To see the other types of publications on this topic, follow the link: Badan Amil Zakat Daerah.

Journal articles on the topic 'Badan Amil Zakat Daerah'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the top 50 journal articles for your research on the topic 'Badan Amil Zakat Daerah.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Browse journal articles on a wide variety of disciplines and organise your bibliography correctly.

1

Harahab, Yulkarnain. "KESADARAN HUKUM UMAT ISLAM DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA UNTUK MEMBAYAR ZAKAT MELALUI AMIL ZAKAT." Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 28, no. 1 (February 15, 2016): 17. http://dx.doi.org/10.22146/jmh.15865.

Full text
Abstract:
Based on Islamic law, paying of zakah by moslems should be done via amil zakah. According to Act Number 23 Year 2011 about Zakah Management, the amil zakah is National Amil Zakah Board (Badan Amil Zakat Nasional/BAZNAS) and Amil Zakah Institution (Lembaga Amil Zakat/LAZ). This research shows that, first, legal consciousness of Moslems in Yogyakarta Special Regency to pay zakah via Amil Zakah is less relatively, second, a factor that influence less of the legal consciousness is less understanding of Zakah Management Act, third, Zakah Management Act is not effective to increase paying zakah via amil zakah yet. Berdasarkan ketentuan Hukum Islam, pembayaran zakat oleh umat Islam seharusnya dilakukan melalui amil zakat. Amil zakat dimaksud menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, kesadaran hukum umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk membayar zakat melalui amil zakat masih relatif rendah, kedua, faktor yang mempengaruhi rendahnya kesadaran hukum tersebut adalah kurangnya pemahaman umat Islam terhadap ketentuan Undang-undang Pengelolaan Zakat, ketiga, Undang-undang Pengelolaan Zakat belum efektif dalam meningkatkan pengumpulan zakat melalui amil zakat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Humaini, Ayatulloh. "Strategi Fundraising Di Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Bekasi." EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial 2, no. 1 (June 9, 2013): 61–77. http://dx.doi.org/10.15408/empati.v2i1.9756.

Full text
Abstract:
One of the major success factors of a Zakah Management Organization (Organisasi Pengelola Zakat/OPZ)—whether it is BAZIS or LAZIS—is its sincerity in carrying out fundraising. If OPZ is active, both in planning and fundraising strategy, the existence of OPZ will last long. Local Zakat Agency (Badan Amil Zakat Daerah/BAZDA) Bekasi is a one of OPZ that has been in progress and development, particularly in fundraising results. This success is inseparable from fundraising strategy that has been implemented by BAZDA Bekasi. The results of this research illustrated that in 2012 BAZDA Bekasi had arranged two strategies: First of all the core strategy, consisted of: zakat collection unit, special Ramadan events, charity boxes, and media campaign. Secondly, a specific strategy, included convenience donation, post-donation services, and programs of action.Keywords: strategi fundraising, BAZDA, strategi inti, dan strategi khusus.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Nurul Fadia and Moh. Abd. Rahman. "Manajemen Serta Fungsi Zakat Pada Badan Amil Zakat Dan Lembaga Amil Zakat." Ekosiana Jurnal Ekonomi Syari ah 10, no. 1 (March 31, 2023): 1–12. http://dx.doi.org/10.47077/ekosiana.v10i1.255.

Full text
Abstract:
Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Salah satu kewajiban umat muslim adalah membayarkan zakat fitrah yang dibayarkan setiap bulan Ramadan. Zakat dibayarkan dengan 3,5 liter makanan pokok dari daerah tempat Anda tinggal, dalam hal ini di Indonesia adalah beras. Selain zakat fitrah, ternyata masih banyak macam-macam zakat yang ada seperti (1) Zakat Fitrah, (2) Zakat Mall, (3) Zakat emas dan perak, (4) Zakat Binatang Ternak, dan (5) Zakat Perdangangan atau Tijarah. Itulah macam-macam zakat dan ketentuan yang ada di Indonesia. Dari berbagai macam zakat yang ada di Indonesia tentu tidak bisa dikelola secara perorangan sehinnga harus ada wadah atau lembaga yang bisa menggelola zakat tersebut dengan benar dan tepat sasaran. Pada penelitian ini peneliti menggugunakan pendekatan kualitatif dengan harapan mengetahui hasil penelitian pengelolaan zakat yang tepat, manajemen zakat yang ada di BAZ dan LAZ. Adapun manfaatnya yaitu peneliti mengetahui bagaimana manajemen yang telah diterapkan serta pendistribusian zakat tersebut. (a) Topik Penelitian, (b) Tujuan, (c) Metode Penilitian, (d) Hasil Penelitian, and (e) Manfaat. Kata Kunci: Manajemen, Zakat
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Akbar, Musfira. "PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI APARAT SIPIL NEGARA." JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH 2, no. 2 (December 16, 2018): 110–23. http://dx.doi.org/10.26618/j-hes.v2i2.1619.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan zakat profesi Aparat Sipil Negara pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Maros. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan pendekatan normatif dan pendekatan sosial keagamaan. Sumber data penelitian adalah baznas kabupaten dan wawancara dengan mustahik dan muzakki, dan pengelola/amil zakat. Hasil Penelitian ini menemukan bahwa pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Kabupaten Maros belum berjalan secara maksimal disebabkan masih banyak muzakki khususnya para Aparat Sipil Negara Kabupaten Maros belum melaksankan kewajibannya membayar zakat. Zakat profesi ASN di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Maros belum efektif. Hal ini disebabkan karna minimnya kesadaran dan pengetahuan para Aparat Sipil Negara tentang sistem pengeluaran zakat profesi. Meskipun setiap tahunnya muzakki mengalami peningkatan tetapi belum maksimal. Pemerintah dapat berperan aktif dengan menyempurnakan peraturan daerah dan perundang-undangan yang ada dan ASN sadar akan kewajiban zakat profesi. Lembaga pengelola wajib bersifat transparan, profesional, dan ankuntabel demi mewujudkan maros sejahtera.Kata Kunci : Pengelolaan, zakat profesi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Mahrini, Mahrini, Muhammad Riduansyah Syafari, and Hastin Umi Anisah. "Efektifitas Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh oleh Kantor Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara." Jurnal Administrasi Publik dan Pembangunan 3, no. 2 (February 3, 2022): 101. http://dx.doi.org/10.20527/jpp.v3i2.4326.

Full text
Abstract:
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui efektifitas pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh oleh kantor Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriftif kualitatif. Teknik pengumpulan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data diambil melalui penarikan sampel secara purposive sampling dengan menggunakan uji kredibilitas data yaitu perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan dan menggunakan bahan referensi. Hasil penelitian yaitu kejelasan tujuan mereka dalam pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh oleh kantor Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara sudah tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Filosofi dan sistem nilai tentang mengapa organisasi ini dibentuk, dasar pemikiran dan apa yang ingin dicapai dalam pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh ini yaitu ingin membantu penanggulangan kemiskinan. Komposisi dan struktur organisasi dari pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh ini sudah diatur dalam tugas pokok dan fungsi dari masing-masing bagian yang berwenang. Teknologi organisasi sudah digunakan dalam kegiatan pengeolaan zakat, infaq dan shodaqoh, salah satunya penggunaan media sosial facebook yang diperuntukkan sebagai sarana publikasi kegiatan yang dilakukan oleh kantor Badan Amil Zakat Nasional. Lingkungan organisasi, masih kurang mendukung dikarenakan bangunan yang dipergunakan sekarang merupakan pinjaman dari Pemerintah Daerah setempat dengan kondisi bangunan yang cukup tua dan kecil, serta berada diperempatan jalan yang cukup padat dan tidak memiliki area parkir. Saran kepada pihak Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara diupayakan untuk terus meningkatkan sumber daya manusia yang handal untuk memajukan sistem pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh. Memberikan informasi kepada masyarakat tentang fungsi Badan Amil Zakat Nasional dan cara kerjanya. Serta berusaha untuk meningkatkan partisifasi masyarakat dalam pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh pada Badan Amil Zakat Nasional. Kepada Masyarakat, dihimbau supaya ikut serta dalam kelancaran program dengan cara ikut menyalurkan zakatnya kepada badan Amil ini.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Niamulloh. "Metode Fundraising Dana Zakat, Infak dan Sedekah pada Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Sukabumi." EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial 2, no. 1 (June 9, 2013): 78–88. http://dx.doi.org/10.15408/empati.v2i1.9769.

Full text
Abstract:
One of the important things in the institution of zakah is a method of fundraising, because raising money is the backbone of an organization. This research found that fundraising method of BAZDA Sukabumi to motivate donors through their programs in collecting zakah, donation, and charity from 2010 to 2011 undoubtedly increased the number of zakah, donation, and charity to 20%, which means that BAZDA Sukabumi has at least managed some potential zakat funds, donations, and charity in their own hometown. Keywords: fundraising, zakat, donations, and charity.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Saputra, Alges Wahyuni, Fajrur Rahmi, Riko Afrimaigus, and Efri Syamsul Bahri. "Pengumpulan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Datar." ZAWA: Management of Zakat and Waqf Journal 1, no. 1 (June 30, 2021): 31. http://dx.doi.org/10.31958/zawa.v1i1.3331.

Full text
Abstract:
Zakat merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan umat Islam yang telah memenuhi nisab. Salah satu entitas pengelola zakat di Indonesia adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanah Datar. Pengumpulan zakat tertinggi tahun 2020 mencapai Rp 10 milyar. Penelitin ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan strategi pengumpulan zakat oleh Baznas Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan literatur. Data primer berasal dari Baznas Kabupaten Tanah Datar yang diperoleh melalui wawancara. Data sekunder diperoleh dari literatur dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Baznas Kabupaten Tanah Datar mempunyai dua strategi pengumuplan zakat, yaitu: strategi langsung, strategi tidak langsung, dan strategi sinergi pemerintahan daerah. Strategi langsung dalam bentuk sosialisasi zakat melalui seminar, ceramah radio, dan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait. Strategi tidak langsung dalam bentuk kerjasama pengumpulan zakat dengan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Tanah Datar. Strategi sinergi pemerintahan daerah dilakukan dengan adanya kerjasama pengumpulan zakat dengan instansi diantaranya adalah Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Amir, Harmon. "MEKANISME BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) MENINGKATKAN UNIT PENGUMPULAN ZAKAT PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN BENGKALIS." Jurnal Khazanah Ulum Ekonomi Syariah (JKUES) 3, no. 1 (February 7, 2019): 58–72. http://dx.doi.org/10.56184/jkues.v3i1.69.

Full text
Abstract:
Zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu pula yang diwajibkan oleh Allah dikeluarkan dan diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Zakat merupakan salah satu unsur dari lima rukun bangun keislaman. Dengan demikian kedudukan dan kewajiban zakat dalam islam sangat mendasar dan fundamental, selain zakat sebagai salah satu sendi yang bersifat ibadah zakat juga bersifat social kemasyarakatan dan memiliki dua sisi, pada satu sisi zakat merupakan ibadah yang berfungsi menyucikan harta dan diri pemiliknya, dan pada sisi lain zakat mengandung makna sosial yang tinggi. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis, merupakan satu-satunya BAZNAS Kabupaten Bengkalis, diantara BAZNAS Kecamatan Bengkalis dan UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) yang ada di Kabupaten Bengkalis. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis yang berlokasi di jalan kelapa pati darat. Berdasarkan data-data penulisan peroleh di BAZNAS Kabupaten Bengkalis, bahwa sistem pengumpulan dengan membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) melalui dinas dan istansi pemerintahan atau swasta, dana zakat juga di peroleh dari individu muslim (Muzakki) yang mempunyai kesadaran mereka secara langsung datang ke BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Metode penelitian ni menggunakan metode wawancara, cara ini dilakukan dengan dialog lisan antara peneliti dengan pimpinan BAZNAS Kabupaten Bengkalis periode 2015-2016. Wawancara bertujuan untuk mengetahui unit pengumpulan zakat yang ada di Kabupaten Bengkalis dan dokumentasi dilakukan dalam mengumpulkan bukti fisik telah melaksanakan pengumpulan data dari hasil penelitian di BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Analisis data adalah menggunakan kuantitatif dengan hasil Pengawasan yang dibentuk oleh BAZNAS dalam mengelola UPZ yang telah ada: dari hasil wawancara tidak ada pengawasan yang terlalu serius mengenai pembentukan pengelolaan UPZ oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis, karena pada tiga tahun terakhir 2013, 2014, dan 2015 belum ada perda atau peraturan daerah yang mengatur tentang pengumpulan dana zakat dan pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).UPZ yang dibentuk oleh masyarakat (tanpa perlu di acc oleh BAZNAS terlebih dahulu): dari hasil wawancara tidak ada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh masyarakat dan tanpa perlu di acc oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Jika ada UPZ yang dibentuk dari masyarakat namun harus ada ketetapan atau pengeluaran surat keterangan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Zakariya, Mukhamad. "Strategi Peningkatan Kinerja Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Nganjuk." JES (Jurnal Ekonomi Syariah) 1, no. 1 (September 5, 2016): 36–54. http://dx.doi.org/10.30736/jes.v1i1.3.

