Um die anderen Arten von Veröffentlichungen zu diesem Thema anzuzeigen, folgen Sie diesem Link: Maldah jela.

Zeitschriftenartikel zum Thema „Maldah jela“

Geben Sie eine Quelle nach APA, MLA, Chicago, Harvard und anderen Zitierweisen an

Wählen Sie eine Art der Quelle aus:

Machen Sie sich mit Top-50 Zeitschriftenartikel für die Forschung zum Thema "Maldah jela" bekannt.

Neben jedem Werk im Literaturverzeichnis ist die Option "Zur Bibliographie hinzufügen" verfügbar. Nutzen Sie sie, wird Ihre bibliographische Angabe des gewählten Werkes nach der nötigen Zitierweise (APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver usw.) automatisch gestaltet.

Sie können auch den vollen Text der wissenschaftlichen Publikation im PDF-Format herunterladen und eine Online-Annotation der Arbeit lesen, wenn die relevanten Parameter in den Metadaten verfügbar sind.

Sehen Sie die Zeitschriftenartikel für verschiedene Spezialgebieten durch und erstellen Sie Ihre Bibliographie auf korrekte Weise.

1

Nabil, Nabil. „Peran Pendidikan Islam Dalam Dinamika Politik Kebangsaan di Indonesia (Telaah Pendidikan Pasca Kemerdekan, Ode Baru dan Reformasi)“. Almarhalah | Jurnal Pendidikan Islam 3, Nr. 1 (04.05.2019): 1–16. http://dx.doi.org/10.38153/alm.v3i1.27.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sudah seyogyanya sistem pendidikan tidak boleh jalan di tempat, namun setiap perubahan juga harus disertai dan dilandasi visi yang mantap dalam menjawab tantangan zaman. Di Indonesia, berubahnya subsistem pendidikan (kurikulum, UU) biasanya tidak ditanggapi dengan antusiasme, namun malah sebaliknya membuat masyarakat ragu apakah penguasa di Indonesia memiliki visi pendidikan yang jelas atau tidak. Visi pendidikan diharapkan mampu menentukan tujuan pendidikan yang jelas. Karena, tujuan pendidikan yang jelas pada gilirannya akan mengarahkan ke pencapaian kompetensi yang dibutuhkan serta metode pembelajaran yang efektif. Dan pada akhirnya, kelak pendidikan mampu menjawab tuntutan untuk mensejahterakan masyarakat dan kemajuan bangsa
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
2

Nabil, Nabil. „Peran Pendidikan Islam Dalam Dinamika Politik Kebangsaan di Indonesia (Telaah Pendidikan Pasca Kemerdekan, Ode Baru dan Reformasi)“. Almarhalah 3, Nr. 1 (03.10.2020): 1–16. http://dx.doi.org/10.38153/almarhalah.v3i1.27.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sudah seyogyanya sistem pendidikan tidak boleh jalan di tempat, namun setiap perubahan juga harus disertai dan dilandasi visi yang mantap dalam menjawab tantangan zaman. Di Indonesia, berubahnya subsistem pendidikan (kurikulum, UU) biasanya tidak ditanggapi dengan antusiasme, namun malah sebaliknya membuat masyarakat ragu apakah penguasa di Indonesia memiliki visi pendidikan yang jelas atau tidak. Visi pendidikan diharapkan mampu menentukan tujuan pendidikan yang jelas. Karena, tujuan pendidikan yang jelas pada gilirannya akan mengarahkan ke pencapaian kompetensi yang dibutuhkan serta metode pembelajaran yang efektif. Dan pada akhirnya, kelak pendidikan mampu menjawab tuntutan untuk mensejahterakan masyarakat dan kemajuan bangsa
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
3

Fatonah, Isti, Agus Trihartono und Abubakar Eby Hara. „Industri Makanan Halal: Perbandingan Indonesia dan Malaysia“. Global Focus 3, Nr. 2 (31.10.2023): 110–23. http://dx.doi.org/10.21776/ub.jgf.2023.003.02.3.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan membandingkan industri makanan halal Indonesia dan Malaysia. Industri makanan halal di kedua negara akan dibandingkan menggunakan tiga indikator yaitu sertifikasi halal, regulasi halal, serta strategi nation branding. Ketiga indikator ini akan di analisa menggunakan konsep good governance dan nation branding. Hasilnya, dalam sertifikasi halal, Indonesia dan Malaysia merupakan salah satu yang terbaik di dunia. Dalam hal regulasi halal, Malaysia memiliki regulasi yang sudah jelas sehingga memudahkan pihak luar yang ingin mendaftarkan kehalalalan produk mereka. Sementara itu, regulasi halal Indonesia masih kurang jelas. Dalam hal nation branding, Malaysia sudah mulai mengukuhkan posisinya di kancah dunia melalui branding ‘global halal hub’. Sementara Indonesia juga ingin mengikuti langkah branding yang sama. Indonesia dan Malaysia sama – sama negara mayoritas muslim. Dan ada indikasi justru hal ini malah memperlambat pertumbuhan industri halal.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
4

Rosady, Rakyu Swanabumi Rahmantara. „Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penyalahgunaan Senjata Tajam“. Jurist-Diction 3, Nr. 5 (11.09.2020): 1863. http://dx.doi.org/10.20473/jd.v3i5.21983.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Kepemilikan dan peredaran senjata tajam di Indonesia masih sangat minim pengaturan. penelitan ini bertujuan mengetahui terkait pengaturan kepemilikan dan peredaran senjata tajam itu sendiri dan pengaturan mengenai penyalahgunaan senjata tajam. pengaturan senjata tajam diatur dalam Undang-Undang No. 12/Drt/1951 mengatur 2 hal pokok antara lain ialah Pasal 1 Undang-Undang No. 12/Drt/1951 mengatur mengenai senjata api dan secara spesifik senjata tajam diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 12/Drt/1951. Pasal 2 ayat (1) mengatur mengenai tindak-tindakan yang tidak iperbolehkan mengenai senjata tajam yang ilegsl dan juga yang disebut senjata tajam tersebut ialah senjata pemukul, senjata penikam dan senjata penusuk dan pada Pasal 2 ayat (2) mengatur mengenai klasifikasi alasan seseorang dapat memiliki senjata tajam. Dalam prakteknya pengimplementasian Pasal 2 Undang-undang No. 12/Drt/1951 masih sangat kurang karena masih banyak di Indonesia orang ditangkap dengan alasan memiliki senjata tajam yang jelas senjata tajam tersebut digunakan seusai dengan Undang-Undang dan juga terkait pengawasan mengenai senjata tajam masih sangat minim karena masih banyak di temukan senjata tajam yang jelas jelas tidak di perbolehkan beredar tetapi senjata tajam tersebut malah dijual dengan sangat bebas.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
5

Supiyati, Supiyati. „PENERAPAN PASAL 27 AYAT 3 UNDANG-UNDANG NO 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI INTERNET SEBAGAI CYBERCRIME DI HUBUNGKAN DENGAN KEBEBASAN BEREKSPRESI“. Pamulang Law Review 2, Nr. 1 (02.06.2020): 23. http://dx.doi.org/10.32493/palrev.v2i1.5334.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penerapan hukum pidana guna memberikan perlindungan dari cybercrime, Undang-undang ini semakin mempertegas keberadaan Indonesia sebagai salah satu Negara yang serius dalam melawan cybercrime. Dalam prakteknya, Undang-undang ini malah menjadi aturan yang membelenggu pelaksanaan kebebasan berekpresi. Hal ini terjadi karena keberadaan Pasal 27 ayat (3) yang mengatur tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik sebagai bagian dari cybercrime. Padahal perbuatan penghinaan sudah di atur secara jelas di dalam KUHPidana. Kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana penghinaan di dunia maya, sesungguhnya merupakan duplikasi terhadap ketentuan Penghinaan yang diatur dalam KUHP, hal ini jelas bertentangan dengan prinsip lex scricta, dan lex certa. Menjadikan tindak pidana penghinaan sebagai tindak pidana siber dengan pidana yang relatif lebih berat bukannya memberikan deterrent effect terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Menghapus Pasal 27 ayat (3) dalam UU ITE adalah pilihan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah dengan menerapkan keseimbangan kondisi atas tindak pidana penghinaan berupa pemulihan nama baik serta menerapkan ganti kerugian perlu diasosiasikan dalam RUU KUHP terkait dengan pemidanaan terhadap perbuatan penghinaan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
6

Azwar, Azwar, Rizki Pratama Putra und Uljanatunnisa Uljanatunnisa. „Unsur Keberpihakan Pada Pemberitaan Media Online Analisis Wacana Kritis Pemberitaan Kampanye pada Kumparan.Com“. Jurnal Studi Jurnalistik 3, Nr. 1 (28.03.2021): 48–62. http://dx.doi.org/10.15408/jsj.v3i1.19878.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilu 2019 menampilkan memanasnya kampanye untuk merebut hati rakyat. Banyak media berlomba mengangkat berita teraktual seputar Pileg dan Pilpres. Dalam kondisi ini, media seharusnya berpihak kepada masyarakat dan bukannya menjadi alat kekuasaan atau kepentingan tertentu. Apakah media Kumparan.com benar-benar netral? Atau malah memihak kepada salah satu paslon. Peneliti melakukan analisis mendalam terkait teks media untuk mengetahui secara jelas dan gamblang makna, ideologi, keberpihakan dan kepentingan media. Tujuannya agar publik dapat menilai dan memilah informasi yang benar. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis wacana kritis dari Norman Fairclough, sedangkan metodenya adalah deksriptif kualitaif melalui teknik Analisis Wacana Kritis (Critical Discourse Analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberitaan Kumparan.com berpihak kepada salah satu Paslon Capres dan Cawapres Jokowi-Maruf.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
7

Iqbal, Muhamad. „IMPLEMENTASI EFEKTIFITAS ASAS OPORTUNITAS DI INDONESIA DENGAN LANDASAN KEPENTINGAN UMUM“. Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 9, Nr. 1 (02.04.2018): 87. http://dx.doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v9i1.1178.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
ABSTRAKKeberadaan asas oportunitas mendapat tantangannya tersendiri, alih-alih adanya asas tersebut guna sebagai payung hukum penyelesaian perkara di luar pengadilan atau secara jelas mengarahkan kita pada bentuk Mediasi Penal. Asas Oportunitas Jarang sekali di pergunakan terutama dalam penyelesaian kasus-kasus hukum yang bersifat komunal atau yang melibatkan kasus hukum rakyat kecil. Hal tersebut membuat Subjek hukum yang semestinya terlindungi oleh asas tersebut malah tidak merasakan terlindungi, dan ditunjukan dengan maraknya pelaporan atas perkara-perkara besar namun dengan pelaku tunggal yang secara kondisi mestinya dianggap tidak mampu melakukan perkara kakap tersebut, seperti Seorang Nenek yang melakukan pencurian dan Ilegal Logging. Tantangan tersebutlah membuat Asas Oportunitas dari Penuntut Umum menjadi paying hokum dari Mediasi Penal.Kata Kunci : Asas Oportunitas, Mediasi Penal, Perkara Komunal, Jakasa Penuntut Umum.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
8

Muhammad, Mohd Nasran Bin, und Rahimi Bin Shapiee. „Kontribusi Syariah Dalam Penyelesaian Masalah Hukum Internasional“. Al-Risalah 13, Nr. 02 (01.12.2018): 1. http://dx.doi.org/10.30631/al-risalah.v13i02.409.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penyelesaian persengketaan internasional Malaysia dengan negara-negara tetangganya melalui rundingan adalah jelas bertepatan dengan prinsip yang dianjurkan oleh Syariah. Prinsip-prinsip penyelesaian internasional secara persahabatan dan perdamaian sekarang sudah dipraktekkan Rasulullah serta didukung oleh ayat-ayat suci al-Qur‟an. Kedua-dua sumber ini merupakan adillat qat’iyyat yang tiada keraguan kepada kebenarannya. Manakala sumber-sumber lain dalam undang-undang internasional Barat yang berasal dari kebiasaan (international customs), perjanjian (treaty), keputusan kehakiman (judicial decisions), pendapat pakar (juristic opinions) dan prinsip-prinsip umum (general principles) memang sudah terkandung, bukan saja dalam al-Qur‟an dan al-Sunnah, malah didukung dengan berbagai perbahasan dalam kitab-kitab fiqh di bawah judul siyar, aman, hudnah, dhimmah, jihad dan sebagainya. Justeru adalah tidak mustahil prinsipprinsip yang diamalkan serta diperjuangkan oleh Islam mempunyai pengaruh besar kepada prinsip-prinsip yang diamalkan dalam hukum Internasional Barat saat ini
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
9

Muhammad, Mohd Nasran Bin, und Rahimi Bin Shapiee. „Kontribusi Syariah Dalam Penyelesaian Masalah Hukum Internasional“. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan 13, Nr. 02 (01.12.2018): 1–21. http://dx.doi.org/10.30631/alrisalah.v13i02.409.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penyelesaian persengketaan internasional Malaysia dengan negara-negara tetangganya melalui rundingan adalah jelas bertepatan dengan prinsip yang dianjurkan oleh Syariah. Prinsip-prinsip penyelesaian internasional secara persahabatan dan perdamaian sekarang sudah dipraktekkan Rasulullah serta didukung oleh ayat-ayat suci al-Qur‟an. Kedua-dua sumber ini merupakan adillat qat’iyyat yang tiada keraguan kepada kebenarannya. Manakala sumber-sumber lain dalam undang-undang internasional Barat yang berasal dari kebiasaan (international customs), perjanjian (treaty), keputusan kehakiman (judicial decisions), pendapat pakar (juristic opinions) dan prinsip-prinsip umum (general principles) memang sudah terkandung, bukan saja dalam al-Qur‟an dan al-Sunnah, malah didukung dengan berbagai perbahasan dalam kitab-kitab fiqh di bawah judul siyar, aman, hudnah, dhimmah, jihad dan sebagainya. Justeru adalah tidak mustahil prinsipprinsip yang diamalkan serta diperjuangkan oleh Islam mempunyai pengaruh besar kepada prinsip-prinsip yang diamalkan dalam hukum Internasional Barat saat ini
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
10

Tangil, Jacinta, und Asmiaty Amat. „Kearifan Tempatan dalam Sistem Bombon oleh Masyarakat Kadazandusun di Kiulu, Tuara, Sabah“. Malaysian Journal of Social Sciences and Humanities (MJSSH) 5, Nr. 2 (20.02.2020): 77–86. http://dx.doi.org/10.47405/mjssh.v5i2.365.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Tulisan ini membincangkan sistem Bombon sebagai salah satu kearifan tempatan masyarakat Kadazandusun yang dilaksanakan sejak zaman nenek moyang mereka. Sistem ini digunakan sebagai satu kaedah pemuliharaan ikan air tawar secara tradisional yang paling berkesan. Melalui sistem Bombon, masyarakat Kadazandusun dapat melestarikan alam sekitar seterusnya dapat memastikan mereka mendapat sumber ikan secara berterusan. Sistem Bombon jelas memperlihatkan pengetahuan, nilai, kelakuan serta sikap masyarakat Kadazandusun terhadap alam sekitar dan hubungan sesama manusia. Manfaat pelaksanaan sistem Bombon yang paling penting adalah sebagai agen penyatuan seluruh penduduk kampung. Sebagai salah satu kearifan tempatan masyarakat Kadazandusun, hukum adat tidak dapat dipisahkan dengan aktiviti ini. Pada hari ini, sistem Bombon bukan sahaja boleh dibanggakan sebagai warisan budaya masyarakat Kadazandusun malah sebagai salah satu warisan kebangsaan. Kajian ini menggunakan kaedah kajian lapangan iaitu temu bual, pemerhatian dan kajian kepustakaan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
11

Yulidar Abbas, Muhammad Astri, und Erni Setiawati. „Dampak Penghapusan Subsidi Bbm Terhadap Surplus Ekonomi“. Jurnal Ekonomika : Manajemen, Akuntansi, dan Perbankan Syari'ah 6, Nr. 1 (18.09.2017): 25. http://dx.doi.org/10.24903/je.v6i1.38.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Selama ini pemerintah memerlukan anggaran untuk membangun infrastruktur, namun anggaran tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM jelas Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi di Istana Negara pada 17 November silam. Berdasarkan perhitungan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, pemerintah telah menggelontorkan uang Rp 1.300 triliun untuk subsidi BBM dalam lima tahun terakhir. Angka itu jauh lebih besar dari anggaran infrastruktur dan kesehatan yang bermanfaat untuk meningkatkan kesehjahteraan rakyat."Kalau dibandingkan untuk bangun infrastruktur kalah besar. Untuk anggaran kesehatan saja hanya Rp 400 triliun untuk lima tahun terakhir. Ini jumlah yang dibakar malah lebih besar dibanding untuk mengurus kesejahteraan rakyat," tandas Sudirman.Kini dengan adanya kenaikan harga tersebut, subsidi tidak dihilangkan tetapi hanya dialihkan ke hal yang produktif. Bagaimana tidak, Kementerian Keuangan menghitung kenaikan harga BBM akan menyumbang penghematan hingga Rp 140 triliun pada tahun depan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
12

Basuki, Irawan Santoso Suryo. „BAHASA, PIKIRAN, DAN DUNIA DALAM PERSPEKTIF LINGUISTIC RELATIVITY PRINCIPLE BENJAMIN LEE WHORF DAN LANGUAGE GAME LUDWIG WITTGENSTEIN“. Sanjiwani: Jurnal Filsafat 14, Nr. 2 (30.09.2023): 123–34. http://dx.doi.org/10.25078/sjf.v14i2.2916.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Bahasa adalah salah satu alat yang manusia gunakan untuk mengungkapkan gagasan, ide, gambaran, dan pemahaman tentang dunia. Hanya saja, posisi bahasa di antara pikiran yang bersifat abstrak dan dunia yang realitasnya kita amati dengan pancaindra belum jelas. Pertanyaan lanjutan yang muncul kemudian adalah apakah bahasa mempengaruhi cara pandang manusia terhadap realitas sekelilingnya atau malah sebaliknya, realitas yang mempengaruhi pikiran abstraktif manusia tentang dunia. Tulisan ini hendak menelisik masalah posisi bahasa di antara pikiran dan dunia dengan melakukan perbandingan antara konsep Linguistic Relativity Principle (Prinsip Relativitas Bahasa) yang ditawarkan oleh Benjamin Lee Whorf dan Language Game (Permainan Bahasa) yang dikemukakan oleh Ludwig Wittgenstein. Studi kepustakaan dilakukan dengan menelaah magnum opus Wittgenstein Philosophical Investigations dan karya berpengaruh Whorf Language, Thought and Reality. Tulisan ini menemukan bahwa posisi bahasa tidak berada di antara pikiran dan realitas dunia, tetapi mengatasi dan melingkupi keduanya. Kunci antara pikiran dan realitas adalah hubungan dua-arah yang diatur olehnya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
13

