Auswahl der wissenschaftlichen Literatur zum Thema „Pusat Informatik untuk Pengelolaan Pendidikan dan Kebudayaan (Indonesia)“

Geben Sie eine Quelle nach APA, MLA, Chicago, Harvard und anderen Zitierweisen an

Wählen Sie eine Art der Quelle aus:

Inhaltsverzeichnis

Machen Sie sich mit den Listen der aktuellen Artikel, Bücher, Dissertationen, Berichten und anderer wissenschaftlichen Quellen zum Thema "Pusat Informatik untuk Pengelolaan Pendidikan dan Kebudayaan (Indonesia)" bekannt.

Neben jedem Werk im Literaturverzeichnis ist die Option "Zur Bibliographie hinzufügen" verfügbar. Nutzen Sie sie, wird Ihre bibliographische Angabe des gewählten Werkes nach der nötigen Zitierweise (APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver usw.) automatisch gestaltet.

Sie können auch den vollen Text der wissenschaftlichen Publikation im PDF-Format herunterladen und eine Online-Annotation der Arbeit lesen, wenn die relevanten Parameter in den Metadaten verfügbar sind.

Zeitschriftenartikel zum Thema "Pusat Informatik untuk Pengelolaan Pendidikan dan Kebudayaan (Indonesia)"