Full text
Abstract:
To optimize the role of BAZDA, it requires good fund management strategy so as to create public confidence in disbursing the fund to Bazda rather than giving it directly to mustahik. Directly channeling is closer to the consumptive use that it somewhat obscures productive purposes. Author feel interested in doing research related to performance improvement strategy of BAZDA Nganjuk residence to the management of zakat, infaq, and sadaqah with Balanced Scorecard method. This study titled "Strategy for Performance Improvement of BAZDA Nganjuk Residence (Study Analysis of the Balanced Scorecard method) ". Type of research used in this paper is qualitative, that is research procedure that produces descriptive data in the form of written or spoken words’ people and behaviors that can be observed. The data used in this study can be divided into two. First, the primary data, that is in the form of interviews with a Nganjuk BAZ board, local government and muzakki. Second, Secondary Data, it is obtained through the financial statements of BAZDA Nganjuk and also from the literature books that support theory of research. The result of study shows; (a) on the basis of the financial perspective, there are still some potential areas of real that can not be absorbed optimally; (b) on the basis of business process perspective, realization of consumptive utilization of zakat is greater than the productive empowerment of zakat; (c) on the basis of customer perspective, when the process of zakat socialization is associated with the result of fund raising, and there are still some potency of zakat that is optimally untapped, it still requires an effort to socialize it more proactive; (d) on the basis of growth and learning, for progress institution of BAZDA Nganjuk, it requires reference sources, both internal and external agencies. Internal agency may be the agency's each period of performance report, while the external agency is from muzakki and mustahik
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Santoso, Ivan Rahmat. "Analisis Implementasi Penyaluran Dana Zakat dan Infak di Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kota Gorontalo." Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal 5, no. 2 (March 21, 2020): 149. http://dx.doi.org/10.37905/aksara.5.2.149-156.2019.

Full text
Abstract:
<p style="text-align: justify;">Penyaluran zakat dan infak yang berasal dari umat Islam harus sedini mungkin disalurkan secara efektif sebagai suatu sisi ikhtiar pemberdayaan ekonomi umat, ini karena dana zakat dan infak merupakan modal dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan umat, di mana dalam ini penyaluran zakat dan infak membutuhkan suatu pedoman dalam penyalurannya agar dana zakat dan infak dapat terealisasi dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesesuaian penyaluran zakat di Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kota Gorontalo dengan Pedoman Pengelolaan Zakat Tahun 2004. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif yaitu analisis yang dilakukan melalui studi lapangan dengan pengumpulan data mengenai penyaluran dana zakat dan infak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa impementasi penyaluran dana zakat dan infak di Badan Amil Zakat Daerah Kota Gorontalo sesuai dengan pedoman pengelolaan zakat Departemen Agama Republik Indonesia Tahun 2004, dimana dalam pendayagunaan zakat secara prinsip dana tersebut diberikan kepada delapan asnaf, manfaat zakat dan infak dapat diterima dan dirasakan manfaatnya serta sesuai dengan keperluan mustahiq (konsumtif dan produktif), dan pendayagunaan zakat tersebut ditujukan untuk program jangka panjang untuk perbaikan kesejahteraan dan meningkatkan status mustahiq menjadi muzakki.</p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
11

Basalamah, Abdurahman, Tri Sulkarnain Ahmad, and Saharuddin Saharuddin. "OPTIMALISASI PENGELOLAAN MANAJEMEN ZAKAT PADA BADAN ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) DI KABUPATEN MAMUJU." JURNAL MANAJEMEN & ORGANISASI REVIEW (MANOR) 3, no. 2 (November 12, 2021): 107–11. http://dx.doi.org/10.47354/mjo.v3i2.301.

Full text
Abstract:
Tujuan penelitian ini mendeskripsikan pengelolaan zakat, optimalisasi zakat dan manajemen zakat pada Badan Amil Zakat Nasional di kabupaten Mamuju. Penelitian bersifat kualitatif atau memiliki karakteristik dalam halnya melihat keadaan penelitian digunakan yang sewajarnya (natural setting). Pengumpulan data dari informan dengan bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami subyek penelitian, dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Adapun lokasi penelitian ini dilakukan di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mamuju. Adapun populasi di Badan Amil Zakat Kabupaten Mamuju berjumlah 13 Orang. Analisis data menunjuk pada kegiatan mengorganisasikan data kedalam susunan-susunan tertentu. Data dari hasil observasi,wawancara serta catatan-catatan lapangan dirangkum ke dalam kategori analisis yang disebut reduksi data. Hasil penelitian mengungkapkan optimalisasi zakat dapat lebih menyerukan kepada pemerintah daerah agar dapat mengalokasikan APBD dalam mendanai biaya operasional pengelolaan zakat di Kabupaten Mamuju. Pengelolaan zakat dapat lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan kepada pegawai negeri sipil tentang betapa pentingnya berzakat, serta Manajemen zakat dapat bekerjasama dengan instansi pemerintah yang lain termasuk instansi vertical serta swasta dan juga mengaktifkan unit pengumpul zakat di instansi tersebut. Mengaktifkan kembali pemanfaatan sarana media baik itu media cetak, media elektronik maupun media sosial sebagai sarana publikasi kegiatan di Kabupaten Mamuju serta mengungkapkan hasil laporan pelaksanaan tahunan kepada masyarakat umum secara transparansi. Kata Kunci: Pengelolaan Zakat, Optimalisasi Zakat , Manajemen Zakat
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
12

Idris, Isran, and Taufik Yahya. "Peranan Lembaga Zakat Dalam Pungutan Harta Zakat di Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Muaro Jambi." Jurnal Selat 6, no. 1 (November 11, 2018): 115–24. http://dx.doi.org/10.31629/selat.v6i1.646.

Full text
Abstract:
Zakat merupakan elemen penting dalam masyarakat Indonesia dan merupakan salah satu instrumen Islami yang digunakan untuk distribusi pendapatan dan kekayaan. Untuk merealisasikan tujuan ini zakat membutuhkan suatu sistem penyelenggaraan yang efektif dan harus diselenggarakan oleh satu lembaga yang mengelola urusan pemungutan dan pendistribusiannya. Tanpa satu lembaga yang teroganisir, pelaksanaan zakat tidak akan dapat berjalan dengan lancar dan akan mewujudkan perbedaan taraf hidup yang nyata di kalangan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga zakat Bazda cukup berperan efektif dalam menyalurkan program zakat produktif dan membantu secara materil dalam bidang sosial kemasyarakatan di kabupaten Muaro jambi. Dilihat dari sisi pendapatan terdapat peningkatan dalam jumlah pungutan zakat dalam jangka waktu 2 tahun sejak berdirinya Bazda di Kabupaten Muaro Jambi. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan juga peningkatan jumlah pembayar zakat yang semakin bertambah dari waktu ke waktu, namun peningkatan ini masih belum sebanding dengan jumlah masyarakat Islam yang berhak membayar zakat. Di harapkan Bazda mencari alternatif agar di tahun-tahun berikutnya dapat memungut jenis zakat yang lain untuk peningkatan jumlah dana zakat serta diperlukan program yang tepat sasaran dan berdaya guna kepada penerima zakat yang berhak. Faktor distribusi zakat merupakan faktor berpengaruh dan memiliki dampak nyata dalam upaya penuntasan kemiskinan dan menjadi instrumen keuangan yang efektif dalam permasalahan modal masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
13

Ashsubli, Muhammad. "STRATEGI POLITIK PEMERINTAH DAERAH TERHADAP KEBIJAKAN UU NO 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT DI KABUPATEN BENGKALIS." Journal of Religious Policy 2, no. 1 (July 31, 2023): 133–74. http://dx.doi.org/10.31330/repo.v2i1.20.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi politik yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah di kabupaten bengkalis dalam meningkatkan pertumbuhan dana zakat berdasarkan amanat dari UU No 22 Tahun 2011 di Kabupaten Bengkalis. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif yang datanya diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi dan literature review. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan oleh pemerintah daerah di kabupaten bengkalis untuk meningkatkan pengumpulan dana zakat adalah dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No 3 Tahun 2018 Tentang Pengelolaaan Zakat, Infak dan Sedekah, dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Serta peningkatan kerjasama dengan berbagai instansi termasuk instansi pemerintah secara vertikal maupun horizontal, menambah frekuensi sosialisasi melalui pelaksanaan seminar dan workshop zakat; meningkatkan kompetensi SDM amil, UPZ dan relawan serta mengembangkan jaringan kampus dalam pengelolaan zakat. Sedangkan yang menjadi hambatan adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang zakat dan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bengkalis. Adapun solusi yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk mengatasi hambatan diantaranya adalah transparansi pengelolaan; modernisasi pengelolaan dan publikasi serta pembentukan dean pengawas Baznas Kabupaten Bengkalis.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
14

Irwan, Muhammad, Titiek Herwanti, and Muaidy Yasin. "Analisis Penerimaan Dan Penyaluran Keuangan Dana Zakat Infaq Dan Shadaqah Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram." Elastisitas - Jurnal Ekonomi Pembangunan 1, no. 1 (March 1, 2019): 37–53. http://dx.doi.org/10.29303/e-jep.v1i1.6.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Tingkat Realisasi Pengumpulan dan Penyaluran dana, Perkembangan dana dihimpun dan disalurkan, dan Sistem pengumpulan dan penyaluran dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mataram. Metode Penelitian yang dipergunakan adalah metode deskriptif, data yang dipergunakan data sekunder dan alat analisisnya adalah analisis pertumbuhan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mataram berfungsi sebagai lembaga yang mengelola dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) dengan bertindak sebagai amil yang menerima dan menyalurkan dana tersebut kepada pihak yang berhak menerimanya. Wujud dari Pengelolaan Dana Zakat, disusun dalam bentuk Laporan Keuangan yang dibuat setiap tahun dibawah pengawasan dari Akuntan Publik. Sumber dana zakat yang dihimpun berasal dari pegawai SKPD se Kota Mataram, muzakki perorangan dan Badan Usaha. Realisasi zakat yang dapat dihimpun masih lebih rendah dari potensi yang ada. Dana ZIS yang disalurkan terus mengalami peningkatan, Dana telah disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya melalui program Ekonomi, Pendidikan, Dakwah, Kesehatan dan sosial kemanusiaan. Bentuk pengeluaran yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Mataram adalah Pengeluaran/Penyaluran ZIS, Penggunaan Dana Pengelola, Penggunaan Bagi Hasil /Jasa Bank. Sistem Pengelolaan Zakat oleh BAZNAS Kota Mataram telah mengikuti petunjuk yanfg diatur dalam UU Zakat No 23 Tahun 2011 dengan melakukan konvigurasi sesuai dengan kondisi yang terjadi di masing – masing daerah. Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dalam bentuk laporan keuangan pada tahun 2017 mendapat prestasi wajar dari lembaga akuntan publik.Kata Kunci : Penerimaan Zakat, Penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
15

Busthomi, Achmad Otong, Aan Jaelani, and Linda Dwi Astuti. "Pengelolaan Dana Zakat Produktif dan Produktivitas Mustahik di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Brebes." Hawalah: Kajian Ilmu Ekonomi Syariah 1, no. 2 (October 28, 2022): 41–49. http://dx.doi.org/10.57096/hawalah.v1i2.6.

Full text
Abstract:
Zakat adalah salah satu Rukun Islam yang fungsi nya untuk menolong orang fakir, miskin, dan kaum dhu’afa dengan cara mengeluarkan harta yaang dimiliki. Dengan melalui pengelolaan zakat yang baik, diharapkan dapat membuat angka kesejahteraan secara merata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dana zakat produktif di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Brebes dan produktivitas mustahik di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Brebes. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif, yaitu dengan memaparkan data dan informasi langsung dari lapangan dengan cara interview (wawancara), observasi, dokumentasi, teknik analisis data (reduksi data dan penyajian data), verifikasi atau penyimpulan data yang kemudian dianalisis dengan teori-teori dan Undang-Undang yang berlaku, sehingga menghasilkan penyajian data-data dan informasi deskriptif dari objek yang terkait. Hasil penelitian ini adalah pengumpulan dana zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Brebes yaitu melalui sosialisasi, membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) melalui Payroll System. Sasaran pendistribusian zakat produktif untuk orang-orang yang tergolong miskin tetapi ada kemauan untuk memiliki usaha. Adanya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kinerja amil dapat dilihat dari para muzakki, pemerintah daerah maupun dari pusat, dan termasuk dari auditor. Salah satu bentuk produktivitas yang dilakukan oleh mustahik di BAZNAS Kabupaten Brebes adalah mempunyai usaha baru, meningkatnya ekonomi, dan meningkatnya pendapatan kelompok.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
16

Ansoriyah, Faizatul, Agus Widiyarta, Ahmad Zubir Ibrahim, and Nora Nailul Amal. "EVALUASI TRANSPARANSI DAN AMANAH: TINJAUAN TERHADAP WEBSITE BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS)." Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik 18, no. 2 (November 28, 2023): 233. http://dx.doi.org/10.20961/sp.v18i2.80136.