Iryani, Endang. „Korelasi antara Metode Belajar dengan Motivasi Belajar Pada Madrasah Tsanawiyah Assanusiyah Balaraja“. Jurnal Inovasi Pendidikan MH Thamrin 2, Nr. 2 (12.09.2019): 7–20. http://dx.doi.org/10.37012/jipmht.v2i2.39.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pendidikan bukan hanya soal kemajuan otak ataupun pengetahuan kognitif. Pendidikan di Indonesia bertujuan juga untuk mengembangkan pribadi anak didik agar menjadi manusia yang utuh dengan segala nilai dan seginya. Oleh karena itu, pendidikan nilai, pendidikan moral, religius, akhlak, emosi, afeksi dan lain-lain perlu diperhatikan juga. Banyaknya anak lulus sekolah, tetapi emosinya tidak tertata atau malah masih mudah frustrasi dan tidak mandiri, menunjukkan perlunya pendidikan nilai. Metode penelitian survei. Sampel berjumlah 31 orang guru yang diperoleh melalui acak dari populasi guru pada MTS Assanusiyah Balaraja. Data dikumpulkan dengan angket dan dianalisis dengan teknik mediasi menggunakan regresi ganda. Kesimpulan : 1) Pada pengujian F hitung antara X (metode pembelajaran) terhadap Y (motivasi belajar siswa) diperoleh nilai 13.798, sedangkan harga kritis nilai Ftabel dengan derajat bebas pembilang 1 dan penyebut 29 pada alpha (0.05) sebesar 4.18. Dengan demikian Fhitung (13.798) Ftabel (4.18), sehingga jelas Ho ditolak dan Ha diterima. Hal ini menunjukkan bahwa metode pembelajaran dapat meningkatkan motivasi belajar siswa pada MTS Assanusiyah Balaraja. 2) Pada pengujian hipotesis t antara X (metode pembelajaran) terhadap Y (motivasi belajar siswa), yang diperoleh adalah sebesar 14.650, sedangkan t-tabel dengan derajat bebas 29 pada alpha (0,05) sebesar 1.699. Dengan demikian thitung (14.650) t-tabel (1.699), sehingga jelas Ho ditolak dan Ha diterima. Hal ini menunjukkan bahwa metodepembelajaran signifikan terhadap motivasi belajar siswa pada MTS Assanusiyah Balaraja.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
14

Ulfa, Maria. „Islam dan Kekerasan dalam Wacana John Esposito“. Jurnal Iman dan Spiritualitas 2, Nr. 2 (12.06.2022): 299–304. http://dx.doi.org/10.15575/jis.v2i2.18498.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Menurut Esposito, ancaman global Al Qaeda pasca 9/11 dan ISIS, meningkatnya konflik Sunni-Syiah, dan kekerasan di Timur Tengah dan Pakistan mendominasi berita utama dan menantang pemerintah di kawasan Timur Tengah dan global. Baik ekstremis Muslim maupun beberapa pakar dan pengamat Barat berbicara tentang benturan peradaban atau perang budaya dalam hubungan Muslim-Barat. Baik wacana maupun kekerasan sekali lagi menimbulkan pertanyaan tentang hubungan Islam dengan kekerasan dan terorisme, termasuk apakah Islam adalah agama yang penuh kekerasan. Jawabannya jelas tidak, Islam sangatlah jauh dari kekerasan. Artikel ini menguraikan bagaimana ayat-ayat Al-Quran berbicara tentang perlindungan terhadap sesama, bahkan terhadap musuh-musuh Islam. Selain itu, artikel ini juga menyoroti gagasan radikalisme yang merupakan bagian dari nafsu, dalih semangat agama, namun nyatanya merusak citra Islam itu sendiri. Gerakan ini bukanlah memperjuangkan perintah Tuhan, malah menentang Tuhan dengan menjadikan kalam-Nya sebagai semangat juang. Namun yang sangat disayangkan dan sangat memprihatinkan adalah ketika melihat berbagai fakta yang mempertontonkan kedekatan pemuda dengan budaya kekerasan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
15

MICHAEL, EDWIN. „KESAN KAFE SIBER TERHADAP GOLONGAN REMAJA DI PULAU PINANG“. Asia Pacific Journal of Youth Studies 5, Nr. 1 (30.12.2011): 1–11. http://dx.doi.org/10.56390/apjys2024.5.10.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
ABSTRAK Kestabilan sosio politik sesebuah negara terletak sebahagian pada golongan remaja yang bukan sahaja merupakan tunjang pembangunan negara malahturut memainkan peranan sebagai penggerak modal insan negara. Mereka juga mempunyai kaitan yang jelas dengan institusi kekeluargaan yang amat penting dalam usaha untuk mewujudkan kesejahteraan dalam sesebuah masyarakat. Putaran arus modenisasi hari ini menyaksikan semakin terlerainya ikatan kukuh institusi kekeluargaan hingga mencetuskan pelbagai gejala sosial dalam kalangan anak-anak muda. Antara gejala sosial yang ketara mencengkam para remaja ialah penyalahgunaan kafe siber. Kajian ini memfokuskan kepada 230 remaja di Pulau Pinang melibatkan 28 kafe siber di sekitar Georgetown dan Butterworth. Kajian kuantitatif ini mendapati 168 responden mengakui kafe siber lebih baik daripada rumah manakala 62 responden mengakui kafe siber lebih baik daripada menghadiri sekolah. Malah responden turut mengakui bahawa tahap ketagihan mereka terhadap internet adalah amat tinggi dan sanggup melakukan apa sahaja semata-mata untuk menghabiskan masa di kafe siber. Kata Kunci: Remaja, Ketagihan Internet, Kafe Siber, Pulau Pinang
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
16

Abd Wahab, Norazilawati, Ruzaini Sulaiman, Arba’iyah Mohd Noor und Mohd Firdaus Abdullah. „Penglibatan Wanita Melayu dalam Memperkasa Sosioekonomi dan Kesejahteraan Hidup Menerusi Penanaman Padi di Terengganu Pada Awal Abad 20“. Akademika 92, Nr. 3 (28.10.2022): 117–31. http://dx.doi.org/10.17576/akad-2022-9203-09.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Dasawarsa ini, banyak kajian berkaitan green imperialisme masih lagi terikat dengan kepentingan terhadap sektor ekonomi di Tanah Melayu. Malah stereotaip ini telah membuatkan penyelidikan sejarah berkaitan tema yang dinyatakan tidak dinamik dan masih terikat dengan naratif lapuk yang ketinggalan zaman. Malah penyelidikan berkaitan penglibatan wanita dalam aktiviti penanaman padi yang boleh dianalisis melalui kesan sosioekonomi yang merujuk kepada aspek kesejahteraan hidup masih kurang mendapat perhatian oleh para pengkaji. Sebelum ini, banyak kajian memfokuskan tentang isu kekeluargaan, domestik, pengaruh, adat dan agama atau lebih jelas sebagai female-friendly sahaja. Jarang sekali dikaji bentuk perubahan sosioekonomi dan faktor pendorong yang dialami oleh wanita Melayu walaupun mereka hanya memfokuskan kegiatan penanaman padi sebagai sumber ekonomi utama. Maka dengan itu, penyelidikan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kegiatan penanaman padi memberi perubahan terhadap sosioekonomi dalam kalangan wanita Melayu di Terengganu pada awal abad ke-20. Kajian ini menggunakan kaedah kualitatif yang melibatkan pengumpulan dan analisis data daripada sumber-sumber primer yang diperoleh daripada Arkib Negara Malaysia seperti CO 840/1 (Terengganu Administration Report, 1910-1930), CO 840/2 (Terengganu Administration Report 1931-1940), Fail Setiausaha Kerajaan Negeri Terengganu dan Fail British Adviser Terengganu. Selain itu, sumber sekunder turut digunakan seperti jurnal, buku, bab buku dan majalah bagi mengukuhkan lagi kajian yang dijalankan. Hasil kajian membuktikan bahawa, melalui kegiatan penanaman padi yang dijalankan oleh wanita Melayu di Terengganu pada awal abad ke-20, ia memberi perubahan sosioekonomi terhadap golongan wanita di Terengganu. Hal ini dapat dilihat melalui aspek kesejahteraan hidup yang diperoleh oleh mereka melalui perolehan pendapatan, pemilikan tanah, peningkatan taraf kesihatan dan lain-lain lagi. Kata kunci: Padi; Kesejahteraan Hidup; Terengganu; Wanita Melayu; Tanah Melayu
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
17

Sukmanila, Dwi. „MENEPIS ARGUMEN PENDUKUNG LGBT DARI PERSFEKTIF HADIS NABAWI“. Jurnal As-Salam 3, Nr. 1 (30.04.2019): 23–35. http://dx.doi.org/10.37249/as-salam.v3i1.117.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Fenomena prilaku homoseksual, lesbian, biseksual dan transgender atau disingkat LGBT di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Hal ini diperparah dengan dukungan dari segelintir peneliti dan akademisi untuk menghalalkan LGBT dengan mengemukakan penafsiran kontekstual terhadap ayat-ayat al-Quran yang didasari pada logika semata. Untuk itu perlu adanya pelurusan terhadap penafsiran kontekstual tersebut dengan merujuk kepada hadis-hadis Rasulullah shalllahu alaihi wasallam yang membahas tema yang sama. Metode yang digunakan adalah dengan mengumpulkan beberapa argumen penafsiran para pendukung LGBT yang disampaikan di berbagai media kemudian menganalisanya dari persfektif hadis, agar mendapat penjelasan yang lebih komprehensif dan tidak serampangan menyimpulkan produk hukum dari penafsiran ayat. Dengan menggunakan hadis dalam menunjang penafsiran al-Quran makan akan didapat kesimpulan apakah benar Islam menyetujui dan melegalkan perbuatan LGBT, ataukah sebaliknya. Apakah hadis sebagai sumber hukum syar’i kedua setelah al-Quran juga menegaskan larangan dan pencegahan terhadap perbuatan umat Nabi Luth ini atau malah mendukungnya. Hasil dari kajian ini adalah mendapatkan kesimpulan hukum yang jelas mengenai LGBT berdasarkan persfektif hadis, dan tidak sekedar mengandalkan logika dalam menafsirkan ayat al-Quran
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
18

Chen, Ying-yan. „A Study on the Development of Tea Culture in the Ming and Qing Dynasties“. Association for International Tea Culture 59 (30.03.2023): 51–70. http://dx.doi.org/10.21483/qwoaud.59..202303.51.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Chinese tea culture flourished in the Party and flourished in Song. The tea culture of the Ming and Qing Dynasties was a period of rapid change as the ethnic groups of North and South China clashed. The development patterns of tea culture in the Ming and Qing Dynasties can be largely summarized into four. First, there has been a fundamental change in car policy, such as setting up legal mechanisms for the distribution of cars.Second, the Ming and Qing Dynasties were the golden age of publishing Daseo. Third, as the Dancha and Malcha cultures, which had led the Tangsong era, rapidly declined, and as the Sancha culture developed, various Jeda methods developed. Fourth, tea utensils of various materials have been developed according to the change in the phonetic method.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
19

Wahid, Azhar. „Pembangunan Teras Modal Insan dalam Adat Budaya Melayu“. Jurnal Peradaban Melayu 12 (09.12.2017): 11–17. http://dx.doi.org/10.37134/peradaban.vol12.2.2017.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penulisan ini memperhalkan tentang pembangunan modal insan yang menjadi teras kearah melahirkan insan berkualiti dalam adat budaya Melayu selari dengan ajaran Islam yang sangat menitikberatkan aspek kualiti dalam kehidupan bermasyarakat. Agenda modal insan ini merupakan suatu usaha menyediakan pendokong atau pelaksana yang berkualiti dalam melaksanakan segala program pembangunan yang dirancang dan seterusnya dimanfaatkan oleh masyarakat. Dalam agenda pembangunan masyarakat yang berteraskan al-Quran dan alSunnah, terdapat tiga ajaran iaitu akidah, syariah dan akhlak. Gabung-jalin daripada tiga elemen ini akan membentuk satu gagasan yang tersusun bagi pembentukan budaya Melayu yang kuat, mantap, berguna dan terbaik. Orang-orang Melayu amat menekankan kepada budi bahasa dan tatasusila. Perlakuan yang berlandaskan kepada keperluan ini dapat memenuhi nilai-nilai yang dikehendaki secara tradisi yang jelas selari dengan nilai-nilai modal insan dalam adat dan budaya Melayu yang berteraskan agama Islam.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
20

Susanto, Susanto, Yoyon M. Darusman, Bachtiar Bachtiar, Rizal S. Gueci und Bambang Santoso. „MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL RAMAH HUKUM“. Jurnal Abdimas Tri Dharma Manajemen 2, Nr. 1 (07.01.2021): 72. http://dx.doi.org/10.32493/abmas.v2i1.p72-78.y2021.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Seiring dengan zaman yang serba modern ini, banyak dijumpai nyinyiran, hinaan,cacian, serta makian beredar di mana-mana khususnya di media sosial. Padahalkonsekuensi dari perbuatan itu akan didapati konflik panjang antara pelaku dan korban.Bahkan ghibah yang sudah jelas-jelas dilarang agama, malah sudah menjadi tradisipameran di media sosial. Bangsa kita sudah tidak asing lagi dengan adanya ghibahyang beredar di media sosial. Mulai meng-ghibahkan tokoh politik, tokoh ekonomi,bahkan tokoh agama sekalipun. Fenomena seperti itu membuat para pendukung korbansemakin membenci pelaku dan klimaks pun tak bisa dihindari. Hingga akhirnyamuncul perpecahan sesama saudara. Hal tersebut terjadi akibat kurang cerdasnyaseseorang dalam menggunakan media sosial. Bahaya ghibah secara langsung sudahtermaktub dalam al-Quran surat al-Hujurat ayat 12 Allah berfirman: “Wahai orangorang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagianprasangka itu dosa dan janganlah kamu mencaricari kesalahan orang lain dan janganlahada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamuyang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik.Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, MahaPenyayang.” Adapun, pelaksanaan kegiatan terbagi dari beberapa kategorisasi seperti:1. Tahap Pra Pelaksanaan: a. bahwa tim pengabdi men-survey lokasi ke DesaPedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal guna berdiskusi perihal jadwal,peserta dan tema. b. bahwa tim pengabdi, mempersiapakan peralatan dan perlengkapanseperti laptop, spidol, dan papan tulis/kertas besar, proyektor dan plakat penghargaankepada tuan rumah serta konsumsi untuk seluruh peserta dan pihak terkait. c. bahwatim menghitung dan merencanakan anggaran belanja termasuk modal awal, post biayaoperasional dan biaya lain yang dianggap perlu. 2. Tahap Pelaksanaan: bahwa timpengadbi akan menggunakan metode ceramah, metode tanya-jawab interaktif danmenggunakan metode role playing; 3. Tahap Paska Pelaksanaan: bahwa tim akanmembuat laporan akhir kepada tiga pihak yakni: Desa Pedeslohor, tim pengabdi danpihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.Kata Kunci : Media Sosial, Manfaat, Mudarat
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
21

MD DIN, MUHAMMAD AFIQ ‘AIZUDDIN, und LATIFAH ABDUL GHANI. „ANALISIS RANGKAIAN SOSIAL TERHADAP PEMAIN UTAMA DALAM MEMPERKASAKAN KEMPEN BEBAS BEG PLASTIK DI KUANTAN PAHANG“. Universiti Malaysia Terengganu Journal of Undergraduate Research 3, Nr. 1 (31.01.2021): 111–12. http://dx.doi.org/10.46754/umtjur.v3i1.197.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penggunaan beg plastik sangat popular di seluruh dunia. Di Malaysia beg plastik menjadi keperluan masyarakat terutama dalam proses jual beli. Peningkatan itu sekaligus mewujudkan kebimbangan bagi pemain utama seperti kerajaan persekutuan yang berperanan menggerak dan memperjuangkan kelestarian alam sekitar. Kempen bebas beg plastik merupakan kempen yang kerap dilaungkan dalam menggubah budaya penggunaan plastik dalam kehidupan seharian. Menerusi pelaksanaan kempen bebas beg plastik yang dijalankan di seluruh negeri khususnya di Kuantan, Pahang, maka kajian ini dapat mengkaji rangkaian pemain utama dengan menggunakan kaedah kualitatif temubual melalui Analisis Rangkaian Sosial (ARS). Secara khususnya, rangkaian tadbir berjaya memaparkan pelbagai saliran berkaitan komunikasi dan kerjasama antara pemain utama. Struktur berpusat didapati menjadi asbab kepada kapasiti terhad dalam menyelaraskan tindakan bersama. Temubual yang mendalam menunjukkan kepentingan kedudukan pemain utama dalam rangkaian tindakan bersama memudahkan pihak terlibat. Hasil kajian menunjukkan peluang lebih berkesan dan realistik jika diselaras hukuman dan tindakan di peringkat persekutuan dengan kerjasama Majlis Perbandaran, Jabatan Alam Sekitar, institusi penyelidikan, organisasi perniagaan dan pemain lain yang berkaitan. Justeru, kajian akan datang harus memperkasakan pendidikan dalam kalangan masyarakat dari setiap lapisan umur, kaum dan agama serta budaya. Malah, penerokaan terhadap keberkesanan penyampaian dan penerangan maklumat perlu divisualkan secara jelas oleh pihak berkepentingan dalam usaha mensifarkan penggunaan beg plastik di Malaysia.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
22

Jatmiko, Jatmiko, Anas Lutfi und Suparji Suparji. „EKSISTENSI TRANSPORTASI MIGO SEBUAH PENDEKATAN SOSIOLOGI HUKUM“. Jurnal Magister Ilmu Hukum 6, Nr. 2 (24.08.2021): 45. http://dx.doi.org/10.36722/jmih.v6i2.837.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
<p>Abstrak - Migo adalah layanan sewa sepeda listrik berbasis aplikasi yang hemat, nyaman dan tidak<br />mencemari lingkungan. Pada sisi lain Migo menimbulkan masalah hukum karena belum<br />terdapatnya peraturan hukum yang jelas. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu bagaimanakah<br />Eksistensi Transportasi Migo di Masyarakat? serta bagaimana Pengaturan dan Penegakan Hukum<br />Terhadap Transportasi Migo? Kerangka teori yang digunakan adalah teori analisis ekonomi atas<br />hukum, dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini adalah: yang<br />pertama terkait keberadaan Migo masih dipertanyakan karena unit yang mulai marak beredar di<br />jalan raya itu tak dilengkapi surat-surat dan pelat nomor. Pihak Polda Metro Jaya menilai bahwa<br />sepeda listrik yang disewakan oleh Migo tidak bisa digolongkan sebagai sepeda. Kedua, bahwa<br />ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai kendaraan listrik ini masih menimbulkan<br />polemik mengenai keberadaan Migo, sehingga dalam penegakan hukum belum maksimal malah<br />belum menjamin kemanfaatan hukum dan kepastian hukum.</p><p> </p><p>Kata kunci: Migo, Transportasi, Sosiologi Hukum</p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
23

