Academic literature on the topic 'Proyek Pembinaan Lembaga Pendidikan'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the lists of relevant articles, books, theses, conference reports, and other scholarly sources on the topic 'Proyek Pembinaan Lembaga Pendidikan.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Journal articles on the topic "Proyek Pembinaan Lembaga Pendidikan"

1

ANAM, AHMAD MISBAHUL. "INTERVENSI LEMBAGA DALAM MENUMBUHKAN PARTISIPASI MASYARAKAT." Jurnal Bina Ummat: Membina dan Membentengi Ummat 1, no. 02 (March 4, 2018): 95–115. http://dx.doi.org/10.38214/jurnalbinaummatstidnatsir.v1i02.26.

Full text
Abstract:
Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui intervensi lembaga dalam menumbuhkan partisipasi masyarakat. Metode Penelitian: Kualitatif. Hasil Penelitian: Bentuk perubahan masyarakat yang paling ideal adalah tumbuhnya partisipasi. Namun demikian, partisipasi tidak bisa berjalan sendiri. Ia memerlukan satu sentuhan intervensi dari lembaga dengan unit-unit kerjanya. Ada unit yang bekerja pada aspek pembinaan, aspek hubungan dengan masyarakat, aspek pembiayaan dan bahkan aspek advokasi hukum. Untuk melihat satu model intevensi partisipatif kelembagaan, proyek di kawasan Lembur Kaung Sukabumi menjadi konsen peneliti untuk membedahnya. Pokok utama keberhasilan dalah penerimaan masyarakat kepada tenaga da’i yang dikirim dan selanjutnya dapat meningkatkan manfaat aset wakaf yang ada. Kuncinya, penggalian potensi masyarakat sehingga ikut berpartisipasi lebih banyak. Dari sisi lembaga, unit-unit kerja yang ada harus bergerak sesuai tupoksinya dengan kordinasi pimpinan terkait sebagai komando. Unit kegiatan intervensi pada aspek model pendidikan, begitu juga dengan aspek da’wah, pembiayaan dan kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang lainya. Dengan tujuan akhirnya adalah terwujudnya komunitas yang mandiri (qaryah thayyibah) dengan dasar pijakan nilai-nilai Islam. Dalam jangka yang lebih panjang, seiring dengan kemajuan masyarakat dan keperluan tenaga pendamping masyarakat, dapat direncanakan perumahan pengelola ataupun tenaga-tenaga beru disekitar aset wakaf.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Suryani, Erna, Tia Ayu Ningrum, Syahril Syahril, and Irsyad Irsyad. "Analisis Kompetensi Analis Sarana dan Prasarana Pendidikan di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat." Jurnal Family Education 4, no. 1 (January 24, 2024): 23–34. http://dx.doi.org/10.24036/jfe.v4i1.155.