Full text
Abstract:
<p>Transparansi dan amanah menjadi aspek penting yang harus diwujudkan oleh BAZNAS dalam melaksanakan fungsi pengelolaan zakat. Tujuan artikel ini adalah untuk mengevaluasi website Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ditinjau dari perspektif transparansi dan amanah. Evaluasi dilakukan untuk menilai sejauhmana website BAZNAS sudah memenuhi indikator-indikator penting dalam menyediakan informasi kepada Masyarakat. Analisis trasnparansi dilakukan dengan menganalisis ketersediaan informasi termasuk di dalamnya adalah laporan keuangan, program dan juga target penerima zakat. Analisis terhadap amanah dilakukan dengan melihat ketersediaan informasi yang membedakan penyaluran zakat dengan sumber dana lainnya. Hasil evaluasi zakat menunjukkan bahwa aspek keterbukaan baik dalam informasi keuangan maupun penerima manfaat sudah disediakan, namun perlu untuk meningkatkan detail profil mustahik dan daerah penerima manfaat. Di sisi amanah meskipun sebagian besar website sudah memenuhi indikator amanah, namun perlu memberikan informasi terpisah terkait program yang berasal dari sumber dana zakat dan non zakat.</p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
17

Azani, Muhammad. "Pendayagunaan Zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat." Jurnal Hukum Respublica 17, no. 1 (November 11, 2017): 102–27. http://dx.doi.org/10.31849/respublica.v17i1.1452.

Full text
Abstract:
Tujuan penelitian ini menganalisis pendayagunaan zakat di Baznas Kota Pekanbaru dalam rangka peningkatan kesejahteraan mustahik zakat. Selain itu, untuk menganalisis hambatan pendayagunaan zakat dan upaya mengatasi hambatan yang dilakukan Baznas Kota Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan penelitian hukum sosiologi. Hasil penelitian pendayagunaan zakat di Baznas Kota Pekanbaru merupakan ijtihad yang dilakukan oleh amil zakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan mustahik zakat. Ijtihad dalam pemberdayaan ini sebagai wujud nyata merubah status mustahik zakat menjadi muzakki. Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat tidak menyebutkan secara tegas model, pola, dan mekanisme pendayagunaan zakat dalam pengertian pemberdayaan, sehingga ijtihad kontekstualisasi yang dilakukan Baznas Kota Pekanbaru sangat mungkin berbeda dengan daerah lain. Dalam kontekstualisasi pendayagunaan zakat di Baznas Kota Pekanbaru, terdapat sejumlah hambatan, diantaranya minimnya sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga pemahaman fikih amil belum memadai, rendahnya kesadaran masyarakat, dan sistem informasi zakat terkait dengan integrasi data mustahik. Upaya yang harus dilakukan mengatasi hambatan pertama, hambatan minimnya sumber daya manusia harus diatasi dengan adanya peningkatan kualitas pemahaman fikih zakat bagi amil zakat dan tata kelola pendayagunaan dan pemberdayaan zakat. Kedua, hambatan rendahnya kesadaran dalam berzakat bagi muzakki dan pemahaman mustahik zakat secara parsial harus diatasi sosialisasi bagi muzakki dan mustahik zakat terkait dengan pemahaman fikih zakat secara benar berdasarkan hukum Islam. Ketiga, hambatan sistem informasi zakat yang belum memadai berakibat data base mustahik dan muzakki belum terintegrasi, harus diatasi dengan pembaruan sistem informasi pengelolaan zakat yang terintegrasi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
18

Sitepu, Novi Indriyani. "PENGARUH PENGUMPULAN, PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN ZAKAT TERHADAP EFEKTIVITAS MANAJEMEN ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT DAERAH SUMATERA UTARA." Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam 1, no. 1 (January 4, 2015): 1. http://dx.doi.org/10.30821/se.v1i1.230.

Full text
Abstract:
<p>Substantively, zakat, alms andinfaq is part of the core of the religious spirit of the mechanisms of redistributing income. Zakat funds drawn from the wealth of redundant and distributed to those in need. In connection with the collection of zakat, although still very much with national potential but continued to show a significant rise. For the case of North Sumatra public confidence in the Bazda-SU still to fluctuation. This study tested how Influence Collection, Distribution and Utilization of Zakat to the Zakat Management Effectiveness in BadanAmil Zakat North Sumatra. The study was conducted by using the technique of multiple regression analysis of the 67 survey respondents. The results showed that the variable collection of zakat (P1) is positive and significant effect on the effectiveness of management in Amil Zakat North Sumatra with a value of 4.996 t<sub>count</sub>&gt;t<sub>table</sub> 2.000. Variable P2 (zakat distribution) effect on the effectiveness of management in BadanAmil Zakat North Sumatra. It is known from the test where t<sub>count</sub> of 3.826 and P3 variable (utilization of zakat) effect on the effectiveness of the management of 2,947 t<sub>count</sub> Based on F<sub>test</sub> concluded that the better the pattern of the collection, distribution and utilization of zakat is used, the better the effectiveness of the management of zakat The Bazda North Sumatra.</p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
19

Mauludin, Muhammad Raihan, and Sri Herianingrum. "PENGARUH DIGITAL ZAKAT TERHADAP PENGHIMPUNAN ZAKAT DAN KINERJA LEMBAGA AMIL ZAKAT." Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan 9, no. 1 (January 30, 2022): 47. http://dx.doi.org/10.20473/vol9iss20221pp47-58.

Full text
Abstract:
ABSTRAKPada zaman yang sudah modern ini, teknologi telah berkembang dengan cepat. Perkembangan teknologi dimanfaatkan dalam berbagai bidang kehidupan. Di Indonesia sendiri, salah satu bidang yang memanfaatkan perkembangan teknologi adalah zakat. Digital Zakat menjadi inovasi yang dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat untuk memaksimalkan potensi zakat yang ada. Penelitian ini adalah penelitian dengan metode kuantitatif Dengan menggunakan data primer dari 42 responden yang diolah menggunakan Structural Equation Model (SEM) dengan basis Partial Least Square (PLS). Penelitian ini menemukan bahwa digital zakat memberikan pengaruh yang positif signifikan terhadap penghimpunan zakat. Kemudian penelitian ini juga menemukan bahwa penghimpunan zakat berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja Lembaga Amil Zakat. Yang terakhir, penelitian ini juga menemukan bahwa digital zakat memiliki pengaruh yang positif signifikanKata Kunci: Digital Zakat, Penghimpunan Zakat, Kinerja Lembaga Amil Zakat. ABSTRACTIn this modern era, technology has developed rapidly. Technological developments are used in various fields of life. In Indonesia itself, one of the fields that take advantage of technological developments is zakat. Digital Zakat is an innovation carried out by the Amil Zakat Institution to maximize the potential of existing zakat. This research is a quantitative research method using primary data from 42 respondents who were processed using the Structural Equation Model (SEM) on the basis of Partial Least Square (PLS). This study found that digital zakat has a significant positive effect on zakat collection. Then this study also found that the collection of zakat had a significant positive effect on the performance of the Amil Zakat Institution. Finally, this study also finds that digital zakat has a significant positive effect.Keywords: Digital Zakat, Zakat Collection, Performance of Amil Zakat Institutions. DAFTAR PUSTAKAAmilahaq, F., Wijayanti, P., Mohd Nasir, N. E., & Ahmad, S. (2021). Digital platform of zakat management organization for young adults in indonesia. In Barolli L., Poniszewska-Maranda A., Enokido T. (eds), Complex, Intelligent and Software Intensive Systems (pp 454-462). Switzerland: Springer, Cham. https://doi.org/10.1007/978-3-030-50454-0_46Ardani, R., Kosim, A., & Yuniartie, E. (2019). Analisis kinerja lembaga amil zakat pada badan amil zakat nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir dengan metode Indonesia magnificence zakat (IMZ). Akuntabilitas, 13(1), 19–32. https://doi.org/10.29259/ja.v13i1.9526Bastiar, Y., & Bahri, E. S. (2019). Model pengkuran kinerja lembaga zakat di Indonesia. ZISWAF: Jurnal Zakat dan Wakaf, 6(1), 43. https://doi.org/10.21043/ziswaf.v1i1.5609Darmawati, D., Mukti, M. A., & Wahyudin. (2011). Kinerja lembaga amil zakat/LAZ dalam perspektif keuangan dan customer. Journal & Proceeding FEB Unsoed, 1(1), 1–8.Ghazali, Al. (2014). Structural equation model metode alternatif dengan partial least square (PLS). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.Hayashi, K., Bentler, P. M., & Yuan, K. H. (2007). 13 structural equation modeling. Handbook of Statistics, 27(07), 395–428. https://doi.org/10.1016/S0169-7161(07)27013-0Lestari, P. (2010). Pengukuran kinerja badan amil zakat daerah (BAZDA) Kabupaten X perspektif balanced scorecard. Jurnal Investasi, 6(1), 1–13.Lutfiyanto, A. M. (2020). Pengembangan inovasi zakat berbasis digital pada lembaga amil zakat infaq dan shadaqah (Zakat inklusif). Jurnal Kajian Islam Kontemporer (JURKAM), 1(1), 7–12. https://ejurnal.seminar-id.com/index.php/jurkam/article/view/209Rijal, K., & Nilawati. (2019). Potensi pembayaran zakat secara online dan offline serta realisasi dana zakat Indonesia. I-Economics: A Research Journal on Islamic Economics, 5(2). 116-131.Rohim, A. N. (2019). Optimalisasi penghimpunan zakat melalui digital fundraising. Al-Balagh: Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 4(1), 59. https://doi.org/10.22515/balagh.v4i1.1556Sarwono, Y. (2010). Pengertian dasar structural equation modeling (SEM). Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Ukrida, 10(3), 98528.Sakka, A. R., & Qulub, L. (2019). Efektivitas penerapan zakat online terhadap peningkatan pembayaran zakat pada lembaga dompet dhuafa Sulawesi Selatan. Al-Azhar Journal of Islamic Economics, 1(2), 66–83. https://doi.org/10.37146/ajie.v1i2.21Soeharjoto, Tribudhi, D. A., & Nugroho, L. (2019). Fintech di era digital untuk meningkatkan kinerja ZIS di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 5(03), 137–144.Soleh, M. (2020). Zakat fundraising strategy: Opportunities and challenges in digital era. Journal of Nahdlatul Ulama Studies, 1(1), 1–16. https://doi.org/10.35672/jnus.v1i1.4Tantriana, D., & Rahmawati, L. (2019). The analysis of surabaya muzaki’s preference for zakat payment through zakat digital method. International Conference of Zakat, 23. https://doi.org/10.37706/iconz.2018.118
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
20

Yahanan, Yahanan. "Pulau Zakat: Harapan dan Tantangan." Jurnal An-Nahl 8, no. 2 (December 31, 2021): 126–34. http://dx.doi.org/10.54576/annahl.v8i2.40.

Full text
Abstract:
Di Provinsi Riau telah terbit Instruksi Gubernur Riau No. 01 Tahun 2019 tentang Pengumpulan Zakat Penghasilan (Profesi) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau. Kemudian pada tahun 2022 ini Gubernur Riau mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 59/SE/KESRA/2022 Tentang Pengumpulan Zakat Profesi dan Infaq Aparatur Sipil Negara serta Karyawan Badan Usaha Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Isi Surat Edaran tersebut bahwa setiap ASN yang beragama Islam ditetapkan sebagai muzakki oleh BAZNAS Provinsi Riau dikenakan zakat profesi sebesar dua setengah persen (2,5%) atas penghasilan gaji dan tunjangan setiap bulan melalui pemotongan otomatis (payroll system). Zakat, infak dan sedekah yang terhimpun di BAZNAS Provinsi Riau akan disalurkan kepada masyarakat muslim yang termasuk mustahik zakat di Provinsi Riau. Dalam mengentaskan kemiskinan Islam memberikan solusi melalui pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS). Zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan. Mendistribusikan zakat, infak dan sedekah wajib sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan. Untuk mewujudkan hal ini maka BAZNAS Provinsi Riau membuat program “Pulau Zakat” di 2 (dua) pulau, yakni Pulau Mendol Kabupaten Pelalawan dan Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Program ini menitik beratkan pada 3 (tiga) aspek, yakni pendidikan, dakwah dan ekonomi. Dengan tujuan bahwa di Pulau tersebut masyarakatnya berpendidikan, kuat dalam akidanya serta mapan secara ekonomi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
21

Hubara, Zsasa Aulia, Imsar Imsar, and Nur Ahmadi Bi Rahmani. "PENGARUH KEUANGAN SOSIAL ISLAM DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI MASYARAKAT KABUPATEN BATU BARA." Jurnal Proaksi 10, no. 2 (June 30, 2023): 143–53. http://dx.doi.org/10.32534/jpk.v10i2.3977.

Full text
Abstract:
Penggunaan keuangan sosial islami dan pendapatan asli daerah dianggap dapat memberikan konstribusi positif dalam pembangunan ekonomi di daerah Batu Bara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh keuangan sosial Islam dan pendapatan asli daerah terhadap pembangunan ekonomi masyarakat Kabupaten Batu Bara. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang dikumpulkan dari Badan Pusat Statistik, dan Badan Amil Zakat Kabupaten Batu Bara dengan rentang waktu 8 tahun (2015-2022). Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini yakni menggunakan Eviews 12. Hasil perhitungan nilai R Square senilai 0,910607 menunjukkan bahwa keuangan sosial islam dan pendapatan asli daerah mempunyai pengaruh terhadap ekonomi pembangunan sebesar 91% sedangkan sisanya dipengaruhi dari variabel lainnya
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
22

Saefuddin. "PERAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) DALAM MEMBANTU MASYARAKAT KURANG MAMPU DI DAERAH LOMBOK TIMUR." Al-Watsiqah : Jurnal Hukum Ekonomi Syari'ah 12, no. 01 (February 13, 2021): 10–16. http://dx.doi.org/10.51806/al-watsiqah.v12i01.2.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana efisiensi peran BAZNAS dalam membantu masyarakat kurang mampu khususnya di daerah Lombok Timur. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif- deskriptif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa pada masa kepengurusan periode ini, BAZNAS Lombok Timur mereformasi program pengelolaan BAZNAS dengan semangat transparansi dan akuntabel.Sumber- sumber zakat, infak, dan sadaqoh digali dan dikembangkan .Upaya ini didukung oleh kebijakan Pemda yang menghimbau segenap jajarannya, termasuk para pengusaha yang berada di Wilayah Lombok Timur agar mengeluarkan zakat, infak dan sadaqoh melalui BAZNAS. Dalam melaksanakan tugasnya BAZNAS Lombok Timur memiliki beberapa tim relawan di tengah- tengah masyarakat sebagai pemberi informasi kepada masyarakat tentang program- program BAZNAS Lombok Timur. Sehingga para muzakki lebih mudah untuk menyalurkan bantuan/ zakatnya dan para mustahiq lebih mudah untuk mendapatkan bantuan/ zakat tersebut.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
23

Huda, Yasrul. "ZAKAT INSTITUTION UNDER THE GOVERNMENT: POLITICAL INTEREST, CHARITY AND RESISTANCE." El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) 2, no. 2 (October 25, 2012): 293–310. http://dx.doi.org/10.15642/elqist.2012.2.2.293-310.