1

Muhammad Fathrul Quddus, Hilda Manoarfa und Suci Aprilliani Utami. „Masalah dan Solusi Penghimpunan Wakaf Tunai di Indonesia: Pendekatan Analytical Hierarchy Process“. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan 9, Nr. 5 (30.09.2022): 710–30. http://dx.doi.org/10.20473/vol9iss20225pp710-730.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
ABSTRAK Penghimpunan wakaf tunai di Indonesia belum terhimpun secara optimal meskipun memiliki potensi yang besar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui masalah terbesar dan juga solusi yang menjadi prioritas penghimpunan wakaf tunai di Indonesia dengan menggunakan 5 aspek yaitu regulator, pengelola, promosi, program dan masyarakat. Teknik analisis data yang digunakan adalah Analytical Hierarchy Process (AHP). Penelitian ini melibatkan 9 responden ahli menilai dan membandingkan masalah dan solusi penghimpunan wakaf tunai di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum semua lembaga mendigitalisasi penghimpunan wakaf menjadi masalah terbesar dalam penghimpunan wakaf tunai di Indonesia berdasarakan pendapat para responden ahli. Selanjutnya prioritas solusi berdasarkan penilaian para responden ahli adalah mengembangkan profesionalitas nazir. Selanjutnya, hasil penelitian menghasilkan bahwa secara umum aspek yang paling bermasalah adalah aspek regulator, begitu juga dengan prioritas solusi secara umum adalah aspek regulator. Implikasi dari penelitian ini adalah hasil penelitian dapat dijadikan pertimbangan oleh pengelola wakaf untuk mengoptimalkan digitalisasi dalam penghimpunan wakaf serta meningkatkan profesionalitas nazir. Selain itu, penelitian ini dapat dijadikan referensi oleh pemangku kebijakan untuk merumuskan suatu kebijakan yang mendukung penghimpunan wakaf. Kata Kunci: Wakaf Tunai, Regulator, Pengelola, Promosi, Program, Masyarakat. ABSTRACT The collection of cash waqf in Indonesia has not been collected optimally even though it has enormous potential. This study aims to find out the biggest problems and solutions that become priorities in collecting cash waqf in Indonesia by using 5 aspects, namely regulators, managers, promotions, programs and society. The data analysis technique used is the Analytical Hierarchy Process (AHP). This study involved 9 respondents who were asked to assess the problems and solutions for collecting cash waqf in Indonesia. The results of the study show that not all institutions have digitized waqf collection into the biggest problem in collecting cash waqf in Indonesia based on the opinion of expert respondents. Furthermore, the priority based on the assessment of the expert respondents is to improve the professionalism of Nazir. The next result is the regulatory aspect that is the most problematic, as well as the priority solutions on the regulatory aspect. The implication of this research is that the results of the research can be taken into consideration by waqf managers to optimize digitalization in collecting waqf and increasing the professionalism of nazir. In addition, this research can be used as a reference by policy makers to formulate a policy that supports the collection of waqf. Keywords: Cash Waqf, Regulators, Managers, Promotions, Programs, Society. Abidin, H., Annisa, N., & Kurniawati. (2009). Membagun kemandirian perempuan: Potensi dan pola derma untuk pemberdayaan perempuan, serta strategi penggalangannya. Depok: Piramedia. Afdhal, M., & Faizah, S. I. (2017). Proses kegiatan penghimpunan dan distribusi wakaf tunai di baitul maal hidayatullah Surabaya. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 3(6), 490-503. https://doi.org/10.20473/vol3iss20166pp490-503 Affandi, A., & Nufus, D. N. (2010). Analysis on cash waqf return fund allocation in indonesia : A case study in Indonesian waqf. 7th International Conference on the Tawhidi Epistemology: Zakat and Waqf Economy, 119–135. Algadri, A. M. (2017). Evaluasi implementasi kebijakan pemberdayaan nazhir wakaf di Jakarta. Jurnal Bimas Islam, 10(4), 665–682. https://doi.org/10.37302/jbi.v10i4.39 Ali, K. M., Yuliani, M., Mulatsih, S., & Abdullah, Z. (2018). Aspek-aspek prioritas manajemen wakaf di Indonesia. Al-Falah: Journal of Islamic Economics, 3(1), 1–28. http://dx.doi.org/10.29240/jie.v3i1.345 Amadea, N., & Nafis, M. C. (2017). Analisis pengaruh media komunikasi terhadap intensi masyarakat dalam berwakaf di wakaf Al-Azhar, Jakarta. Jurnal Middle East And Islamic Studies, 4(1), 92–106. https://doi.org/10.7454/meis.v5i1.16 Amaliyah, N., Leviansyah, M. R., & Rahmawati, L. (2022). Wakaf uang digital: Transformasi dan implementasi di Indonesia. Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, 13(1), 26–46. https://doi.org/10.32507/ajei.v13i1.986 Ascarya. (2005). Analytic network process (ANP) pendekatan baru studi kualitatif. Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan Bank Indonesia. Atabik, A. (2016). Strategi pendayagunaan dan pengelolaan wakaf tunai di Indonesia. ZISWAF: Jurnal Zakat Dan Wakaf, 1(2), 1-21. http://dx.doi.org/10.21043/ziswaf.v1i2.1490 Aziz, M. (2017). Peran badan wakaf indonesia (BWI) dalam mengembangkan prospek wakaf uang di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1), 35–54. https://doi.org/10.30736/jesa.v2i1.14 Berakon, I., Irsad, A. M., Hanif, N. N., & Yasinta, F. (2017). E-Payment: Inovasi layanan penghimpunan dan redistribusi wakaf uang berbasis. Jurnal Al Qardh, 5(1), 26–41. https://doi.org/10.23971/jaq.v2i1.824 Bungin, B. (2011). Metodologi penelitian kuantitatif: Komunikasi, ekonomi, dan kebijakan publik serta ilmu-ilmu sosial lainnya. Jakarta: Kencana. Dahlan, R. (2018). Faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi nazhir terhadap wakaf uang. ZISWAF : Jurnal Zakat Dan Wakaf, 4(1), 1–24. https://doi.org/10.21043/ziswaf.v4i1.3028 Deviyana, N. (2019). Sasar milenial, KNKS dorong digitalisasi pembayaran wakaf. Retrieved from medcom.id/ekonomi/mikro/GNGBe9pK-sasar-milenial-knks-dorong-digitalisasi-pembayaran-wakaf Fanani, M. (2011). Pengelolaan wakaf uang. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 19(1), 179–196. https://doi.org/10.21580/ws.19.1.217 Fauza, N. (2015). Rekonstruksi pengelolaan wakaf: Belajar pengelolaan wakaf dari Bangladesh dan Malaysia. Universum: Jurnal Keislaman Dan Kebudayaan, 9(2), 161–172. https://doi.org/10.30762/universum.v9i2.83 Ferdinand, A. (2014). Metode penelitian manajemen. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Firdaus, N., Nuruddin, A., & Hasmawati, F. (2019). Analisis problematika manajemen investasi wakaf uang pada lembaga wakaf uang di Sumatera Barat (Studi pendekatan analitical network process). Juris: Jurnal Ilmiah Syariah, 18(2), 137–152. http://dx.doi.org/10.31958/juris.v18i2.1584 Fitri, R., & Wilantoro, H. P. (2018). Analisis prioritas solusi permasalahan pengelolaan wakaf produktif (Studi kasus kabupaten Banjarnegara). Jurnal Al-Muzara’ah, 6(1), 41–59. https://doi.org/10.29244/jam.6.1.41-59 Ghofur, A. (2018). Tiga kunci fundraising: Sukses membangun lembaga nirlaba. Jakarta: Gramedia. Hague, P. (1995). Merancang kuesioner. Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo. Handayani, R. P., & Kurnia, T. (2015). Analisis persepsi masyarakat kota Bogor terhadap wakaf tunai. Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam, 1(2), 61–70. https://doi.org/10.30997/jsei.v1i2.256 Hasan, A. (2010). Marketing bank syariah. Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia. Hasan, T. (2008). Perkembangan kebijakan wakaf di Indonesia. Retrieved from https://bwi.or.id/index.php/ar/publikasi/artikel/203-perkembangan-kebijakan-wakaf-di-indonesia.html Hasim, K., Lubis, D., & Ali, K. M. (2016). