Auswahl der wissenschaftlichen Literatur zum Thema „Kantor Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh“

Geben Sie eine Quelle nach APA, MLA, Chicago, Harvard und anderen Zitierweisen an

Wählen Sie eine Art der Quelle aus:

Machen Sie sich mit den Listen der aktuellen Artikel, Bücher, Dissertationen, Berichten und anderer wissenschaftlichen Quellen zum Thema "Kantor Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh" bekannt.

Neben jedem Werk im Literaturverzeichnis ist die Option "Zur Bibliographie hinzufügen" verfügbar. Nutzen Sie sie, wird Ihre bibliographische Angabe des gewählten Werkes nach der nötigen Zitierweise (APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver usw.) automatisch gestaltet.

Sie können auch den vollen Text der wissenschaftlichen Publikation im PDF-Format herunterladen und eine Online-Annotation der Arbeit lesen, wenn die relevanten Parameter in den Metadaten verfügbar sind.

Zeitschriftenartikel zum Thema "Kantor Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh"

1

Abdi Nugroho, Yahya. „Dinamika Sistem Peradilan Hukum Aceh Melalui Lembaga Peradilan Adat“. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains 2, Nr. 10 (30.10.2023): 983–95. http://dx.doi.org/10.58812/jhhws.v2i10.722.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Keberadaan masyarakat adat di Indonesia diakui eksistensinya berdasarkan Pasal 18B ayat 2 UUD 1945, dalam pasal ini, negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini berarti hukum yang mengatur masyarakat tersebut merupakan satu kesatuan dengan masyarakat adat itu sendiri. Salah satu wilayah di Indonesia yang masih menerapkan hukum adat sebagai hukum daerah ialah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memberlakukan syari’at islam sebagai hukum yang mengatur masyarakat. Kewenangan Aceh untuk mengatur hukum yang berlaku di wilayahnya merupakan bentuk dari hak istimewa yang dimiliki Provinsi Aceh yang tertuang di dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Selain itu, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Oleh karenanya sistem hukum yang berlaku di Aceh berbeda dengan sistem hukum yang berlaku di provinsi lain. Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Aceh ialah qanun. Qanun merupakan peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah provinsi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh. Dalam sistem pemerintahan dikenal dengan istilah gampong dan mukim dimana apabila terjadi perselisihan/sengketa di dalam masyarakat terlebih dahulu akan diadili melalui gampong/mukim.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
2

Yoviza, Yoviza. „PENGATURAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM KAITANNYA DENGAN PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH“. Juripol 4, Nr. 2 (05.09.2021): 387–99. http://dx.doi.org/10.33395/juripol.v4i2.11169.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Indonesia mengalami beberapa perubahan yaitu adanya perubahan sistem pemerintahan, hubungan antara pusat dan daerah serta dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam upaya untuk mengembangkan aparatur Negara yang mampu melayani masyarakat,pengembangan kepegawaian negara akan menjadi bagian penting dalam penciptaan “good governance capability”. Dengan berlakunya Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah harus didorong desentralisasi urusan kepegawaian kepada daerah. Landasan yang kuat bagi pelaksanaan desentralisasi kepegawaian tersebut diperlukan adanya pengaturan kebijakan manajemen Pegawai Negeri Sipil secara nasional tentang norma, standar dan prosedur yang sama dan bersifat nasional dalam setiap unsur manajemen kepegawaian. Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian kepustakaan dan lapangan dengan melakukan observasi dan wawancara di Kantor Regional IV BKN. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada kantor Regional VI BKN yang mempunyai wilayah kerja 4 propinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Riau telah melaksanakan proses pembinaan dan memfasilitasi terbentuknya BKD-BKD di daerah. Dalam Pasal 76 jo. Undang-undang No. 32 Tahun 2004 disebutkan daerah mempunyai kewenangan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, penetapan pensiun, gaji, tunjangan dan kesejahteraan pegawai serta pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah yang ditetapkan dengan peraturan Daerah, berdasarkan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hal tersebut maka dikeluarkan Kepres No.62 Tahun 2001 yang menegaskan sebagian tugas pemerintah yang dilaksanakan oleh BKN di daerah tetep dilaksanakan oleh Pemerintah dalam rangka melaksanakan administrasi dan manajemen kepegawaian Negara yang kewenangannya masih melekat pada pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen

Bücher zum Thema "Kantor Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh"

1

Rapat Kerja Tingkat Daerah Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Daerah Istimewa Aceh (1986 Banda Aceh, Indonesia). Hasil-hasil keputusan Rapat Kerja Tingkat Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Daerah Istimewa Aceh, tanggal 28-29 April 1986 di Banda Aceh. [Banda Aceh]: Kantor Wilayah Departemen Agama, Propinsi Daerah Istimewa Aceh, 1989.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
2

Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kantor Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Bidang Pendidikan Guru., Hrsg. Laporan Bidang Pendidikan Guru Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh pada rapat kerja bersama Direktorat Pendidikan Dasar dan Direktorat Pendidikan Guru dan Tenaga Teknis Ditjen Dikdasmen Depdikbud, tanggal 6-9 Pebruari 1985 di Yogyakarta. Banda Aceh: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, 1987.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
3

Aceh (Indonesia). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah., Hrsg. Study evaluasi program pengembangan wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. [Darussalam]: Kerja sama Bappeda Propinsi Daerah Istimewa Aceh dengan Pusat Penelitian, Universitas Syiah Kuala, 1986.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
4

Aceh (Indonesia). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah., Hrsg. Study evaluasi program pengembangan wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. [Banda Aceh]: Kerja sama Bappeda Propinsi Daerah Istimewa Aceh dengan Pusat Penelitian, Universitas Syiah Kuala, 1986.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
5

Indonesia. Departemen Tenaga Kerja. Kantor Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Laporan Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 1989.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
6

Aceh, Indonesia Departemen Agama Kantor Wilayah Daerah Istimewa. Uraian pekerjaan Kantor Wilayah Departemen Agama Daerah Istimewa Aceh: Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Daerah Istimewa Aceh, nomor 04 tahun 1984, tanggal 2 Januari 1984. Banda Aceh: Kantor Wilayah Departemen Agama, Daerah Ist. Aceh, 1988.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
7

Pranadji, Tri, Hrsg. Identifikasi wilayah miskin dan upaya penanggulangannya di Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Kabupaten Aceh Besar. [Bogor]: Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian, 1991.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
8

Rustam, Effendi. faktor kemunculan masalah wilayah Analisis ketidakseimbangan pendapatan antar wilayah di Propinsi Daerah Istimewa Aceh: Laporan penelitian. [Banda Aceh]: Fakultas Ekonomi, Universitas Syiah Kuala, 2000.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
9

Rapat Kerja Daerah Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (1987 Yogyakarta, Indonesia). Hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 1987 Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta, 18-19 Februari 1987 sebagai laporan tahunan Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 1986/1987. Yogyakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 1990.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
10

Armen, Zulham, Hrsg. Identifikasi wilayah miskin dan alternatif upaya penanggulangannya di Propinsi Daerah Istimewa Aceh: Program penelitian sumberdaya manusia, sumberdaya alam, dan kapital. [Bogor]: Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian, 1993.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
Wir bieten Rabatte auf alle Premium-Pläne für Autoren, deren Werke in thematische Literatursammlungen aufgenommen wurden. Kontaktieren Sie uns, um einen einzigartigen Promo-Code zu erhalten!

Zur Bibliographie