Full text
Abstract:
This article investigates an involvement of the government of the Municipaltiy of Padang in West Sumatra in managing zakat institution, namely BAZDA (Badan Amil Zakat Daerah). It argues that the intentions of the mayor in managing the zakat institution aimed to provide an alternative financial source in order to support his position at the mayor. Zakat payers (Muzakki), collector (ʿamil), kinds of property obligated to pay its zakat (māl) and recipients (mustaḥiq) are mainly the matters that link to his authority. The zakat revenue initially was mainly distributed to recipients in form of charity, but since 2010 it has gradually shifted to financialize busninesse run by the poor and needy. The mayor received resistances from many people, but they are mainly in form of individual resistance that are lacking to force the mayor to change his policy. In addition, the emerging resistance is rooted in different values between the mayor and resisters.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
24

Kusriyah, Sri. "KEBIJAKAN PENGELOLAAN ZAKAT SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN DEMAK." MASALAH-MASALAH HUKUM 45, no. 2 (April 19, 2016): 140. http://dx.doi.org/10.14710/mmh.45.2.2016.140-149.

Full text
Abstract:
Kabupaten Demak dengan jumlah penduduk 1.063.763 jiwa , 99,45 ber agama Islam, fakir miskin 198.800 jiwa, zakat merupakan sumber potensial dalam penaggulangan kemiskinan. Data yang diperoleh akan dianalisis dengan memperhatikan kualitas data yang berupa fakta terjadi dalam praktek maupun dari kepustakaan. Pengelolaan zakat di Kabupaten Demak berdasarkan Keputusan Bupati Demak Nomor 451/20/2010 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Demak, dan Keputusan Bupati Demak Nomor: 451/455/2011 tentang Himbauan Berzakat. Ketentuan umum UU No.23/2011 disebutkan zakat adalah kewajiban bagi umat islam yang mampu sesuai syariat islam, zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
25

Syam, Akbar. "Peran Badan Amil Zakat dalam Membina Mustahiq Menjadi Muzakki (Studi Pada BAZNAS Kabupaten Maros)." Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam 7, no. 1 (June 30, 2020): 17–30. http://dx.doi.org/10.24252/al-qadau.v7i1.12360.

Full text
Abstract:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros merupakan instansi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada BAZNAS provinsi dan pemerintah daerah kabupaten /kota. Sebagai lembaga pengelola zakat yang dibentuk oleh pemerintah, BAZNAS Kabupaten Maros dalam melaksanakan tugas senantiasa berpegang pada prinsip yakni Syariah Islam, sinergi, berbasis komunitas, partisipasi, kemanfaatan, dan sustainable (berkelanjutan). Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, di mana peneliti menggambarkan penjelasan terkait masalah-masalah yang terjadi berdasarkan objek yang diteliti dengan melalui wawancara dan lain-lainTugas utama dari BAZNAS adalah melakukan pengelolaan zakat mulai dari pengumpulan sampai pada penditribusian zakat. Salah satu program dari BAZNAS Kabupaten Maros adalah pembinaan mustahiq yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan atau meningkatkan perekonomian kalangan kurang mampu. Olehnya itu dalam melaksanakan pembinaan terhadap para mustahiq, BAZNAS Kabupaten Maros melaksanakan pembinaan dengan dua cara yaitu pembinaan lahiriah/ jasmaniah dan pembinaan batiniah/ rohaniah. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hambatan yang meliputi: tidak adanya sikap keterbukaan, kurangnya kejujuran, pemanfaatan bantuan oleh mustahiq yang tidak tepat sasaran, kurangnya SDM yang menangani pembinaan, kurangnya alokasi dana dan kurangnya pengawasan dari pihak BAZNAS terhadap pemanfaatan dana bantuan oleh mustahiq
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
26

Fawaid, Mohammad. "Implementasi Pengelolaan Zakat Dalam Perspektif Hukum Positif di Bali." Widya Balina 8, no. 1 (June 30, 2023): 679–90. http://dx.doi.org/10.53958/wb.v8i1.296.

Full text
Abstract:
Konsepsi zakat sebagai satu bagian dari rukun Islam merupakan salah satu pilar dalam membangun perekonomian ummat tidak hanya bersifat ibadah ritual saja, tetapi mencakup juga dimensi sosial, ekonomi, keadilan dan kesejahteraan manusia. Pemerintah telah mengatur zakat dalam peraturan perundang-undangan untuk memaksimalkan pengelolaan zakat. Oleh karena itu, dalam penelitian ini dikaji tentang pengaturan hukum zakat dalam peraturan perundangan yang berlaku, hukum zakat dalam Fikih Islam, dan implementasi hukum zakat di Bali Hasil penelitian menunjukkan pengaturan hukum tentang zakat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku telah diatur bahwa pengelolaan zakat dilaksanakan oleh lembaga zakat, baik di pemerintahan pusat maupun di pemerintahan daerah, tetapi dalam peraturan tersebut belum terperinci diatur tata cara pengelolaan zakat, sehingga pengelolaan zakat belum dapat produktif dan kontributif bagi masyarakat. Hukum zakat sangat mendukung pengelolaan zakat dilakukan secara professional dan produktif untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat dibidang sosial ekonomi. Implementasi hukum zakat dilaksanakan Badan Amil Zakat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, baik penerimaan maupun pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada pihak yang berhak, baik dalam bentuk pembiayaan modal usaha maupun dalam bentuk program beasiswa bagi pelajar yang tidak mampu, serta bidang kemanusiaan lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan umat. Namun pengelolaan zakat tersebut belum maksimal karena masih terjadi hambatan yaitu belum ada dukungan dari pemerintah setempat sebagai Amanah Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, tentang biaya operasional hak amil sehingga menyebabkan keterbatasan SDM.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
27

Abdullah, Yusuf. "Peran Lembaga Zakat Dalam Pungutan Harta Zakat (Studi Kasus di Bazda Kabupaten Kerinci Jambi)." Al-Risalah 14, no. 01 (December 1, 2018): 41. http://dx.doi.org/10.30631/al-risalah.v14i01.398.

Full text
Abstract:
Zakat merupakan elemen yang penting dalam masyarakat, kerana dengan zakatlah masalah sosial dapat diatasi. Untuk merealisasikan tujuan ini zakat membutuhkan satu sistem penyelenggaraan yang efektif. Zakat harus diselenggarakan oleh satu lembaga yang mengelola urusan pungutan dan pendistribusiannya. Tanpa satu lembaga yang terorganisir pelaksanaan zakat tidak akan dapat berjalan dengan lancar dan seterusnya mewujudkan perbedaan taraf hidup yang nyata dikalangan orang-orang miskin dan kaya. Penelitian ini mencoba membahas peran lembaga zakat Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) sebagai lembaga yang dipertanggung jawabkan bagi melaksanakan pungutan zakat di Kabupaten Kerinci. Dalam tempo 7 tahun BAZDA beroperasi berbagai usaha telah dilakukan bagi memastikan pelayanan yang diberikan adalah yang terbaik terutama dalam aspek pungutan dengan berbagai metode pembayaran. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini ialah pengamatan, wawancara dan studi literatur. Beberapa implikasi penting dalam kajian turut dibahas bagi memastikan potensi zakat di BAZDA terus meningkat dari tahun-ketahun.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
28

Abdullah, Yusuf. "Peran Lembaga Zakat Dalam Pungutan Harta Zakat (Studi Kasus di Bazda Kabupaten Kerinci Jambi)." Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan 14, no. 01 (December 1, 2018): 41–64. http://dx.doi.org/10.30631/alrisalah.v14i01.398.

Full text
Abstract:
Zakat merupakan elemen yang penting dalam masyarakat, kerana dengan zakatlah masalah sosial dapat diatasi. Untuk merealisasikan tujuan ini zakat membutuhkan satu sistem penyelenggaraan yang efektif. Zakat harus diselenggarakan oleh satu lembaga yang mengelola urusan pungutan dan pendistribusiannya. Tanpa satu lembaga yang terorganisir pelaksanaan zakat tidak akan dapat berjalan dengan lancar dan seterusnya mewujudkan perbedaan taraf hidup yang nyata dikalangan orang-orang miskin dan kaya. Penelitian ini mencoba membahas peran lembaga zakat Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) sebagai lembaga yang dipertanggung jawabkan bagi melaksanakan pungutan zakat di Kabupaten Kerinci. Dalam tempo 7 tahun BAZDA beroperasi berbagai usaha telah dilakukan bagi memastikan pelayanan yang diberikan adalah yang terbaik terutama dalam aspek pungutan dengan berbagai metode pembayaran. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini ialah pengamatan, wawancara dan studi literatur. Beberapa implikasi penting dalam kajian turut dibahas bagi memastikan potensi zakat di BAZDA terus meningkat dari tahun-ketahun.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
29

Agustari, and Toni Kurniawan. "STRATEGI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN SOSIAL MELALUI GERAKAN FILANTROPI ISLAM DI KABUPATEN BELITUNG." Fikri : Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya 7, no. 2 (December 31, 2022): 116–33. http://dx.doi.org/10.25217/jf.v7i2.2534.

Full text
Abstract:
Pembangunan sosial merupakan komponen penting dalam konsep pembangunan berkelanjutan. Persoalan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan konflik yang terjadi di suatu kelompok masyarakat karena adanya ketidakselarasan antar masyarakat, ditambah persoalan kebijakan pemerintah yang tidak populis. Oleh karena itu dibutuhkan integrasi sosial yang bersama-sama melakukan peran sesuai dengan fungsinya masing-masing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi kebijakan pembangunan sosial melalui sinkronisasi Gerakan Filantropi Islam dengan program-program pembangunan sosial di analisis dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan Tahun 2018-2023 Kabupaten Belitung. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dimana penulis ingin menunjukkan, mengkaji serta menganalisis permasalahan utama dalam filantropi adalah masih kurangnya strategi yang tepat dalam pengelolaan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat (BAZ) yang ada di Kabupaten Belitung. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya hubungan Indeks Pembangunan Manusia dengan Gerakan Filantropi Islam dan strategi kebijakan pembangunan yang mapan untuk jangka panjang. Kontribusi ini memberikan pengaruh terhadap kebijakan pembangunan sosial daerah, sehingga kesejahteraan dan kemakmuran akan terwujud dan falah akan tercapai melalui sinergi dan kolaborasi program-program yang tepat sasaran dan bernilai guna.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
30

Sularno, M. "Pengelolaan Zakat Oleh Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten / Kota Se Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi terhadap Implementasi Undang-Undang No.38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat)." La_Riba 4, no. 1 (July 31, 2010): 35–45. http://dx.doi.org/10.20885/lariba.vol4.iss1.art3.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
31

Herdiyansyah, Edi, Eri Satria, and Rinda Cahyana. "Pengembangan Aplikasi Pendaftaran Muzakki dan Mustahik berbasis Web di Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Garut." Jurnal Algoritma 10, no. 2 (September 1, 2013): 99–114. http://dx.doi.org/10.33364/algoritma/v.10-2.99.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
32

Rahman Hakim, Arif. "Analisis Faktor-Faktor Kepatuhan Muzaki Menyalurkan Zakat Profesi Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Rokan Hulu Dengan Niat Sebagai Variabel Intervening." Journal of Economics and Business UBS 12, no. 5 (September 29, 2023): 2841–58. http://dx.doi.org/10.52644/joeb.v12i5.509.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sikap, Norma subjektif, kontrol perilaku, kemanfaatan, Keingintahuan, dan religiusitas terhadap perilaku kepatuhan zakat dengan niat sebagai variabel Intervening pada BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan survei. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Zakat Profesi di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu sebanyak 5.000 orang. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah secara nonproability sampling yaitu sampling insidental. Hasil penelitian menunjukan bahwa sikap, norma subjektif, kontrol perilaku, kemanfaatan dan niat tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan zakat. Sedangkan keingintahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan. Selain itu, sikap dan keingintahuan berpengaruh signifikan terhadap niat. Sedangkan norma subjektif, kontrol perilaku, dan kemanfaatan tidak berpengaruh signifikan terhadap niat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
33

Kusmawaningsih, Susi, and Gita Aryanti. "STRATEGI PENGUMPULAN ZAKAT MAL DI BAZNAS KOTA LUBUK LINGGAU DI TINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH." Muamalah 9, no. 1 (June 23, 2023): 45–51. http://dx.doi.org/10.19109/muamalah.v9i1.17987.

