Academic literature on the topic 'Dulux Australia'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the lists of relevant articles, books, theses, conference reports, and other scholarly sources on the topic 'Dulux Australia.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Journal articles on the topic "Dulux Australia"

1

Leary, B., and CJ Lyons. "A Novel Composite Polymer Latex Technology." Australian Journal of Chemistry 42, no. 12 (1989): 2055. http://dx.doi.org/10.1071/ch9892055.

Full text
Abstract:
The physical chemistry involved in the invention and development of a novel aqueous composite polymer latex technology at Dulux Australia is described. The polymerization process employed leads to a latex wherein each particle contains a blend of two or more copolymers. These particles are sterically stabilized by a new class of non-ionic reactive surfactant which results in excellent colloidal stability. A paint based on this technology has been commercialized in the coil coating industry. The particle size distribution of the latex used in this paint is studied before, during and after polymerization. The evidence obtained confirms that the desired composite polymer particles are formed by a suspension polymerization mechanism and that little or no polymer separation due to secondary nucleation (nucleation of polymer particles from the aqueous phase) takes place.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Nuryanti, Sri. "Peluang dan Ancaman Perdagangan Produk Pertanian dan Kebijakan untuk Mengatasinya: Studi Kasus Indonesia dengan Ausralian dan Selandia Baru." Analisis Kebijakan Pertanian 8, no. 3 (August 29, 2016): 221. http://dx.doi.org/10.21082/akp.v8n3.2010.221-240.

Full text
Abstract:
<p>Australia dan Selandia Baru meminta pembebasan bea masuk untuk produk–produk peternakan yang menjadi unggulan mereka seperti daging dan susu dalam kerangka kesepakatan perdagangan bebas bilateral Indonesia dengan Australia dan Selandia Baru. Sedangkan, Indonesia meminta Australia dan Selandia Baru untuk membuka pasar Tekstil dan Produk Tekstilnya (TPT). Persoalan adalah keinginan pihak Australia dan Selandia Baru memasukkan produk–produk peternakan ke Indonesia di satu pihak dan keinginan Indonesia mamasok produk TPT ke Australia dan Selandia Baru berpotensi memperlemah upaya pemerintah untuk merevitalisasi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Produk pertanian Indonesia yang potensial dan berdaya saing di Australia dan Selandia Baru sebagian merupakan produk primer dari kopi, kelapa sawit, kakao, dan karet. Keempatnya menghadapi pesaing yang sama, yaitu Malaysia dan Thailand. Meskipun impor Indonesia dari Australia dan Selandia Baru kecil, Indonesia akan menghadapi ancaman ketergantungan bahan pangan dan kerentanan bagi ekonomi peternak domestik. Rencana pembebasan bea masuk impor daging, susu, dan produk susu dari Australia dan Selandia Baru dapat berdampak buruk bagi perekonomian petani tanaman pangan, perkebunan dan peternakan di dalam negeri. Apabila Indonesia membuka pasar untuk produk pertanian dari Australia, akan ada jutaan petani yang dikorbankan dengan membanjirnya produk pertanian impor tersebut. Petani lokal harus disiapkan terlebih dulu dengan program yang mendukung serta kepastian pasar agar dapat bersaing di pasar domestik. </p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Nufus, Achmad Busrotun, and Irnawati Irnawati. "PENGAMALAN NILAI-NILAI AJARAN “TRINGA” KI HADJAR DEWANTARA DALAM MENYIKAPI PANDEMI COVID 19." JURNAL KALACAKRA: Ilmu Sosial dan Pendidikan 1, no. 1 (June 30, 2020): 41. http://dx.doi.org/10.31002/kalacakra.v1i1.2699.

Full text
Abstract:
Semakin bertambahnya jumlah penderita Covid 19 di Indonesia mengakibatkan keprihatinan banyak kalangan, baik yang ada di dalam negeri ataupun di luar negeri. Banyak negara seperti Australia, Malaysia ataupun yang lainnya merasa prihatin dengan penanganan dan penyebaran Covid 19 di Indonesia. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia sampai dengan saat ini 22 Juni 2020 masih menduduki peringkat pertama sebagai negara yang paling banyak kasus Covid 19. Banyak dan meningkatnya jumlah penderita Covid 19 tidak terlepas dari kurangnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, sehingga perlu kiranya masyarakat meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, pengetahuan serta kepedulian sebagaimana yang dulu pernah diajarkan oleh Ki Hadjar Dewantara melalui ajaran <em>tringa (ngerti, ngerasa, </em>dan <em>ngelakoni). </em>Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Sedangkan untuk teknik pengumpulan datanya yakni dilakukan melalui cara observasi, wawancara, dan angket. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa subyek penelitian (baik yang datang dari zona hijau ke merah ataupun zona merah kehijau) sudah memiliki kesadaran, kedisiplinan, pengetahuan, dan juga empati sebagaimana yang sesuai dengan nilai-nilai <em>tringa </em>yang di ajarkan oleh Ki Hadjar Dewantara.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Hudiyana, Joevarian. "Catatan dari Managing Editor." Jurnal Psikologi Sosial 18, no. 1 (February 21, 2020): 1–2. http://dx.doi.org/10.7454/jps.2020.01.

