Auswahl der wissenschaftlichen Literatur zum Thema „Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum“

Geben Sie eine Quelle nach APA, MLA, Chicago, Harvard und anderen Zitierweisen an

Wählen Sie eine Art der Quelle aus:

Machen Sie sich mit den Listen der aktuellen Artikel, Bücher, Dissertationen, Berichten und anderer wissenschaftlichen Quellen zum Thema "Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum" bekannt.

Neben jedem Werk im Literaturverzeichnis ist die Option "Zur Bibliographie hinzufügen" verfügbar. Nutzen Sie sie, wird Ihre bibliographische Angabe des gewählten Werkes nach der nötigen Zitierweise (APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver usw.) automatisch gestaltet.

Sie können auch den vollen Text der wissenschaftlichen Publikation im PDF-Format herunterladen und eine Online-Annotation der Arbeit lesen, wenn die relevanten Parameter in den Metadaten verfügbar sind.

Zeitschriftenartikel zum Thema "Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum"

1

Fahmi, Fahmi, Rizana Rizana und Rai Iqsandri. „Peningkatan Pemahaman Masyarakat Mengenai Restorative Justice Dalam Penyelesaian Kasus Tindak Pidana di Kelurahan Tangkerang Utara Kota Pekanbaru“. Jurnal Abdimas STMIK Dharmapala 2, Nr. 2 (15.08.2022): 8–17. http://dx.doi.org/10.47927/jasd.v2i2.379.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pengabdian kepada masyarakat merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Peserta kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah masyarakat Kelurahan Tangkerang Utara. Kelurahan Tangkerang Utara merupakan salah satu dari lima kelurahan di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah metode ceramah dan diskusi dalam rangka memberikan penyuluhan hukum. Pedoman pelaksanaan restorative justice di Indonesia adalah Surat Edaran Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor SE/VII/2018 Tahun 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Pidana, Peraturan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, dan Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Penerapan Restorative Justice di Lingkungan Peradilan Umum. Dari kuisioner yang diberikan kepada para peserta, diperoleh jawaban bahwa 82% peserta menjawab dengan benar dan 18% peserta jawabannya salah. Artinya, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berhasil meningkatkan pengetahuan masyarakat Kelurahan Tangkerang Utara.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
2

Bahri, Syamsul, Nasfrizal Carlo und Zarfinal . „Analisis Aspek Yuridis Alih Status Aset Rumah Susun Pasca Kontruksi Dari Pemerintah Pusat Ke Pemerintah Kota Solok“. Jurnal Teknik & Teknologi Terapan 1, Nr. 1 (31.05.2023): 1–8. http://dx.doi.org/10.47970/jttt.v1i1.433.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan kawasan permukiman, pembinaan penataan bangunan Perumahan yaitu Rumah Swadaya, Rumah Khusus, Rumah Susun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan aset daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah selanjutnya disebut PP. PP tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penyerahan asset Rumah Susun Kota Solok telah dilakukan serah terima aset dari Satker Penyediaan Perumaahan provinsi Sumatera Barat kepada Pemerintah Kota Solok, namun Pemerintah Kota Solok tidak melakukan perawatan terhadap bangunan rusun tersebut, sehingga Satker Penyediaan PUPR diminta memperbaiki yang rusak, padahal pada realitanya bangunan sudah diserah terimakan kepada Pemerintah Kota Solok. Asset (Aset) adalah barang, yang dalam pengertian hukum disebut benda, yang terdiri dari benda tidak bergerak dan benda bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak berwujud (Intangible), yang tercakup dalam aktiva/kekayaan atau harta kekayaan dari suatu instansi, organisasi, badan usaha atau individu perorangan). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dimana penelitian kualitatif adalah penelitian yang dilakukan dalam setting tertentu yang ada dalam kehidupan rill (alamiah) dengan maksud investigasi dan memahami fenomena apa yang terjadi, mengapa terjadi, dan bagaimana terjadinya. Menurut BAST, berlandaskan kepada hukum yang terkait, maka tanggung jawab terhadap masa pemelihaan pertama adalah tanggung jawab Pemerintah pusat, sedangkan untuk selanjutnya jika telah di lakukan serah terima aset maka merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Solok
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
3