Full text
Abstract:
Pengumpulan zakat sebagai upaya yang digunakan untuk menjaga keuangan lembaga agar tetap stabil dan berkembang. Badan amil zakat harus memiliki strategi yang sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat agar mampu memaksimalkan fungsi lembaga dan memberikan manfaat guna mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Tujuan penelitian ini adalah Strategi yang dilakukan dalam meningkatkan pendapatan dana ZIS demi menjaga kestabilan keuangan dan Pengelolaan Zakat di BAZNAS Kota Lubuklinggau yang saat ini belum sesuai dengan apa yang diharapkan Tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Dalam strategi ini BAZNAS melakukan sosialisasi dan silaturahmi, kepada yang dikenakan zakat, infaq dan shadaqah dengan berbagai macam cara diantaranya menyurati muzakki dan silaturahim. Program-program yang dilakukan Baznas dengan cara mengadakan gerakan bulan sadar zakat, infaq dan sedekah. Memberikan penjelasan dan motivasi zakat, infaq dan sedekah dalam bentuk ceramah, tabligh akbar, melakukan gerakan seminar dan dialog bersama pemerintah daerah, ulama dan zu’ama di semua tingkat, dengan mengadakan kerja sama dengan setiap dinas, badan dan instansi yang ada dan Baznas tidak berhenti-hentinya untuk selalu sosialisasi agar orang yang sudah wajib bayar zakat akan mengeluarkan zakatnya dan masyarakat-masyarakat yang belum mengerti dan belum tau. Jenis penelitian ini adalah kualitatif yakni menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian Teknik analisis data yaitu menggunakan pola pikir induktif yang berpijak pada fakta-fakta yang bersifat khusus kemudian diteliti, dianalisis dan disimpulkan sehingga memecahkan persoalan dan berlaku secara umum. Kata kunci : Strategi, Zakat, Baznas
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
34

Lesmana, Meichio Chio, Mohammad Ghazali, Soritua Soritua, and Yothanurma Yothanurma. "Pengelolaan Dan Penghimpunan Dana Zakat Melalui Regulasi Daerah Pada Badan Amil Zakat (BAZNAS) Provinsi NTB, Kab. Cianjur, Padang Panjang, Sukabumi Dan Musi Banyuasin." Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah 10, no. 01 (June 2, 2022): 51. http://dx.doi.org/10.32332/adzkiya.v10i01.4473.

Full text
Abstract:
Zakat is worship that can provide significant benefits in social life. Zakat also has a goal to fight poverty, unemployment and injustice. BAZNAS takes an important role as a non-structural government institution in carrying out its duties to collect and manage zakat funds. This study uses a qualitative method with focus group discussion (FGD) techniques with five regional BAZNAS. The results of the study indicate that the policies and regulations of the government are very influential in increasing the percentage of zakat funds collection. This is a form of synergizing with each other in collecting and managing zakat funds. Regional BAZNAS has programs that will help 8 ashnaf in the area and the role of the government as a policy maker will strengthen regional BAZNAS in carrying out optimal collection and management to create optimal economic growth.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
35

Sumadi, Sumadi. "OPTIMALISASI POTENSI DANA ZAKAT, INFAQ, SADAQAH DALAM PEMERATAAN EKONOMI DI KABUPATEN SUKOHARJO (Studi Kasus di Badan Amil Zakat Daerah Kab. Sukoharjo)." JURNAL ILMIAH EKONOMI ISLAM 3, no. 01 (March 30, 2017): 16. http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v3i01.68.

Full text
Abstract:
Economic activity is something that can not be separated from human life especially good for a country or region. Along with the times, of the needs of humans increase therefore the economy is continuously growing and changing. Islamic philanthropy has an important role in the economy. an instrument of philanthropy is the mechanism of transfer of the rich to the poor is right on target. At the same time, the Islamic philanthropy instrument acts as an effective social safety net. With the transfer of income from the rich to the poor, there will be an increase in demand for goods and services from the poor, who are generally basic needs. Judging from the type of funding source, Zakat, Infak, Sadaqah (ZIS) with the largest Muslim population in the world, Indonesia has the potential for enormous ZIS. The methodology in this study used a qualitative phenomenological approach, so that research results in accordance with the facts on the ground. Source of data derived from primary data and secondary data. While data collection techniques with in-depth interviews, documentary studies, as well as participant observation. Potential national charity reached 19.3 trillion. While Hafidhuddin (2010), said that the potential of zakat in Indonesia reached 80 trillion annually (this potential, before accounting for the funds infaq and sadaqah untapped in the community as a source of funds are voluntary sadaqah infaq. Potential Zakat, Infaq, Shodaqoh Sukoharjo regency of 1.6 M / year average of 30% in the form of zakat profession dominated by civil servants and the percentage of individuals still need to be improved and 70% is still a infaq shodaqoh ".Keyword: Infaq Zakat and Sadaqah Sukoharjo, Poverty
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
36

Alawy, Sholikudin, and Irham Zaki. "STRATEGI PENGELOLAAN DANA FILANTROPI DI MASA PANDEMI." Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan 8, no. 4 (July 28, 2021): 496. http://dx.doi.org/10.20473/vol8iss20214pp496-508.

Full text
Abstract:
ABSTRAKIndonesia memiliki potensi dana filantropi yang sangat besar, antara lain zakat, infaq dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL). Di Indonesia, dana filantropi tersebut dikelola oleh Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Salah satu LAZ yang ada di Indonesia Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Muhammadiyah (LAZISMU), dan memiliki salah satu LAZISMU Daerah yakni LAZISMU Bojonegoro. Namun pada tahun 2020, kegiatan LAZISMU Bojonegoro terganggu dengan merebaknya pandemi COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dana filantropi di lembaga tersebut pada tahun 2019 (sebelum pandemi) dan tahun 2020 (selama pandemi). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan strategi studi kasus eksploratori, dengan menggunakan data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa dokumen. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa LAZISMU Bojonegoro berhasil beradaptasi pada kondisi pandemi, dibuktikan dengan meningkatnya penerimaan dana filantropi sebesar Rp. 720.736.219, atau sebesar 30,05% dari tahun sebelumnya, dan pendistribusian sebesar Rp. 567.913.837, atau 25,09% dari tahun sebelumnya, dan meningkatkan kualitas dan kuantitas penyaluran di bidang ekonomi.Kata kunci: Pengelolaan, Dana Filantropi, Pandemi COVID-19, LAZISMU Bojonegoro. ABSTRACTIndonesia has the potential for huge philanthropic funds, including zakat, infaq and other socio-religious funds (DSKL). In Indonesia, the philanthropic fund is managed by the Amil Zakat Agency (BAZ) and the Amil Zakat Institute (LAZ). One of the LAZ in Indonesia is the Amil Zakat Infaq Shodaqoh Muhammadiyah Institute (LAZISMU), and has one of the Regional LAZISMUs, namely LAZISMU Bojonegoro. However, in 2020, LAZISMU Bojonegoro's activities will be disrupted by the outbreak of the COVID-19 pandemic. This study aims to determine how philanthropic funds are managed at the institution in 2019 (before the pandemic) and in 2020 (during the pandemic). The research method used in this research is a qualitative method with an exploratory case study strategy, using primary data in the form of interviews and secondary data in the form of documents. The results of this study indicate that LAZISMU Bojonegoro has successfully adapted to pandemic conditions, as evidenced by the increase in the receipt of philanthropic funds amounting to Rp. 720,736,219, or 30.05% from the previous year, and the distribution was Rp. 567,913,837, or 25.09% from the previous year, and increasing the quality and quantity of distribution in the economic sector.Keywords: Management, Philanthropy Fund, COVID-19 Pandemic, LAZISMU Bojonegoro.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
37

Wahyu, Bima, and Meri Yarni. "FUNGSI BAZNAS DALAM PENGELOLAAN ZAKAT DI PROVINSI JAMBI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011." Limbago: Journal of Constitutional Law 2, no. 2 (June 30, 2022): 152–64. http://dx.doi.org/10.22437/limbago.v2i2.17231.

Full text
Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganilisis fungsi BAZNAS dalam pengelolaan zakat di Provinsi Jambi. Dikarenakan membayar zakat merupakan kewajiban setiap muslim jika semua orang muslim khususnya di kota jambi membayar zakat maka akan menjadi masalahyang tidak wajar ketika mendengar penduduk Kota Jambi anaknya tidak merasakan bangku pendidikan dan masih ada yang tidak sanggup memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Penelitian ini juga ingin mengetahui pebgelolaan zakat dalam memberdayakan masyarakat fakir miskin di Kota Jambi, sehingga diketahui pelaksanaan maupun langkah-langkah strategis yang dilakukan Badan Amil Zakat Daerah dalam memberdayakan masyarakat fakir miskin dan fungsi BAZNAS dalam pengelolaan zakat di Kota Jambi, dan ingin mengetahui kendala-kendala yang dihadapi BAZNAS daqlam pengelolaan zakat serta dalam program pemberdayaan fakir miskin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode penelitian deskripsi kualitatif yang menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data observasi wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan peran bazda dalam pemberdayaan masyarakat fakir miskin di kota jambi sangat efektif, semua program pemberdayaan seperti bantuan pendidikan bantuan usaha dan bantuan-bantuan lainnya guna melakukan pemberdayaan Pengelolaan dana zakat yang dilakukan bazda Kota Jambi mengikuti prosedur yang tertera Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
38

Ramadhanti, Ivani, and Nisful Laila. "ANALISIS PERBANDINGAN TINGKAT KESEHATAN BANK MENGGUNAKAN RASIO YANG TERDAPAT PADA RGEC (BANK DEVISA KONVENSIONAL DAN BANK DEVISA SYARIAH PERIODE 2014-2018)." Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan 7, no. 7 (July 14, 2020): 1362. http://dx.doi.org/10.20473/vol7iss20207pp1362-1377.