H., M. Fazlurrahman. „Pendekatan Aksiologis Pendidikan Islam dalam Perspektif Islam dan Barat“. Jurnal Pendidikan Agama Islam (Journal of Islamic Education Studies) 6, Nr. 2 (27.12.2018): 157–74. http://dx.doi.org/10.15642/jpai.2018.6.2.157-174.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pendekatan aksiologis dalam pendidikan Islam merupakan diskursus yang masih sangat penting dan relevan hingga saat ini. Seluruh proses kependidikan Islam, baik yang di dalamnya melibatkan aspek kurikulum, pembelajaran, tenaga kependidikan, kesiswaan, manajemen kelembagaan, dan seterusnya, mempunyai satu muara atau hilir yang sama, yaitu mendukung ketercapaian aksiologis dalam pendidikan Islam. Kemudian, menjadi menarik pula untuk dibahas, sebenarnya apa keterkaitan antara tujuan pendidikan Islam dan Nasional sudah selaras atau malah terjadi tumpang-tindih. Diharapkan dalam pemaparan kajian ini dapat dengan jelas menyampaikan pokok permasalahan pada tujuan pendidikan Islam. Sehingga memiliki aksiologi pendidikan yang aplikatif bagi pendidikan Islam secara nasional. Metode yang digunakan oleh peneliti adalah kajian pustaka (library research), dimana membandingkan konsep-konsep yang terdapat dalam literatur dengan penelitian. Adapun hasilnya, filsafat tujuan pendidikan Islam di tanah air masih memiliki kelemahan mendasar dalam menghadirkan rumusan tujuan sebagai bagian dari teori pengetahuan. Selain itu, masih banyaknya tujuan pendidikan yang sifatnya sulit untuk digapai atau belum aplikatif. Maka dapat disimpulkan bahwa para penulis filsafat pendidikan Islam telah mempunyai kesadaran akademis bahwa, teori tujuan mestinya harus dirumuskan terlebih dahulu sebelum merumuskan tujuan pendidikan Islam dari perspektif kajian filsafat. Sayangnya, kesadaran tersebut tidak direalisasikan oleh mereka dan tidak digunakan sebagai panduan untuk merumuskan tujuan pendidikan Islam secara sistematis dan komprehensif.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
24

Hassan, Almahera Abu, und Md Salleh Yaapar. „Emansipasi dan Pencerahan Jiwa Manusia Menurut Perspektif Teori Humanisme Islam: Analisis dalam Wasripin dan Satinah“. Malay Literature 36, Nr. 1 (01.06.2023): 89–116. http://dx.doi.org/10.37052/ml36(1)no5.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Wasripin dan Satinah ialah sebuah novel yang mencerminkan ketegangan politik rakyatIndonesia sewaktu pemerintahan Orde Baru. Pelbagai pengalaman masyarakat diungkapkan terutamanya tentang masalah kemiskinan dan penafian hak kebebasan bersuara. Dalam novel ini, Kuntowijoyo memaparkan kelemahan sistem pemerintahan yang bertunjangkan ideologi dan pemikiran ekstrim. Jika diamati, Kuntowijoyo tegas mengkritik kelompok tertentu yang mempunyai keinginan untuk mengekalkan dominasi mereka terhadap masyarakat bawahan. Makalah ini memperlihatkan sifat tercela dan kemerosotan moral penguasa politik tanpa mempedulikan penderitaan rakyat. Pentadbiran mereka telah mewujudkan jurang antara kelas sosial sehingga menimbulkan pertentangan serta rasa tidak puas hati khususnya golongan yang miskin dan tidak berkuasa. Sesungguhnya, Wasripin dan Satinah berjaya menampilkan emansipasi dan tanggungjawab sosial terhadap golongan yang tertindas bagi mengatasi penderitaan hidup yang telah ditanggung mereka. Di sini, pengarang berupaya membentuk pencerahan jiwa dan peranan kenabian dalam diri Wasripin dengan menyerlahkan sisi pembaharuan untuk membimbing masyarakat ke arah yang lebih baik. Malah, karya beliau juga jelas mengangkat pendirian dan kebolehan intelektual pengarang yang kritis terhadap isu-isu kemanusiaan. Oleh itu, makalah ini meneliti Wasripin dan Satinah dari perspektif humanisme Islam oleh Ali Shari’ati dari Iranyang mempelopori idea-idea pembebasan dan pembaharuan tersebut. Penemuan kajian ini penting kerana dapat menonjolkan kekuatan novel Wasripin dan Satinah sebagai novel yang sarat dengan nilai manusiawi yang kukuh.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
25

Burhanatut dyana, Ali Hamdan, Triana Apriyanita und Ahmad zaenul mustofa. „REFLEKSI MASYARAKAT KEC. KEDUNGADEM KAB. BOJONEGORO DALAM ATURAN BATAS USIA NIKAH“. Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara 5, Nr. 2 (21.01.2023): 2–11. http://dx.doi.org/10.32665/almaqashidi.v5i2.1316.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Perkawinan langkah terbaik terhadap penghalalan sebuah hubungan dengan tujuan menghindari perzinaan serta mengharapkan ridha Allah SWT. Namun pada kenyataanya, tidak sedikit yang menyalahi aturan, sehingga lembaga perkawinan masih banyak mengalami problem yang sulit untuk di selesaikan hingga saat ini, salah satunya adalah perkawinan yang dilakukan oleh anak dibawah umur yang belum mencapai batas minimal perkawinan, hal ini sesuai aturan undang-undang perkawinan yang tertera pada pasal 7 ayat 1 UU No. 16 Tahun 2019 Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan batasan usia menikah 19 tahun baik bagi laki-laki maupun perempuan. sehingga dengan adanya ketentuan dan ditingkatkannya batasan usia dalam perkawinan, tidak lain yaitu meningkatkan kesiapan dalam perkawinan baik secara fisik maupun mental. Namun aturan tersebut tidak dilaksanakan denggan baik disisi lain malah berbalik arah yaitu melonjaknya permohonan dispensasi kawin pasca perubahan aturan tersebut. Meskipun sudah begitu jelas dalam aturan, namun tetap ada celah untuk melakukan pelanggaran melalui permohonan dispensasi nikah kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti pendukung yang cukup, Melonjaknya kasus tersebut sama seperti yang terjadi di kedungadem bojonegoro, sehingga perlu adanya langkah untuk meminimalisir dan perlu adanya refleksi bagi para orang tua, anak muda dan seluruh masyarakat, sehingga dengan adanya refleksi tersebut harapan besar dapat mengurangi problem yang terjadi baik masyarakat maupun lembaga perkawinan
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
26

Abd Malib, Marziana, Noormala Rabu, Maymunah Ismail, Mohd Khairul Nizam Mohd Aziz, Mohamad Shafiei Ayub und Khalilah brahim. „KIT BANTOW : SOLUSI LANGKAH PERTAMA PASCA PERCERAIAN“. Journal of Islamic Philanthropy and Social Finance 4, Nr. 2 (01.09.2022): 124–39. http://dx.doi.org/10.24191/jipsf/v4n22022_124-139.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Menurut laporan Jabatan Perangkaan Malaysia 2020, jumlah ibu tunggal di Malaysia direkodkan hampir mencecah 1 juta orang. Ibu tunggal ini berhadapan dengan cabaran seperti ketidakstabilan ekonomi, urusan tuntutan hak selepas perceraian dan stigma masyarakat. Kesan penceraian ini menggugat kesejahteraan hidup wanita dan anak yang membesar tanpa ayah yang turut menyebabkan tekanan emosi. Masalah utama yang dihadapi adalah kekeliruan dalam mengambil langkah awal selepas berlakunya perceraian. Kebanyakan ibu tunggal tidak jelas kepada siapakah mereka mahu mengadu dan organisasi manakah yang patut dirujuk untuk menyelesaikan urusan berkaitan tuntutan hak mereka dan meneruskan kelangsungan hidup pasca perceraian. Ini adalah kerana, tidak terdapat satu panduan seperti senarai semak sebagai rujukan yang menyeluruh untuk membantu para ibu tunggal ini. Malah kebiasaannya, Jabatan Agama Islam lebih memfokuskan kepada perbincangan isu pembahagian harta dan hak selepas penceraian secara umum sahaja. Malah ketiadaan rujukan dalam bentuk senarai semak sebagai panduan dan langkah awal yang membimbing para ibu tunggal, menyukarkan mereka menguruskan tuntutan dan kehidupan selepas perceraian. Oleh itu kajian ini membina satu kit yang dinamakan Kit BanTow yang bermaksud “Bantu anak tolong wanita”. Kit ini mengandungi senarai semak hak-hak yang boleh dituntut oleh ibu tunggal dan senarai organisasi-organisasi penting berkaitan yang dilengkapi dengan QR Code supaya rujukan terus boleh dibuat. Objektif kit ini adalah pemudah cara dalam membantu dan membimbing wanita memulakan tuntutan selepas penceraian. Kaedah pengumpulan data yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan mengaplikasikan perbincangan kumpulan berfokus dan temubual separa berstruktur dengan pihak-pihak di organisasi yang berkaitan secara langsung dalam hal ehwal hak-hak wanita selepas perceraian. Manakala pemilihan informan adalah berdasarkan pensampelan bertujuan iaitu di kalangan ibu tunggal dengan kaedah temubual separa berstruktur. Keistimewaan Kit Ban Tow ini selain memudahkan ibu tunggal merujuk dalam mengambil tindakan awal, ia turut membantu Jabatan Agama Islam, Jabatan Kebajikan Masyarakat dan para kaunselor dalam menyampaikan informasi dan membimbing para ibu tunggal. Ia bermanfaat membantu ibu tunggal memulakan langkah awal sebagai rujukan pasca penceraian dan ia turut memberi sinar harapan kepada ibu tunggal kerana ia dilengkapi dengan hak-hak yang boleh dituntut dan mengandungi maklumat organisasi berkaitan dalam meneruskan kelangsungan kehidupan pasca perceraian. Keywords: Hak Wanita; Pasca perceraian; Garis panduan
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
27

Mozin, Nopiana, Lucyane Djafar und Jasmin Noho. „TINJAUAN HUKUM PIDANA DALAM PENERAPAN PASAL 359 KUHP PADA KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS OLEH HAKIM PENGADILAN NEGERI GORONTALO“. Jambura Journal Civic Education 2, Nr. 1 (31.05.2022): 122–29. http://dx.doi.org/10.37905/jacedu.v2i1.14530.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana implemantasi diterapkannya pasal 359 KUHP atas kasus lakalantas oleh hakim pengadilan negeri gorontalo dan bagaimana factor-faktor pertimbangan hakim dalam menerapakan pasl 359 KUHP pada kasus kecelakaan lalu lintas oleh hakim pengadilan negeri gorontalo. Adapaun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normative empiris yakni dengan menggunakan pendekatan undang-undang serta berdasarkan fakta kasus dilapangan yang dengan ini di analisis secara kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang ada di lapangan yang berupa gambaran yang lebih jelas mengenai penerapan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas. Berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan bahwa dalam hal hakim menerapkan pasal 359 KUHP yakni Setiap perbuatan yang karena kelalaiannya menimbulkan kematian orang lain maka dipidana paling lama lima tahun . selanjutanya pada Faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam menerapkan pasal 359 KUHP terbagi atas dua yakni; pertama, factor yang memberatkan (terdakwa sebagai seorang Residivice, pemberian keterangan yang berbelit-belit, tidak ada rasa penyesalan dari dalam diri terdakwa,tidak ada rasa penyesalan dari dalam diri terdakwa, terdakwa malah mencoba kabur dan melarikan diri, tidak lengkap surat berkendara, tidak adanya permohonan maaf dari terdakwa, terdakwa dalam keadaan mabuk, lost control mengemudi oleh terdakwa). Kedua factor yang meringankan(terdakwa bukan residivice, kooperatif dipersidangan, factor usia, permohonan maaf dari terdakwa)
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
28

Mohd Anuar, Haslinda, Harlida Abdul Wahab und Nurli Yaacob. „Pencemaran Alam Sekitar dan Pendekatan Mahkamah Hijau“. Jurnal Undang-undang dan Masyarakat 2020, Nr. 27 (25.12.2020): 46–54. http://dx.doi.org/10.17576/juum-2020-27-05.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pencemaran alam sekitar bukanlah sesuatu yang asing di mana-mana negara. Secara keseluruhannya, pencemaran berlaku sejajar dengan pembangunan yang tidak terkawal di samping pertambahan bilangan penduduk yang kian meningkat. Walaupun pelbagai usaha dilakukan, isu pencemaran terus berlaku malah semakin meruncing dengan sebab dan punca yang pelbagai, sama ada akibat daripada aktiviti manusia ataupun perubahan alam. Pelepasan efluen perindustrian ke dalam perairan daratan khususnya sungai, dikenal pasti sebagai satu daripada punca utama kepada pencemaran air. Akta Kualiti Alam Sekeliling 1974 menetapkan hukuman tertentu bagi menangani permasalahan ini namun kes pencemaran perairan daratan masih terus berlaku. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan penubuhan dan fungsi Mahkamah Hijau di samping mengkaji pendekatan serta prosedur Mahkamah dalam menjatuhkan hukuman bagi kes-kes pencemaran perairan daratan. Kaedah kualitatif melalui kajian perpustakaan dilakukan dengan disokong oleh temu bual bersama tiga orang hakim Mahkamah Hijau. Data daripada sumber sekunder dan juga temu bual dianalisa menggunakan analisis kandungan dan analitikal. Antara lain, dapatan menunjukkan bahawa kewujudan Mahkamah Hijau hanya di beberapa tempat sahaja, hukuman yang dijatuhkan oleh hakim adalah tertakluk kepada pembuktian semasa pengendalian kes, dan hukuman yang dikenakan ke atas pesalah syarikat adalah sama dengan pesalah individu. Dicadangkan agar kesedaran dan latihan berkaitan kepentingan alam sekitar diperluaskan kepada semua hakim-hakim, latihan pengendalian kes alam sekitar kepada pegawai pendakwa dan peruntukan yang lebih jelas serta berat dikenakan kepada pesalah syarikat. Berasaskan kepada cadangan dikemukakan diharapkan dapat mengurangkan kegiatan dan kes-kes pencemaran alam sekitar, khususnya perairan daratan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
29

Mustafa, Siti Nur Ain, Mohamad Saifudin Mohamad Saleh und Azman Azwan Azmawati. „Cabaran dalam Pelaporan Berita Tsunami: Satu Kajian Terhadap Wartawan Malaysia dan Indonesia“. Malaysian Journal of Social Sciences and Humanities (MJSSH) 6, Nr. 1 (05.01.2021): 1–11. http://dx.doi.org/10.47405/mjssh.v6i1.584.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Bencana tsunami ini sememangnya memberikan kesan terhadap kesejahteraan ekonomi dan sosial negara. Di antara negara-negara Asia Tenggara, Indonesia dikenal pasti sebagai salah sebuah negara yang sering menghadapi bencana tsunami. Malaysia yang kedudukannya berhampiran dengan Indonesia turut menerima kesan daripada bencana tsunami yang terjadi di negara berkenaan. Kejadian bencana tsunami yang sememangnya serius ini telah mendapat pelaporan yang meluas oleh media tempatan dan antarabangsa. Bencana tsunami yang lazimnya berlaku secara tiba-tiba dan sukar untuk dijangka ini telah menyebabkan pelaporannya berbeza dengan isu-isu lain seperti jenayah, hiburan dan sebagainya. Malah, kajian-kajian lalu turut mendapati bahawa media menghadapi pelbagai cabaran dalam melaporkan berita bencana seperti tsunami yang jelas memerlukan persediaan yang rapi bagi menghasilkan penulisan yang berkualiti dan beretika. Sungguhpun kejadian tsunami adalah serius, kajian-kajian lalu terhadap pelaporan media khususnya dalam aspek cabaran wartawan dalam melaporkan isu ini adalah amat terhad. Justeru, kajian ini dijalankan dengan matlamat untuk memenuhi kelompongan kajian lepas dan seterusnya menyumbang kepada korpus penyelidikan bidang Komunikasi Bencana di Malaysia dan Indonesia. Penyelidikan ini memberikan tumpuan terhadap cabaran-cabaran yang dihadapi oleh para wartawan kedua-dua negara dalam melaporkan berita tsunami. Temu bual secara mendalam telah dilakukan bersama lapan orang wartawan dari The Star Online, Malaysia dan The Jakarta Post, Indonesia. Hasil kajian mendapati bahawa bilangan wartawan pakar isu terhad, pengetahuan terhad wartawan tentang bencana tsunami, kurang persediaan oleh bilik berita, pemotretan visual ketika bencana dan penentuan landskap berita oleh editor adalah cabaran-cabaran utama yang dihadapi oleh wartawan-wartawan di Malaysia dan Indonesia dalam melaporkan isu tsunami.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
30

Putra, Risa Kota. „Pembuatan teh rajangan herba sirih cina (Peperomia pellucida L. Kunth.)“. Journal of Holistic Community Service 1, Nr. 2 (28.03.2024): 54–61. http://dx.doi.org/10.51873/jhcs.v1i2.18.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Latar belakang : Indonesia termasuk satu dari 17 negara megadiversitas (keanekaragaman hayati) terkaya di dunia, khususnya untuk tumbuhan berkhasiat obat. Di lain sisi pasar Indonesia malah dibanjiri produk-produk obat tradisional impor, karena masyarakat kurang menyadari betapa kayanya negeri sendiri akan sumber daya obat tradisional. Hal itu terbukti, disekitar rumah penduduk dengan mudah dan banyak ditemukan tumbuh liar, yang salah satu tumbuhan Suruhan atau Sirih cina (Peperomia pellucida L. Kunth.) yang berkhasiat menurunkan kholeterol dan asam urat dalam darah. Upaya menjawab tantangan itu, perlu dilakukan langkah-langkah penyadaran dan pengenalan kembali kepada masyarakat, baik untuk sector flora maupun faunanya. Metode : Pengabdian kepada Masyrakat (PkM) ini dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi yang bersifat kualitatif dan pengenalan tumbuhan Suruhan yang berkhasiat obat dan cara pembuatan sediaannya secara sederhana sehingga mudah dilakukan oleh masyarakat. Subjek PkM ini adalah kader kesehatan dan masyarakat di Desa Gurudug Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta. Hasil : Peserta sosialisasi ini yaitu ibu-ibu kader kesehatan dan masyarakat Desa Gurudug Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta, telah memberikan respon yang disampaikan melalui jawaban kuesioner dan pertanyaan langsung ke narasumber. Respon dari peserta sangat setuju terhadap materi sosialisasi sesuai dengan kebutuhn masyarakat (93%); penyampaian jelas dan menarik (80%); waktu penyampaian cukup memadai (80%); masyarakat dapat manfaat (85,7%); perlu dilakukan berkelanjutan (80%); dan puas terhadap kegiatan penyuluhan ini (80%) Simpulan : Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) dalam bentuk kegiatan sosialisasi berupa paparan materi: Pembuatan Teh Rajangan Suruhan Peperomia pellucida, L. Kunt.) untuk pemeliharan kesehatan dan pencegahan penyakit, diapresiasi dengan sangat baik oleh peserta dan berharap agar dilakukan secara terus-menerus.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
31