Full text
Abstract:
Kompetensi lulusan Administrasi Pendidikan belum sepenuhnya mencukupi untuk mengerjakan tupoksi di bagian sarana dan prasarana pendidikan. Terdapat keluhan dari lulusan dan mitra pengguna bahwa kompetensi yang diperoleh dari lembaga akademik saja tidak memadai untuk melaksanakan tugas di bagian sarana dan prasarana pendidikan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kompetensi analis sarana dan prasarana pendidikan. Namun, sebelum menganalisis kompetensi perlu adanya analisis tupoksi. Metode yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Instrumen atau alat yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan observasi, panduan wawancara dan studi dokumentasi. Informan penelitian ini yaitu Koordinator Sarana dan Prasarana Pendidikan Bidang Pembinaan SMA dan stafnya. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Teknik keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukan bahwa tupoksi seorang analis sarana dan prasarana pendidikan bidang Pembinaan SMA yaitu melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan dibidang sarana dan prasarana Sekolah Menengah Atas. Dalam pelaksanaannya tupoksi diatas masih belum ada pembagian tugas yang jelas antara analis dengan pegawai sarana dan prasarana lainnya. Kompetensi Analis sarana dan prasarana bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas yaitu: 1) Pengetahuan yang harus dimiliki terkait dengan peraturan perundang-udangan tentang alur pengadaan barang dan jasa, standar sarana dan prasarana, pengetahuan tentang regulasi bangunan, pengetahuan tentang manajemen sarana prasarana dan manajemen proyek, 2) Sikap yang harus dimiliki seorang analis sarana dan prasarana yaitu sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN yaitu Ber-Akhlak, 3) Keterampilan yang harus dimiliki seorang analis sarana dan prasarana yaitu keterampilan dalam menganalisis data menggunakan Ms Excel, keterampilan penggunaan komputer dasar, serta keterampilan dalam mengikuti perkembangan teknologi. Upaya dalam meningkatkan kompetensi sebagai seorang analis sarana dan prasarana pendidikan yaitu mengikuti webinar, workshop, dan pelatihan terkait pengadaan barang dan jasa, serta memiliki kemauan mempelajari komputasi seperti aplikasi pengolah data Excel beserta fungsi, rumus serta pivot tabel secara mandiri. Disarankan bagi Prodi Administrasi Pendidikan agar menyesuaikan kurikulum dengan tupoksi yang ada pada bagian sarana dan prasarana pendidikan untuk peningkatan kompetensi lulusan saat terjun ke dunia kerja. Selanjutnya bagi pegawai perlunya peningkatan kompetensi di bidang sarana dan prasarana dan penguasaan komputer. Bagi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk lebih memperjelas pembagian tugas antara masing-masing pegawai agar tidak ada lagi pegawai yang bekerja di luar tupoksinya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Regeng, Regeng. "PEMILOS : implementasi pembinaan kesadaran konstitusi di SMK N 1 Pandak." SOCIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial 15, no. 1 (November 12, 2018): 57–70. http://dx.doi.org/10.21831/socia.v15i1.21970.

Full text
Abstract:
Artikel ini bertujuan menjelaskan hasil penelitian best practises tentang penyelenggaraan pemilihan osis (pemilos), menjelaskan peran guru PPKn dan menganalisis praktek pembinaan kesadaran konstitusi melalui pemilos di SMK N 1 Pandak. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan studi pustaka. Teknik analisa hasil penelitian dengan triangulasi sumber dan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilos mengedepankan prinsip-prinsip pembelajaran yakni 1) Upaya menyampaikan pengetahuan tentang Pancasila dan Kewarganegaraan kepada peserta didik di sekolah; 2) Pewarisan kebudayaan yang memuat nilai-nilai karakter kejujuran, keadilan, toleransi, penghargaan, mengakui hak dan kewajiban kepada generasi muda melalui lembaga pendidikan sekolah; 3) upaya mengorganisasikan lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar bagi peserta didik melalui dukungan penyelenggaraan pemilos; 4) Upaya mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang baik untuk terlibat aktif dalam proses menentukan pemimpin; 5) Proses membantu peserta didik menghadapi kehidupan sehari-hari sebagai warga negara. Guru PPKn berperan menerjemahkan pemilos sebagai sarana inovasi model pembelajaran yang dirumuskan dalam tiga langkah yakni orientasi, implementasi dan capaian pembelajaran. Selain itu pemilos dapat ditelaah dalam sebuah kajian tentang bentuk pembelajaran PPKn dengan menggunakan pendekatan Kurikulum 2013 melalui 1) Proses pendidikan yang mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skill) bagi peserta didik; 2) Pendekatan ilmiah (scientific learning) yang dilakukan oleh peserta didik dan guru menjadikan guru sebagai fasilitator bagi peserta didik untuk menemukan pengetahuan baru yang ditemukan di lapangan melalui pemilos; 3) Model pembelajaran yang dikembangkan melalui pemilos dapat dikatakan sebagai bentuk Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning); 4) Pengembangan kemampuan berpikir kritis, kemampuan memecahkan masalah, kreativitas, inovasi, kemampuan komunikasi, dan kemampuan kolaborasi peserta didik telah terbangun melalui pemilos; 5) Pemilos sebagai sarana pembelajaran yang mampu menguatkan pendidikan karakter. Kata kunci : pemilos, kesadaran konstitusi, SMK N 1 Pandak, guru PPKn
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Qori'ah, Maria. "Implementasi Kurikulum Merdeka pada Lembaga Taman Kanak-kanak (TK) Negeri di Banyuwangi." Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini 1, no. 4 (July 3, 2024): 7. http://dx.doi.org/10.47134/paud.v1i4.682.

