sebagai fungsi perwakilan karena bertugas menyuarakan aspirasi rakyat dan bertindak atas nama rakyat (pemerintah perwakilan) di bidang legislatif. Selama ini sebagian besar masyarakat masih sulit menyampaikan aspirasinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dan mendapatkan masukan atas aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Masalah penelitian adalah bagaimana mengolah data aspirasi masyarakat untuk mengkategorikan mereka berdasarkan komisi berbasis mobile dan data aspirasi masyarakat mendapatkan masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas aspirasi yang mereka kirimkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membangun sebuah aplikasi yang dapat menampung aspirasi masyarakat dan kemudian dapat mengklasifikasikannya dan meneruskannya ke komisi berbasis mobile yang sesuai, untuk menyediakan sistem yang dapat digunakan DPRD untuk memberikan masukan. Metode penelitian adalah algoritma Text Mining dan Cosine Similarity. Hasil penelitian adalah Aplikasi menggunakan kombinasi metode text mining dan Cosine similarity mengukur kesamaan fungsional masing-masing komisi dengan aspirasi yang diinput oleh masyarakat sehingga aspirasi dapat tepat sasaran. Syarat penetapan multikomisi adalah harus ≥ 75% dari nilai maksimum.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
25

Ruliah, Ruliah. "Penataan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Sistem dalam Ketatanegaraan di Indonesia". Halu Oleo Law Review 2, n.º 1 (6 de junio de 2018): 387. http://dx.doi.org/10.33561/holrev.v2i1.4197.

Texto completo
Resumen
Dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat , Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terdapat ketimpangan kewenangan antara DPD dan DPR. Pada Undang-Undang tersebut, DPR diberikan kewenangan untuk dapat memutuskan perundang-undangan melalui persetujuan bersama dengan presiden. Sedangkan pada Dewan Perwakilan Daerah tidak terdapat pasal pada UUD 1945 mengenai kewenangan DPD RI untuk dapat memutuskan perundang-undangan seperti halnya DPR RI melainkan hanya fungsi legislasi DPD yang sekedar memberi pertimbangan saja. Kedudukan DPD sebagai lembaga legislatif dalam rangka pembentukan Undang-Undang menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah terbatas baik dilihat dari bentuk kelembagaan maupun dilihat dari lingkup kewenangannya. Oleh karena itu adanya pembatasan terhadap bentuk kewenangan dibidang legislasi tersebut, yaitu hanya terhadap mengajukan rancangan undang-undang, ikut membahas, dan memberikan pertimbangan, adalah jelas merupakan penyimpangan dari status dan kondisi yang dikehendaki dari pembentukan Dewan Perwakilan Daerah yang merupakan lembaga perwakilan. Model ideal penataan kewenangan DPD dalam proses pembentukan Undang-Undang ke depan meliputi: penerapan Sistem Bikameral Efektif, Penguatan Kewenangan DPD RI melalui Interpretasi Yudisial, dan Reformasi Kewenangan Legislasi DPD.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
26

Ardi, Ardi. "Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan Perda APBD Kota Sorong No.32 Tahun 2014". JUSTISI 4, n.º 1 (8 de agosto de 2019): 14. http://dx.doi.org/10.33506/js.v4i1.528.

Texto completo
Resumen
Untuk mengetahui apakah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong telah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah tentang APBD Kota Sorong dengan baik atau belum. Untuk mengetahui hambatan/kendala dihadapi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam melaksanakan fungsi, pengawasan tersebut. Untuk mengetahui cara mengatasi hambatan atau kendala yang timbul sebagai akibat dari pelaksannaan fungsi pengawasan. Untuk mengetahui mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah tentang APBD oleh DPRD.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
27

Nurapiah, Nurapiah y Rukhayati Rukhayati. "Pengaruh Tanggung Jawab, Fleksibilitas, Standar, Komitmen Tim, Kejelasan, Penghargaan, dan Gaya Kepemimpinan terhadap Prestasi Kerja Pegawai Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong". Jurnal Sinar Manajemen 8, n.º 1 (15 de marzo de 2021): 29–33. http://dx.doi.org/10.56338/jsm.v8i1.1432.