YAACOB, CHE MOHD AZIZ. „KEFAHAMAN DAN PENERIMAAN MAHASISWA UNIVERSITI AWAM TERHADAP GERAKAN ISIS“. Asia Pacific Journal of Youth Studies 15, Nr. 1 (30.12.2016): 1–20. http://dx.doi.org/10.56390/apjys2024.15.6.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
ABSTRAK Kemunculan kumpulan ekstremis The Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di tengah-tengah kemelut dan pergolakan politik di Timur Tengah telah menjadi isu utama perbincangan mengenai ancaman terhadap keselamatan di peringkat domestik dan antarabangsa. Dalam konteks Malaysia, kemunculan kumpulan pengganas ini telah diberi perhatian serius oleh kerajaan. Serangan membabitkan rakyat Malaysia yang berlaku di rantau Timur Tengah dan siri tangkapan yang dilakukan oleh pihak berkuasa menunjukkan bahawa rakyat Malaysia telah dikenal pasti terlibat menyertai perjuangan ISIS. Tujuan kajian adalah untuk mengenal pasti tahap kefahaman dan potensi penerimaan dan penolakan terhadap ISIS dalam kalangan pelajar-pelajar institusi pengajian tinggi (IPT) di Semenanjung Malaysia. Kajian menerusi kaedah kajian rentas (cross-sectional study) dengan menggunakan borang soal selidik dan perbincangan kumpulan fokus (focus group discussion, FGD) telah dilakukan ke atas 1200 responden dari kalangan pelajar-pelajar IPT awam dan swasta di Semenanjung Malaysia yang dibahagikan kepada 4 zon utama (Utara, Tengah, Selatan dan Pantai Timur). Hasil kajian menunjukkan bahawa majoriti pelajar IPT masih belum mempunyai pemahaman jelas tentang ISIS. Tahap kefahaman responden tersebut dipengaruhi oleh pelbagai faktor seperti media massa, media sosial dan rakan-rakan. Walaupun secara umumnya dapatan dari sudut tahap penerimaan dan penolakan menunjukkan bahawa majoriti responden didapati menolak perjuangan ISIS, masih terdapat sebilangan kecil responden yang masih belum pasti mengenainya malah ada yang didapati bersetuju dan menyokong ISIS. Hasil penyelidikan ini menunjukkan peranan lebih serius harus dimainkan oleh kerajaan untuk menangani isu ini sebelum ia berkembang menjadi ancaman yang lebih serius kepada keselamatan negara. Kata Kunci: Keselamatan Negara, The Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), Keganasan, Institusi Pengajian Tinggi
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
32

Saepullah, H. „POSISI IJTIHAD RASUL DALAM PEMIKIRAN HUKUM ISLAM“. ALQALAM 23, Nr. 1 (28.04.2006): 77. http://dx.doi.org/10.32678/alqalam.v23i1.1499.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Muhamad SAW dalam konteks sebagai mufassir terhadap dinamika hukum Islam, tidaklah seperti robot yang totalitas aktifitas tugasnya dikendalikan oleh dominasi otoritas wahyu, dengan konsekuensi ketika wahyu tersebut vakum beliau kembali ke posisi semula sebagai manusia yang pasif. Refleksi fikriyah sebagai konsekuensi logis kemanusiaannya, sama sekali tidak dipasung. Malah dalam hal ini terkesan diberi peluang untuk eksis. Terbukti, kadang beliau melakukan ijtihad. Namun itu pun dilakukan, manakala digugat oleh gaya tarik situasi dan kondisi sedang wahyu tidak atau belum turun. Adapun isyarat justifikasinya terrekomendasi pada subtansi firman Allah (QS.21:107), bahwa beliau diutus ke muka alam dunia ini, tidak lain adalah untuk menebarkan aroma rahmat bagi seluruh alam.Ijtihad yang telah dilakukan beliau dalam bentuk dan aneka kasusnya, telah menyuguhkan sebuah pembelajaran yang amat berhaga, khususnya bagi pemerhati dinamika hukum Islam. Beliau dengan dialektika ijtihadnya, juga sekaligus telah menggulirkan pola gambaran metodologis dan sistematika bagaimana cara istinbat al-ahkam. Sehingga dinamika, karakteristik, elastisitas dan elegansi hukum Islam semakin tampak jelas. Di sektor inilah, muara hikmah yang sesungguhnya sebagaimana diungkapkan Ali al-Sais.Di samping, itu ijtihad beliau yang berkait dengan soal siasah seperti tekan perjanjian dengan fihak kaum kafir, sekaligus menunjukan bukti kepiawaian beliau dalam mengusung jurus-jurus strategi dalam upaya menerkan arogansi mereka. Faktanya (antara lain) tekan Perjanjian Hudaibah. Semula banyak pihak meragukan ijtihad beliau dalam kasus ini, karena dinilai terlalu lunak dan menguntungkan fihak kafir, tapi realitasnya tidaklah demikian, justeru sebaliknya. Setelah perjanjian ini, banyak dari fihak mereka yang menyatakan diri masuk Islam. Juga termasuk fenomenal (sebagaimana diungkapkan Nurholis Majid), ijtihad beliau dalam menyusun agenda Piagam Mandinah. Piagam Madinah diakui oleh para sejarawan sebagai startegi siasah beliau yang paling ulung dalam rangka memperlihatkan islam citra islam yang di satu fihak Ya’lu Wala Yu’ la ‘Aliah, sedangkan di fihak lain Islam adalah agam rahmatal lil al-alamin.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
33

Yaacob, Nurli, Nasri Naiimi und Munirah Kasim. „HAK MENJALANKAN PERNIAGAAN DAN KAWALAN DALAM PERNIAGAAN FRANCAIS DI MALAYSIA“. UUM Journal of Legal Studies 12, Number 2 (05.07.2021): 353–86. http://dx.doi.org/10.32890/uumjls2021.12.2.15.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Perniagaan francais melibatkan pemberian hak oleh francaisor kepada francaisi untuk menduplikasi keseluruhan sistem perniagaan francaisor dengan bayaran yuran tertentu. Risiko untuk gagal dalam perniagaan adalah rendah memandangkan perniagaan ini sudah terbukti berjaya dan sentiasa dipantau oleh francaisor. Memandangkan francaisi menduplikasi sistem perniagaan francaisor, francaisor mestilah memberikan hak kepada francaisi untuk menjalankan perniagaan termasuk penggunaan harta inteleknya. Francaisor juga berhak mengawal perniagaan bagi menjaga kualiti dan keseragaman produk atau perkhidmatan. Namun, sejauhmanakah kedua-dua hak ini dilaksanakan? Oleh itu, objektif artikel ini ialah untuk membincangkan tentang hak untuk menjalankan perniagaan dan kawalan dalam perniagaan francais di Malaysia disamping membuat sedikit perbincangan dari sudut pandangan Islam. Kajian ini merupakan kajian kualitatif menggunakan pendekatan kajian undang- undang yang disokong oleh temubual dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui dokumen perundangan iaitu akta, kes dan juga melalui temubual manakala data sekunder diperolehi melalui buku dan jurnal daripada Perpustakaan Sultanah Bahiyah, Universiti Utara Malaysia. Data primer daripada dokumen undang-undang dan data sekunder dianalisis menggunakan kaedah analitikal dan kritikal manakala data primer daripada temubual dianalisis menggunakan kaedah tematik. Kajian ini dapat memberi manfaat sebagai sumber rujukan kepada Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna, Persatuan Francais Malaysia, francaisor, francaisi, peguam, tenaga akademik dan juga pelajar undang-undang secara amnya. Dapatan kajian daripada analisis ke atas dokumen perundangan menunjukkan kedua-dua hak ini dinyatakan dengan jelas di dalam Akta Francais 1998. Malah ia merupakan komponen utama dalam definisi francais di bawah seksyen 4. Dapatan daripada temubual dengan kesemua informan yang terdiri daripada francaisor menunjukkan mereka mematuhi kehendak berkenaan pemberian hak menjalankan perniagaan termasuk penggunaan harta intelek dan juga elemen kawalan ke atas perniagaan francais oleh francaisor. Secara tidak langsung, mereka mematuhi kehendak di bawah Akta Francais 1998. Sebagai kesimpulannya, hak untuk menjalankan perniagaan dan kawalan mesti dimasukkan di dalam perjanjian bagi menjaga kepentingan kedua-dua pihak yang berkontrak.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
34

Muhammad, Manar. „Konsep Irādah dan Amr Menurut Jalaluddin al-Rumi dan Perbandingannya dengan Falsafah Occasionalisme“. Islamiyyat 45, Nr. 1 (01.06.2023): 125–38. http://dx.doi.org/10.17576/islamiyyat-2023-4501-11.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
‘Irādah’ bermaksud kehendak Allah SWT, manakala ‘amr’ pula adalah perintah Allah SWT yang hanya memerintah perkara yang baik dan melarang perkara yang buruk. Jalaluddin al-Rumi (1207-1273) menggunakan metode tersendiri dalam mengumpulkan perbahasan amr dan irādah Allah SWT secara berlapik melalui prosa bait syair dalam Mathnawi. Falsafah occasionalisme pula membawa fahaman bahawa segala sesuatu itu adalah digerakkan oleh Tuhan, bagi membuktikan kewujudan Tuhan melalui campur tangan Tuhan dalam setiap perkara. Walaupun pemahaman konsep ‘irādah dan amr’ Allah SWT antara perspektif sufi Jalaluddin al-Rumi dan falsafah occasionalisme memiliki titik persamaan dalam pengakuan wujud dan kehendak Tuhan, namun wujud perbezaan apabila melibatkan perintah Tuhan dalam perbahasan ‘moral’ iaitu baik dan buruk. Perbezaan antara kedua perspektif tersebut hendaklah difahami dengan jelas dan teliti agar dapat mengelakkan berlaku kekeliruan bahawa occasionalisme Barat dan Islam itu adalah sama sahaja. Artikel ini mengkaji dan memberi fokus kepada konsep irādah dan amr Allah SWT menurut Jalaluddin al-Rumi, sekaligus membuat perbandingannya dengan falsafah occasionalisme Barat. Penulisan ini menggunakan metodologi kajian secara kualitatif melalui kaedah analisis kandungan dan metode perbandingan. Implikasi artikel ini menampakkan perbezaan antara pegangan yang diyakini oleh pemikiran Barat dan keyakinan yang sepatutnya diyakini oleh umat Islam sepertimana yang telah digariskan dalam agama Islam itu sendiri. Malah, artikel ini turut memberi penjelasan tentang kepentingan mentaati ‘kehendak dan perintah’ Allah SWT tanpa pengecualian salah satu daripadanya. Hasil kajian menunjukkan bahawa konsep irādah Allah SWT yang dibawa Jalaluddin al-Rumi itu mempunyai persamaan erat dengan falsafah ocasionalisme Barat. Ia muncul sebagai gagasan yang membela campur tangan Tuhan dalam kehidupan manusia sekaligus menolak sekularisme. Manakala, konsep amr Allah SWT pula menonjolkan keistimewaannya berbanding falsafah occasionalisme Barat kerana kepercayaan kepada Allah SWT yang ditampilkan Jalaluddin al-Rumi tidak menyisihkan sama sekali perintah-Nya yang sentiasa menjadi kewajiban hidup bagi seorang muslim yang beriman.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
35

Umar, Roslan, Muhammad Arif Imran Ahmad Azan, Nor Hazmin Sabri, Norhayati Ngah, Ahmad Najmuddin Zulkeflee, Ahmad Ezzuddin Mohamad, Ahmad Solihin Sira Juddin et al. „Model Spatial Magnitud Kecerahan Langit di Balai Cerap KUSZA, Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA)“. Sains Malaysiana 52, Nr. 10 (31.10.2023): 2943–54. http://dx.doi.org/10.17576/jsm-2023-5210-16.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Magnitud kecerahan langit merupakan antara aspek penting dalam bidang astronomi, terutama bagi cerapan astronomi optik yang memerlukan keadaan langit yang sangat gelap. Di Malaysia, terdapat banyak balai cerap rasmi dan persendirian yang digunakan bagi tujuan tersebut. Laporan kajian ini membincangkan berkenaan model taburan ruang (model reruang) bagi mendapatkan gambaran penuh magnitud kecerahan langit di sekitar Balai Cerap KUSZA (BCK) yang terletak di Kampung Merang, Setiu Terengganu. BCK dipilih dalam kajian ini kerana ia bukan sahaja merupakan lokasi rasmi bagi kerja-kerja pencerapan rukyah anak bulan baharu untuk penetapan takwim Islam (hilal), malah BCK juga menyediakan fasiliti bagi pengajaran dan pembelajaran (PdP) serta penyelidikan berkaitan astronomi dan astrofizik. Kajian ini penting bagi memastikan kelestarian cahaya gelap di BCK dan kawasan sekitarnya adalah releven dengan keperluan semasa. Magnitud kecerahan langit diukur pada waktu malam menggunakan alat pengesan cahaya (SQM) di beberapa lokasi sekitar BCK yang kemudiannya dibandingkan dengan data simulasi satelit. Seterusnya teknik interpolasi menggunakan Sistem Maklumat Geografi (GIS) dilakukan bagi menghasilkan peta model reruang kecerahan langit yang jelas menunjukkan kawasan langit gelap dan terang di BCK dan kawasan sekitarnya. Analisis data menunjukkan kewujudan beberapa lokasi langit cerah (penunjuk pencemaran cahaya) di sekitar kawasan BCK dengan nilai tertinggi adalah16.35 mag arcsec−2 (3.115×10-2 cd m-²) yang mungkin disebabkan oleh aktiviti manusia. Kecerahan langit di Balai Cerap KUSZA ialah 21.34 mag per arcsec−2 (3.144×10-4 cd m-²) dan merupakan antara titik paling gelap dalam kawasan BCK. Secara keseluruhan, data menunjukkan kawasan sekitar balai cerap masih selamat daripada pencemaran cahaya yang keterlaluan. Walau bagaimanapun, pencemaran cahaya tidak terkawal akan mengganggu gugat aktiviti cerapan. Oleh itu, peta model reruang yang dihasilkan ini dijangka dapat membantu penyelidik astronomi optik untuk memantau kadar pencemaran cahaya di BCK bagi tujuan penyelidikan astronomi umumnya dan rukyah hilal secara khususnya di Malaysia.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
36

Nasir, Noridayu. „Cacat Pendengaran dari Aspek Linguistik Klinikal“. Sains Insani 7, Nr. 2 (30.11.2022): 100–108. http://dx.doi.org/10.33102/sainsinsani.vol7no2.423.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Abstrak: Cacat pendengaran atau pekak merupakan salah satu masalah dalam kecatatan fizikal yang memerlukan bantuan dalam aspek komunikasi. Lazimnya, individu yang mengalami masalah cacat pendengaran mempunyai penguasaan bahasa yang terhad. Hal ini kerana, masalah dalam pemerolehan bahasa kesan daripada pendengaran yang tidak jelas. Oleh itu, kajian ini bertujuan melihat aspek sebutan perkataan dalam bahasa pertama oleh individu cacat pendengaran. Kemudian, membincangkan aspek sebutan perkataan yang terhasil dengan linguistik klinikal. Selain itu, kajian ini mengaplikasikan Teori Behaviorisme yang dipelopori oleh Jonh Broadus Watson yang melibatkan analisis bagi dapatan kajian ini. Responden kajian ini adalah seorang wanita cacat pendengaran yang menggunakan implan koklea bagi bantuan pendengaran. Terdapat sepuluh item makanan dan minuman yang perlu disebut oleh responden bagi melihat sebutan ujaran. Dapatan kajian ini memperlihatkan responden kajian memerlukan rangsangan untuk mendapat bahasa bagi membetulkan sebutan perkataan. Hal ini kerana, perkataan yang diungkapkan oleh responden hanya mendapat penekanan daripada belakang perkataan sahaja. Manakala, suku kata hadapan perkataan mengalami perubahan dari segi pengguguran, penambahan dan penggantian suku kata serta huruf. Malah, terdapat pengaruh penggunaan dialek utara dalam sebutan perkataan minuman. Oleh yang demikian, masalah dalam sebutan berlaku kerana pendengaran yang tidak jelas dan kurangnya penekanan pada sebutan awalan suku kata perkataan oleh orang sekelilingnya. Adalah diharapkan kajian ini dapat membantu individu cacat pendengaran bagi meningkatkan aspek pemerolehan bahasa pertama mereka. Abstract: Hearing impairment or deafness is one of the problems in physical disability that requires assistance in the aspect of communication. Typically, individuals with hearing impairments have limited language proficiency. Problems in language acquisition result from blurred hearing. Therefore, this study aimed to look at aspects of word pronunciation in the language by hearing impaired individuals. Then, discuss aspects of the resulting word pronunciation with clinical linguistics. In addition, this study applies the Theory of Behaviorism pioneered by Jonh Broadus Watson which involves analysis for the findings of this study. The respondent of this study was a hearing impaired woman who used cochlear implants for hearing aids. There are ten items of food and drink that need to be mentioned by the respondents to see the pronunciation of the utterance. The findings of this study show that the respondents of the study need a stimulus to get the language to correct the pronunciation of words. The words expressed by the respondents only get emphasis from the back of the word only. Meanwhile, the front syllable of the word undergoes changes in terms of abortion, addition and replacement of syllables and letters. In fact, there is an influence of the use of northern dialects in the pronunciation. Thus, problems in pronunciation occur due to blurred hearing and lack of emphasis on the pronunciation of the syllable prefixes of words by those around them. It is hoped that this study can help hearing impaired individuals to improve aspects of their first language acquisition.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
37

Min, Chong Oi, und Mohammad Tahir Mapa. „Penjanaan Komposisi Sisa Pepejal terhadap Amalan Kitar Semula di Sekolah Menengah Datuk Peter Mojuntin, Penampang, Sabah“. Malaysian Journal of Social Sciences and Humanities (MJSSH) 5, Nr. 11 (01.11.2020): 174–87. http://dx.doi.org/10.47405/mjssh.v5i11.562.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pada masa kini, pertambahan jumlah pelajar sekolah menengah adalah semakin ramai pada setiap tahun. Fenomena ini telah mendatangkan masalah kepada penjanaan komposisi sisa pepejal yang tidak terkawal malah mencemarkan alam sekitar. Penjanaan komposisi sisa pepejal yang banyak merupakan masalah yang cukup rumit untuk diatasi. Oleh itu, satu tinjauan awal berkaitan penjanaan komposisi sisa pepejal dengan menggunakan cara kitar semula telah dijalankan di sebuah sekolah menengah di daerah Penampang. Kajian ini bertujuan untuk mengenal pasti jenis dan jumlah sampah yang dihasilkan oleh semua warga sekolah dalam masa sebulan pada hari persekolahan. Pengkaji telah menggunakan reka bentuk tinjauan dengan mengaplikasikan pendekatan kualitatif iaitu melalui temubual tidak berstruktur dan pemerhatian ikut serta dalam kajian ini. Populasi kajian adalah pelajar tingkatan empat, pekerja pembersih dan pegawai majlis daerah Penampang untuk mengukur dan menimbang jumlah sampah yang dihasilkan dalam sehari dan seminggu dengan menggunakan alat penimbang elektronik. Melalui pengiraan dalam bentuk peratus dan kiraan berat dalam kilogram. Hasil dapatan menunjukkan dengan jelas sisa pepejal terbanyak yang dihasilkan adalah sisa makanan iaitu sebanyak 75.63kg, kedua banyak adalah plastik 71.46kg dan ketiga adalah polisterina sebanyak 61.35kg daripada jumlah sisa pepejal dalam masa seminggu. Manakala sebanyak 38% daripada sisa pepejal yang dihasilkan oleh semua warga sekolah merupakan barangan yang tidak boleh dikitar semula dan sebanyak 34% merupakan bahan yang berpotensi serta boleh dikitar semula tetapi tidak boleh dijual kepada vendor. Manakala sebanyak 28% daripada sisa pepejal yang dijana terdiri daripada bahan yang boleh dikitar semula dan boleh dijual kepada vendor. Dengan jumlah komposisi sisa pepejal yang dihasilkan, maka pihak sekolah boleh mengambil langkah kitar semula untuk mengurangkan jumlah sampah yang akan dihasilkan dan dihantar ke tapak pelupusan. Oleh itu, pihak sekolah harus mengadakan pelbagai program kitar semula secara bersepadu dan memupuk amalan kitar semula melalui pedidikan di sekolah untuk mengatasi masalah ini. Program dan pengetahuan pelajar diharap dapat mengurangkan penjanaan komposisi sisa pepejal dan meningkatkan kebersihan kawasan sekolah dan alam sekitar.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
38