Full text
Abstract:
Kurikulum menjadi pedoman terlaksananya pembelajaran di lingkungan lembaga sekolah. Pergantian model kurikulum menjadikan perubahan pembelajaran yang ada. Salah satunya kurikulum merdeka yang saat ini menjadi kurikulum pedoman di beberapa lembaga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implemntasi kuirkulum merdeka di lembaga sekolah khususnya pada pendidikan anak usia dini. Metode pelaksanaan penelitian ini menggunakan studi kasus denga jenis penelitian kualitatif deskriptif. Subjek penelitian ini adalah lembaga TK Negeri Pembina dan TK Negeri Model di Banyuwangi yang merupakan sekolah percontohan dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis pada tiga dimensi yakni perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa implementasi kurikulum merdeka menggunakan implementasi mandiri belajar yang mana tetap berpegang pada tema-tema Kurikulum 13. Perencanaan pada kedua lembaga ini dimulai dari mengikuti implementasi kurikulum merdeka atau IKM hingga penyusunan kuirkulum operasional satuan pendidikan (KOSP) sebagai acuan seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Dilanjutkan pada pelaksanaan dengan pembelajaran berbasis project based learning serta kegiatan proyek penguatan profil pelajar pancasila dengan usung inovasi pendidikan guna menumbuhkan generasi yang kompeten, berkarakter, dan berprilaku sesuai nilai-nilai pancasila. Evaluasi yang dilaksanakan dengan rapat dari segi terlaksana dan rencana kedepan bagi lembaga, kesejahteraan kepegawaian dan hasil belajar anak.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Syahyuti, NFN. "Pendekatan Kelompok dalam Pelaksanaan Program/Proyek Pembangunan Pertanian dan Pedesaan: Suatu Tinjauan Kelembagaan." Forum penelitian Agro Ekonomi 13, no. 2 (September 8, 2016): 44. http://dx.doi.org/10.21082/fae.v13n2.1995.44-54.

Full text
Abstract:
<strong>Indonesian</strong><br />Pembangunan pertanian dan pedesaan melalui penetrasi besar-besaran pihak luar, baik pemerintah maupun non-pemerintah, umumnya menggunakan pendekatan kelompok sebagai sebuah bentuk rekayasa sosial, dengan menciptakan pola ikatan-ikatan baru secara coersive (seragam dan bertarget). Belasan jenis dan bentuk kelompok (organisasi/asosiasi) telah diintroduksikan ke setiap desa, baik yang berupa program utama seperti koperasi, PKK, Karang Taruna, dan kelompok tani, maupun kelompok-kelompok yang berada dalam satu paket bantuan pada proyek-proyek temporal, misalnya proyek-proyek kemiskinan. Secara umum didapatkan bahwa keseluruhan organisasi tersebut hampir selalu gagal di dalam sosialisasinya. Tulisan ini adalah rangkuman dari berbagai hasil penelitian, yang bertujuan untuk memberikan deskriptif kondisi keberadaan berbagai organisasi/asosiasi di pedesaan, serta memformulasikan identifikasi penyebabnya, terutama penelaahan pada tahap awal sosialisasi program. Khususnya pada proyek-proyek temporal pembentukan kelompok baru pada tahap paling rendah yaitu sebagai salah satu unsur kelengkapan administratif belaka, belum mampu untuk tujuan pengawasan dan tekanan, apalagi sebagai wadah belajar pendidikan non-formal masyarakat desa dan sebagai lembaga ekonomi. "Terbentuknya" kelompok akhirnya timbul hanya sebagai power compliance dari pihak atas (pelaksana program). Penelusuran akar penyebabnya menemukan, karena adanya distorsi makna dan hakikat yang bisa diharapkan dari eksistensi sebuah kelompok, yang dapat ditemukan secara intrinsik misalnya pada buku pedoman pelaksanaan proyeknya. Selain itu adalah ketidakcukupan waktu pada tahap awal pembentukan kelompok untuk terjadinya proses yang lebih mengakar, dimana individu-individu siap masuk ke dalam struktur yang baru, serta minimal mampun mengambil peran (role taking) di dalamnya. Kelompok juga kurang mempertimbangkan struktur dan besaran anggota, serta pembinaan yang lemah dan tidak berlanjut.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