Texto completo
Resumen
Tujuan Penelitian ini adalah pertama untuk mengetahui apakah tanggungjawab, fleksibilitas, standar, komitmen tim, kejelasan, penghargaan, dan gaya kepemimpinan secara serempak berpengaruh signifikan terhadap prestasi kerjapegawai honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, dan kedua untuk mengetahui apakah faktor tanggungjawab, fleksibilitas, standar, komitmen tim, kejelasan, penghargaan, dan gaya kepemimpinan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap terhadap prestasi kerjapegawai honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, hasil yang diperoleh dengan menggunakan alat analisis Regresi Linier Berganda, dan sampel 46 orang diperoleh kesimpulan bahwa secara serempak maupun parsial faktor tanggungjawab, fleksibilitas, standar, komitmen tim, kejelasan, penghargaan, dan gaya kepemimpinan berpengaruh signifikan terhadap terhadap prestasi kerja pegawai honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
28

Riyanto, Agus. "PENATAAN KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA MENUJU STRONG BICAMERALISM". Jurnal Cahaya Keadilan 4, n.º 2 (31 de octubre de 2016): 1. http://dx.doi.org/10.33884/jck.v4i2.929.

Texto completo
Resumen
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan lembaga baru hasil amandemen UUD 1945. DPD dilahirkankarena mempunyai gambaran kedepannya untuk checks and balances antar lembaga-lembaga negara. Hal inibertujuan agar lembaga-lembaga negara lebih efektif dibandingkan pada masa Orde Baru. Di Indonesia,Dewan Perwakilan Rakyat biasanya disingkat dengan (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah yang sering disingkat dengan (DPD) merupakan representasi rakyat Indonesia yang memiliki fungsi legislatif, anggarandan pengawasan, agar terwujudnya negara Indonesia yang demokratis dan sejahtera. Dalamimplementasinya, meskipun merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih melalui Pemilu, namunfungsi dan kewenangan DPD masih lemah dari pada DPR (vide Pasal 22D UUD 1945). Realitaskonstitusional seperti ini memerlukan pemikiran lebih lanjut terkait bagaimana dua lembaga ini dapatberfungsi lebih ideal dan saling melengkapi.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
29

Ramadhanti, Rika. "PERAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM MENUNJANG KINERJA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI". JURNAL TRIAS POLITIKA 2, n.º 2 (16 de octubre de 2018): 248. http://dx.doi.org/10.33373/jtp.v2i2.1472.

Texto completo
Resumen
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan salah satu lembaga atau badan perwakilan rakyat di daerah. DPRD dalam melaksanakan tugasnya, mempunyai hak, wewenang dan kewajiban didalam mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat. Pemberian hak-hak yang luas kepada DPRD merupakan suatu petunujuk bahwa demokratisasi pemerintahan daerah diharapkan makin menunjukkan bentuk yang lebih nyata. Untuk menunjang kinerja DPRD, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang kemudian dipertegas oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, bahwa sekretariat DPRD adalah perangkat daerah yang merupakan unsur pelayanan administrasi terhadap DPRD, yang meliputi penyelenggaraan kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
30

Admin, Admin. "MENATA RELASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DALAM PENGAWASAN PERATURAN DAERAH". Reformasi Hukum 23, n.º 2 (16 de marzo de 2020): 169–87. http://dx.doi.org/10.46257/jrh.v23i2.94.

Texto completo
Resumen
Ketentuan Pasal 249 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan wewenang dan tugas kepada DPD untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah. Kewenangan DPD yang demikian khususnya evaluasi terhadap peraturan daerah justru menghadirkan rivalitas kewenangan pengawasan Peraturan Daerah dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian Dalam Negeri. Aapun permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini mengenai bagaimana relasi antara DPD dengan Pemerintah Daerah dalam mengawasi jalannya suatu peraturan daerah, karena dalam hal ini ditemukan beberapa peraturan yang dijalankan tidak semestinya, selain itu kesimpulan yang diambil dari penelitian ini harus adanya keseimbangan antara kedua Lembaga tersebut dan saling berkesinambungan dalam mengawasi suatu peraturan dan saling memfasilitasi satu sama lain, sehingga tercipta suatu keharmonisan antar kedua Lembaga dan saling berkesinambungan satu sama lainnya.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
31

Rochmawanto, Munif. "PEMBAGIAN KEKUASAAN ANTARA MPR, DPR, DAN DPD DALAM MEWUJUDKAN SISTEM KETATANEGARAAN YANG BERKEDAULATAN RAKYAT". Jurnal Independent 2, n.º 1 (1 de junio de 2014): 1. http://dx.doi.org/10.30736/ji.v2i1.14.