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi penghimpunan wakaf uang di Indonesia (Pendekatan analytical network process). Jurnal Al-Muzara’ah, 4(2), 127–141. https://doi.org/10.29244/jam.4.2.127-141 Haura, A., Braga, L. M., & Tanjung, H. (2016). Analisis pengelolaan wakaf uang pada koperasi jasa keuangan syariah (Pendekatan analytical network process). Jurnal Al-Muzara’ah, 3(2), 89–105. https://doi.org/10.29244/jam.3.2.89-105 Herlena, W., & Mujib, A. (2021). Strategi penghimpunan, pengelolaan dan penyaluran wakaf tunai. Az Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 13(2), 269–289. https://doi.org/10.14421/azzarqa.v13i2.1857 Herlina, S. (2015). Strategi komunikasi humas dalam membentuk citra pemerintahan di Kota Malang. JISIP: Jurnal Sosial Dan Ilmu Politik, 4(3), 493–500. https://doi.org/10.33366/jisip.v4i3.132 Hilmi, H. (2012). Dinamika pengelolaan wakaf uang: studi sosio-legal perilaku pengelolaan wakaf uang pasca pemberlakuan UU No. 41 tahun 2004 tentang wakaf. Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam Dan Kemanusiaan, 12(2), 123-143. https://doi.org/10.18326/ijtihad.v12i2.123-143 Huda, N., Anggraini, D., Ali, K. M., Mardoni, Y., & Rini, N. (2014). Prioritas solusi permasalahan pengelolaan zakat dengan metode AHP (Studi di Banten dan Kalimantan Selatan). Al-Iqtishad: Journal of Islamic Economics, 6(2), 223–238. https://doi.org/10.15408/ijies.v6i2.1232 Huda, N., Anggraini, D., Rini, N., Hudori, K., & Mardoni, Y. (2014). Akuntabilitas sebagai sebuah solusi pengelolaan wakaf. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 5(3), 485–497. https://doi.org/10.18202/jamal.2014.12.5036 Huda, N., & Heykal, M. (2015). Lembaga keuangan Islam tinjauan teoritis dan praktis. Jakarta: Prenadamedia Group. Huda, N., Rini, N., Mardoni, Y., Anggraini, D., & Hudori, K. (2016). Manajemen pengelolaan wakaf Di Indonesia Timur. Ekuitas: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan, 20(1), 1–17. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2016.v20.i1.35 Huda, N., Rini, N., Mardoni, Y., Hudori, K., & Anggraini, D. (2017). Problems, solutions and strategies priority for waqf in Indonesia. Journal of Economic Coorperation and Development, 38(1), 29–54. Humas Badan Wakaf Indonesia. (2021). Menelisik manfaat potensi wakaf uang untuk bantu kaum dhuafa. Retrieved from https://www.bwi.go.id/5926/2021/02/05/menelisik-manfaat-potensi-wakaf-uang-untuk-bantu-kaum-dhuafa/ Islam, A. I., Jamaludin, A., & Heryana, N. (2021). Sistem pendukung keputusan kelayakan klaim asuransi menggunakan metode AHP. Jurnal Informatika Polinema, 7(2), 115–122. https://doi.org/10.33795/jip.v7i2.398 Iswanto, B. (2016). Peran bank indonesia, dewan syariah nasional, badan wakaf indonesia dan baznas dalam pengembangan produk hukum ekonomi Islam di Indonesia. Iqtishadia, 9(2), 421–439. http://dx.doi.org/10.21043/iqtishadia.v9i2.1738 Jalil, M. I. A., Pitchay, A. A., & Yahya, S. (2017). Cash waqf and preferred method of payment: Case of Malaysia using an AHP approach. Research Workshop on Revival of Waqf for Socio Economic Development. https://doi.org/10.1007/978-3-030-18449-0_10 KBBI. (n.d.). Arti penghimpunan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Retrieved from https://kbbi.lektur.id/penghimpunan#:~:text=Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,berasal dari kata dasar himpun. Kementrian Agama Republik Indonesia. (2013). Standarisasi amil zakat di Indonesia. Jakarta: Kementrian Agama Republik Indonesia. Kuncorowati, D. E., Achsani, N. A., & Hafidhuddin, D. (2018). Manajemen risiko wakaf di dompet dhuafa. Jurnal Aplikasi Bisnis Dan Manajemen, 4(3), 441–453. https://doi.org/10.17358/jabm.4.3.441 Man, Y. L. (2015). Optimalisasi pemberdayaan wakaf uang. Mizani, 25(2), 28–43. Mukhalad, W. (2020). Problematika pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf (Studi kasus di kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat). Tadabbur: Jurnal Peradaban Islam, 2(2), 219–230. https://doi.org/10.22373/tadabbur.v2i2.15 Muntaqo, F. (2015). Problematika dan prospek wakaf produktif di Indonesia. Al-Ahkam, 25(1), 83–108. https://doi.org/10.21580/ahkam.2015.1.25.195 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. (2018). Peraturan pemerintah Republik Indonesia No.25. Permadi, B. (1992). AHP. Jakarta: Pusat Antar Universitas, Universitas Indonesia. Pertiwi, R. S., Ryandono, M. N. H., Rofiah, K., & Anita. (2019). Regulations and management of waqf institutions in Indonesia and Singapore: A comparative study. The 2nd International Conference on Islamic Economics, Business, and Philanthropy, 3(13), 766. https://doi.org/10.18502/kss.v3i13.4246 Putra, D. A. (2019). Komite Nasional Ekonomi Syariah dorong pembuatan database wakaf nasional. Retrieved from https://www.liputan6.com/bisnis/read/3909734/komite-nasional-ekonomi-syariah-dorong-pembuatan-database-wakaf-nasional Rahmawati, Thamrin, H., Guntoro, S., & Kurnialis, S. (2021). Transformasi digital wakaf BWI dalam menghimpun wakaf di era digitalisasi. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 4(2), 532–540. https://doi.org/10.25299/jtb.2021.vol4(2).8375 Rozalinda. (2016). Ekonomi Islam: Teori dan aplikasinya pada aktivitas ekonomi. Jakarta: Rajawali Pers. Rusydiana, A. S., & Devi, A. (2016). Strategi pengelolaan dana wakaf tunai di Indonesia : Sebuah Pendekatan Metode AHP. Jurnal Ekonomi Syariah, 1(1), 14–32. https://doi.org/10.37058/jes.v1i1.903 Rusydiana, A. S., & Devi, A. (2017). Analisis pengelolaan dana wakaf uang di Indonesia : Pendekatan Metode Analytic Network Process (ANP). Al-Awqaf: Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam, 10(2), 115–133. https://doi.org/10.47411/al-awqaf.v10i2.74 Rusydiana, A. S. (2018). Aplikasi interpretive structural modeling untuk strategi penghimpunan wakaf tunai di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 4(1), 1–17. https://doi.org/10.20473/jebis.v4i1.9771 Saadati, N. (2016). Efisiensi produktifitas wakaf tunai (Wakaf uang) dalam pemberdayaan ekonomi di Indonesia. Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 7(1), 73-91. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v7i1.73-91 Saaty, T. L. (1993). Pengambilan keputusan bagi para pemimpin. Jakarta: Gramedia. Sabiq, S. (2010). Fiqh sunnah. Jakarta: Pena Pundi Aksara. Sandy, K. F. (2018). Instrumen wakaf perlu diperkuat sehingga lebih produktif. Retrieved from ekbis.sindonews.com/newsread/1362131/178/instrumen-wakaf-perlu-diperkuat-sehingga-lebih-produktif-1544600307 Septiyani, R., Djalaluddin, A., & Munir, M. (2018). Telaah strategi fundraising wakaf tunai mewujudkan pemberdayaan masyarakat (Studi kasus kawasan Baitul Maal Hidayatullah Perwakilan Jawa Timur). Islamic Economics Quotient: Journal of Economics & Business Sharia, 1(2), 6–19. https://doi.org/10.18860/.v1i2.5321 Sudarsono, H. (2013). Bank dan lembaga keuangan syariah deskripsi dan ilustrasi. Yogyakarta: Penerbit Ekonisia. Susanto, H. (2016). Sejarah perkembangan perundang-undangan wakaf di Indonesia. Bilancia: Jurnal Studi Ilmu Syariah Dan Hukum, 10(2), 59–90. https://doi.org/10.24239/blc.v10i2.290 Tanjung, H., & Devi, A. (2013). Metodologi penelitian ekonomi Islam. Bekasi: Gramata Publishing. Tho’in, M., & Prastiwi, I. E. (2015). Wakaf tunai perspektif syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 1(2), 61–74. http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v1i02.29 Wulandari, S., Effendi, J., & Saptono, I. T. (2019). Pemilihan nazhir dalam optimalisasi pengelolaan wakaf uang. Jurnal Aplikasi Manajemen Dan Bisnis, 5(2), 295–307. https://doi.org/10.17358/jabm.5.2.295 Yuliafitri, I., & Rivaldi, A. I. (2017). Pengaruh penerapan prinsip-prinsip good governance dan promosi terhadap penerimaan wakaf tunai (Pada lembaga pengelola wakaf di Indonesia). InFestasi, 13(1), 217-226. https://doi.org/10.21107/infestasi.v13i1.3044 Zaimah, N. R. (2017). Analisis progresif skema fundraising wakaf dengan pemanfaatan E-Commerce di Indonesia. ’Anil Islam, 10(2), 285–316.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
2