HAQ, AHMAD. "PELATIHAN NASIONAL PENYUSUNAN MODUL P5 MENGGUNAKAN KREASI IDE MEDIA SERBANEKA PADA KEPALA SEKOLAH DAN GURU." Jurnal ABDI: Media Pengabdian Kepada Masyarakat 8, no. 2 (January 15, 2023): 217–26. http://dx.doi.org/10.26740/abdi.v8i2.21157.

Full text
Abstract:
Pemerintah pusat meluncurkan kurikulum merdeka belajar yang akan diterapkan mulai pada tahun 2021. Terdapat beberapa lembaga sekolah mengupayakan untuk adaptasi dari diberlakunya kurikulum tersebut. Banyak akademisi, bahkan praktisi mensosialisasikan tersebut baik secara seminar, pelatihan, pembinaan dan lain sebagainya. Namun, secara implementasi tidak serta merta berjalan dengan baik, tindakan sosialisasi terkait kurikulum ini nampaknya masih belum merata. Hal ini menyababkan permasalahan bagi banyak sekolah. Permasalahan tersebut seperti kurangnya pemahaman dan rendahnya rasa ingin tahu peserta yakni peserta pelatihan bahkan cenderung skeptis terhadap Kurikulum Merdeka. Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya pemahaman bagi pelaksana pendidikan dalam merancang modul sesuai Kurikulum Merdeka. Permasalahan lain yakni adaptasi proses pembelajaran berbasis media yang dipakai, sehingga perlunya perhatian pada bahan ajar seperti modul yang ini sangat efisien disusun secara kreasi ide yang sudang dirancang dan membentuk media yang efektif dan efisien, sedangkan faktanya masih banyak peserta yang terkendala akan hal ini. Adapun tujuan desiminasi pembinaan melalui pelatihan ini, baik secara memberikan komptensi yang spesifik agar mendapatkan pemahaman dan kompetensi untuk peserta yakni kepala sekolah dan guru dalam menyusun modul sesuai dengan kurikulum merdeka. Maka, solusi yang ditawarkan yaitu dengan melakukan rancangan ilmiah yang didesiminasikan melalui pelatihan dan pendampingan bagi peserta pelaksana pendidikan dalam penyusunan modul P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) menggunakan kreasi ide media serbaneka.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Joko Riyanto, Joko Riyanto, Noor Miyono, and Ghufron Abdullah. "Implementasi Kebijakan Sekolah Ramah Anak di SMA Negeri 1 Pemalang Kabupaten Pemalang." JCOSE Jurnal Bimbingan dan Konseling 5, no. 1 (December 7, 2022): 20–28. http://dx.doi.org/10.24905/jcose.v5i1.120.