Usman, Abur Hamdi. „Hegemoni Hadis dalam Pentafsiran Al-Quran: Diagnosis Pemikiran Hadis M. Quraish Shihab (L. 1944)“. HADIS 7, Nr. 14 (31.12.2017): 24–38. http://dx.doi.org/10.53840/hadis.v7i14.22.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Quraish Shihab (MQS) is one of the prolific exegete in the Indonesian archipelago. His magnum opus of Tafsir Al-Mishbāh became a priceless work in the literary treasure of Tafsir in Indonesia. MQS assessed the Qur’anic exegetion would never end, even from time to time new interpretations will arise in line with the development of knowledge and progress demands. Hence, this paper aims to critically analyse and focused on the major issues related to MQS hadith thought. This study has adopted the literature analysis method with al-Mishbah as a source inclusive of various Tafsir and Hadith books as major references. This study found that MQS emphasized the importance of Qur’anic exegetion with the authentic hadith. However, at times he has rejected authentic hadith which is assessed by the Muslim Scholar and refers to the weak hadith to strengthen his interpretation. In addition, it is also time for him to reject the authentic hadith due to his tendency to the metaphorical meaning of the verse. ABSTRAK Quraish Shihab (MQS) merupakan salah seorang mufasir prolifik Nusantara. Karyanya Tafsir Al-Mishbāh menjadi magnum opus beliau dalam khazanah kesusateraan Tafsir di Indonesia. MQS menilai pentafsiran terhadap al-Quran tidak akan pernah berakhir, malah dari semasa ke semasa muncul pentafsiran baru seiring dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Justeru itu, kajian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis pentafsiran baru yang dinyatakan dan difokuskan kepada isu utama berkaitan pemikiran hadis beliau. Kajian ini menggunakan metode kepustakaan dan analisis dokumen dengan menjadikan Tafsir al-Mishbah sebagai sumber kajian bagi mendapat pandangan yang lebih jelas tentang pemikiran hadis MQS. Kajian ini mendapati beliau menekankan kepentingan mentafsirkan al-Quran dengan hadis sahih. Namun begitu, ada ketikanya beliau telah menolak hadis yang dinilai sahih oleh ulama, lalu merujuk kepada hadis lemah bagi mengukuhkan pentafsirannya. Selain itu, ada masanya juga beliau turut menolak hadis sahih hanya disebabkan kecenderungannya kepada makna metafora daripada makna hakiki ayat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
39

Manurung, Kosma, und Ristan Rakim. „Refleksi Teologis Kisah Pergumulan Yakub dan Allah dari Bingkai Kaum Pentakostal“. TELEIOS: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen 2, Nr. 2 (12.12.2022): 77–88. http://dx.doi.org/10.53674/teleios.v2i2.47.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Abstract: Life is a long process and requires people who live it to keep moving forward. Jacob's life story is a life story that has experienced many ups and downs in it, but near the end of his life, Jacob even had the opportunity to meet and meet the Pharaoh, the ruler of the world at that time. Suspected turning point in Jacob's life that continues to shine into old age is a moment that tells of him struggling with God which is described very nicely in Genesis 32:22-32. This study intends to frame the story of the struggle of Jacob and God in the understanding of the Pentecostals. By using the description and literature review, it is hoped that it will be able to provide a strong and clear picture regarding the review of important events in Jacob's life, the story of the struggle of Jacob and God, as well as the understanding of the Pentecostals in interpreting this story. It is concluded that in Pentecostal understanding the story of the struggle of Jacob and God is interpreted as the importance of personal experience with God, sincerity of heart, learning to see oneself from God's point of view, and answers to prayer.Abstrak: Hidup adalah sebuah proses panjang dan menuntut orang yang menjalaninya untuk terus bergerak maju. Kisah hidup Yakub adalah sebuah kisah kehidupan yang mengalami berbagai proses jatuh bangun didalamnya namun mendekati akhir hidupnya Yakub malah berkesempatan bertemu dan memberkati Firaun penguasa dunia waktu itu. Ditengarai titik balik dalam kehidupan Yakub yang menjadikannya tetap bersinar hingga usia senja adalah sebuat moment yang mengisahkannya bergumul dengan Allah yang digambarkan sangat apik di Kejadian 32:22-32. Penelitian ini bermaksud membingkai kisah pergumulan Yakub dan Allah ini dari pemahaman kaum Pentakostal. Dengan menggunakan deskripsi dan kajian literatur diharapkan mampu memberikan gambaran yang kuat dan jelas terkait ulasan peristiwa penting dalam kehidupan Yakub, kisah pergumulan Yakub dan Allah, serta pemahaman kaum Pentakostal memaknai kisah ini. Disimbulkan bahwa dalam pemahaman kaum Pentakostal kisah pergumulan Yakub dan Allah ini dimaknai sebagai pentingnya pengalaman pribadi dengan Allah, kesunguhan hati, belajar melihat diri dari sudut pandang Tuhan, serta jawaban doa.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
40

Shahul Hamid, Mohamed Nazreen, Muhammad Izzat Md Isa und Md Salleh Yaapar. „Penghijrahan dan Pencarian Identiti Melayu Patani Diaspora dalam Cerpen Isma Ae Mohamad“. Malay Literature 30, Nr. 2 (01.12.2017): 258–76. http://dx.doi.org/10.37052/ml.30(2)no4.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pengarang Melayu Patani yang berhijrah ke Malaysia membentuk identiti mereka berasaskan keadaan diaspora. Kebanyakan karya mereka tertumpu pada genre sajak dan cerpen. Antara pengarang yang menonjol ialah Isma Ae Mohamad yang banyak menghasilkan cerpen. Makalah ini bertujuan menganalisis cerpen terpilih Isma Ae Mohamad dengan tumpuan pada krisis budaya dan pencarian identiti wataknya. Cerpen yang dimaksudkan ialah “Ke Negeri Impian”, “Perjalanan ke Sebelah Sana”, “Gadis Tomyam” dan “Rindu Cerita Nenek”. Karya pengarang diaspora ini dikaji berpandukan kerangka konseptual kajian diaspora oleh Regina Lee. Kajian ini mendapati karya Isma Ae Mohamad memenuhi tiga pola diaspora, iaitu sanjungan terhadap tanah air, manifestasi butik multibudaya, dan politik identiti transisi. Malah, karya beliau juga jelas menonjolkan krisis budaya dan pencarian identiti. Pelbagai pengalaman masyarakat diaspora diungkapkan terutama tentang masalah pendidikan dan kerakyatan. Secara keseluruhan, cerpen ini memperlihatkan pandangan orang Patani yang berdiaspora tentang masa lalu dan masa kini dalam kehidupan mereka. Penemuan kajian ini adalah penting kerana hasilnya dapat menyumbang ke arah memahami nasib diaspora Patani dan krisis identiti yang mereka hadapi. Kata kunci: Melayu Patani, diaspora, penghijrahan, pencarian, identiti Abstract Malay Patani authors who have migrated to Malaysia form their identities based on diasporic conditions. Most of their works focus on the genre of novels and short stories. Among the prominent authors is Isma Ae Mohamad who has produced many short stories. This paper aims to analyse the short stories of Isma Ae Mohamad by focusing on the cultural crisis and the search for identity faced by his characters. The short stories comprise “Cerita Dari Sempadan”, “Ke Negeri Impian”, “Perjalanan Ke Sebelah Sana”, “Gadis Tomyam”, and “Rindu Cerita Nenek”. The diasporic author`s works are analysed based on the conceptual framework of diaspora studies proposed by Regina Lee. This study finds that the works of Isma Ae Mohamad fulfil the three proposed diaspora patterns, namely, the idealisation of the homeland, manifestation of boutique multiculturalism, and identity politics in transition. In fact, his works also clearly illustrate the phenomena of cultural crisis and the search for identity. Various experiences of the diasporic community are expressed primarily on issues pertaining to education and citizenship. Overall, these short stories reflect the views of the diasporic community of Patani towards their past and the present of their lives. Findings of this study are important as the results can contribute towards the understanding of the fate of the diasporic Patanis and the crisis of identity that they face. Keywords: Malay Patani, diaspora, migration, search for identity
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
41

Karen, Maria Iqnasia, Dewi Ratnaningrum und Maria Veronica Gandha. „MEREDEFINISI KAMPUNG: PARADIGMA BARU PERENCANAAN KOTA DALAM MEWUJUDKAN KOTA YANG LEBIH BAIK“. Jurnal Sains, Teknologi, Urban, Perancangan, Arsitektur (Stupa) 3, Nr. 1 (30.05.2021): 773. http://dx.doi.org/10.24912/stupa.v3i1.10826.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
The rapid growth of the urban population on limited land pushes the city to grow vertically. Vertical development is clearly very helpful in overcoming the problem of high density, yet the existing module for vertical existence has produced an urban landscape of formal and monotonous that pushes the population to become socially disconnected. This paper aims to propose a new typology of a vertical dwelling in densely populated settlements in Urban Kampoong through a strategy of redevelopment, based on the form of community interaction and characteristics of urban village known as Kampung, in Tambora, West Jakarta. At some point, urban village has presented a new concept of urban development which is compact city, in terms of density, land efficiency with mixed land use pattern, and complex-dynamic social systems, that ensure the sustainability of the kampung and creates a livable community. Furthermore, within the framework of the "urban village", interaction between inhabitants relatively intense, and people feel a strong “sense of belonging” to their home. Urban Kampung can be the start of a new paradigm of urban planning towards a better city. The understanding of the Kampung itself refers to two methods of design, perception of space and locality.Keywords: vertical dwelling; social interaction; urban kampung AbstrakPertumbuhan pesat populasi perkotaan pada lahan yang terbatas mendorong kota tumbuh secara vertikal. Pembangunan secara vertikal jelas sangat membantu mengurangi masalah keterbatasan lahan dan kepadatan, namun model hunian vertikal yang ada malah menciptakan lanskap perkotaan dengan bentuk massa yang formal dan kaku. Hal ini berdampak pada hilangnya interaksi sosial dan kebersamaan penghuninya. Tujuan dari penulisan ini adalah mengusulkan tipologi baru hunian vertikal sebagai solusi bermukim pada permukiman padat di kampung kota melalui sebuah strategi redevelopment atau penataan ulang kawasan berdasarkan karakteristik dan bentuk interaksi warga pada kampung kota di Tambora, Jakarta Barat. Dalam beberapa hal, kampung kota telah mempresentasikan konsep baru pembangunan kota yaitu compact city baik dari sisi kepadatan penduduk, efisiensi lahan dengan pola guna lahan campuran, sistem sosial yang kompleks dan dinamis, dan lain-lain yang menjamin keberlanjutan kampung kota itu sendiri dan menciptakan kondisi kota yang livable. Selain itu, pada kampung kota terjalin ikatan kekeluargaan yang erat dan warga memiliki “sense of belonging” yang kuat terhadap tempat hidupnya tersebut. Kampung kota dapat menjadi awal dimulainya paradigma baru perencanaan kota dalam mewujudkan kota yang lebih baik. Pemahaman mengenai kampung kota itu sendiri mengacu pada dua metode desain yaitu persepsi ruang dan lokalitas.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
42

Azlan, Ariff Aizuddin, Mohammad Tawfik Yaacob und Fadhirul Hisham Aziz. „Pilihan Raya Kecil DUN Balakong 2018 di Malaysia: Praktik Politik Baru“. Sains Insani 4, Nr. 1 (31.05.2019): 47–53. http://dx.doi.org/10.33102/jsi2019.4.1.07.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pilihan Raya Umum ke-14 (PRU14) yang diadakan pada 9 Mei 2018 telah dinobatkan sebagai “ibu segala pilihan raya” di mana ia telah menyaksikan kejatuhan rejim autoritarian Barisan Nasional (BN) di peringkat nasional dan juga di beberapa peringkat negeri. Setelah berkuasa selama lebih dari separuh abad, parti dominan yang dikenali sebagai United Malays National Organization (UMNO) dilihat gagal untuk mempertahankan benteng politik mereka yang telah terbina sekian lama melalui proses demokrasi permuafakatan. Implikasi PRU14 jelas sekali menandakan bahawa majoriti rakyat dahagakan pembaharuan politik dan demi untuk merealisasikan agenda tersebut maka satu bentuk undi protes terhadap rejim BN telah dipamerkan. Kajian ini melihat fenomena dan gelagat politik baru melalui proses demokrasi yang dikenali sebagai pilihan raya kecil (PRK) yang berlaku pada pasca-Mei 2018 di Balakong, Selangor. Implikasi PRU14 itu bukan sahaja menunjukkan bahawa proses pendemokrasian itu tidak mustahil malah kajian ini berhujah bahawa terdapat beberapa fenomena politik baru yang berbangkit pada pasca-Mei 2018 itu melalui lensa PRK Balakong dan fenomena tersebut ditafsirkan melalui kerangka nasional. Walaupun terdapat beberapa kekangan politik yang dialami oleh kerajaan baru PH namun mereka masih berjaya mengekalkan status quo mereka. Abstract: The 14th General Election (GE14) which was held on May 9, 2018 had been perceived as the “mother of all elections” in which it had witnessed the downfall of authoritarian regime of Barisan Nasional (BN) at the national and state level. After being in a power for more than half a century, the dominant party of the United Malays National Organization (UMNO) failed to preserve their electoral victory throughout the ideas of consociational democracy. The implications of the GE14 was a clear-cut indicator that the majority of the people favored a new political change and in order to achieve that particular objective, a vote of protest against the BN was exhibited. This study looks at the phenomenon of new political behaviour via a democratic means known as the by-election that took place in the post-authoritarian May 2018 in Balakong, Selangor. The implications of the GE14 suggested that the democratization is not impossible and this study argues that the Balakong by-election served as a platform for the emergence of new patterns of politics and that particular phenomenon was analyzed within a national framework. Even though the new government of Pakatan Harapan (PH) encountered some of political predicaments but the status quo was successfully retained.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
43

Shahul Hamid, Mohamed Nazreen, und Md Salleh Yaapar. „Perjalanan Si Tua dalam Novelet "Sebuah Mimpi Buat Hari Tua": Suatu Penelitian Gerontologi“. Malay Literature 31, Nr. 1 (01.06.2018): 168–81. http://dx.doi.org/10.37052/ml.31(1)no8.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Shahnon Ahmad ialah seorang penulis yang diangkat sebagai Sasterawan Negara oleh Kerajaan Malaysia. Pada masa yang sama, beliau seorang intelektual awam yang digemari oleh masyarakat. Buktinya karyanya Shit (1999) yang amat kontroversial. Dalam berkarya beliau tidak kenal kawan atau lawan, tidak gentar mengungkapkan apa-apa sahaja idea dan pendiriannya. Karyanya mulai tahun 60-an banyak sekali mengetengahkan pelbagai isu yang membelenggu rakyat, di desa dan di kota. Namun begitu, sejak sekitar awal 2000-an apabila memasuki usia emas, Shahnon memperlihatkan perubahan yang ketara dalam penulisannya. Beliau jelas kelihatan mula menerapkan penghayatan usia emasnya dalam karyanya. Dalam konteks tersebut, makalah ini bertujuan menganalisis novelet “Sebuah Mimpi Buat Hari Tua” (2003) dengan tumpuan terhadap keperihalan manusia pada usia emas. Karya ini dikaji berpandukan kerangka konseptual kajian gerontologi kritikal oleh Nancy R. Hooyman dan H. Asuman Kiyak. Kajian mendapati novelet “Sebuah Mimpi Buat Hari Tua” memenuhi tiga dimensi dalam kajian gerontologi kritikal iaitu biologi, psikologi dan sosial. Malah, karya ini juga memperlihatkan apa-apa yang dipaparkan oleh pengarang kelihatan selari dengan pandangan para sarjana dalam gerontologi kritikal. Penemuan kajian ini penting kerana hasilnya menegaskan kedudukan novelet “Sebuah Mimpi Buat Hari Tua” sebagai suatu bahan gerentologi sastera. Kata kunci: usia tua, gerontologi kritikal, dimensi biologi, dimensi psikologi, dimensi sosial, gerontologi sastera Abstract Shahnon Ahmad is a writer who has been elevated as a National Laurate by the Malaysian government. At the same time, he is a public intellectual well-liked by his community. As evidenced by the highly controversial novel Shit (1999), in producing his works he did not consider friends or opponents, and was never afraid in expressing his ideas and conviction. His works starting from the 60s often highlight various issues plaguing the communities in the urban and rural areas. However, since the early 2000s when Shahnon was at the later stage of his life, his writing had undergone an extreme change. He started to incorporate his experience of old age in his works. In this context, this article aims to analyse a novelette titled “Sebuah Mimpi Buat Hari Tua” (2003), with the focus on the human condition at old age. This work is analysed based on the conceptual framework of critical gerontology by Nancy R. Hooyman and H. Asuman Kiyak. This study finds that the novelette “Sebuah Mimpi Buat Hari Tua” fulfils three dimensions of gerontology, namely biological, psychological, and social. In fact, this literary work shows similarities between the author’s perspectives and the views of scholars in critical gerontology. The findings of this study are important because they assert the position of “Sebuah Mimpi Buat Hari Tua” as a material for literary gerontology. Keywords: aging, critical gerentology, biological dimension, psychological dimension, social dimension, literary gerontolgy
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
44