Full text
Abstract:
The purpose of this study was to analyze and test the differences of soundness level between conventional foreign exchange banks and sharia foreign exchange banks in Indonesia. The application of the assessment used RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital) method which was explained by NPF, FDR GCG, ROA, ROE, BOPO, and CAR ratios. The data analysis methods used in this study were descriptive statistics and the Mann–Whitney U test. The total sample in this study was 22 banks (17 conventional foreign exchange banks and 5 sharia foreign exchange banks) which were selected by using a purposive sampling technique. The results of the study proved that there were significant differences NPF, ROA, BOPO, and CAR variables between conventional foreign exchange banks and sharia foreign exchange banks and there were no significant differences in the FDR, GCG, and ROE variables. Sharia foreign exchange banks had FDR and GCG variables that were superior to conventional foreign exchange banks, while the NPL, ROA, ROE, BOPO, and CAR variables of conventional foreign exchange banks were superior when compared to sharia foreign exchange banks. Sharia foreign exchange banks need to improve the quality of banks such as increasing credit for DPK, better in providing the rate of return, further increasing the results of earnings and equity. Whereas the other variables need to be monitored to remain stable and in accordance with predetermined criteria.Keywords: RGEC, bank soundness, NPF, FDR, GCG, ROA, ROE, BOPO, CARREFFERENCESAbdillah, W., & Hartono, J. (2015).Partial Least Square (PLS): Alternatif Structural Equation Modeling (SEM) Dalam Penelitian Bisnis. Yogyakarta: AndiAfzalurrahman. (2000). Muhammad Sebagai Seorang Pedagang. Jakarta: Yayasan Swarna Bhumy. Akhiroh, M. (2018). Aanalisis Faktor-Fakyor Yang Mempengaruhi Kesejahteraan Mustahiq Dalam Pendayagunaan Zakat Produktif (Studi Kasus Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang dan Rumah Zakat Kota Semarang). Undergraduate thesis. Semarang: Universitas Wahid Hasyim. Asnaini. (2008). Zakat Produktif dalam Perspektif Hukum Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.Aziz, A.H. et al. (2012). Zakat dan Pemberdayaan. Surabaya: Airlangga University Press. Bojonegoroblok. (2018, 22 Desember) [on-line]. Data BPS, Angka Kemiskinan Bojonegoro Tiga Tahun Ini Turun. Diakses pada tanggal 2 Januari 2019dari http://blokbojonegoro.com/2018/12/22/data-bps-angka-kemiskinan-bojonegoro-tiga-tahun-ini-turun/.Cahyadi, A.M. (2016). Analisis Pengaruh Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Dengan Perkembangan Usaha Mikro sebagai Variabel Intervining (Studi Kasus Pada Badan Amil Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta). Undergraduate thesis. Yogyakarta: Program Studi Hukum Islam UIN Sunan Kalijaga.Cahyono, T. (2017). Statistik Uji Kolerasi. Purwokerto: Yayasan Sanitarian Banyumas.Chapra, M. U. (2000). Sistem Moneter Islam. Jakarta: Gema Insani Press.Farid, M. M (2005). Pajak Itu Zakat Uang Allah Untuk Kemaslahatan Rakyat. Bandung: Mizan Pustaka.Farid, M., Sukarno, H., Puspitasari, N. (2015). Analisis Dampak Penyaluran Zakat Produktif Terhadap Keuntungan Usaha Mustahiq. Artikel Ilmiah Mahasiswa. Jember: Universitas Jember. Hafidhuddin, D. (2002). Zakat Dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani.Heriangingrum, S., Insani, D.T., Al-Faizin, W.A. (2018). Zakat: Concept and Implications To Social and Economic (Economic Tafsir Of Al-Tawbah:103). Jurnal of Islamic Monetary Economics and Finance. Vol. 04, No. 1, May 2018.Jamal, R. ( 2015). Maqashid Al-Syari’ah dan Relevansinya Dalam Konteks Kekinian. Skripsi tidak diterbitkan. Manado:STAIN Manado. Karimah, A. (2017). Efektivitas Pendayagunaan Zakat Produktif Pada Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Studi Kasus Sejuta Berdaya LAZ Al-Azhar Peduli Ummat di Kelurahan Pisangan, Depok, Jawa Barat). Undergraduate thesis. Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas UIN Syarif Hidayatullah. Kasim., Budiman, A.M., & Siswanto, E.I. (2014). Analisis Efektivitas Pendaya gunaan Zakat Produktif Program Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Sukabumi (Studi Kasus: Kampung Ternak Dompet Dhuafa). Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah.Kholiq, A. (2012). Pendayagunaan Zakat, Infaq, dan Sedekah Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin di Kota Semarang. Vol. 6, No. 1:39-47.Kuncoro, A.E., &Riduwan. (2017). Cara Mudah Menggunakan dan Memaknai Path Analysis (Analisis Jalur). Bandung: Alfabeta.Mahmudah, H. S., & Ghoniyah, N. (2016) Model Pemberdayaan dan Peningkatan Kinerja Usaha Kecil Menegah (UKM). Semnas. Semarang: Fakultas Ekonomi Unissula.Maulana, H. (2008). Analisa Distribusi Zakat Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik (Studi Pada BAZ Kota Bekasi). Undergraduate thesis. Jakarta: Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif HidayatullahMauludi, A. (2015). Teknik Belajar Statistik 2. Jakarta: Alim Publishing. Muda, I., & Arfan, M. (2016). Pengaruh Jumlah Zakat Produktif, Umur Produktif, dan Lama Usaha Mustahik terhadap Produktifitas Usaha Mustahik. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akutansi (JIMEKA). Vol. 1, No. 1. 318-326.Mutia, A., & Zahara, E. A. (2009). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesejahteraan Ekonomi Mustahik Melalui Pemberdayaan Zakat (Studi Kasus Penyaluran Zakat Produktif/Modal Usaha pada BAZDA Kota Jambi). Jurnal Fakultas Syari'ah IAIN Sulthan Thaira Saifuddin Jambi. Vol. 25, No. 1, Juli 2009. Nawawi, I. (2010). Budaya Organisasi Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi.Sidoarjo: Mitra MediaNusantara.Nidityo, G. H., & Laila. N. (2014). Zakat Produktif Untuk Meningkatkan Kinerja Produksi, Motivasi dan Religiusitas Mustahiq. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Univeritas Airlangga. Vol. 1, No. 9, September 2014. Nugraha, B. (2017). Hubungan Persepi Peserta Tentang Program Life Skill Dengan Pemenuhan Kebutuhan Pokok di PKBM Al-Amin Desa Beusi Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka. Undergraduate thesis. Bandung: Universitas Pasundan. Purbaya, G.A. (2015). Strategi Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Pengusaha Kerupuk dan Camilan Hasil Laut di Pantai Kenjeran Lama Surabaya.Undergraduate thesis.UIN SunanAmpel Surabaya.____.(2016). Strategi Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat:Kasus Pengusaha Krupuk dan Camilan Hasil Laut di Pantai Kenjeran Lama Surabaya. Jurnal Online UIN Ampel Surabaya. Vol. 1, No. 1, Desember 2016.Oswari, T., Suhendra, S., Harmoni, A. (2008). Model Perilaku Penerimaan Teknologi Informasi: Pengaruh Variabel Prediktor, Moderating Effect, Dampak Penggunaan Teknologi Informasi Terhadap Produktivitas dan Kinerja Usaha Kecil. Seminar Ilmiah Nasional Komputer dan Sistem Intelijen. Depok: Universitas Gunadarma. Ramli, R.M., & Nurbismi. (2018 ). Pengaruh Zakat Produktif, Pendapatan, dan Kinerja Amil Terhadap Kemiskinan Amil Mustahik di Kota Banda Aceh. Jurnal Ekonomi dan Manejemen Teknologi. Vol. 2, No. 2:55-109.Ridwan, M. (2005). Zakat dan Kemiskinan Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat. Yogyakarta: UII Press.Rusli, Hamzah, B. A., & Syahnur, S. (2013) Analisis Dampak Pemberian Modal Zakat Produktif Terhadapat Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Aceh Utara. Jurnal Ilmu Ekonomi Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala. Vol.1, No. 1, 2013.Sartika, M. (2008). Pengaruh Pendayagunaan Zalat Produktif Terhadap Pemberdayaan Mustahiq pada LAZ Yayasan Solo Peduli Surakarta. Vol. II, No. 1, Juli 2008.Statistik, P. B. (2018, 16 Juli) [on-line]. Persentase Penduduk Miskin Maret 2018 Turun Menjadi 9,82%. Diakses pada tanggal 2 Januari 2019 dari https://www.bps.go.id/pressrelease/2018/07/16/1483/persentase-penduduk-miskin-maret-2018-turun-menjadi-9-82-persen.html.Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.Supranto, J. (2003). Metode Riset Aplikasi Dalam Pemasaran. Edisi Revisi Ketujuh.Yogyakarta: Rineka Cipta.Suratno. (2017). Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Pemberdayaan Mustahiq (Studi Pada Lembaga Amil Zakat DPUDT Bandar Lampung). Undergraduate thesis. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Intan Lampung. Syarifuddin. (2014). Pengaruh dan Manfaat Zakat Infaq dan Shadaqah Terhadap Produktivitas Usaha dan Kinerja Usaha Serta Kesejahteraan Mustahiq Pada Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur.Thesis. Surabaya: Universitas Airlangga.Tim Kajian Keislaman Nurul Ilmi. (2012). Buku Induk Terlengkap Agama Islam. Yogyakarta: Citra Risalah.Tho’in, M. (2017). Pembiayaan Pendidikan Melalui Sektor Zakat. Jurnal Ekonomi Syariah. Vol. 9, No. 2, 2017. Uswatun, H. (2016). Efektivitas Distribusi Zajat Baznas Sumsel Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik Di Pasar Kuto Periode 2011-2013. Undergraduate thesis. Palembang: UIN Raden Fatah. Wahid, H., Ahmad,S., & Kader, A.R. (2009). Pengagihan Zakat oleh Institusi Zakat kepada Lapan Asnaf: Kajian di Malaysia. Working Paper disampaikan dalam Seminar Kebangsaan Ekonomi Islam 2008/09 pada 10-11 Februari 2009 di APIUM Malaysia.Waluyo, A. (2018). Ekonomi Islam dalam Bingkai MaqashidAsy-Syari’ah. Yogyakarta: Ekuilibria.Winoto, N. G. (2011). Pengaruh Dana Zakat Produktif Terhadap Keuntungan Usaha Mustahik Penerima Zakat (Studi Kasus BAZ Kota Semarang). Undergraduate thesis. Semarang: Universitas DiponegoroYuliani, I. (2017). Pengaruh Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) Produktif Terhadap Pertumbuhan Usaha Mikro dan Penyerapan Tenaga Kerja Serta Kesejahteraan Mutahik (Studi Pada BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta). Undergraduate thesis. Yogyakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
39

Julijanto, Muhammad, Masrukhin Masrukhin, and Ahmad Kholis Hayatuddin. "Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri." BUANA GENDER : Jurnal Studi Gender dan Anak 1, no. 1 (June 28, 2016): 55. http://dx.doi.org/10.22515/bg.v1i1.71.

Full text
Abstract:
AbstractDivorce cases nationally have increased in recent years; however this phenomenon cannot be generalized because each area has different background and culture. Based on the record of the Ministry Of Religious Affairs (Kemenag) in Wonogiri there are 10000-11000 weddings in a year on average. From those numbers around 8-9 percent is getting divorces. The efforts to resolve the divorce rate and family empowerment post-divorce still become the responsibility of their own. However, through Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) the destitute family is given a sympathetic care-social assurance to build businesses and even an economic capital to help them, whether its a post-divorce family program or just destitute family in general. The government program does not reach on fostering harmonious sakinah family; all are pursued by their own, while the government program is not supported by an adequate budget for the sakinah family program.Keywords: Impact of Divorce, Family EmpowermentAbstrak Kasus perceraian secara nasional dalam beberapa tahun terakhir ini mengalami peningkatan, namun fenomena ini tidak bisa digeneralisir karena setiap daerah mempunyai latar belakang dan budaya yang berbeda. Berdasarkan catatan Kantor Kemeterian Agama (Kemenag) di Wonogiri dalam setahun rata-rata ada 10.000-11.000 pernikahan. Dari jumlah tersebut angka perceraiannya berkisar 8-9 persen. Upaya mengatasi tingkat perceraian, pemberdayaan keluarga pasca perceraian, sementara masih menjadi tanggung jawab sendiri-sendiri, namun melalui Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) keluarga yang fakir miskin diberikan santunan-jaminan sosial untuk usaha, bahkan diberikan modal ekonomi untuk membantu keluarga miskin, apakah itu untuk program keluarga pasca perceraian atau hanya keluarga miskin secara umum. Program pemerintah tidak sampai menyentuh bagaimana pembinaan keluarga sakinah, semuanya diupayakan sendiri, sementara program pemerintah tidak didukung oleh anggaran yang cukup untuk mendukung program keluarga sakinah.Kata Kunci: Dampak Perceraian, Pemberdayaan Keluarga
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
40

Setiawan, Adi Berta, and Budimansyah Budimansyah. "ANALISIS STRATEGI MANAJEMEN DALAM PENGELOLAAN DONASI ZAKAT, INFAQ, DAN SHODAQOH UNTUK MENINGKATKAN KEPERCAYAAN MUZAKKI DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) PESISIR BARAT." REVENUE: Jurnal Manajemen Bisnis Islam 3, no. 2 (July 31, 2022): 303–26. http://dx.doi.org/10.24042/revenue.v3i2.14158.

Full text
Abstract:
Masalah kemiskinan semakin hari semakin mengemuka di berbagai daerah indonesia. Untuk mengatasi masalah kemiskinan Allah SWT menurunkan syari’at berupa. Pengumpulan pendistribusian maupun pemberdayaan zakat belum terlalu banyak memberikan pengaruh besar terhadap penanggulangan kesenjangan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan umat Islam. Begitu pula di BAZNAS Pesisir Barat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dengan jenis pendekatan kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian ini dilakukan di BAZNAS Pesisir Barat. Informan penelitian sebanyak 8 orang. Hasil penelitian ini ialah; Penghimpunan, Muzakki dapat membayar dengan datang langsung ke kantor BAZNAS, transfer ke Rekening BAZNAS, Penghimpunan dana wajib oleh para PNS Pesisir Barat, serta dibantu oleh LAZ, UPZ Kemenag, dan UPZ Pemda. Penyaluran dana oleh BAZNAS Pesisir Barat, Program Pesisir Barat Santun, Program Pesisir Barat Sehat, Program Pesisir Barat Taqwa, Pesisir Barat Berakhlak, Pesisir Barat Berkarya. Untuk meningkatkan unsur trust muzakki, maka strategi yang dilakukan oleh BAZNAS Pesisir Barat ialah: Memaksimalkan potensi pengenalan lembaga BAZNAS Pesisir Barat kepada masyarakat, Menyebarkan pamplet, megirimi surat ke secara pribadi untuk masyarakat menengah ke atas,serta menyambangi langsung ke calon muzakkinya, Memberikan laporan kegaiatan atas penyaluran dana, Melaksankan pengajian rutin perbulan, Silahturahmi ke dinas-dinas da pengusaha-pengusaha serta petambak, Bergerak bersama dengan pemerintah daerah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
41

Iqbal, Muhammad. "Hukum Zakat Dalam Perspektif Hukum Nasional." Asy-Syukriyyah 20, no. 1 (February 7, 2019): 26–51. http://dx.doi.org/10.36769/asy.v20i1.43.

Full text
Abstract:
Konsepsi zakat sebagai satu bagian dari rukun Islam merupakan salah satu pilar dalam membangun perekonomian ummat tidak hanya bersifat ibadah ritual saja, tetapi mencakup juga dimensi sosial, ekonomi, keadilan dan kesejahteraan manusia. Pemerintah telah mengatur zakat dalam peraturan perundang-undangan untuk memaksimalkan pengelolaan zakat. Oleh karena itu, dalam penelitian ini dikaji tentang pengaturan hukum zakat dalam peraturan perundangan yang berlaku, hukum zakat dalam Fikih Islam, dan implementasi hukum zakat di Kota Tangerang. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan hukum tentang zakat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku telah diatur bahwa pengelolaan zakat dilaksanakan oleh lembaga zakat, baik di pemerintahan pusat maupun di pemerintahan daerah, tetapi dalam peraturan tersebut belum terperinci diatur tata cara pengelolaan zakat, sehingga pengelolaan zakat belum dapat produktif dan kontributif bagi masyarakat. Hukum zakat sangat mendukung pengelolaan zakat dilakukan secara professional dan produktif untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat dibidang sosial ekonomi. Implementasi hukum zakat dilaksanakan Badan Amil Zakat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, baik penerimaan maupun pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada pihak yang berhak, baik dalam bentuk pembiayaan modal usaha maupun dalam bentuk program beasiswa bagi pelajar yang tidak mampu, serta bidang kemanusiaan lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan umat. Namun pengelolaan zakat tersebut belum maksimal karena masih terjadi hambatan seperti masih kurang kepercayaan masyarakat (muzaki) untuk menyalurkan zakatnya kepada BAZDA, juga terbatas kemampuan Sumber Daya Manusia BAZDA.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
42

Simarmata, Jorawati. "MEMETAKAN URUSAN AGAMA DI DAERAH PASKA OMNIBUS LAW." Jurnal Perspektif 14, no. 1 (July 26, 2021): 41–58. http://dx.doi.org/10.53746/perspektif.v14i1.44.