Texto completo
Resumen
Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum amandemen, sistem parlemen di Indonesia adalah satu kamar (monocameral), meski terdapat dua badan perwakilan yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam sistem parlemen ini kekuasaan legislasi diletakkan kepada DPR bersama-sama Presiden. Seiring dengan perkembangan sistem ketatanegaraan Indonesia, berdasarkan amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sistem satu kamar tersebut berubah menjadi sistem parlemen dua kamar (bicameral), yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hal ini berarti bahwa kekuasaan legislasi berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).Perubahan mendasar terjadi pada Pasal 1 ayat (2) yang sebelumnya berbunyi “Kedaulatan di tangan rakyat dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”, berubah menjadi “Kedaulatan Rakyat berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Perubahan yang sangat mendasar terhadap Pasal 1 ayat (2) telah menimbulkan reaksi keras dari Gerakan Nurani Parlemen, Forum Kajian Ilmiah Konstitusi, sekelompok purnawirawan ABRI dan akademisi yang menentang rumusan itu. Mereka menilai perubahan itu telah mengubah dasar “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pennusyawaratan atau perwakilan”, dan meniadakan eksistensi MPR sebagai lembaga tertinggi negara sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Tetapi pandangan tersebut ditolak oleh sebagaian kelompok lain, bahwa eksistensi MPR tidak akan hilang tetapi berubah fungsi sebagai forum, dan bukan lagi sebagai lembaga. Karena forum, maka MPR tidak perlu lembaga, tetapi hanya merupakan sidang gabungan (joint sesion) antara DPR dan DPD, yang dirumuskan dalam pasal 2 (Rancangan perubahan Keempat). MPR mengubah diri sebagai parlemen bicameral.Keywords : Pembagian Kekuasaan, Sistem Ketatanegaraan, Berkedaulatan Rakyat
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
32

Wahab, Abdul. "PENGARUH KEPEMIMPINAN DAN KECERDASAN EMOSIONAL TERHADAP LOYALITAS PEGAWAI PADA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN DONGGALA". Jurnal Ekonomi Trend 8, n.º 1 (27 de enero de 2021): 1–13. http://dx.doi.org/10.31970/trend.v8i1.181.

Texto completo
Resumen
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kepemimpinan dan kecerdasan emosional terhadap loyalitas pegawai pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai yang bekerja di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala. Sesuai data yang diperoleh dari dinas tersebut, jumlah pegawai sebanyak 79 orang yang terdiri dari pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 53 orang dan pegawai honorer sebanyak 26 orang yang tersebar di berbagai unit kerja. Untuk mencapai tujuan tersebut ditarik sampel sebanyak 44 orang responden dengan metode Proportional Random Sampling, dan alat analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semua variabel bebas yang diuji baik secara serempak maupun parsial yakni kepemimpinan dan kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan terhadap loyalitas pegawai pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala. Hasil penelitian ini didukung pula oleh hasil koefisien determinasi (R-Square) sebesar 0,758. Nilai ini memberi arti bahwa loyalitas pegawai pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, dipengaruhi oleh kepemimpinan dan kecerdasan emosional sebesar 75,8 persen, sementara selebihnya yaitu 24,2 persen dipengaruhi oleh faktor lain di luar variabel yang diteliti. Kata Kunci: Kepemimpinan, Kecerdasan Emosional, Loyalitas.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
33

Suriata, I. Nengah. "Pengawasan Pemilu Berkarakter Guna Mewujudkan Kedaulatan Rakyat dalam Rangka Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia". Public Inspiration : Jurnal Administrasi Publik 8, n.º 2 (2 de enero de 2024): 76–84. http://dx.doi.org/10.22225/pi.8.2.2023.76-84.

Texto completo
Resumen
Pemilihan umum (Pemilu) merupakan karya besar negara yang dilaksanakan secara periodik setiap 5 (lima) tahun sekali. Dalam pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Pebruari 2024 untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, dan untuk melilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kab/Kota), sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat. Untuk menjamin hak rakyat dalam bidang politik dan kepastian hukum, maka pemerintah mengatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU17/2017). Perbuatan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu bisa terjadi pelanggaran dan perbuatan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Bali, jika tidak dilakukan pengawasan mengakibatkan pesta demokrasi rakyat tidak berjalan secara efktif dan efisien. Metode penelitian ini menggunakan metode jenis penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) yaitu UU 17/2017 serta bahan hukum primer dan sekunder melalui studi kepustakaan yang sesuai dengan permasalahan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengawasan pemilu memiliki karakter yang efektif bagi perwujudan kedaulatan rakyat dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia dan pengawasan pemilu yang akan datang yang efisien dan efektif dengan memnfaatkan teknologi informasi atau digitalisasi dalam mengaplikasikan Revolusi Industry 4.0
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
34

Abra, Emy Hajar y Parningotan Malau. "PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERUBAHAN UUD 1945 BENTUK KEWAJIBAN DAN TUGAS ANGGOTA MPR". PETITA 4, n.º 1 (30 de junio de 2022): 12–20. http://dx.doi.org/10.33373/pta.v4i1.4349.