Almaida, Farahma Ayu, und Rah Utami Nugrahani. „ANALISIS PENGELOLAAN KONTEN DIGITAL MARKETING MEDIA SOSIAL INSTITUT FRAN�AIS INDONESIA BANDUNG“. Journal Acta Diurna 15, Nr. 1 (30.04.2019): 96. http://dx.doi.org/10.20884/1.actadiurna.2019.15.1.1578.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Institut Fran�ais Indonesia Bandung merupakan pusat kebudayaan dan lembaga pendidikan bahasa Prancis di bawah Kedutaan Besar Perancis. Media sosial Instagram sebagai pemasaran digital yang digunakan untuk memberikan informasi tentang kursus bahasa Prancis dan berbagai informasi tentang acara budaya yang akan diadakan. Melalui Instagram, Institut Fran�ais Indonesia Bandung memiliki jumlah pengikut dan posting tertinggi dibandingkan dengan lembaga bahasa asing lainnya di Bandung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi pemasaran digital di media sosial Instagram Institut Fran�ais Indonesia Bandung berdasarkan empat pilar strategi media sosial Lon Safko dan David K. Brake: komunikasi, kolaborasi, pendidikan, dan hiburan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi pada instagram media sosial Institut Fran�ais Indonesia Bandung dan wawancara mendalam dengan informan kunci dan informan pendukung untuk mendapatkan data tentang penggunaan strategi media sosial. Hasil dari penelitian ini menjelaskan penggunaan strategi pemasaran digital untuk konten media sosial yang sesuai dan berguna untuk kelangsungan lembaga dalam menyebarkan pesan dan informasi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
3