Full text
Abstract:
Salam sejahtera, Tahun 2020 ini menandakan awal dari akhir sebuah dekade dimana terjadi berbagai perubahan sosial dan teknologi. Pertama, diketahui bahwa teknologi internet dan media sosial ternyata memang mempengaruhi perilaku manusia di berbagai konteks. Dalam perilaku politik, misalnya, data-data yang diberikan oleh individu di berbagai platform media sosial ternyata dimanfaatkan untuk kepentingan politisi – sebagaimana tercatat dalam skandal Facebook – Cambridge Analytica pada 2015 silam (Davies dalam The Guardian, 11 Desember 2015). Berbagai berita palsu atau fake news dan hoax juga menjadi masalah yang berdampak pada masalah sosial dan stabilitas ekonomi di beberapa negara. Belum lagi jika kita perhitungkan masalah adiksi internet dan media sosial di level individu. Namun, tidak selamanya perkembangan teknologi seperti internet dan media sosial memicu dampak negatif. Dari sisi lain, teknologi membantu kita untuk mempermudah hidup juga. Komunikasi antar individu, antar identitas, dan antar kelompok terjadi lebih mudah dan cepat. Terjadi juga transformasi yang cukup substansial pada perilaku konsumen, seiring dengan pemanfaatan platform-platform media sosial dan aplikasi di smartphone untuk memperdagangkan produk dan jasa. Dalam berbagai domain, riset-riset tentang perilaku siber masih sangat diperlukan di Indonesia. Kedua, satu dekade terakhir ini juga ditandai dengan eskalasi konflik antar identitas yang terjadi di seluruh dunia. Mulai dari polarisasi politik di beberapa negara, konflik berkaitan dengan imigrasi di Eropa dan Amerika Serikat, sampai pada kasus-kasus ekstremisme dan terorisme. Permasalahan global ini memicu pertanyaan, “bagaimana seharusnya kita hidup secara bersama-sama?” Riset-riset tentang intergrup dan multikulturalisme baik dari segi konlik antar kelompok, kontak dan relasi antar kelompok, sampai pada riset-riset tentang kepemimpinan dalam kelompok multikultural. Tidak hanya itu, eksplorasi tentang nilai-nilai budaya dari masyarakat non-WEIRD (Western, Educated, Industrialized, Rich, dan Democratic) juga masih dibutuhkan (Henrich, Heine, & Norenzayan, 2010) untuk memberikan informasi mengenai budaya-budaya yang belum banyak diteliti sebelumnya; sehingga kita bisa memahami dinamika psikologis dan sosial yang terjadi pada budaya selain Eropa Barat dan Amerika Utara. Ini penting agar psikologi sosial tidak berusaha menggeneralisasi teori tanpa memahami terlebih dulu konteks-konteks emic. Ketiga, organisasi, industri, dan workforce juga terus dituntut untuk beradaptasi seiring dengan cepatnya arus informasi dan laju perkembangan teknologi. Penting bagi individu untuk beradaptasi mengikuti perkembangan-perkembangan itu. Di level individual, para pekerja perlu memiliki kesiapan untuk berubah agar bisa beradaptasi dengan perubahan organisasi. Mereka juga perlu untuk senantiasa mengevaluasi apakah kompetensi mereka memang masih sesuai dengan kebutuhan di organisasi. Keempat, isu perubahan iklim dan penyelamatan lingkungan semakin mendesak tindakan dari berbagai elemen masyarakat. Usaha menyelamatkan lingkungan juga menuntut peranan dari psikologi sosial, karena melibatkan perilaku-perilaku yang masuk dalam kajian psikologi sosial selama ini seperti aksi kolektif, perilaku berkelanjutan (sustainable behavior), aktivisme, dan perilaku mengorbankan diri demi suatu identitas atau kelompok. Sesuai dengan perkembangan kondisi global yang terjadi, Jurnal Psikologi Sosial (JPS) berusaha mempublikasikan naskah-naskah yang relevan dengan perubahan sosial dan teknologi pada dekade terakhir ini. Sehingga, JPS senantiasa berusaha berkontribusi dengan memberikan wawasan-wawasan teoretis yang sesuai dengan perkembangan zaman. Meski begitu, JPS tetap mengutamakan aspek kebaruan teoretis dari setiap naskah. Tiga naskah mendemonstrasikan temuan terkait penggunaan teknologi siber dan kaitannya dengan adiksi (Rahardjo, Qomariyah, Andriani, Hermita, & Zanah, 2020), penyesuaian diri secara sosial (Malay & Nataningsih, 2020), dan perilaku konsumen (Amalia & Sekarasih, 2020). Dua naskah berikutnya membicarakan topik budaya dan kaitannya dengan kepemimpinan (Hidayat, Sumertha, & Istiana, 2020) serta nilai-nilai lokal lintas etnis (Nashori, Nurdin, Herawati, Diana, & Masturah, 2020). Kemudian, dua naskah terakhir membahas mengenai kesiapan berubah (Mardhatillah & Rahman, 2020) dan kompetensi saat terjadi ketidaksesuaian latar belakang pendidikan (Wardani & Fatimah, 2020) dalam konteks organisasi. Melalui kesempatan ini, JPS juga menginformasikan bahwa Temu Ilmiah Nasional Ikatan Psikologi Sosial ke-10 (TEMILNAS IPS X) akan diadakan pada 13-15 April 2020. Sesuai dengan mendesaknya isu lingkungan global, dalam pertemuan akbar tahunan tersebut diangkat tema “Kontribusi Psikologi Sosial dalam Masalah Lingkungan: Proteksi, Konservasi, dan Kualitas Interaksi Sosial”. Narasumber keynote dari acara ini adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar dan Profesor dengan kepakaran psikologi sosial dari University of Queensland, Australia yaitu Professor Winnifred Louis, Ph.D. TEMILNAS IPS X akan diadakan di Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Partisipasi dari para akademisi dan praktisi di bidang Psikologi Sosial atau bidang terkait tentunya sangat diharapkan. JPS senantiasa berusaha untuk berkontribusi dalam mengembangkan teori-teori psikologi sosial lewat temuan-temuan empiris di Indonesia. Namun, JPS juga tidak lupa bahwa perubahan sosial dan teknologi yang cepat terus terjadi sehingga psikologi sosial juga perlu terus menginvestigasi topik-topik yang relevan dengan perkembangan zaman.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Lie, Merissa Bhernaded. "SISTEM PERIZINAN BERBASIS RISIKO : SEBUAH PERBANDINGAN ANTARA NEGARA AUSTRALIA DAN NEGARA INDONESIA." JAPHTN-HAN 1, no. 2 (June 29, 2022). http://dx.doi.org/10.55292/japhtnhan.v1i2.30.