Full text
Abstract:
Sekolah yang ramah anak dan berbasis hak anak merupakan upaya memenuhi hak-hak anak dan memberi pendidikan yang berkualitas bagi anak. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi Kebijakan Sekolah Ramah Anak yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat implementasi Kebijakan Sekolah Ramah Anak di SMA Negeri 1 Pemalang Kabupaten Pemalang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang menunjukan Dari hasil penelitian ini terdapat empat faktor dalam implementasi kebijakan yang telah dilakukan oleh SMA Negeri 1 Pemalang , yaitu: Pertama, faktor komunikasi cukup baik, yang mana SMA Negeri 1 Pemalang mengintegrasikan kebijakan ke dalam kurikulum dan kebiasaan sekolah. Selain itu, sosialisasi program dan proyek kebijakan juga disampaikan kepada orang tua siswa, serta kerja sama dari instansi dan lembaga setempat untuk memberikan dukungan berupa pembinaan dan pengawasan terkait pelaksanaan kebijakan sekolah. Kedua, faktor sumber daya adalah tenaga pengajar di SMA Negeri 1 Pemalang mencukupi dari segi jumlah dan keahlian sesuai dengan komponen dan indikator kebijakan, kemudian dari aspek pengelolaan anggaran kebijakan dikelola secara akuntabel dan transparan. Dari segi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh SMA Negeri 1 Pemalang telah memenuhi kesesuaian berdasarkan komponen dan indikator kebijakan Sekolah Ramah Anak serta dari aspek kewenangan pelaksanaan kebijakan sekolah berbasis demokrasi, yaitu terdapat konsekuensi logis berdasarkan kesepakatan dan komitmen seluruh warga sekolah. Ketiga, faktor disposisi yang cukup baik terlihat dari sikap staf pengajar di SMA Negeri 1 Pemalang dalam menjalankan tugas dan menerapkan budaya sekolah sesuai dengan konsep kebijakan. Dan keempat, faktor struktur birokrasi yaitu model struktur organisasi sekolah yang digunakan adalah model top downer yang berpotensi menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi dan kesadaran warga sekolah untuk berpartisipasi dan berinovasi dalam membuat atau memperbaiki sistem kebijakan di sekolah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Hartono, Hartono. "Konsep Pembinaan Anak Dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia." Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum 11, no. 1 (February 19, 2019): 74. http://dx.doi.org/10.24903/yrs.v11i1.458.

Full text
Abstract:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka anak yang ditempatkan dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) juga berhak mendapatkan pendidikan tanpa dibeda-bedakan dan pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tersebut. Ketika negara tidak mampu melaksanakan amanat undang-undang ini maka negara seharusnya menghindarkan anak-anak pelaku tindak pidana dari penerapan pidana penjara. Sistem peradilan pidana anak lebih ditekankan pada aspek pembinaan anak melalui pendidikan, rehabilitasi, reintegrasi dan tetap harus melalui pendekatan keadilan restoratif. Minimnya kerja sama dengan lembaga-lembaga sosial juga menjadi kendala tersendiri. Di Indonesia ada banyak institusi yang memiliki minat dengan anak, baik lembaga pemerintah seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Yayasan, Lembaga Swadaya Masyarakat dan lembaga sosial lainnya. Dengan banyaknya lembaga yang terkait seharusnya bisa dijadikan peluang dan tantangan bagaimana bisa mewujudkan kerjasama baik dalam bentuk MoU, kemitraan dan kerjasama lainnya untuk bersama-sama membangun anak yang sedang menjalani pidana penjara melalui pembinaan khususnya di bidang pendidikan. Untuk memujudkan hal tersebut di atas maka perlu dibangun kerjasama antar instansi misalnya untuk penyelenggaraan pendidikan formal dan informal menjadi tanggung jawab kementerian pendidikan, termasuk untuk mengeluarkan sertifikat bahwa anak telah memiliki kemampuan tertentu tanpa memberikan stigma negatif terhadap anak dan termasuk penyelenggaraan pelaksanaan dan standar pendidikan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya, tanpa adanya diskriminasi yang merupakan hak untuk tumbuh kembang seperti yang termuat di dalam konvensi hak anak bagian daripada pemenuhan hak asasi manusia.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Rosyda, Farrah Syamala. "Implementasi Pemenuhan Hak Pendidikan untuk Anak Pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo." Amnesti Jurnal Hukum 2, no. 1 (February 24, 2020): 43–56. http://dx.doi.org/10.37729/amnesti.v2i1.651.