Texto completo
Resumen
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali perubahan, pada perubahan yang pernah terjadi tersebut dinilai lebih bernuansa kebutuhan politik semata. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum tertinggi yang seharusnya mampu menjadi suara rakyat justru didominasi tarik menarik kepentingann partai politik. Perubahan-perubahan Pasal pun hanyalah pasal-pasal yang berkaitan dengan kewenangan kepala pemerintahan dan kelembagaan Indonesia. Oleh karenanya Konstitusi Republik Indonesia secara substansi dan prosedural belum mampu menyentuh kebutuhan dan partisipasi masyarakat. Jika dilihat pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebenarnya kebutuhan partisipasi masyarkat menjadi bagian dari tugas MPR, namun hingga sekarang tugas atas amanah undang-undang tersebut sama sekali belum mampu diimplementasikan.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
35

Toro, Iswan. "REFLEKSI TERHADAP HUBUNGAN LEGISLASI: DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH". Jurnal Wacana Hukum 24, n.º 2 (9 de febrero de 2019): 15. http://dx.doi.org/10.33061/1.jwh.2018.24.2.2714.

Texto completo
Resumen
AbstractThe journey of the Regional Representative Council (DPD) in the constitution is considered to still not compensate for the dynamics of proliferation of legislation. The reason is that the function of the DPD with the DPR in the field of legislation has been tugging and there has been intense competition in the formation of legislation, on the one hand the existence of the DPR as an institution holding a legislative function born earlier is considered to dominate the formation of legislation. On the other hand, the existence of the DPD as a new institution that is also given a legislative function, its authority is considered to be too small when compared to the authority of the DPR in the process of establishing legislation. Even the DPD is considered to add to the problem of over regulation in Indonesian legislation. Borrowing the term Richard Susskind mentions that hyper regulations or obesity are legal and over regulation. This situation led to the implementation of the DPD's legislative function not being optimal because it tends to be half-hearted. In other words, the existence of the DPD as the holder of legislative power is still under the shadow of the DPR, so it has not been taken into account in the process of establishing legislation in Indonesia, even though it has been corrected by the Constitutional Court through Decision of the Constitutional Court Number 92/PUU-X/2012 and Decision Constitutional Court Number 15/ PUU-XIII/2015, but the decision was ignored.AbstrakPerjalanan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam ketatanegaraan dianggap masih belum mengimbangi dinamika proliferasi legislasi. Penyebabnya adalah fungsi DPD dengan DPR di bidang legislasi mengalami tarik ulur dan terjadi persaingan ketat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, di satu sisi keberadaan DPR sebagai lembaga pemegang fungsi legislasi yang lahir lebih dahulu dianggap mendominasi pembentukan peraturan perundang-undangan. Sisi lain, keberadaan DPD sebagai lembaga baru yang juga diberi fungsi legislasi, kewenangannya dianggap masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan kewenangan DPR dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Bahkan DPD dianggap akan menambah permasalahan over regulasi dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Meminjam istilah Richard Susskind menyebutkan bahwa hyper regulations atau obesitas hukum dan over rugulation. Keadaan tersebut menyebabkan pelaksanaan fungsi legislasi DPD tidak optimal karena cendrung setengah hati. Dengan kata lain, keberadaan DPD sebagai pemegang kekuasaan legislasi masih di bawah bayang-bayang DPR, sehingga belum diperhitungkan dalam proses pembentukan perundang-undangan di Indonesia, walaupun sudah diluruskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUUXIII/2015, namun putusan tersebut tidak dihiraukan.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
36

Affandi, Hernadi. "Problematika Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Daerah dalam Hegemoni Dewan Perwakilan Rakyat". PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) 1, n.º 1 (2014): 135–54. http://dx.doi.org/10.22304/pjih.v1n1.a8.

Texto completo
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
37

Kusnadi, Kuswanto. "MORALITAS UNDANG-UNDANG: KAJIAN FILOSOFIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MPR, DPR, DPD DAN DPRD (MD3)". Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum 3, n.º 2 (18 de septiembre de 2019): 209–22. http://dx.doi.org/10.24246/jrh.2019.v3.i2.p209-222.