Afriaji, Muhammad, und Anita Rahmayanti. „KINERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DALAM MENGATASI ANAK PUTUS SEKOLAH DI KECAMATAN AMUNTAI TENGAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA“. Al Iidara Balad 5, Nr. 2 (31.12.2023): 42–52. http://dx.doi.org/10.36658/aliidarabalad.5.2.57.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa: “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Hal tersebut menunjukkan seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkecuali, sehingga pemerintah harus mampu mengelola dan menyelenggarakan pendidikan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kinerja Dinas Pendidikan dan dan Kebudayaan dalam mengatasi anak putus sekolah di Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara serta faktor-faktor yang menghambat kinerja tersebut dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Penelitian dilaksanakan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kecamatan Amuntai Tengah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan Teknik deskriptif. Data menggunakan data primer dan data sekunder. Jumlah informan dalam penelitian ini berjumlah 5 orang. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Menganalisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Model kinerja yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kinerja menurut Agus Dwiyanto yang terdiri dari produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengatasi anak putus sekolah di Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara cukup optimal, hal ini dapat dilihat dari adanya adanya pengelolaan dana BOS dan penyelenggaraan Program Indonesia Pintar (PIP) disetiap sekolah sebagai upaya dalam mencegah anak putus sekolah, selain itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga membentuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) agar dapat menyelenggarakan Pendidikan untuk anak yang sudah terlanjur putus sekolah. Faktor yang menjadi penghambat kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diantaranya kurangnya tenaga kerja yang mumpuni dalam mengatasi dan mencegah anak putus sekolah, ditambah penyelenggaraan program pencegahan anak putus sekolah yang belum tepat sasaran.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
4