Zuhaidi, Nushuhadah, und Firuz-Akhtar Lubis. „[Hamka: The Notable Malay Archipelago Scholar] Hamka: Tokoh Ulama Nusantara“. Jurnal Islam dan Masyarakat Kontemporari 22, Nr. 1 (10.06.2021): 74–82. http://dx.doi.org/10.37231/jimk.2021.22.1.547.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Abstract Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) is a Muslim scholar from the Nusantara, who is famous with his works in many fields. His contributions in the development and progress of Muslims in the 20th century are seen as crucial. This study discusses Hamka’s contributions in three major fields which are politics, education, and literature. Hamka strived in the Indonesian political movements such as the Masyumi Party and the Indonesian Ulema Council. He was a religious teacher in educational institutions in Indonesia. He was also a well-known Indonesian writer in the 20th century and had produced many works in different genres. His contributions in the three fields have put forth this writing. This study applies suitable historical analysis method such as internal and external criticism to provide factual evidence as the findings. External criticism is used to confirm the authenticity of a source in terms of time, place, and the person who quoted or produced the materials. Meanwhile, internal criticism is done through careful research of the confirmed and authentic content of the sources from external criticism. As a result, Hamka’s excellence in the three fields which are politics, educations, and literature is indispiutable. This study also highlights his eminence as a great Muslim scholar, writer, leader, and preacher. The impact of his contributions is evident not only in the 20th century but continues until today. Keywords: Hamka, Malay Archipelago scholar, contributions, politics, education, literature Abstrak Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) merupakan ulama Nusantara abad-20M yang terkenal dengan ketokohannya dalam pelbagai bidang. Sumbangan beliau begitu penting terhadap pembangunan dan kemajuan umat Islam pada abad ke-20M. Kajian ini membincangkan sumbangan Hamka dalam tiga bidang utama, iaitu politik, pendidikan dan penulisan. Hamka bergiat aktif dalam gerakan politik Indonesia seperti Masyumi dan Majlis Ulama Indonesia. Selain itu, Hamka dilantik sebagai tenaga pengajar di institusi pendidikan di Indonesia. Hamka juga dikenali sebagai sasterawan Indonesia pada abad ke-20M dan telah menghasilkan banyak penulisan yang terdiri daripada pelbagai genre. Peranan Hamka yang begitu menonjol dalam ketiga-tiga bidang tersebut telah menjadi titik tolak kepada penulisan ini. Kajian ini menggunakan metode kajian sejarah yang sesuai seperti kritikan luaran dan kritikan dalaman bagi memastikan ketulenan fakta yang diperolehi. Kritikan luaran dilakukan untuk mengesahkan keaslian dan ketulenan sumber dari segi masa, tempat dan individu yang menghasilkan sumber atau bahan tersebut. Kritikan dalaman pula dilakukan terhadap isi kandungan yang telah disahkan kesahihannya semasa melakukan kritikan luaran. Hasilnya, ketokohan Hamka dapat dilihat dengan jelas dalam tiga bidang tersebut, iaitu politik, pendidikan dan penulisan. Bukan itu sahaja, kajian ini turut menonjolkan ketokohan Hamka sebagai seorang ulama, sasterawan, pemimpin dan pendakwah yang disegani. Kesan sumbangan beliau dapat dilihat bukan sahaja pada abad ke-20M sahaja malah berterusan sehingga ke hari ini. Kata kunci: Hamka, ulama Nusantara, sumbangan, politik, pendidikan, penulisan
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
45

Abdullah, Fatimah. „Placing Spirituality in the Contemporary World: The Islamic Spirituality Vs. Secularized Spirituality“. AL-HIKMAH: INTERNATIONAL JOURNAL OF ISLAMIC STUDIES AND HUMAN SCIENCES 5, Nr. 4 (30.07.2022): 27–45. http://dx.doi.org/10.46722/hikmah.v5i4.289.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
This article argues that secular humanists’ scholars like postmodernists are developing great interest in spirituality as though they are beginning to have a positive approach towards religion and as though they are beginning to abandon their secular humanistic beliefs. Despite such positive approach towards spiritualism, they have not changed their position against religion. In fact, in the spiritual practices of Eastern religions such as the transcendental meditation of Buddhism and Hinduism in healing Western troubled souls has however no clear relationship with religiosity. In the same vein, Postmodern preaches that mental growth, development, inner peace and contentment are gained on a personal and individual level instead of developing a relationship with God. This kind of secularization to spirituality is absurd and confusing to Muslims who do not differentiate between the Western conceptions of spirituality and religiosity. Hence, the objective of this paper is to address the issue of spirituality brought forth by secular humanism and postmodern, by drawing the distinction between western secular conception of spirituality and Islamic spirituality, the nature and the significant of spirituality and the relationship between spirituality and religiosity and spiritual intelligence. This paper concludes there is a necessary and positive relationship between religious and spiritual practices and psycho-spiritual wellbeing and life as a whole. From Islamic perspective, no spirituality without religiosity. Spirituality is the essence of religiosity and they are undoubtedly of equal important and significant to understand the role of religion which is revealed from God, as a way of life. Hence, there is no good without God. Abstrak Artikel ini berhujah bahawa sarjana humanis sekular seperti postmodernis sedang mengembangkan minat yang besar dalam kerohanian seolah-olah mereka mula mempunyai pendekatan positif terhadap agama dan seolah-olah mereka mula meninggalkan kepercayaan humanistik sekular mereka. Walaupun pendekatan positif terhadap kerohanian, mereka tidak mengubah pendirian mereka terhadap agama. Malah, dalam amalan kerohanian agama-agama Timur seperti meditasi transendental agama Buddha dan Hindu dalam menyembuhkan jiwa-jiwa bermasalah Barat bagaimanapun tidak mempunyai hubungan yang jelas dengan religiositi. Dalam nada yang sama, Postmodern mendakwa bahawa pertumbuhan mental, perkembangan, kedamaian dalaman dan kepuasan diperoleh pada peringkat peribadi dan individu dan bukannya membina hubungan dengan Tuhan. Sekularisasi kepada kerohanian semacam ini adalah tidak masuk akal dan mengelirukan umat Islam yang tidak membezakan antara konsep kerohanian dan religiusiti dari percepsi Barat. Oleh itu, objektif artikel ini adalah untuk menangani isu kerohanian yang dibawa oleh humanisme sekular dan pascamoden, dengan membezakan antara konsep kerohanian sekular barat dan kerohanian Islam, sifat dan signifikan kerohanian dan hubungan antara kerohanian dan keagamaan. dan kecerdasan rohani. Artikel ini menyimpulkan terdapat hubungan yang perlu dan positif antara amalan keagamaan dan kerohanian serta kesejahteraan psiko-rohani dan kehidupan secara keseluruhan. Dari perspektif Islam, tiada kerohanian tanpa religiositi. Kerohanian adalah intipati religiositi dan mereka tidak dapat dinafikan sama penting dan signifikan untuk memahami peranan agama yang diturunkan daripada Tuhan, sebagai cara hidup. Oleh itu, tanpa agama dan wahyu dari Tuhan tidak akan ada kebaikan/salvation.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
46

Sulistyawan, Aditya Yuli. „Berhukum Secara Objektif Pada Kasus Baiq Nuril: Suatu Telaah Filsafat Hukum Melalui Kajian Paradigmatik“. Hukum dan Masyarakat Madani 8, Nr. 2 (26.11.2018): 187. http://dx.doi.org/10.26623/humani.v8i2.1057.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
<p>Belakangan ini. kasus Baiq Nuril benar-benar menyita perhatian publik. Kasus hukum ini bermula saat Nuril yang saat itu masih bekerja sebagai pegawai honorer di SMAN 17 Mataram, merekam percakapan telepon Kepala Sekolah kepadanya yang berkonten kesusilaan dan bernada melecehkan dirinya. Singkat cerita, melalui rekannya, rekaman pembicaraan tersebut tersebar. Nuril pun dilaporkan atas sangkaan Pasal 27 (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Proses hukum bergulir, Pengadilan Negeri Mataram memberikan vonis bebas kepada Nuril. Namun, Penuntut Umum mengajukan kasasi dan Mahkamah Agung akhirnya memvonis Nuril bersalah dengan hukuman pidana penjara 6 bulan kurungan dan denda lima ratus juta rupiah. Inilah yang kemudian memunculkan polemik. Masyarakat memprotes putusan yang dianggapnya tidak adil tersebut. Kekecewaan masyarakat kepada hukum sangat terasa melalui berbagai gerakan untuk membela Nuril, baik melalui penggalangan dana maupun aksi demonstrasi. Mereka kecewa kepada hukum yang nyatanya malah memberi hukuman pada seorang korban pelecehan seksual. Berbagai persepsi buruk terhadap hukum bermunculan, masyarakat ramai memberi pandangan awam mereka terhadap kasus ini. Secara ilmiah, kasus ini semestinya dapat diuraikan dengan jelas melalui ilmu hukum, terlebih melalui filsafat hukum. Adalah tugas kita sebagai akademisi untuk menguraikan setiap duduk peristiwa kasus menjadi lebih terang, agar tidak menimbulkan kesesatan berpikir di masyarakat. Berdasarkan uraian ini, penulis akan menjawab permasalahan mengenai bagaimanakah cara berhukum objektif yang diterapkan dalam kasus ini, serta bagaimana telaah filsafat hukum melalui kajian paradigma akan menguraikan persoalan hukum ini. Pembahasan akan dijabarkan dalam paradigma penulis yakni paradigma konstruktivisme dan melalui metode hermenutikal/dialektikal.</p><p><em>Recently, the Baiq Nuril case really caught the public's attention. This legal case began when Nuril, who at that time was still working as a temporary employee at the SMAN 17 Mataram, recorded the principal's telephone conversation with him who was in decency and insulted him. Long story short, through his colleague, the recording of the conversation was spread. Nuril was reported on the suspicion of Article 27 (1) of the Electronic Information and Transaction Law (ITE). The legal process was rolling, the Mataram District Court gave Nuril a free verdict. However, the Public Prosecutor filed an appeal and the Supreme Court finally sentenced Nuril guilty to a sentence of 6 months imprisonment and a fine of five hundred million rupiah. This is what later led to the polemic. The community protested the decision which he considered unfair. The people's disappointment in the law was felt through various movements to defend Nuril, both through fundraising and demonstrations. They are disappointed in the law which in fact actually punishes a victim of sexual abuse. Various bad perceptions of the law have sprung up, people are busy giving their lay views on this case. Scientifically, this case should be clearly explained through legal science, especially through legal philosophy. It is our duty as academics to elaborate on each sitting the case of the case becomes brighter, so as not to cause an error in thinking in society. Based on this description, the author will answer the problem of how the objective legal method applied in this case, and how the study of legal philosophy through the study of paradigms will describe this legal issue. The discussion will be elaborated in the author's paradigm of the constructivism paradigm and through the hermenutical / dialectical method.</em></p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
47

Sulistyawan, Aditya Yuli. „Berhukum Secara Objektif Pada Kasus Baiq Nuril: Suatu Telaah Filsafat Hukum Melalui Kajian Paradigmatik“. Hukum dan Masyarakat Madani 8, Nr. 2 (17.11.2018): 187. http://dx.doi.org/10.26623/humani.v8i2.1382.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
<p>Belakangan ini. kasus Baiq Nuril benar-benar menyita perhatian publik. Kasus hukum ini bermula saat Nuril yang saat itu masih bekerja sebagai pegawai honorer di SMAN 17 Mataram, merekam percakapan telepon Kepala Sekolah kepadanya yang berkonten kesusilaan dan bernada melecehkan dirinya. Singkat cerita, melalui rekannya, rekaman pembicaraan tersebut tersebar. Nuril pun dilaporkan atas sangkaan Pasal 27 (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Proses hukum bergulir, Pengadilan Negeri Mataram memberikan vonis bebas kepada Nuril. Namun, Penuntut Umum mengajukan kasasi dan Mahkamah Agung akhirnya memvonis Nuril bersalah dengan hukuman pidana penjara 6 bulan kurungan dan denda lima ratus juta rupiah. Inilah yang kemudian memunculkan polemik. Masyarakat memprotes putusan yang dianggapnya tidak adil tersebut. Kekecewaan masyarakat kepada hukum sangat terasa melalui berbagai gerakan untuk membela Nuril, baik melalui penggalangan dana maupun aksi demonstrasi. Mereka kecewa kepada hukum yang nyatanya malah memberi hukuman pada seorang korban pelecehan seksual. Berbagai persepsi buruk terhadap hukum bermunculan, masyarakat ramai memberi pandangan awam mereka terhadap kasus ini. Secara ilmiah, kasus ini semestinya dapat diuraikan dengan jelas melalui ilmu hukum, terlebih melalui filsafat hukum. Adalah tugas kita sebagai akademisi untuk menguraikan setiap duduk peristiwa kasus menjadi lebih terang, agar tidak menimbulkan kesesatan berpikir di masyarakat. Berdasarkan uraian ini, penulis akan menjawab permasalahan mengenai bagaimanakah cara berhukum objektif yang diterapkan dalam kasus ini, serta bagaimana telaah filsafat hukum melalui kajian paradigma akan menguraikan persoalan hukum ini. Pembahasan akan dijabarkan dalam paradigma penulis yakni paradigma konstruktivisme dan melalui metode hermenutikal/dialektikal.</p><pre><em>Recently, the Baiq Nuril case really caught the public's attention. This legal case began when Nuril, who at that time was still working as a temporary employee at the </em><em>SMAN 17 </em><em>Mataram, recorded the principal's telephone conversation with him who was in decency and insulted him. Long story short, through his colleague, the recording of the conversation was spread. Nuril was reported on the suspicion of Article 27 (1) of the Electronic Information and Transaction Law (ITE). The legal process was rolling, the Mataram District Court gave Nuril a free verdict. However, the Public Prosecutor filed an appeal and the Supreme Court finally sentenced Nuril guilty to a sentence of 6 months imprisonment and a fine of five hundred million rupiah. This is what later led to the polemic. The community protested the decision which he considered unfair. The people's disappointment in the law was felt through various movements to defend Nuril, both through fundraising and demonstrations. They are disappointed in the law which in fact actually punishes a victim of sexual abuse. Various bad perceptions of the law have sprung up, people are busy giving their lay views on this case. Scientifically, this case should be clearly explained through legal science, especially through legal philosophy. It is our duty as academics to elaborate on each sitting the case of the case becomes brighter, so as not to cause an error in thinking in society. Based on this description, the author will answer the problem of how the objective legal method applied in this case, and how the study of legal philosophy through the study of paradigms will describe this legal issue. The discussion will be elaborated in the author's paradigm of the constructivism paradigm and through the hermenutical / dialectical method.</em><em></em></pre>
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
48