Texto completo
Resumen
Artikel ini merupakan studi filsafat hukum dengan menggunakan pendekatan filosofis ketika melakukan analisis yuridis. Artikel ini mengkritisi proses pembentukan Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaran Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan hasilnya dengan mempertanyakan komitmen pembentuknya pada moralitas. Moralitas tersebut melarang terjadinya conflict of interest dalam menetapkan undang-undang. UU No. 17 Tahun 2014 menjadi objek kritisisme karena gagal dalam memenuhi tes moralitas untuk disebut sebagai hukum. Artikel ini selanjutnya berargumen bahwa setiap undang-undang harus dapat dibenarkan dari titik berdiri moralitas. Jika pembentuk undang-undang tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut maka undang-undangnya akan diberi label sebagai undang-undang yang buruk.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
38

Maysarah, Maysarah. "Tinjauan Terhadap Asas Keadilan Atas Kebijakan Mantan Narapidana Korupsi Dalam Pencalonan Legislatif". Journal of Comprehensive Science (JCS) 2, n.º 11 (23 de noviembre de 2023): 1890–97. http://dx.doi.org/10.59188/jcs.v2i11.552.

Texto completo
Resumen
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan terhadap asas keadilan atas kebijakan mantan narapidana korupsi dalam pencalonan legislatif beserta implikasinya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif secara kualitatif dengan bertumpu pada pendekatan perundang-undangan dan pendekatan pustaka dengan menganalisa data yang diperoleh dari studi kepustakaan terkait problematika mantan narapidana korupsi dalam pencalonan legislatif. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023 telah memenuhi tiga konsepsi keadilan. Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023 adalah hadirnya revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
39

Salim, Firza Umar. "PENGARUH MOTIVASI DAN KOMPETENSI TERHADAP KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROPINSI SULAWESI TENGAH". Jurnal Ekonomi Trend 7, n.º 2 (27 de enero de 2021): 12–18. http://dx.doi.org/10.31970/trend.v7i2.176.

Texto completo
Resumen
Sumber Daya Manusia mempunyai peranan penting dalam setiap kegiatan instansi, walaupun didukung oleh sarana dan prasarana berlebihan tanpa sumber daya yang memiliki motivasi dan kompetensi yang baik maka kegiatan instansi tidak akan berjalan dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Motivasi dan Kompetensi secara serempak dan parsial terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sulawesi Tengah. Dengan mengambil sampel sebanyak 31 orang dan menggunakan alat statistik Regresi Linear Berganda, maka kesimpulan penelitian ini adalah secara serempak Motivasi dan Kompetensi berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sulawesi Tengah, demikian pula secara parsial Motivasi dan Kompetensi berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sulawesi Tengah. Kata Kunci : Motivasi, Kompetensi, dan Kinerja.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
40

Wahyu. "EKSISTENSI MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH". Paulus Law Journal 2, n.º 1 (28 de septiembre de 2020): 49–61. http://dx.doi.org/10.51342/plj.v2i1.154.

Texto completo
Resumen
The Court of Council Honorific is one of complementary council organ which has a purpose in establishing a code of conduct. This study aims to know and analyze the existence of Court of Council Honorific. The study uses a normative method. The result of the study shows based on Act 17 in 2014, and than Act 2 in 2018 explain that the Court of Council Honorific has constancy which membership belongs to the inside parliament. In the violation of a certain code of ethics, it allow for elements from outside of the Court of Council Honorific. That is to dismiss that notion the Court of Council Honorific is not independent to handle the council members who suspected of breaking the code of conduct.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
41

Suyadi, Asip. "KEWENANGAN MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN TERHADAP PENGHENTIAN JABATAN KETUA DEWAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN". Pamulang Law Review 1, n.º 2 (2 de junio de 2020): 29. http://dx.doi.org/10.32493/palrev.v1i2.5324.