Full text
Abstract:
ABSTRAK Konsep berbasis risiko bukanlah suatu hal yang baru di dunia. Berbagai negara di penjuru dunia telah menerapkan konsep berbasis risiko dalam regulasi berbagai bidang salah satunya adalah bidang perizinan. Penggunaan konsep berbasis risiko dalam bidang perizinan baru saja digunakan oleh Negara Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja. Konsep berbasis risiko dalam bidang perizinan digunakan di Indonesia dengan tujuan mendorong tumbuhnya usaha dan investasi khususnya bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pengaturan perizinan berusaha berbasis risiko secara limitatif tecantum dalam Pasal 6-12 UU No.11/2020. Pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai tindak lanjut dari pengaturan perizinan berusaha berbasis risiko tersebut. Dalam rangka mewujudkan sistem berbasis risiko secara efektif dan efisien, pengaturan yang tepat sangat diperlukan maka untuk memperluas pengetahuan mengenai subyek ini dapat dilakukan perbandingan dengan negara lain yang telah lebih dulu menerapkan perizinan berbasis risiko yaitu Negara Australia. ABSTRACT The concept of risk based is not a new thing in the world. Various countries around the world have implemented a risk-based concept in the regulation of various fields, one of which is the licensing sector. The use of risk-based concepts in the licensing sector has just been used by the State of Indonesia through Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. The risk-based concept in the licensing sector is used in Indonesia with the aim of encouraging business growth and investment, especially for Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs). Limitative risk-based business licensing arrangements are listed in Articles 6-12 of Law No.11/2020. The Indonesian government then issued Government Regulation Number 5 of 2021 concerning the Implementation of Risk-Based Business Licensing as a follow-up to the risk-based business licensing arrangement. In order to realize a risk-based system effectively and efficiently, proper arrangements are needed, so to expand knowledge on this subject, comparisons can be made with other countries that have previously implemented risk-based licensing, namely Australia.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!

To the bibliography