Irawan, Bambang, Siti Kurniasih, Rahmi Dianita, Richard RP Napitupulu, Gina Fauzia und Mirawati Yanita. „Pengembangan Desa Penerokan untuk Mendukung Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka“. Jurnal Pengabdian Sosial 1, Nr. 7 (16.05.2024): 497–506. http://dx.doi.org/10.59837/yws3eh19.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
PUI-PT BLasTS fokus melaksanakan penelitian, pengembangan dan diseminasi yang mengarah kepada sinkronisasi atau formulasi jalan tengah pengelolaan sumberdaya alam berbasis lahan yang lestari secara produksi, ekologi dan sosial serta menghormati hak-hak sosial masyarakat. PUI-PT BLasTS didirikan tidak hanya bermodalkan pemahaman bahwa rekonsiliasi fungsi ekologi, sosial dan produksi harus dicapai pada suatu pengelolaan sumberdaya alam berbasis lahan yang lestari tetapi telah memiliki berbagai kriteria untuk menjadi PUI-PT yang berorientasi pada sains (PUIPTOS). Pada tahun 2022 dan 2023, PUI-PT BLasTS mendapatkan pendanaan Program Peningkatan Ekosistem Riset Dan Inovasi Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Modalitas berupa pengetahuan, teknologi, infrastuktur, jaringan kerjasama (networking) yang dimiliki oleh PUI-PT BLasTS tersebut selayaknya cukup untuk membawa PUI-PT BLasTS sebagai PUI-PTOS yang diakui secara nasional guna mempercepat transformasi PUI-PT BLasTS menjadi salah satu Science and Technology Campus di Indonesia. Untuk meningkatkan peran PUI-PT BLasTS dan mendukung capaian IKU sekaligus mendukung capaian IKU PUI-PT BLasTS. PUI-PT BLasTS mengusulkan kegiatan kegiatan diseminasi dan pengembangan kelembagaan pada level nasional dan pembangunan kampus Lapangan untuk mendukung MBKM. Pelaksanaan kegiatannya adalah survey pendahuluan, rekognisi mata kuliah dan pembekalan mahasiswa MBKM yang diikuti oleh mahasiswa dari 3 Program Studi yaitu Agribisnis, Agroekoteknologi dan Kehutanan. Hasilnya adalah semua kegiatan berjalan dengan lancar.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
5