Texto completo
Resumen
Dalam UUD Tahun 1945 secara tegas dan jelas prinsip persamaan di hadapan hukum tercantum dalam Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan; dan Pasal 28D ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Sebagai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berfungsi sebagai lembaga penegakan etik anggota dewan, maka harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hal tersebut, tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis mengenai kewenananga MKD berdasarkan Undang-undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap penghentian jabatan ketua dewan dalam sistem ketatanegaraan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dengan pendekatan yuridis normatif. MKD sebagai alat kelengkapan dewan bersifat tetap dan memiliki kewenangan untuk menjaga martabat organ negara yang mempresentasikan kedaulatan rakyat. Putusan MK Nomor 73/PUU-IX/2011 sebagai wujud dari kekuasaan kehakiman. Kekuasaan MKD dibatasi oleh kekuasaan kehakiman.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
42

Purnawan, Putu, Gede Suardana y Nyoman Suandana. "KOMPETENSI PEGAWAI, DISIPLIN KERJA DAN EFEKTIVITAS KERJA PEGAWAI PADA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BULELENG". Widya Amerta 8, n.º 1 (13 de septiembre de 2021): 129–46. http://dx.doi.org/10.37637/wa.v8i1.801.

Texto completo
Resumen
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kompetensi dan disiplin kerja terhadap efektivitas kerja pegawai pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng. Populasi dalam penelitian adalah pegawai pada Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, dan sampel penelitian ini berjumlah 64 orang dengan teknik sampling menggunakan rumus Slovin. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, interview atau wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis secara kuantitatif melalui analisis regresi berganda, determinasi, T-test, F-test dan analisis kualitatif. Hasil uji-t untuk variabel kompetensi (X1) diperoleh t-hitung sebesar 12,015 dengan probabilitas sebesar 0,000 yang nilainya di bawah 0,05. Dan t-hitung untuk variabel disiplin kerja sebesar 1,256 dengan probabilitas 0,002 yang nilainnya di bawah 0,05. Dengan demikian H1 dan H2 diterima, yang artinya secara parsial kompetensi (X1) dan disiplin kerja (X2) berpengaruh positif signifikan terhadap efektivitas kerja pegawai (Y) pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng. Sedangkan hasil uji-f diperoleh f-hitung sebesar 79,724 dengan probabilitas sebesar 0,000 yang nilainya di bawah 0,05. Dengan demikian menunjukkan bahwa semua variabel independen yaitu kompetensi pegawai (X1) dan disiplin kerja (X2) berpengaruh signifikan secara simultan terhadap efektivitas kerja pegawai (Y) pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng. Hasil uji dominan menunjukkan bahwa kompetensi pegawai memiliki pengaruh yang lebih dominan terhadap kinerja pegawai pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
43

Fransiscus Xaverius Wartoyo y Teguh Prasetyo. "Optimalisasi Badan Pemerintah Daerah Terhadap UU No. 13 Tahun 2019 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Peraturan Daerah Perspektif Teori Keadilan Bermartabat". Jurnal Lemhannas RI 10, n.º 3 (9 de octubre de 2022): 17–28. http://dx.doi.org/10.55960/jlri.v10i3.294.

Texto completo
Resumen
Wewenang dan tugas DPD-RI yang baru itu diatur dalam Pasal 249 ayat (1) UU tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). Kewenangan dan tugas DPD-RI dimaksud adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda), yang dilaksanakan dalam kerangka harmonisasi legislasi antara Pusat dan Daerah. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif (legal research) merupakan studi dokumen yang menggunakan sumber bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, keputusan/ketetapan pengadilan, kontrak/perjanjian, teori hukum, dan pendapat para sarjana. Wewenang dan tugas baru DPD-RI sebagai rezim hukum lembaga perwakilan dalam Pasal 249 ayat (1) huruf (j) UU MD3 adalah tugas pengawasan atas Ranperda dan Perda, yang sudah urgen untuk segera direalisasikan. Seperti telah dipahami oleh Pimpinan DPD-RI, adanya kewenangan dan tugas yang baru dari DPD-RI tersebut adalah adanya tuntutan untuk memperbaiki mekanisme pemantauan dan evaluasi rancangan Perda dan Perda yang selama ini telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan dengan adanya keterlibatan DPD-RI. Sudah tepat, bahwa keterlibatan DPD-RI sebagai lembaga perwakilan daerah, termasuk dalam ruang lingkup lembaga perwakilan di Indonesia, dengan fokus pada integrasi dan ekspresi kepentingan masyarakat dan daerah. DPD -RI melalui wewenang dan tugas yang baru harus terus memposisikan konteks pemantauan dan evaluasi (melakukan pengawasan atas Ranperda dan Perda dalam kerangka representasi daerah).
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
44

Kasmawati, Kasmawati y Tengku Rafizal. "Peranan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu Dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan". Jurnal Kajian Pemerintah: Journal of Government, Social and Politics 2, n.º 2 (24 de abril de 2022): 16–31. http://dx.doi.org/10.25299/jkp.2016.vol2(2).9379.