Full text
Abstract:
Hak anak salah satunya adalah hak pendidikan. Hak ini tetap melekat pada anak meskipun anak sedang dihadapkan dengan proses hukum atau pemidanaan dalam hal ini disebut anak pidana. Pendidikan juga merupakan salah satu bentuk pembinaan di LPKA sebagai upaya pembinaan dan persiapan masa depan bagi anak pidana. Tujuan adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan hak pendidikan untuk anak pidana dilihat dari bentuk-bentuk dan prosesnya di Lembaga Pemasyarakatan khususnya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi terkait implementasi hak pendidikan untuk anak pidana di LPKA yang akan dipublikasikan ke dalam jurnal ilmiah nasional dan buku ajar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif empiris yaitu menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan cara observasi dan wawancara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo sebagai satu-satunya lembaga pemasyarakatan khusus anak yang ada di Jawa Tengah. Data sekunder didapatkan dari berbagai peraturan perundang-undangan dan bahan pustaka yang terkait. Data-data yang diperoleh selanjutnya dianalisis menggunakan metode kualitatif untuk menjawab rumusan masalah. Hak pendidikan diberikan dalam bentuk pembinaan kepribadian, pembinaan keterampilan dan pendidikan anak. Berbagai hak pendidikan diberikan dengan kerjasama berbagai instansi seperti dinas pendidikan, dinas sosial, kementerian agama dan lain sebagainya. Proses pemberian hak pendidikan diberikan pada tahap pembinaan awal di LPKA Kutoarjo.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Yusuf, Mohamad, Ardin Ardin, and Muliadi Muliadi. "Implementasi Pemenuhan Hak Pendidikan dan Pengajaran Bagi Anak Didik Pemasyarakatan Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak." Jurnal Kolaboratif Sains 5, no. 5 (April 25, 2022): 243–47. http://dx.doi.org/10.56338/jks.v5i5.2415.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pendidikan dan pengajaran bagi Anak Didik Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu. Dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran bagi anak didik pemasyarakatan. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan pendekatan Penelitian secara Yuridis Empiris. Hasil Penelitian ini adalah (1) Pelaksanaan pendidikan dan pengajaran bagi Anak Didik Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu dilakukan dengan menggunakan model penyelenggaraan pembelajaran pendidikan dan pengajaran kesetaraan (paket A, B, C) yang merupakan salah satu model alternatif dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan berkelanjutan bagi anak yang diterapkan di LPKA Kelas IIA Palu (2) Kendala yang dihadapi oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran bagi anak didik pemasyarakatan yakni, pertama, minimnya tenaga pendidik (guru), kedua, kurang memadainya sarana dan prasarana dalam menunjang proses pendidikan dan pengajaran serta kurangnya kerjasama yang dilakukan oleh pihak LPKA Kelas IIA Palu. Adapun Saran Penelitian adalah (1)Sebaiknya pihak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Palu dalam Pelaksanaan pendidikan dan pengajaran harus dilaksanakan dengan maksimal, mengingat hak-hak tersebut telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan dan tata cara pelaksanaannya jelas dalam peraturan-pemerintah (2) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Palu harus memberikan solusi secepatnya agar pelaksanaan hak anak didik pemasyarakatan dalam hal pendidikan dan pengajaran dapat terlaksana dengan baik, sehingga anak didik pemasyarakatan memiliki bekal dan kemampuan pada saat keluar dari LPKA suatu saat nanti.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles

Books on the topic "Proyek Pembinaan Lembaga Pendidikan"

1

Proyek Pembinaan Sekolah Luar Biasa (Indonesia). Kumpulan surat keputusan pemimpin Proyek Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Dasar, Proyek Pembinaan Sekolah Luar Biasa, 1989.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

M, Abd Kadir, ed. Laporan penelitian partisipasi masyarakat dalam pembinaan dan peningkatan lembaga pendidikan agama di Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Makasar: Balai Penelitian Lektur Keagamaan, 2002.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!

To the bibliography