Full text
Abstract:
Studi ini bertujuan untuk menganalisis urusan agama di daerah dengan menggunakan metode penelitian library riset. Pertama, urusan agama di daerah berdasarkan asas dekonsentrasi bercabang menjadi dua urusan yaitu urusan absolut dilaksanakan oleh instansi vertikal di daerah, dalam hal ini Kanwil Kementerian Agama; dan urusan pemerintahan umum dilaksanakan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota. Dalam konteks dekonsentrasi, daerah menjadi wilayah administrasi yang notabene adalah kewenangan pemerintah pusat. Kedua, beberapa urusan agama dimungkinkan dilakukan oleh Gubernur dan/atau Bupati/ Walikota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum antara lain (1). Pendirian rumah ibadat; (2).Pemberdayaan Badan Amil Zakat dan Infak (BAZIS); (3).Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ); (4).Dukungan bagi penyelenggaraan haji; dan (5).Dukungan untuk pendidikan agama dan pondok pesantren; (6).Pembentukan Peraturan daerah dan Peraturan Gubernur/Bupati/walikota terkait keagamaan; dan (7).Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial untuk kelompok masyarakat yang bersifat keagamaan dan organisasi kemasyarakatan bidang keagamaan. Ketiga, Omnibuslaw memperkuat UU No. 23 Tahun 2014 bahwa agama adalah urusan pemerintah pusat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
43

Harian, Fiza, Husni Thamrin, Yuliana, Jufendri, Mhd Reynaldei, and Muhammad Dasio. "PROBLEMATIKA PASCA DI TERAPKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 02 TAHUN 2020 BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN BENGKALIS." Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance 5, no. 1 (December 30, 2021): 24–33. http://dx.doi.org/10.25299/jtb.2022.vol5(1).8447.

Full text
Abstract:
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui problematika pasca diterapkan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 Baznas Kabupaten Bengkalis tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor : 3 Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan analisis rasio penelitian Ritchie & Kolodinsky untuk organisasi nirlaba. Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah Laporan Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis selama rentang periode 2018 sampai dengan 2020. Hasil penelitian dengan menggunakan rasio penelitian Ritchie & Kolodinsky yakni Rasio Kinerja Fiskal (Fiscal Performance), Rasio Dukungan Publik (Public Support) dan Rasio Efisiensi Penghimpunan Dana (Fundraising Efficiency) ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan BAZNAS Kabupaten Bengkalis selama 3 (tiga) tahun terakhir dinyatakan seluruhnya Baik.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
44

Navilah, Ila. "OPTIMALISASI PENGELOLAAN DAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT PADA BADAN AMIL ZAKAT DAERAH KABUPATEN CIREBON TERHADAP UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT DI KECAMATAN ASTANAJAPURA." Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah 5, no. 1 (June 30, 2020): 66. http://dx.doi.org/10.24235/jm.v5i1.6816.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
45

Hendarsyah, Decky. "Pemanfaatan Zakat Online Baznas Bagi Muzaki." IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita 2, no. 2 (December 31, 2013): 485–512. http://dx.doi.org/10.46367/iqtishaduna.v2i2.32.

Full text
Abstract:
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat sekarang sudah tidak terbendung lagi, itu semua dapat dilihat dalam kehidupan nyata sehari-hari. Indonesia termasuk dalam salah satu negara yang terbesar dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Itu terbukti, setiap ada produk-produk komunikasi yang baru selalu diserbu oleh masyarakat terutama kalangan menengah ke atas. Kemudian pemerintah Indonesia melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi juga sedang gencar-gencarnya mempercepat pembangunan infrastruktur komunikasi dan Internet sampai kepelosok-pelosok daerah di seluruh Indonesia. Sehingga hampir semua orang dalam masyarakat sudah mempunyai perangkat elektronik dan komunikasi seperti komputer, televisi, laptop, PC-tablet, smartphone dan lain-lain yang terkoneksi ke Internet. BAZNAS merupakan badan amil zakat nasional yang didirikan oleh pemerintah Indonesia juga tidak mau ketinggalan dalam segi teknologi informasi. Hal itu dibuktikan BAZNAS dengan dibangunnya website sebagai sarana informasi terkini BAZNAS untuk masyarakat dan sistem zakat online untuk para muzaki. Tetapi sampai saat ini pemanfaatan sistem zakat online masih belum banyak diketahui oleh masyarakat di Indonesia. Untuk itu dengan adanya tulisan ini dapat membantu pihak BAZNAS untuk mensosialisasikan sistem zakat onlinenya. Kemudian dalam tulisan ini juga dijelaskan tahap-tahap penggunaan sistem zakat online BAZNAS secara keseluruhan sehingga dapat membantu dan mempermudah muzaki dalam menggunakan zakat online BAZNAS.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
46

Musa, Armiadi. "ZAKAT AS LOCALLY-GENERATED REVENUE: ITS ACCOUNTING TREATMENT AT BAITUL MAL ACEH." Share: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam 9, no. 2 (December 23, 2020): 184. http://dx.doi.org/10.22373/share.v9i2.7364.

Full text
Abstract:
In Aceh, Indonesia, zakat is included as a locally-generated revenue (Pendapatan Asli Daerah – PAD) and it is managed by a government body called Baitul Mal. As a government institution, Baitul Mal is obligated to present financial statements according to Government Accounting Standards (Standar Akuntansi Pemerintah - SAP). This article reports the findings of the accounting treatment for zakat financial statements in Baitul Mal Aceh. Baitul Mal Aceh as the government zakat institution is annually required to disclose two different financial statements, both financial statements based on Government Accounting Standards (SAP) and based on a statement of financial accounting standards 109 (PSAK 109). Therefore, the purpose of this study is to investigate the compliance of Baitul Mal Aceh with SAP dan PSAK 109 in zakat financial reporting. This research is a descriptive study from the data obtained through field study. The results showed that Baitul Mal Aceh has implemented both SAP and PSAK 109 in presenting the financial statements regardless of some items that might not be in accordance with the standards. In financial statements based on SAP, a variance was found in the presentation of information related to the procurement of assets and the details of the depreciation. As for the financial statements based on PSAK 109, it has been presented from 2012 to 2017. From the available data, there are some differences in the disclosure compared to PSAK 109. Amil funds and non-halal funds were not disclosed in the balance sheet as well as there was no statement of changes in assets under management. Moreover, these financial statements were not presented in the last two years due to limited supporting facilities/devices and human resources.========================================================================================================Zakat sebagai Pendapatan Asli Daerah: Perlakuan Akuntansinya pada Baitul Mal Aceh. Di Aceh, Indonesia, zakat dimasukkan sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh sebuah institusi pemerintah yang disebut Baitul Mal. Sebagai badan pemerintah, Baitul Mal diwajibkan untuk membuat laporan keuangannya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Artikel ini menyajikan temuan dari perlakuan akuntansi pada laporan keuangan zakat di Baitul Mal Aceh. Baitul Mal Aceh sebagai lembaga amil zakat pemerintah diwajibkan menyajikan dua laporan keuangan yang berbeda setiap tahunnya, yaitu laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan menurut Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan Nomor 109 (PSAK 109). Untuk itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menginvestigasi kepatuhan Baitul Mal Aceh dengan SAP dan PSAK 109 dalam penyajian laporan keuangan zakat. Penelitian ini adalah studi deskriptif berdasarkan data yang diperoleh dari studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Baitul Mal Aceh telah menerapkan sistem pelaporan sesuai dengan kedua standar yang dimaksud meskipun masih terdapat beberapa item yang tidak sesuai. Pada pelaporan keuangan menurut SAP, masih ditemukan ketidaksesuaian dalam penyajian informasi terkait pengadaan aset dan rincian penyusutannya. Adapun untuk laporan keuangan dengan PSAK 109, Baitul Mal Aceh sudah pernah menyajikannya dari tahun 2012-2017. Dari data yang tersedia, terdapat beberapa ketidaksesuaian penyajian laporan keuangan dengan PSAK 109. Dana amil dan dana non-halal tidak disajikan dalam laporan posisi keuangan serta tidak ada laporan perubahan aset kelolaan. Bahkan dalam dua tahun terakhir, tidak ada penyajian laporan keuangan ini dikarenakan keterbatasan sarana/perangkat pendukung dan sumber daya manusia yang tersedia.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
47

Hamdani, Lukman, M. Yasir Nasution, and Muslim Marpaung. "Solusi Permasalahan Perzakatan di BAZNAS dengan Metode ANP: Studi tentang Implementasi Zakat Core Principles." Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah 10, no. 1 (August 5, 2019): 40. http://dx.doi.org/10.18326/muqtasid.v10i1.40-56.

Full text
Abstract:
AbstractThe Zakat Core Principles (ZCP) is the core principles of zakat which cover 18 aspects related to the management of zakat. This study aims to obtain empirical evidence about solutions to Zakat Problems in BAZNAS (National Zakat Agency) and implementation of ZCP. This study uses qualitative methods with ANP (Analytic Network Process) analysis tool. The results of this study explain the most priority problems that need immediate response is in the form of lack of socialization and education about ZCP, BAZNAS must be more accountable and transparent in every report, and BAZNAS must have sharia control. The most priority strategy is the substance of ZCP that must be implemented, BAZNAS must be formally and financially independent as well as continuous socialization and education at BAZNAS. The conclusion is that the ZCP has not been implemented as a whole, especially in BAZNAS at the regional level.AbstrakZakat Core Principles (ZCP) adalah prinsip-prinsip inti zakat yg mencakup 18 aspek terkait pengelolaan zakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai Solusi Permasalahan Perzakatan di BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan implementasi tentang ZCP. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan alat analisis ANP (Analytic Network Process). Hasil penelitian ini memaparkan bahwa masalah yang paling prioritas yang perlu segera mendapatkan respon adalah berupa kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang ZCP, BAZNAS harus lebih akuntabel dan transparan di setiap laporan, serta BAZNAS harus ada yang mengontrol secara syariah. Strategi yang paling prioritas adalah substansi ZCP yang harus diimplementasikan, BAZNAS harus mandiri secara formal dan finansial serta sosialisasi dan edukasi yang terus menerus di BAZNAS. Kesimpulannya adalah bahwa ZCP belum diterapkan secara menyeluruh terutama di BAZNAS tingkat daerah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
48

Hayatuddin, Ah Kholis. "STRATEGI FUNDRISING DALAM MENINGKATKAN PENERIMAAN DANA ZAKAT DI BAZNAS KARANGANYAR PASCA PEMBERLAKUAN UU NO. 23 TAHUN 2011." Filantropi : Jurnal Manajemen Zakat dan Wakaf 1, no. 1 (April 12, 2020): 52–68. http://dx.doi.org/10.22515/finalmazawa.v1i1.2365.

Full text
Abstract:
Amendment of Law No. 38 of 1999 became Law No. 23 of 2011 can be a transition phase in the management of zakat in Indonesia which will involve zakat management institutions. The purpose of this study is to study the extent to which Law No. 23 of 2011, particularly in the strategy of raising zakat funds by the National Amil Zakat Agency (BAZNAS). In this study, BAZNAS Karanganyar was chosen because the achievements he achieved were quite encouraging. Through this research we can find out about the change in policy of Law No. 38 of 1999 to Law No. 23 of 2011 against the BAZNAS fundraising strategy. Furthermore, researchers hope that through this research, it will be found the impact of changes in the Zakat Management Act on the implementation of zakat fundraising. This type of research is qualitative, using qualitative descriptive methods, researchers evaluate the implementation of fundraising strategies at Karanganyar BAZNAS. Data collection is done by collecting techniques, interviews and documents. BAZNAS Karanganyar Regency is making ZIS payment services through the Karanganyar BAZNAS Counter, payment through UPZ partnerships, payments through Banks (Central Java Bank, Regional Banks, BSM, and Muamalat Banks), and pickup service payments. BAZNAS Karanganyar Regency has greater authority in conducting fundraising activities. The results of this study also show that the provisions of the enactment of Law 23 of 2011 concerning the requirements and capability of the Karanganyar Regency's BAZNAS are greater in raising zakat funds. This increases the level of fund savings in the Karanganyar Regency BAZNAS which is quite high. Perubahan UU No. 38 tahun 1999 menjadi UU No. 23 Tahun 2011 boleh bisa menjadi fase transisional pengelolaan zakat di Indonesia yang akan berpengaruh pada lembaga pengelola zakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2011, terutama pada strategi fundraising zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Dalam penelitian ini, BAZNAS Karanganyar dipilih karena prestasi yang diraihnya cukup menggembirakan. Melalui penelitian ini dapat diketahui sejauhmana dampak perubahan UU No 38 Tahun 1999 menjadi UU No. 23 Tahun 2011 terhadap strategi fundraising BAZNAS. Lebih jauh peneliti mengharapkan melalui penelitian ini akan ditemukan dampak-dampak perubahan Undang-undang Pengelolaan Zakat terhadap pelaksanaan fundraising zakat. Jenis penelitian ini adalah kualitatif, dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, peneliti menggambarkan pelaksanaan strategi fundraising di BAZNAS Karanganyar. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan strategi fundraising di BAZNAS Kabupaten Karanganyar adalah dengan membuat layanan pembayaran ZIS melalui Konter BAZNAS Karanganyar, pembayaran melalui UPZ kemitraan, pembayaran melalui Bank (Bank Jateng, Bank Daerah, BSM, dan Bank Muamalat), dan pembayaran layanan Jemput. BAZNAS Kabupaten Karanganyar memiliki kewenangan yang lebih besar dalam melakukan kegiatan fundraising. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa pemberlakukan UU 23 Tahun 2011 berdampak pada kewenangan dan kemampuan BAZNAS Kabupaten Karanganyar yang lebih besar dalam melakukan fundraising zakat. Hal ini ditunjukkan dengan tingkat kenaikan penghimpunan dana pada BAZNAS Kabupaten Karanganyar yang cukup tinggi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
49

Taqiyyah, Adzra, and Ilmiawan Auwalin. "FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBAYARAN ZAKAT PROFESI PADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KOTA BANJARMASIN." Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan 8, no. 6 (December 5, 2021): 714. http://dx.doi.org/10.20473/vol8iss20216pp714-726.