Sri Mujiarti Ulfah. „MENCERMATI ARAH PENDIDIKAN INDONESIA“. Journal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan 1, Nr. 2 (16.01.2021): 1–9. http://dx.doi.org/10.37304/jispar.v1i2.346.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pendidikan bukan lagi untuk semua orang, namun kini telah mengarah hanya untuk sekelompok orang yang memiliki ?kantongtebal?. Adagiomyangmengatakan?orang miskin dilarang sekolah‘ juga menjadi jargon yang sering kita dengar dan semakin nyaring ketika memasuki tahun ajaranbaru. Masuk ke perguruan tinggi pun seakan menjadi mimpi bagi banyak orang, bahkan tak jarang kita temukan fakta mahasiswa karena keterbatasan biaya terpaksa harus berhenti kuliah. Bahkan yang paling memprihatinkan bagaimana cerita sedih si anak pintar, dengan hati berbunga-bunga karena telah dinyatakan lulus seleksi di perguruan tinggi bergengsi di Indonesia dia melakukan daftar ulang namun apa mau dikata pihak perguruan tinggi bergengsi tersebut meminta uang untuk biaya gedung, sedangkan si anak pintar tadi bersama ibunya tidak memiliki uang sebesar itu, pada akhirnya semua keinginanya untuk kuliah diperguruan tinggi bergengsi di Indonesia itupun pudar. Ironismemang. Sekelumit cerita diatas belum menggambarkan bagaimana output pendidikan bangsa ini. Kita berbangga hati ketika ada sebagian generasi kita memiliki prestasi baik dibidang saints, tekhnologi, dll, atau kalau standarnya adalah banyaknya medali olimpiada ilmiah yang kita raih maka kita tetap berbangga. Namun, semua itu jauh lebih sedikit dibangding bagaimana gambaran generasi kita saat ini. Sek bebas, narkoba, mabuk-mabukan, tawuran, berani dengan orang tua, atau ketika dia bekerja perilaku korupsi dan suap menyuap menjadi hal yang biasa. semua hal itu menambah miris hati kita, akan kita bawa kemana bangsa ini dengan kondisi generasi yang untuk menentukan masa depannya pun dia tidak mampu? Namun pertanyaan lebih keras tertuju kepada pemeritah sebagai pihak yang memiliki otoritas dalam memegang kendali pendidikan, kemana arah pendidikanindonesia? Tulisan ini akan mencoba menganalisis untuk menjawab kemana arah pendidikanIndonesia. Komodifikasipendidikan Gambaran dunia pendidikan kita saat ini sungguh menyedihkan, sebagaimana dituturkan oleh Hanif Saha Ghafur, pengajar UI yang juga penasihat Menteri Pendidikan Nasional (Special Advisor for the Minister), mengatakan bahwa akses masyarakat terhadap perguruan tinggi rendah. Pada 2010, hanya 17% yang diterima masuk PTN. Selebihnya, kelas menengah-atas. Tragisnya, persentase itu terus turun menjadi 15%-16%1. Lebih ironis lagi apa yang di gambarkan oleh Darmaningtyas, pakar pendidikan dari Perguruan Tinggi Taman Siswa Yogyakarta, malah melihat kondisi sesungguhnya jauh lebih parah. Menurutnya, jumlah golongan miskin di PTN dan perguruan tinggi badan hukum milik negara (PT BHMN) tahun 2010 tinggal 4%saja2. Rendahnya akses masyarakat untuk melanjutkan pada jenjang lebih tinggi lebih disebabkan karena biaya pendidikan yang tidak terjangkau. Tak dapat dipungkiri bahwa konsep privatisasi PT BHMN merupakan penyebab mahalnya pendidikan di negarakita3. Berubahnya manajemen perguruan tinggi menjadi otonomi berawal dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 1999 Tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum. Pada tahun 2000 pemerintah menetapkan status BHMN pada empat PTN yang dipandang siap yaitu Universitas Indonesia dengan PP No. 152/2000. Universitas Gadjah Mada PP.No. 153/2000. IPB menjadi BHMN dengan dikeluarannya PP No.154/2000. Menyusul ITB dengan PP. No. 155/2000 menjadi BHMN. Beberapa tahun kemudian menyusul Universitas Sumatera Utara menjadi BHMN dengan PP.No.56/2003. Universitas Pendidikan indonesia menjadi BHMN dengan PP.No 6 tahun2004. Dan UNAIR menjadi BHMN dengan PP.No.30 tahun2006. Kemudian, tanggal 17 Desember 2008, melalui jalan yang cukup panjang, yang diwarnai pro dan kontra, DPR RI tetap mensahkan UU No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Keberadaan pihak yang pro dan kontra terhadap pengesahan UU BHP karena di satu sisi kehadiran UU BHP dianggap merupakan pencerahan bagi dunia pendidikan, sekaligus dijadikan sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan pendidikan formal di Indonesia. Namun, di sisi lain justru kehadiran UU BHP dianggap sebagai bentuk kapitalisasi dunia pendidikan, yang berdampak pada liberalisasi penyelenggaraan pendidikan, dan sebagai jalan lepas tangannya pemerintah terhadap dunia pendidikan sedikit demisedikit. 1Sudarmadi. Menata Ulang Manajemen Perguruan Tinggi.2011 2ibid 3ibid Konsekuensi Perguruan Tinggi BHMN menyebabkan mahalnya biaya pendidikan tinggi sehingga semakin tidak terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Kondisi ini berlanjut dengan diajukannya tuntutan judicial review terhadap UU BHP ke Mahkamah Konstitusi oleh sekelompok masyarakat. Hasil judicial review dalam Amar Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 11-14-21-126-136/PUU-VII/2009 dinyatakan bahwa UU BHP tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Alasan yan diberikan MK adalah bahwa UU BHP bertentangan dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar pemerintah dapat menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh masyarakat, pertama karena secara yuridis UU BHP tidak sejalan dengan UU lainnya dan subtansi yang saling bertabrakan, kedua UU BHP tidak memberikan dampak apapun terhadap peningkatan kualitas peserta didik dan ketiga UU BHP melakukan penyeragaman terhadap nilai-nilai kebhinekaan yang dimiliki oleh badan hukum pendidikan yang telah berdiri lama di Indonesia, seperti yayasan, perkumpulan, badan wakaf danlain-lain. Lahirnya UU BHP merupakan bagian dari amanat UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, hal ini dikemukakan pada Pasal 53 UU Sisdiknas yang memerintahkan agar penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Sehubungan dengan itu, Pasal 53 Ayat (4) UU Sisdiknas memerintahkan agar ketentuan tentang badan hukum pendidikan ditetapkan dengan undang-undang tersendiri. UU BHP yang telah disahkan merupakan sebuah konsep yang sudah 36 kali direvisidimulai sejak tahun 2003 dan baru di jadikan UU setelah 36 kali revisi di tahun2008.4 MenurutProf.Dr.Jimly Asshiddiqie, ?penerapanBHMNsamadengangejalakapitalis pendidkan yang memberatkan mahasiswa dan stakeholder?.5 Sedangkan menurut Darmaningtyas,pengurusMajelisLuhurTamansiswa Yogyakarta,mengatakan?Karenadiprivatisasi dalam bentuk PT BHMN, mereka lalu ingin cari untung karena berpikir bantuan pemerintah sewaktu-waktu dapat distop. BHMN berpikir cari dana abadi sehingga bayarnya mahal,?. Menurut Ichlasul Amal, guru besar di UGM, Perubahan besar terjadi setelah beberapa lembagapendidikanmenyandangstatusBHMNmulai2003.Statusinimembuatmanajemen 4Aryos Nivada.potensi bahaya laten UU BHP. http://www.achehpress.com/2009.diakses tgl 31 januari2012 5Edwin Tirani. Kelola Uang Di Universitas Idealnya BLU http://www.media-indonesia.com/Rabu, 28/3/ 2007. Diaksestgl 1/2/2012 lembaga PT harus kreatif menggali dana dari calon mahasiswa berhubung pasokan dari pemerintah terhitung minim. Apalagi, dengan status BHMN mereka diberi keleluasan melakukan seleksi mahasiswa sendiri. Tak mengherankan, manajemen PT pun kemudian membuat kebijakan menyaring mahasiswa plus-plus: pintar secara akademis dan mampu di sisi finansial. ?Kesalahanberada di pihak pemerintahyangmenerapkankebijakanBHMN,bukan pada PT-nya,?.6 Di banyak PTN, untuk masuk fakultas kedokteran tetap harus membayar uang pangkal di atas Rp 100 juta dan untuk jurusanekonomi-bisnis sekitarRp 50 juta.?Itumembuat masyarakat bingung karena seleksinya bersama tapi uang masuknya berbeda-beda, tergantung tingkat penghasilan orang tua. Apa bedanya dengan masuk ujian mandiri?? ujarDarmaningtyas. Harus diakui, kebijakan BHMN di tahun-tahun lalu telah membawa dampak komersialisasi PTN dalam skala massif. Betapa tidak, memang awalnya hanya beberapa perguruan tinggi yang menentukan uang pangkal dan biaya kuliah dengan nilai tinggi. Namun, tanpa disadari para pembuat kebijakan, apa yang dilakukan sejumlah BHMN diam-diam telah menciptakan standar pasar baru yang kemudian diikuti perguruan tinggi lain, baik yang negeri maupunswasta. Tentu ini sebuah ironi. Betapapun akses pendidikan tinggi harus diperluas karena merupakan pilar kemajuan bangsa ke depan. Bila komersialisasi pendidikan terus berlangsung dan warga miskin makin terpinggirkan, Indonesia diprediksi akan kehilangan SDM unggul dalam jumlah besar di masa depan. Kondisi yang tragis mengingat akses pendidikan tinggi di Indonesia masih rendah. Dari 237 juta penduduk RI, baru 5,2 juta orang yang mampukuliah. Memang tak tidak dapat dipungkiri bahwa untuk biaya operasional pengelolaan pendidikan mahal, ditambah dengan riset yang harus dilakukan. Menurut Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rohmat Wahab, biaya operasional pendidikan untuk mahasiswa prodi IPS berkisar 22 juta per tahun dan untuk prodi IPA 26 juta-28 juta per tahun (Kompas,11/7) Memang anggaran untuk fungsi pendidikan sudah mencapai 20% dari APBN yang tahun ini sebesar 248 triliun (20,2 % APBN). Dari jumlah itu, 158 triliun (60%) ditransfer ke daerah. Hanya 89 triliun yang dikelola pemerintah pusat yang disebar untuk 18 kementerian/lembaga. 6 Rachmanto Aris D. Menata ulang manajemen perguruan tinggi/http://swa.co.id/2011/10/ diakses tgl31/1/2012 Yang dikelola Kemdiknas sendiri hanya 55 triliun yang dibagi untuk program pendidikan dasar 12,7 triliun (23%), pendidikan menengah 5 triliun (9,1%), dan pendidikan tinggi 28,8 triliun (51,9%). Anggaran Dikti (pendidikan tinggi) itu termasuk di dalamnya PNBP (penerimaan negara bukan pajak), sehingga terlihat sangat besar. Dan semua jumlah itu sebagian besarnya untuk gaji guru dandosen. Latarbelakang liberalisasiPendidikan Di negara-negara kapitalis besar, seperti AS, Kanada, Inggris, atau Australia, pendidikan merupakan penyangga peradaban mereka secara fundamental, sekaligus merupakan lahan industri strategis yang menjadi bagian dari dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara bersangkutan. Di negara-negara itu, industri pendidikan tinggi tumbuh pesat seperti industri jasa danperdaganganyanglain.AdalahAmerikaSerikatditahun60-an,melakukanpenelitiandan hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa investasi dalam dunia pendidikan jauh lebih menguntungkan dibandingkan investasi di bidang saham.7 Dengan dana tidak kurang dari 6 milyar dolar, AS lalu membiayai penelitian terapan (applied research) dalam bidang pendidikan. Hasilnya adalah Amerika Serikat memiliki sebuah sistem pendidikan yang pragmatis dan berorientasi pasar, yang meniscayakan standarisasi semua bidang ilmu terhadap kebutuhan industri. Akhirnya mulai tahun 70-an hingga sekarang, Amerika Serikat menjadi kiblat pendidikan didunia.8 Indonesia sendiri mulai mengikatkan diri dalam WTO sejak tahun 1994. Dengan diterbitkanya Undang-Undang No.7 Tahun 1994 tentangpengesahan(ratifikasi)?Agreement Establising the World Trade Organization”, maka Indonesia secara resmi telah menjadi anggota WTO dan semua persetujuan yang ada di dalamnya telah sah menjadi bagian dari legislasi nasional. Sebagai anggota WTO, Indonesia tentu saja tidak bisa menghindar dari berbagai perjanjian liberalisasi perdagangan, termasuk perdagangan jasa pendidikan. Kesepakatan ini dimotori oleh WTO, dimana pada tahun 2005 melalui General Agreement on Trade in Services (GATS) Indonesia sepakat untuk menandatangani kesepakatan tersebut. GATS mengaturliberalisasi 7Prof. Abuddin Nata, Pendidikan di Persimpangan Jalan,2009 8Rum Rosyid, Perselingkuhan Dunia Pendidikan dan Kepentingan Kapitalis,2010 perdagangan sektor jasa pendidikan berdampingan dengan liberalisasi layanan kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa akuntansi, serta jasa-jasalainnya9. Logika perdagangan jasa pendidikan, sebagaimana diutarakan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Sofian Effendi mengikuti tipologi yang digunakan oleh para ekonom dalam membagi kegiatan usaha dalam masyarakat. Ilmu ekonomi membagi 3 sektor kegiatan usaha dalam masyarakat. Pertama adalah sektor Primer mencakup semua industri ekstraksi hasil pertambangan dan pertanian. Kedua, sektor sekunder mencakup industri untuk mengolah bahan dasar menjadi barang, bangunan, produk manufaktur dan utilities. Dan ketiga, sektor tersier yang mencakup industri-industri untuk mengubah wujud benda fisik (physical services), keadaan manusia (human services) dan benda simbolik (information and communication services). Sejalan dengan pandangan ilmu ekonomi tersebut, WTO menetapkan pendidikan sebagai salah satuindustrisektortersier,karenakgiatanpokoknyaadalahmentransformasiorangyangtidak berpengetahuan dan orang yang tidak mempunyai keterampilan menjadi orang yang berpengetahuan dan mempunyaiketerampilan10. Kontribusi sektor tersier terhadap produk nasional suatu bangsa memang cenderung meningkat seiring dengan kemajuan pembangunan bangsa tersebut. Sejak 1980-an di negara-negara maju, perdagangan jasa tumbuh pesat dan telah memberikan sumbangan yang besar pada produk domestik bruto (PDB), lebih besar dibandingkan dengan sector primer dan sekunder. Tiga negara yang paling mendapaatkan keuntungan besar dari liberalisasi jasa pendidikan adalah Amerika Serikat, Inggeris dan Australia (Enders dan Fulton, Eds., 2002, hh 104-105). Pada 2000 ekspor jasa pendidikan Amerika mencapai US $ 14 milyar atau Rp. 126 trilyun. Di Inggeris sumbangan pendapatan dari ekspor jasa pendidikan mencapai sekitar 4 persen dari peneimaan sector jasa negara tersebut. Menurut Millea (1998), sebuah publikasi rahasia berjudul Intelligent Exports mengungkapkan bahwa pada 1994 sector jasa telah menyumbangkan 70 persen pada PDB Australia, menyerap 80 persen tenaga kerja dan merupakan 20 persen dari ekpor total negara Kangguru tersebut, Sebuah survey yang diadakan pada 1993 menunjukkan bahwa industri jasa yang paling menonjol orientasi ekpornya adalah jasa komputasi, pendidikan dan pelatihan.Ekpor 9 Dani Setiawan, Liberalisasi Pendidikan danWTO. 10 Prof.Dr.SofianEffendi,StrategiMenghadapiLiberalisasiPendidikanTinggi.2005 jasa pendidikan dan pelatihan tersebut telah menghasilkan AUS $ 1,2 milyar pada 1993. Fakta tersebut dapat menjelaskan mengapa tiga negara maju tersebut amat getol menuntut liberalisasi sektor jasa pendidikan melaluiWTO11. Inilah pangkal masalah mahalnya biaya pendidikan itu. Yaitu negara ini menggunakan paradigma kapitalisme dalam mengurusi kepentingan dan urusan rakyat termasuk pendidikan. Ideologi Kapitalisme memandang bahwa pengurusan rakyat oleh Pemerintah berbasis pada sistem pasar (market based system). Artinya, Pemerintah hanya menjamin berjalannya sistem pasar itu, bukan menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Dalam pendidikan, Pemerintah hanya menjamin ketersediaan sekolah/PT bagi masyarakat; tidak peduli apakah biaya pendidikannya terjangkau atau tidak oleh masyarakat. Pemerintah akan memberikan izin kepada siapa pun untuk mendirikan sekolah/PT termasuk para investor asing. Anggota masyarakat yang mampu dapat memilih sekolah berkualitas dengan biaya mahal. Yang kurang mampu bisa memilih sekolah yang lebih murah dengan kualitas yang lebih rendah. Yang tidak mampu dipersilakan untuk tidakbersekolah. Jelas, kekhawatiran masyarakat mengenai kian mengentalnya paham neoliberalisme dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bukan tanpa alasan. Bahkan pemikir-pemikir pendidikan di Amerika-negara asal kelahiran mazhab neoli-beralisme-sekalipun juga risau atas praktik pendidikan tinggi yang berazas pada ideologi kapitalisme pasar bebas yang menjelma dalam mazhab neoliberalisme itu. Seorang pemikir critical pedagogy, Henry Giroux, menyebut neoliberalisme telah meneror ruang-ruang publik ketika lembaga pendidikan tinggi berpraktik menyerupai korporasi yang bersifat dominatif, eksploitatif, danhegemonik. Proyek komersialisasi sekolah yang sedang berjalan sekarang sangat mungkin mencerminkan kesulitan, bahkan kegagalan pendidikan dalam melepaskan diri dari jerat kapitalisasi. Jerat kapitalisasi pendidikan, menurut Darmaningtyas (2005), menjadikan pendidikan harus 'menyembah' kepada aturan main pasar, sehingga kebijakan dunia pendidikan bukan lagi berorientasi kepada pencerdasan dan pemanusiaan manusia, tetapi justru menjadi ajang mengeruk keuntunganfinansial. 11idem bila sekadar terobsesi oleh motif ekonomi semata, perguruan tinggi akan cenderung mengabaikan fungsi utama sebagai lembaga produsen ilmu pengetahuan, pelopor inovasi teknologi, serta pusat eksperimentasi dan observatorium bagi penemuan-penemuanbaru. Skema pembiayaan pendidikangratis Pada tahun 2007 terdapat kesepakatan antara Pemerintah dan DPR tentang danaanggaran untuk sektor pendidikan hanya sebesar Rp. 51,3 trilyun (hanya 10,3 % dari total APBN), angka itu sedikit naik dari tahun 2006 yang sebesar Rp. 36,7 trilyun (9,1 % dari total APBN). Sepanjang tahun 2006 s/d 2009 alokasi anggaran pendidikan sebesar 210 trilyun, dimana angka tersebut jauh lebih sedikit dibanding beban pembayaran utang luarnegri. Alokasi pembayaran bunga utang dalam negri sebesar Rp. 38,84 trilyun, bunga utang luar negri Rp. 25,14 trilyun, cicilan pokok utang luar negri sebesar Rp. 46,84 trilyun. Jika ditotal, maka pembayaran utang luar negri telah menghabiskan 25,10 % dari total belanja negara yang berjumlah Rp. 441,61 trilyun, yang berarti juga memboroskan pendapatan negara sebesar 29,33%. Indonesia memiliki potensi besar untuk bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, dengan melihat letak geografis Indonesia sangat menguntungkan, karena kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa kaya. Lihat saja pendapatan dari berbagai industri pertambangan asing di Indonesia seperti Exxon Mobil pada tahun 2007 berdasarkan laporannya, yang mencapai angka $ 40,6 Billion atau Rp3.723 trilyun serta Chevron ditahun 2007 mampu memperoleh keuntungan sampai $ 18,7 Billion atau Rp 171 trilliyun. Demikian pula dengan 137 pertambangan asing lainnya di Indonesia yang juga mengeruk keuntungan di negri berlahan subur ini. Bandingkan dengan keuntungan pemerintah dari hasil tambang yang telah dijual ke asing, tidak pernah menembus angka 3%. Tidak seharusnya negeri ini miskin, karena sama sekali tidak memiliki alasan untukitu.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
49