Syukri, Apdanil, Adek Cerah Kurnia Azis, Yudhistira Oscar Olendo, Srimutia Elpalina und Christanto Syam. „KOLEKSI MUSEUM ADITYAWARMAN: SEBAGAI SUMBER BELAJAR SENI DAN BUDAYA“. Gorga : Jurnal Seni Rupa 12, Nr. 2 (30.12.2023): 489. http://dx.doi.org/10.24114/gr.v12i2.51471.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
The Adityawarman Museum in West Sumatra plays a significant role in preserving and presenting a diverse collection of Minangkabau culture, encompassing various aspects of art, history, and culture. The aim of this research is to describe the collections of the Adityawarman Museum as one of the sources of learning for art and culture. This is a qualitative study with a descriptive approach. The museum gathers collections that include geologica, biologica, ethnographica, archaeologica, historica, numismatics/heraldry, philologica, ceramics, fine arts, and technology, reflecting a rich and diverse cultural heritage. The museum serves as a non-formal educational institution that can enhance public understanding of history, art, and culture. The Adityawarman Museum plays a strategic role in preserving and communicating the cultural heritage of West Sumatra, and with the right efforts, it can become an engaging and educational learning center for both the current and future generations.Keywords: museum, Adityawarman, collection. learning, culture. AbstrakMuseum Adityawarman di Sumatera Barat memainkan peran penting dalam melestarikan dan menyajikan beragam koleksi budaya Minangkabau yang mencakup berbagai aspek seni, sejarah, dan budaya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendesktipsikan koleksi Museum Adityawarman yang sebagai salah satu sumber belajar seni dan budaya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Museum ini mengumpulkan koleksi yang mencakup geologika, biologika, etnografika, arkeologika, historika, numismatika/heraldika, filologika, keramologika, seni rupa, dan teknologika, yang mencerminkan warisan budaya yang kaya dan beragam. Museum berperan sebagai lembaga pendidikan nonformal yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sejarah, seni, dan budaya. Museum Adityawarman memiliki peran strategis dalam melestarikan dan mengkomunikasikan warisan budaya Sumatera Barat, dan dengan upaya yang tepat, dapat menjadi pusat pembelajaran yang menarik dan mendidik untuk generasi sekarang dan yang akan datang.Kata Kunci: museum, Adityawarman, koleksi, belajar, budaya. Author:Apdanil Syukri : Universitas Awal BrosAdek Cerah Kurnia Azis : Universitas Negeri MedanYudhistira Oscar Olendo : Universitas TanjungpuraSrimutia Elpalina : Universitas Negeri PadangChristanto Syam : Universitas Tanjungpura References: Azis, A. C. K., Mesra, M., & Sugito, S. (2021). Pengembangan Bahan Ajar Micro Teaching Bagi Mahasiswa Seni Rupa Universitas Negeri Medan. Gorga: Jurnal Seni Rupa, 10(1), 223-229.Burhan, B. (2007). Penelitian Kualitatif Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Public, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kenca.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1995. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. Padang: Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Propinsi Sumatera Barat.Diana, D. (2015). “Museum Adityawarman”. Hasil Wawancara Pribadi: 10 Juni 2015, Padang.Dion, D. (2015). “Museum Adityawarman”. Hasil Wawancara Pribadi: 24 Juni 2015, Padang.Elpalina, S., Agustina, A., Azis, A. C. K., & Syukri, A. (2023). Bentuk Pakaian Adat Panghulu di Batipuah Baruah Tanah Datar. Gorga: Jurnal Seni Rupa, 12(1), 167-173.Maysela, R., Ghozali, I., & Olendo, Y. O. (2016). Manajemen Pengelolaan Sanggar Bantang Dara Irakng Di Desa Durian Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa (JPPK), 10(12).Moechtar, M. (1985). Buku Petunjuk Museum Negeri Adityawarman Sumatera Barat. Padang: Proyek Pengembangan Permuseuman Sumatera Barat.Muasri, M. (2012). “Museum Adityawarman”. Hasil Wawancara Pribadi: 10 Juni 2012, Padang.Muasri, M. (2014). “Museum Adityawarman”. Hasil Wawancara Pribadi: 12 Februari 2014, Padang.Riza, R. (2014). “Museum Adityawarman”. Hasil Wawancara Pribadi: 1 Juli 2014, Padang.Rizal, R. (2015). “Museum Adityawarman”. Hasil Wawancara Pribadi: 1 Juli 2015, Padang.Zed, M. (2012). “Peran Museum Sebagai Sumber Belajar”. Hasil Wawancara Pribadi: 1 Juli 2012, Padang.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
6