Full text
Abstract:
ABSTRAKPenelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari variabel pangkat dan golongan, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, lama pendidikan, frekuensi pengajian, serta pendapatan lain selain gaji sebagai determinan terhadap pembayaran zakat profesi di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Banjarmasin. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis regresi logistik untuk menganalisis data. Penelitian ini melibatkan data primer atas 126 responden yang diambil menggunakan teknik convenience sampling dengan kriteria PNS Golongan III dan IV di mana golongan tersebut memiliki gaji yang telah memenuhi nisab zakat profesi. Diperoleh hasil bahwa variabel pangkat dan golongan, jenis kelamin, dan pendapatan lain selain gaji masing-masing berpengaruh negatif signifikan terhadap pembayaran zakat profesi sedangkan variabel jumlah tanggungan keluarga, lama pendidikan, dan frekuensi pengajian masing-masing ditemukan memiliki pengaruh positif signifikan terhadap pembayaran zakat profesi.Kata Kunci: pembayaran zakat profesi, pangkat dan golongan, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, lama pendidikan, frekuensi pengajian, pendapatan lain selain gaji ABSTRACTThis study aims to determine how the influence from titles and ranks, gender, number of family dependents, education history, frequency of communal Qur’an reading, and other forms of income apart from the actual salary itself as a determinant of professional zakat payments paid by State Civil Servants (PNS) in Banjarmasin City. This study uses a quantitative approach with logistic regression analysis techniques to analyze data. This study involved primary data on 126 respondents who were taken using a convenience sampling technique with the criteria of PNS Group III and IV where the group had a salary that met the professional zakat nisab. The results show that the variables of titles and ranks, gender, and other forms of income have a significant negative effect on the payment of zakat on profession, while the variables of the number of family dependents, education history, and the frequency of communal Qur’an reading are found to have a significant positive effect on zakat on profession payments.Keywords: zakat on profession, titles and ranks, gender, numbers of family dependents, education history, the frequency of communal Qur’an reading, other forms of income apart from the actual salary itself. DAFTAR PUSTAKAAbdullah, M., & Sapiei, N. S. (2018). Do religiosity, gender and educational background influence zakat compliance? The case of Malaysia. International Journal of Social Economics, 45(8), 1250–1264. https://doi.org/10.1108/IJSE-03-2017-0091Ahmad, S., Nor, N. G. M., & Daud, Z. (2011). Tax-based modeling of zakat compliance. Jurnal Ekonomi Malaysia, 45, 101-108.Al Qardhawi, Y. (2011). Fiqh Al Zakah. Beirut: Muassasah al-RisalahAndam, A. C., & Osman, A. Z. (2019). Determinants of intention to give zakat on employment income: Experience from Marawi City, Philippines. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 10(4), 528–545. https://doi.org/10.1108/JIABR-08-2016-0097Anshori, M., & Iswati, S. (2009). Metodologi penelitian kuantitatif. Surabaya: Airlangga University Press (AUP).Arsyianti, L. D., Kassim, S., & Adewale, A. (2017). Socio-demographic and economic factors affecting regular charity-giving: A case of low-income households in Indonesia. International Journal of Zakat, 2(1), 21-29. https://doi.org/https://doi.org/10.37706/ijaz.v2i1.12Azen, R., & Walker, C.M. (2010). Categorical data analysis for the behavioral and social sciences. London: Routledge. https://doi.org/10.4324/9780203843611Azman, F. M. N., & Bidin, Z. (2015). Zakat compliance intention behavior on saving. International Journal of Business and Social Research, 5(1), 118–128.Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. (2020). Jumlah PNS berdasarkan jenis kelamin. Diakses dari https://data.kalselprov.go.id/?r=JmlPns/index BAZNAS. (2021). Laporan kinerja badan amil zakat nasional tahun 2020. Jakarta: BAZNAS.BAZNAS Kota Banjarmasin. (2020). Infografik penerimaan BAZNAS Kota Banjarmasin 2019. Diakses dari https://baznas.banjarmasinkota.go.id/detailpost/infografik-penerimaan-baznas-kota-banjarmasin-2019Direktorat Jenderal Pajak. (2020). Penghasilan Tidak Kena Pajak. Diakes dari https://www.pajak.go.id/id/penghasilan-tidak-kena-pajakDinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan. (2020). Produktivitas Perkebunan Karet Menurun. Diakses dari https://diskominfomc.kalselprov.go.id/2020/06/09/produktivitas-perkebunan-karet-menurunDSN MUI. (2003). Fatwa MUI nomor 3 tahun 2003 tentang zakat penghasilan. Jakarta: DSN MUI.Eagly, A.H. (2013). Sex differences in social behavior: A social-role interpretation. New York: Psychology Press. https://doi.org/10.4324/9780203781906Hilbe, J.M. (2015). Practical guide to logistic regression. New York: Chapman and Hall/CRC. https://doi.org/10.1201/b18678Top of FormHosmer, D. W., Lemeshow, S., & Sturdivant, R. X. (2013). Applied logistic regression. Hoboken (N.J.): Wiley.Kastlunger, B., Dressler, S. G., Kirchler, E., Mittone, L., & Voracek, M. (2010). Sex differences in tax compliance: Differentiating between demographic sex, gender-role orientation, and prenatal masculinization (2D:4D). Journal of Economic Psychology, 31 (4), 542-552. https://doi.org/10.1016/j.joep.2010.03.015Bottom of FormLaLumia, S. (2008). The effects of joint taxation of married couples on labor supply and non-wage income. Journal of Public Economics, 92(7), 1698–1719. https://doi.org/10.1016/j.jpubeco.2008.01.009Lind, D. A., Marchal, W. G., & Wathen, S. A. (2011). Statistical techniques in business & economics. Boston: McGraw-Hill/Irwin.Medias, F. (2018). Ekonomi mikro Islam. Magelang: UNIMMA Press.Pemerintah RI. (2017). Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional. (2019). Outlook Zakat Indonesia 2020. Jakarta: Puskas BAZNAS.Putri, K. M., Fahmi, M. Y., & Handayani, L. (2019). Factors affecting community trust to pay zakay at the national board of zakat (BAZNAS) of South Kalimantan Province. International Conference of Zakat 2019 Proceedings.Pribadi, Y., Saat, N., & Burhani, A. N. (2020). The new santri: Challenges to traditional religious authority in Indonesia. Singapore: ISEAS - Yusof Ishak Institute.Rahmani, & Yanti. (2018). Penyelenggara syariah ajak PNS tunaikan zakat profesi. Diakses dari https://kalsel.kemenag.go.id/berita/515581/Penyelenggara-Syariah-Ajak-PNS-Tunaikan-Zakat-ProfesiSobana, D. H., Husaeni, U. A., Jamil, I., & Saepudin, D. (2016). The variables that affect compliance of muslim merchants for zakat maal in the district of Cianjur. International Journal of Zakat, 1(1), 78-87. https://doi.org/10.37706/ijaz.v1i1.8Sohag, K., Mahmud, K. T., Alam, MD. F. & Samargandi, N. (2015). Can zakat system alleviate rural poverty in Bangladesh? A propensity score matching approach. Journal of Poverty, 19(3), 261-277. DOI: 10.1080/10875549.2014.999974Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Wahid, H., Ahmad, S., & Noor, M. A. M. (2007). Kesedaran membayar zakat pendapatan di Malaysia. Islamiyyat, 29, 53–70.Yang, N., Chen, C. C., Choi, J., & Zou, Y. (2000). Sources of work-family conflict: A sino-U.S. Comparison of the effects of work and family demands. Academy of Management Journal, 43(1), 113–123. https://doi.org/10.2307/1556390
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
50

Azhar, Musafa’, and Khusnul Khotimah. "Strategi LAZISNU dalam Pemberdayaan Umat (Studi Kasus LAZISNU PAC Dolopo Kabupaten Madiun)." Journal of Community Development and Disaster Management 1, no. 2 (July 22, 2019): 69–78. http://dx.doi.org/10.37680/jcd.v1i2.739.

Full text
Abstract:
Abstrak Berdasarkan Undang-undang tentang zakat ini, pengelolaan Zakat adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan Zakat. Sehubungan dengan hal tersebut ada dua organisasi pengelola zakat yang diakui yaitu Badan Pemerintah tingkat Pusat Wilayah dan Daerah, dan Lembaga Amil Zakat Infaq, dan Shodaqoh (LAZIS) yang sepenuhnya dibentuk oleh masyarakat dan dikukuhkan oleh pemerintah. Dolopo merupakan daerah pertanian, baik pertanian sawah dengan irigasi teknis, sawah tadah hujan, tanah pekarangan dan hutan jati milik perum Perhutani. Sebagian besar penduduk beragama Islam. Di Kecamatan Dolopo terdapat masalah sosial diantaranya anak terlantar, pengemis/gelandangan, WTS, anak nakal, mantan napi, dan eks penderita penyakit kronis. Program kerja LAZISNU Kecamatan Dolopo terdapat program utama yaitu mengurusi tentang zakat, infaq, dan shadaqah. Kemudian program pendukung yang menyangkut pada Bidang Dakwah membantu atau menunjang kegiatan dakwah islamiyah bidang dakwah LAZISNU Kecamatan Dolopo, Bidang sosial yaitu santunan anak yatim piatu dan dhuafa’, Bantuan logistic kaum mustadzafin, Bantuan penanggulangan korban bencana, Bantuan janda tua, orang jompo dan orang cacat, Bidang pendidikan yaitu Pemberian beasiswa TK hingga Perguruan Tinggi, Bantuan untuk para Guru/Ustadz/Ustadzah, Penguatan pendidikan berbasis Pesantren, Bantuan fisik pendidikan tempat ibadah, Bidang kesehatan yaitu bantuan layanan kesehatan bagi para Kyai, Ustadz/Ustadhah mustadzafin, penanggulangan gizi buruk dan busung lapar, Khitanan masal, bantuan persalinan bagi ibu-ibu kaum mustadzafin, pembuatan klinik kesehatan untuk warga nahdhiyin di Kecamatan Dolopo. Bidang Ekonomi yaitu memberikan bantuan modal usaha pedagang kaki lima, petani, peternak, pengrajin, dan home industri. Abstract Based on this law on zakat, zakat management is the activity of planning, organizing, implementing, and supervising the collection, distribution and utilization of zakat. In connection with this there are two recognized zakat management organizations, namely the Regional and Regional Central Government Agencies, and the Infaq Zakat Institution, and Shodaqoh (LAZIS) which are fully formed by the community and confirmed by the government. Dolopo is an agricultural area, both rice fields with technical irrigation, rainfed rice fields, homesteads and teak forests belonging to Perhutani Corporation. Most of the population is Muslim. In Dolopo Subdistrict, there are social problems including abandoned children, beggars / vagrants, prostitutes, naughty children, ex-convicts, and former chronic disease sufferers. The LAZISNU work program in Dolopo District has a main program, namely taking care of zakat, infaq, and shadaqah. Then the support program related to the Da'wah Sector helps or supports the activities of Da'wah Islamiyah in the field of da'wah LAZISNU, Dolopo District, the social sector, namely donations for orphans and dhuafa ', logistical assistance for the mustadzafin, assistance for disaster victims, assistance for elderly widows, elderly people and disabled people. , In the field of education, namely providing scholarships from kindergarten to tertiary institutions, assistance for teachers / ustadz / ustadzah, strengthening of Islamic boarding school-based education, physical assistance for education for places of worship, the health sector, namely health service assistance for Kyai, Ustadz / Ustadhah mustadzafin, overcoming malnutrition and busung hunger, mass circumcision, childbirth assistance for mothers of the mustadzafin, construction of a health clinic for nahdhiyin residents in Dolopo District. Economic sector, namely providing business capital assistance for street vendors, farmers, breeders, craftsmen, and home industry.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!

To the bibliography