Yanni, Rezki Putra. „Persepsi Mahasiswa PPKn Tentang Pelaksanaan dan Kebijakan Uang Kuliah Tunggal di Universitas Negeri Padang“. Journal of Civic Education 1, Nr. 1 (29.10.2018): 27–34. http://dx.doi.org/10.24036/jce.v1i1.6.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
PERSEPSI MAHASISWA PPKn TENTANG PELAKSANAAN DAN KEBIJAKAN TUNGGAL DI UNIVERSITAS NEGERI PADANG Rezki Putra Yanni, Aina, Suryanef Program Studi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan FIS Universitas Negeri Padang E-mail: rezkipeyegp@gmail.com Abstrak Beredarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal yang bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan bagi semua mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi negeri seluruh indonesia. Hal tersebut dikarenakan uang kuliah disesuaikan dengan kondisi ekonomi orang tua. Sejak pemberlakuan kebijakan tersebut tahun 2013 di Universitas Negeri Padang menimbulkan berbagai macam persepsi dikalangan mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi mahasiswa PPKn tentang pelaksanaan dan kebijakan uang kuliah tunggal dari segi kebijakan, cara penetapan besaran UKT, besaran UKT, dan dampak UKT dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Subjek penelitian ini yaitu kebijakan UKT, cara penetapan UKT, besaran UKT, dan dampak UKT. Populasi penelitian yaitu mahasiswa PPKn tahun 2013-2016 yang berjumlah 424 orang. Pengambilan sampel yang digunakan adalah simple random sampling sehingga diperoleh 62 orang. Jenis data adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh dari kuesioner dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan tersebut dianalisis dengan langkah verifikasi data, skoring, klasifikasi dan tabulasi data, menghitung rata-rata jawaban responden dan menghitung persentase masing-masing kategori jawaban. Kemudian peneliti menginpretasikan dari hasil analisis data tersebut Berdasarkan hasil penelitian, persepsi mahasiswa PPKn tentang pelaksanaan dan kebijakan Uang Kuliah Tunggal di Universitas Negeri Padang memberikan gambaran bahwa kebijakan tersebut dinilai cukup efektif. Namun demikian perlu ditingkatkkan sosialisasinya terhadap mahasiswa. Untuk pelaksanaanya, harus dimaksimalkan supaya tepat sasaran dan optimal. Kata kunci: Persepsi, Kebijakan, Uang Kuliah Tunggal The Distribution of Regulation of the Minister of Education and Culture of the Republic of Indonesia No. 55 Year 2013 on Single Tuition Fee and Single Tuition Fee which aims to alleviate the cost of education for all students who study in public universities throughout Indonesia. This is because the tuition is adjusted to the economic conditions of parents. Since the enactment of the policy in 2013 at State University of Padang raises various perceptions among students. This study aims to determine perceptions of KDP students about the implementation and policy of single tuition in terms of policy, how to determine the amount of UKT, the amount of UKT, and the impact of UKT by using descriptive quantitative method. The subjects of this research are UKT policy, the determination of UKT, the magnitude of UKT, and the impact of UKT. The population of research is the students of PPKn year 2013-2016 which amounted to 424 people. Sampling used is simple random sampling so that obtained 62 people. Data types are primary data and secondary data obtained from questionnaires and documentation. The data collected were analyzed by data verification, scoring, classification and tabulation of data, calculate the average respondent's answer and calculate the percentage of each answer category. Then the researchers interpreted the results of the data analysis. Based on the research result, PPKn student perception about implementation and policy of Single Tuition at State University of Padang gives an idea that the policy is considered quite effective. However, it needs to be socialized to the students. For the implementation, must be maximized so that the right target and optimal. Keywords: Perception, Policy, Single Tuition A. Pendahuluan Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang diberlakukan untuk perguruan tinggi negeri. Hal yang sampai sekarang ini masih menimbulkan masih pro dan kontra di kalangan mahasiswa perguruan tinggi negeri adalah tentang kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut. Uang Kuliah Tunggal ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan peraturan tersebut dikatakan bahwa yang dimaksud dengan Uang Kuliah Tunggal adalah sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Sedangkan Biaya Kuliah Tunggal merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri. Biaya kuliah tunggal digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa, masyarakat dan Pemerintah Sistem Uang Kuliah Tunggal merupakan produk dari kebijakan publik dibidang pendidikan yang dibuat oleh pemerintah. Udoji dalam Solichin (2015: 15) bahwa kebijakan adalah suatu tindakan bersanksi dalam yang mengarah pada suatu tujuan tertentu yang saling berkaitan dan mempengaruhi sebagian besar masyarakat. Dapat diketahui bahwa pembuatan kebijakan publik (public policy making) melibatkan pemerintah, dengan cara tertentu sebagai aktor pembuatan kebijakan tersebut. Gerston dalam Solichin (2015: 16) menegaskan bahwa semua pembuatan kebijakan melibatkan pemerintah dalam beberapa cara. Itulah sebabnya kebijakan dalam bentuk apapun dan untuk merealisasikan tujuan apapun, akan diberi makna sebagai kebijakan publik jika sebagian atau seluruhnya digagas, dikembangkan dan dirumuskan, atau dibuat oleh instasi-instansi, seta melibatkan (langsung atau tidak langsung) pejabat-pejabat pemerintah. Selain itu kelompok-kelompok kepentingan juga dapat menjadi aktor dalam menentukan arah rumusan kebijakan publik itu sendiri Universitas Negeri Padang atau lebih dikenal dengan UNP, sebagai salah satu perguruan tinggi negeri di Sumatera Barat juga harus menerapkan kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut mulai terapkan pada penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2013. Dan hal tersebut masih berjalan hingga penerimaan mahasiswa baru di tahun 2016. Dalam menetapkan uang kuliah untuk mahasiswa baru Universitas Negeri Padang melakukan wawancara terhadap mahasiswa baru dan orang tua atau wali mereka. Penetapan besaran uang kuliah tunggal mahasiswa baru disesuaikan kondisi ekonomi para orang tua mahasiswa baru. Dari hasil wawancara tersebut kemudian ditentukan kategori uang kuliah tunggal mahasiswa baru. Namun dalam penetapan besaran uang kuliah tunggal terhadap mahasiswa baru menimbulkan berbagai keluhan dikalangan mahasiswa baru sendiri, dan juga menjadi keluhan bagi orang tua mahasiswa sebagai orang yang bertanggung jawab akan uang kuliah anaknya. Hal tersebut dikarenakan besaran uang kuliah tunggal yang mereka harus bayarkan dinilai terlalu besar dan tidak tepat sasaran. Selain itu, bagi mahasiswa yang yang mempunyai pekerjaan orang tua sebagai Pegawai Negeri Sipil penetapan besaran uang kuliah tunggal yang harus mereka bayar hana berpedoman pada slip gaji orang tua tanpa melihat jumlah tanggungan dari orang tua. Untuk mahasiswa yang masuk jalur mandiri tahun 2014, penetapan uang kuliah tunggal mereka langsung ditetapkan saja tanpa melalui proses wawancara. Hal ini dirasakan sebagai suatu ketidakadilan bagi mereka. Padahal yang mereka ketahui uang kuliah tunggal ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi orang tua. Adanya kecemburuan sosial yang terjadi antara mahasiswa dengan jalur masuk SNMPTN, jalur SBMPTN, dan jalur Mandiri. Jalur masuk SNMPTN dan jalur masuk SBMPTN merasakan suatu ketidakadilan. Mereka yang masuk dengan jalur SNMPTN dan jalur SBMPTN yang dianggap memilki kemampuan lebih, malah memiliki Uang Kuliah Tunggal yang tinggi. Namun sebaliknya, mahasiswa dengan jalur Mandiri memilki Uang Kuliah Tunggal yang dikategorikan rendah dibandingkan dengan mahasiswa jalur masuk SNMPTN dan jalur masuk SBMPTN. Karena faktanya, mahasiswa jalur masuk Mandiri merupakan mahasiswa jalur terakhir masuk Universitas Negeri Padang. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H, M.Hum yang berjudul “UKT : Ability To Pay Dalam Sistem Pembayaran Kuliah” diketahui bahwa banyak manfaat yang diperoleh dengan berlakunya UKT. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa: UKT menepis anggapan mahalnya biaya kuliah di PTN karena meringankan biaya pendidikan. UKT memberikan kepastian seberapa jumlah uang yang harus dikeluakan selama kuliah Dengan adanya UKT dapat dicegah adanya berbagai pungutan yang tidak jelas dan dilakukan oleh oknum-oknum kampus. Melihat permasalahan tersebut, selanjutnya peneliti ingin melihat bagaimana persepsi mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tentang pelaksanaan Uang Kuliah Tunggal di Universitas Negeri Padang. Dengan melihat bagaimana persepsi mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tentang pelaksanaan Uang Kuliah Tunggal di Universitas Negeri Padang, maka diharapkan dapat menjadi masukan-masukan bagi pihak universitas sendiri dalam menetapkan besaran Uang Kuliah Tunggal mahasiswa baru Universitas Negeri Padang. Untuk itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang bagaimana “Persepsi Mahasiswa PPKn Tentang Pelaksanaan dan Kebijakan Uang Kuliah Tunggal di Universitas Negeri Padang” B. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Subjek penelitian ini yaitu kebijakan UKT, cara penetapan UKT, besaran UKT, dan dampak UKT. Populasi penelitian yaitu mahasiswa PPKn tahun 2013-2016 yang berjumlah 424 orang. Pengambilan sampel yang digunakan adalah simple random sampling sehingga diperoleh 62 orang. Jenis data adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh dari kuesioner dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan tersebut dianalisis dengan langkah verifikasi data, skoring, klasifikasi dan tabulasi data, menghitung rata-rata jawaban responden dan menghitung persentase masing-masing kategori jawaban. Kemudian peneliti menginpretasikan dari hasil analisis data tersebut. C. Temuan Dan Pembahasan Penelitian ini membahas persepsi mahasiswa PPKn tentang pelaksanaan dan kebijakan Uang Kuliah Tunggal dari beberapa segi yaitu: Kebijakan Uang Kuliah Tunggal Persepsi mahasiswa PPKn terhadap kebijakan dan pelaksanaan uang kuliah tunggal di UNP dari segi kebijakan UKT, memberikan gambaran bahwa mahasiswa menyatakan sudah mengetahui tentang pemberlakuan kebijakan Uang Kuliah Tunggal di UNP. Tetapi pemahaman mereka mengenai kebijakan Uang Kuliah Tunggal tersebut masih sangat minim karena tidak ada sosialisasi dari birokrat UNP tentang kebijakan Uang Kuliah Tunggal tersebut. Mereka hanya mendengar melalui media massa bahwa adanya pemberlakuan sistem Uang Kuliah Tunggal di UNP. Hal tersebut mengakibatkan timbulnya berbagai macam persepsi diantara mereka. Persepsi manusia terdapat perbedaan sudut pandang dalam penginderaan. Ada yang mempersepsikan sesuatu itu baik atau persepsi yang positif maupun persepsi negatif yang akan mempengaruhi tindakan manusia yang tampak atau nyata. Bimo (2004: 70) menyatakan bahwa persepsi merupakan suatu proses pengorganisasian, penginterpretasian terhadap stimulus yang diterima oleh organisme atau individu sehingga menjadi sesuatu yang berarti, dan merupakan aktivitas yang integrated dalam diri individu. Respon sebagai akibat dari persepsi dapat diambil oleh individu dengan berbagai macam bentuk stimulus mana yang akan mendapatkan respon dari individu tergantung pada perhatian individu yang bersangkutan. Dari Segi Cara Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal Persepsi mahasiswa PPKn terhadap kebijakan dan pelaksanaan uang kuliah tunggal di UNP dari segi cara penetapan besaran UKT. Dalam hal ini, penetapan besaran UKT mahasiswa menimnbulkan pro dan kontra dikalangan mahasiswa itu sendiri. Cara penetapan besaran UKT ditetapkan melalui proses wawancara. Proses wawancara tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kondisi ekonomi mahasiswa tersebut. Selain itu juga dilihat jumlah tanggungan dari keluarga. Dari hasil wawancara tersebut kemudian baru ditetapkan seberapa besar Uang Kuliah Tunggal yang seharusnya dibayarkan oleh mahasiswa tersebut sesuai dengan kondisi ekonominya. Bagi mahasiswa yang mempunyai orang tua bekerja sebagai PNS baik salah satu maupun kedua-duanya mendapatkan UKT di atas dua juta rupiah. UKT memang uang kuliah tunggal yang dibayarkan setiap semesternya tanpa ada pungutan kuliah lainnya. Walaupun demikian, masih banyak juga mahasiswa yang keberatan dengan besaran UKT yang mereka terima terutama yang mendapatkan UKT empat juta rupiah. Hal tersebut dikarenakan mereka merasa uang kuiah yang mereka terima terlalu besar Konsep kebijakan dipaparkan Jenkins dalam Solichin (2015: 15) memformulasikan kebijakan publik sebagai keputusan yang saling berkaitan yang diambil oleh seorang aktor politik, berkaitan dengan tujuan yang telah dipilih beserta cara-cara untuk mencapainya dalam suatu situasi. Keputusan-keputusan itu pada dasar masih berada dalam batas-batas kewenangan kekuasaan aktor tersebut. Selain itu, Lemieux dalam Solichin (2015: 15) memformulasikan kebijakan publik sebagai produk aktivitas-aktivitas yang bertujuan untuk memecahkan masalah publik yang terjadi pada lingkungan tertentu yang dilakukan oleh aktor-aktor politik yang hubungannya terstruktur. Keseluruhan proses aktivitas tersebut berlangsung sepanjang waktu. Dari Segi Besaran Uang Kuliah Tunggal Persepsi mahasiswa PPKn terhadap kebijakan dan pelaksanaan uang kuliah tunggal di UNP dari segi besaran UKT. Seperti halnya di atas, penetapan besaran UKT yang diterima oleh mahasiswa menuai pro dan kontra. Mereka melihat adanya perbedaan mencolok besaran uang kuliah antara mahasiswa mampu dan kurang mampu. Tetapi ada juga mahasiswa yang merasakan bahwa besaran uang kuliah yang mereka terima sudah sesuai dengan kondisi ekonomi orang tuanya. Untuk mendapatkan besaran Uang Kuliah Tunggal pada tingkatan yang lebih rendah mahasiswa berusaha untuk tidak jujur dalam melakukan wawancara UKT tersebut.Mereka banyak mendengar dari para senior sebelum diberlakukan sistem UKT, uang kuliah lebih merata dan adil. Perbedaan uang kuliah hanya dibedakan berdasarkan jalur masuk mahasiswa saja. hal ini menimbulkan pemikiran oleh mahasiswa bahwa sebelum ada sistem UKT lebih baik. Kecemburuan sosial juga terjadi antara mahasiswa jalur masuk SNMPTN, SNMPTN, dan Mandiri karena seharusnya uang kuliah mereka dibedakan. Tidak hanya itu mereka terkadang merasa iri terhadap kampus swasta yang mempunyai uang kuliah lebih rendah dari besaran UKT mereka dan pernah berpikir untuk pindah kuliah. Menurut Suharno (2010: 52) proses pembuatan kebijakan adalah pekerjaan yang rumit dan kompleks. Para administrator satu organisasi institusi dituntut memiliki tanggung jawab dan kemauan, serta kemampuan atau keahlian, sehingga dapat membuat kebijakan dengan resiko yang diharapkan (intended risks) maupun yang tidak diharapkan (unintended risks). Pembuatan kebijakan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi pembuatan kebijakan adalah yaitu (a) adanya pengaruh tekanan-tekanan dari luar (b) adanya pengaruh kebiasaan lama (c) adanya pengaruh sifat-sifat pribadi (d) adanya pengaruh dari kelompok luar (e) adanya pengaruh keadaan masa lalu. Dari Segi Dampak Uang Kuliah Tunggal Persepsi mahasiswa PPKn terhadap kebijakan dan pelaksanaan uang kuliah tunggal di UNP dari segi dampak UKT. Pemberlakuan sistem UKT memberikan dampak terhadap mahasiswa dan para orang tuanya. Hal ini dapat diketahui dari aksi mahasiswa di UNP yang mencoret-coret dinding dalam menyampaikan aspirasi mereka terhadap UKT tersebut. Selain itu, BEM UNP juga menerima aspirasi mahasiswa yang memiliki besaran UKT tinggi agar bisa disampaikan kepada birokrat kampus dengan harapan dapat ditinjau kembali. Banyak mahasiswa yang meminta melakukan peninjauan kembali terhadap Uang Kuliah Tunggal yang mereka terima karena dinilai terlalu besar. Harapan mahasiswa adalah ditahun selanjutnya kembali sistem uang kuliah seperti biasanya agar uang kuliah mahasiswa merata dan lebih adil. Dan diharapkan tidak adalagi kecemburuan sosial yang terjadi dikalangan mahasiswa. Implementasi suatu kebijakan akan menimbulkan akibat-akibat atau dampak (langsung) yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat, baik yang diharapkan ( intended) maupun yang tidak diharapkan (unintented), sebagai konsekuensi logis dari adanya tindakan atau tidak adanya tindakan pemerintah dalam bidang-bidang atau masalah-masalah tertentu yang ada dalam masyarakat. D. Kesimpulan dan Saran Kesimpulan Dari hasil penelitian yang telah peneliti lakukan,pelaksanaan kebijakan tersebut menghasilkan kesimpulan seperti di bawah ini: Persepsi mahasiswa PPKn terhadap pelaksanaan dan kebijakan uang kuliah tunggal di Universitas Negeri Padang dari segi kebijakan UKT, memberikan gambaran bahwa mahasiswa dan para orang tua mereka sudah mengetahui adanya pemberlakuan kebijakan UKT di Universitas Negeri Padang tetapi mereka kurang mengetahui maksud sistem UKT itu sendiri. Hal ini dikarenakan sosialisasi dari sistem UKT yang minim sehingga menimbulkan pro dan kontra dikalangan mahasiswa. Persepsi mahasiswa PPKn terhadap kebijakan dan pelaksanaan uang kuliah tunggal di UNP dari segi cara penetapan besaran UKT. Dalam hal ini, cara penetapan besaran UKT ditetapkan melalui proses wawancara untuk mengetahui kondisi ekonomi orang tua. Walaupun demikian, masih banyak juga mahasiswa yang keberatan dengan besaran UKT yang mereka terima. Persepsi mahasiswa PPKn terhadap kebijakan dan pelaksanaan uang kuliah tunggal di UNP dari segi besaran UKT. Penetapan besaran UKT yang diterima oleh mahasiswa masih menuai pro dan kontra karena merasa besaran UKT yang tidak tepat sasaran atau terlalu besar. Kecemburuan sosial juga terjadi antara mahasiswa jalur masuk SNMPTN, SNMPTN, dan Mandiri karena seharusnya uang kuliah mereka dibedakan. Tidak hanya itu mereka terkadang merasa iri terhadap kampus swasta yang mempunyai uang kuliah lebih rendah dari besaran UKT mereka. Pemberlakuan sistem UKT memberikan dampak terhadap mahasiswa dan para orang tuanya. Harapan mahasiswa adalah ditahun selanjutnya kembali sistem uang kuliah seperti biasanya karena rasakan lebih adil dan merata. Sebenarnya disisi lain sistem UKT ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa kurang mampu untuk dapat melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi. Saran Semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan uang kuliah tunggal sebaiknya bekerja sama supaya pelaksanaan kebijakan ini berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan. Proses penentuan tingkatan UKT untuk masng-masing mahasiswa sebaiknya lebih dipertimbangkan supaya tidak ada lagi terjadi hal-hal yang memberatkan bagi mahasiswa. Mahasiawa atau calon mahasiswa sebaiknya update informasi mengenai kebijakan sistem UKT ini agar tidak lagi menimbulkan pro dan kontra dikalangan mahasiswa. Daftar Pustaka Buku Bimo Walgito. 2004. Pengantar Psikologi Umum. Jogjakarta: Andi Offset Lijan Poltak Sinambela. 2014. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Jogjakarta. Graha Ilmu Solichin Abdul Wahab.2015.Analisis Kebijakan. Jakarta: Bumi Aksara Suharno. 2010. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Jogjakarta. UNY Press Suharsimi Arikunto. 2010. Manajemen Penelitian. Jakarta. Rineka Cipta Dokumen Resmi Permendikbud No.55 Tahun 2013 Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Akses Internet Jamal Wiwoho.2013.UKT:Ability To Pay Dalam Sistem Pembayaran Kuliah.Surakarta.Sidiknas BIODATA PENULIS Nama : Rezki Putra Yanni Tempat/Tanggal Lahir : Lubuk Sikaping /17 Oktober 1992 Tm/Nim : 2013/1302164 Program Studi : Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Fakultas : Ilmu Sosial Ipk : 3,29 Periode Wisuda : Maret 2018 Nomor Telepon : 082391510650 E-Mail : rezkipeyegp@gmail.com Alamat : Jln. Prof. Dr. Hamka No 38 Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman Judul Skripsi : Persepsi Mahasiswa PPKn Tentang Pelaksanaan dan Kebijakan Uang Kuliah Tunggal di Universitas Negeri Padang Pembimbing : I. Dra. Aina, M.Pd 2. Drs. Suryanef, M.Si
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
50

Gonçalves, Giuliane Moreira, und Fábio Lucas Pierini. „A CONSTRUÇÃO DO ANTAGONISTA EM OS MAGOS“. Abusões 8, Nr. 8 (19.05.2019). http://dx.doi.org/10.12957/abusoes.2019.37255.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
A construção das personagens e, em especial, a do antagonista é essencial para o desenvolvimento da narrativa. Diante disto, este trabalho analisa a construção das personagens de acordo com a visão de Candido (1968), Brait (1985) e Palmer (2004), além da noção de antagonista defendida por Propp (2001), Campbell (1997) e Prado (1968). Partindo desta análise, avalia-se também a construção deste antagonista como um agente do mal, como afirma Campbell (1997), e suas características maléficas e monstruosas pelas visões de Jeha (2007), Molino (1980) e Todorov (1981). Diante desta discussão teórica, analisou-se a trilogia de Grossman intitulada Os Magos, em especial o antagonista do primeiro livro, A Criatura. Concluiu-se, assim, que a construção desta personagem obedece à maioria os princípios de construção do antagonista discutidos pelas teorias mencionadas, com exceção ao discorrido por Jeha (2007) de que a maldade do antagonista é interior, uma vez que forças exteriores levam o antagonista de Grossman a agir vingativamente, demonstrando como a maldade e as noções de bem e mal são fixas, mas socialmente instituídas.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
Wir bieten Rabatte auf alle Premium-Pläne für Autoren, deren Werke in thematische Literatursammlungen aufgenommen wurden. Kontaktieren Sie uns, um einen einzigartigen Promo-Code zu erhalten!

Zur Bibliographie