Warsihna, Jaka, Siti Mutmainah und Ita Utari. „E-SABAK (TABLET) UNTUK PEMBELAJARAN DI INDONESIA“. Jurnal Teknodik, 29.09.2015, 293–304. http://dx.doi.org/10.32550/teknodik.v19i3.171.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Abstrak:Pemanfaatan tablet (e-Sabak) untuk pembelajaran di Indonesia dirintis oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2011. Namun demikian, kebijakan ini baru direalisasikan pada tahun 2015. Pemanfaatan e-Sabak difokuskan pada pembelajaran di Sekolah Dasar khususnya di daerah terpencil, tertinggal, dan terdepan (3T). Pembahasan tentang penggunaan tablet untuk pembelajaran di Indonesia masih terbatas. Kajian ini ingin membahas: (1) manfaat e-Sabak untuk pembelajaran; (2) kesiapan anak Indonesia, khususnya siswa SD di daerah 3T, untuk menggunakan e-Sabak dalam pembelajaran; dan (3) persiapan sekolah dalam pemanfaatan e-Sabak untuk pembelajaran. Hasil kajian menyatakan bahwa tablet (e-Sabak) untuk pembelajaran dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu pembelajaran, sumber pembelajaran, sarana interaksi pembelajaran, pengelolaan sistem pembelajaran, dan alat penilaian pembelajaran. Saat ini, tablet hanya akan digunakan sebagai sumber pembelajaran menggantikan buku. Anak Indonesia sudah siap untuk menggunakan e-Sabak dalam pembelajaran mereka. Kesiapan sekolah untuk melakukan pembelajaran dengan tablet perlu mendapatkan dukungan kebijakan yang konsisten dari pusat hingga sekolah, pelatihan guru dan siswa, penambahan infrastruktur (listrik, internet/intranet, LCD projector, komputer/laptop, dan lain sebagainya), serta penyiapan konten pembelajaran yang sesuai.Kata Kunci: Tablet (e-Sabak), belajar, pembelajaran di IndonesiaAbstract:The use of e-Sabak for learning in Indonesia was initiated by the Government, through the Ministry of Education and Culture, in 2011. However, this policy has just been realized in 2015. The use of e-Sabak will be focused on learning in elementary schools, especially those located in remote, left, and forefront areas (3T). Studies on tablet usage (e-Sabak) for learning in Indonesia are still limited. This study tries to explore the following issues: (1) The benefis of e-Sabak for learning; (2) The readiness of Indonesian children, especially the students of elementary schools in remote, left, and forefront areas to use e-Sabak in their learning; and (3) the preparations that should be made by schools before utilizing e-Sabak for learning. The result of the study shows that e-Sabak can be used as a learning tool, a learning resource, a medium of learning interaction, a learning system management, and a learning evaluation tool. Currently, e-Sabak is only used as a learning resource replacing books. Indonesian children have been ready to utilize e-Sabak tablet for their learning. Schools’ readiness in utilizing e-Sabak in their teaching-learning process should be supported by relevant and consistent policies from the central government up to schools, teacher as well as student trainings, infrastructure provision (electricity, internet/intranet, LCD projectors, computers/laptops, and so on), and relevant learning content provisions.Key Words: Tablet (e-Sabak), learning, education in Indonesia
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
Wir bieten Rabatte auf alle Premium-Pläne für Autoren, deren Werke in thematische Literatursammlungen aufgenommen wurden. Kontaktieren Sie uns, um einen einzigartigen Promo-Code zu erhalten!

Zur Bibliographie