Texto completo
Resumen
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu Dalam menjalankan Fungsi Pengawasan khususnya pengawasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu dan juga untuk mengetahui hambatan atau kendala yang dialami oleh oleh DPRD Kabupaten Rokan Hulu dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut. Indikator yang digunakan untuk menganalisis data dan informasi di dalam penelitian ini yaitu pengawasan penyusunan anggaran, pengawasan pelaksanaan anggaran, pengawasan perubahan anggaran dan pengawasan pelaporan anggaran. Tipe penelitian yang berlokasi di Kabupaten Rokan Hulu ini yaitu tipe penelitian deskriptif dengan metode kualitatif. Informan sebagai sumber data di dalam penelitian ini yaitu Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu dan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu dari Badan Anggaran. Penetapan informan dilakukan melalui teknik sensus untuk Ketua DPRD dan teknik purposive sampling untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dikumpulkan melalui teknik wawancara dan data sekunder dikumpulkan melalui teknik observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini bersifat induktif menggunakan model analisis data yang dikemukan oleh Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan teknik analisis tersebut penulis menyimpulkan hasil penelitian “peranan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam menjalankan fungsi pengawasan Anggaran sudah terlaksana”. Meskipun demikian masih ada permasalah-permasalahan yang mutlak diperbaiki kedepannya terutama masyarakat mengharapkan profesionalisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu dan meninggalkan atribut-atribut bendara partai dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran. Kendala atau hambatan yang dialami oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu hanya tidak adanya regulasi atau aturan yang jelas mengatur sejauh mana pengawasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Adapun saran yang direkomendasi dari peneliti yaitu Kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam menjalankan fungsinya khususnya fungsi pengawasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah lebih mementingkan kepentingan masyarakat daripada mengedepankan kepentingan politik yang berorientasi kepada kepentingan kelompok.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
45

Sakti, Lanang. "PENERAPAN HAK IMUNITAS DALAM MELINDUNGI HAK KONSTITUSIONAL ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD)". Jurnal Fundamental Justice 1, n.º 1 (4 de febrero de 2020): 46–59. http://dx.doi.org/10.30812/fundamental.v1i1.635.

Texto completo
Resumen
Hak imunitas diberikan kepada anggota legislatif dengan maksud untuk menjaminstatus anggota legeslatif dan mencegah anggota legeslatif untuk penyalahgunaanwewenang pihak penguasa dalam kegiatan para wakil rakyat. Lahirnya UUNomor 27 Tahun 2009 yang kemudian dicabut dan digantikan dengan UU Nomor17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahsebagai pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003, telah menyebabkanperubahan kaitannya dengan hak imunitas anggota DPR. Perubahan Pasal yangmengatur tentang hak imunitas anggota DPR disebut sebagai perluasan hakimunitas karena batasannya telah diperluas.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
46

S.H, Hardiansyah, y Hudali Mukti. "“MEKANISME PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT OLEH WALIKOTA SAMARINDA DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA DALAM WILAYAH KOTA SAMARINDA”". Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum 9, n.º 2 (4 de febrero de 2020): 129. http://dx.doi.org/10.24903/yrs.v9i2.154.

Texto completo
Resumen
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penetapan wilayah pertambangan rakyat pada pelaksanaannya dilapangan tidak pernah di implementasikan oleh pemerintah daerah dan terhadap konsultasi Walikota Samarinda dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada pelaksanaannya tidak pernah dilakukan karena terkendala oleh beberapa faktor. Sehingga disarankan pemerintah daerah bisa mengimplementasikan mekanisme penetapan wilayah pertambangan rakyat secara baik sejak dikeluarkannya peraturan daerah tersebut dan pemerintah provinsi sebaiknya mempertimbangkan untuk bisa memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) maupun menetapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di kota samarinda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Mekanisme Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat Oleh Walikota Samarinda di tinjau dari Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Wilayah Kota Samarinda dan Bentuk Konsultasi Walikota Samarinda dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat ditinjau dari Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2013 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Kota Samarinda. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif yang bersumber dari bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
47

S.H, Hardiansyah y Hudali Mukti. "“MEKANISME PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT OLEH WALIKOTA SAMARINDA DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA DALAM WILAYAH KOTA SAMARINDA”". Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum 9, n.º 2 (22 de noviembre de 2017): 129. http://dx.doi.org/10.24903/yrs.v9i2.227.

Texto completo
Resumen
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penetapan wilayah pertambangan rakyat pada pelaksanaannya dilapangan tidak pernah di implementasikan oleh pemerintah daerah dan terhadap konsultasi Walikota Samarinda dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada pelaksanaannya tidak pernah dilakukan karena terkendala oleh beberapa faktor. Sehingga disarankan pemerintah daerah bisa mengimplementasikan mekanisme penetapan wilayah pertambangan rakyat secara baik sejak dikeluarkannya peraturan daerah tersebut dan pemerintah provinsi sebaiknya mempertimbangkan untuk bisa memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) maupun menetapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di kota samarinda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Mekanisme Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat Oleh Walikota Samarinda di tinjau dari Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Wilayah Kota Samarinda dan Bentuk Konsultasi Walikota Samarinda dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat ditinjau dari Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2013 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Kota Samarinda. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif yang bersumber dari bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
48

Noviawati, Evi. "PERKEMBANGAN POLITIK HUKUM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA". Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 7, n.º 1 (1 de marzo de 2019): 75. http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v7i1.2139.

Texto completo
Resumen
Perwujudan kedaulatan rakyat dilaksanakan melalui pemilihan umum (pemilu) yang merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin melalui pemilihan presiden dan wakil presiden yang dipilih dalam satu pasangan secara langsung serta memilih wakil anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan melalui azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Perkembangan politik hukum pemilu dari masa ke masa mengalami pergeseran yang signifikan.Pemilu dianggap sebagai bentuk nyata dari demokrasi serta wujud paling konkret dari partisipasi masyarakat dalam ikut serta dalam penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, sistem dan penyelenggaraan pemilu hampir selalu menjadi pusat perhatian utama karena melalui penataan, sistem dan kualitas penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat benar-benar mewujudkan pemerintahan yang demokratis
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
49

M. Zimamul Khaq. "Kritik Teori Keadilan John Rawls TerhadapUU No. 7 Tahun 2017 Pasal 420 (b) Tentang Pemilu 2019". Indonesian Journal of Political Studies (IJPS) 3, n.º 1 (30 de abril de 2023): 26–45. http://dx.doi.org/10.15642/ijps.2023.3.1.26-45.

Texto completo
Resumen
Pemilihan umum atau yang sering disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan UU RI No 7 Tahun 2017, pemilu 2019 menggunakan konversi suara menjadi kursi dengan menggunakan “Pembagi Bilangan Ganjil” (Sainte Lague) untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan dalam distribusi kursi. Penelitian ini dilakukan dengan menerapkan teori keadilan John Rawls. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem konversi Sainte Lague (Pembagi Bilangan Ganjil) dapat menghasilkan distribusi kursi yang lebih memenuhi asas keadilan dibanding konversi suara dengan sistem kuota hare (Bilangan pembagi pemilih/BPP), akan tetapi terdapat ketidakadilan pada bebarapa daerah pemilihan di tingkat provinsi dan Kabupaten/kota, dimana masih ada perbedaan prosentase suara dan prosentase kursi yang besar di beberapa daerah pemilihan.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
50

Irfan, Andi, Aminah Aminah y Fausiah Fausiah. "PENGARUH MOTIVASI KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI PADA KANTOR SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA MAKASSAR". Mandalika: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Bahasa 1, n.º 1 (25 de julio de 2023): 1–7. http://dx.doi.org/10.59613/jipb.v1i1.21.

Texto completo
Resumen
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh motivasi kerja terhadap kinerja pegawai pada kantor sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, yaitu Motivasi Kerja (X) dengan variabel dependen yaitu kinerja pegawai (Y) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Penelitian menggunakan sampel sebanyak 39 responden. Metode pengumpulan ini data yang digunakan adalah dengar menyebar kuisioner yang diolah dengan menggunakan analisis regresi linear sederhana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan hasil analisis regresi linear sederhana di peroleh persamaan: Y= 1.576 + 572 X. pengajuan hipotesis menggunakan uji t menunjukkan bahwa motivasi kerja berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja pegawai. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 56%. Hal ini menunjukkan bahwa sebesar 56% kinerja pegawai dapat dijelaskan oleh variabel motivasi, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain faktor yang tidak diteliti. Manfaat penelitian ini untuk memberikan masukkan kepada instansi pemerintahan mengenai pengaruh motivasi kerja pegawai pada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
Ofrecemos descuentos en todos los planes premium para autores cuyas obras están incluidas en selecciones literarias temáticas. ¡Contáctenos para obtener un código promocional único!

Pasar a la bibliografía