Rahayu, Nunung P., Piter Joko Nugroho und Teti Berliani. „PEMBINAAN PROFESIONAL GURU SEKOLAH DASAR DAERAH TERPENCIL“. Equity In Education Journal 1, Nr. 1 (20.10.2019): 62–72. http://dx.doi.org/10.37304/eej.v1i1.1554.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Abstract: This study aims to describe the professional development of elementary school teachers in remote areas in the UPTD Damang Batu working area, seen from the aspects of: (1) elementary teacher professional development through: (a) Intensive Development, (b) Cooperative Development, (c) Self Directed Development, and (2) Supporting factors and obstacles encountered in the professional development of remote area elementary school teachers. This research is a qualitative research with a case study design. Data collection is done by methods: in-depth interviews (indepth interview), participant observation (participant observation), and study documentation (study of document). Determination of data sources is done by using purposive sampling technique. Data analysis was performed using the interactive patterns of Miles and Huberman (1994). Checking the validity of the data is done by using a degree of credibility through both source and method triangulation techniques. The results of the study show that: (1) Professional development of elementary school teachers in remote areas, through: (a) Intensive Development, carried out through activities commonly aimed at developing teacher professionals and program activities that are tailored to the needs of teachers; (b) Cooperative Development, carried out through visits to other schools, sharing experiences with colleagues, being active in MGMP activities, and supporting each other to increase work motivation; and (c) Self-Directed Development, carried out through teaching media manufacturing activities, actively reading books in school libraries, actively participating in seminars / training, and actively seeking new teaching materials if they have the opportunity to access the internet; and (2) Supporting factors include the establishment of synergic cooperation between the Education Office, UPTD, supervisors, school principals and teachers; while the constraint factor is not all teachers have the opportunity to participate in a professional development program due to geographical conditions and the difficulty of access to and from the school. Keywords: Professional Development, Elementary Teacher, Remote Area Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang Pembinaan profesional guru SD daerah terpencil di wilayah kerja UPTD Kecamatan Damang Batu, dilihat dari aspek: (1) Pembinaan professional guru SD melalui: (a) Intensive Development, (b) Cooperative Development, (c) Self- Directed Development, dan (2) Faktor pendukung dan kendala yang dihadapi dalam pengembangan profesional guru SD daerah terpencil. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan rancangan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara mendalam, observasi partisipan, dan studi dokumentasi. Penetapan sumber data dilakukan dengan teknikpurposive sampling. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pola interaktif Miles dan Huberman (1994). Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan menggunakan derajat kepercayaan (credibility) melalui teknik triangulasi baik sumber maupun metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pembinaan profesional guru SD daerah terpencil, melalui: (a) Intensive Development, dilaksanakan melalui kegiatan yang lazim ditujukan untuk mengembangkan profesional guru serta program kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan guru; (b) Cooperative Development, dilaksanakan melalui kegiatan kunjungan ke sekolah lain, sharing pengalaman dengan sejawat, aktif dalam kegiatan MGMP, serta saling mendukung untuk meningkatkan motivasi kerja; dan (c) Self- Directed Development, dilaksanakan melalui kegiatan pembuatan media ajar, aktif membaca buku di perpustakaan sekolah, aktif mengikuti seminar/pelatihan, serta aktif mencari bahan ajar baru jika memiliki kesempatan untuk mengakses internet; dan (2) Faktor pendukung meliputi terjalinnya kerjasama yang sinergis antara Dinas Pendidikan, UPTD, pengawas, kepala sekolah dan guru; sedangkan faktor kendala belum semua guru mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pembinaan profesional disebabkan kondisi geografis serta sukarnya akses dari dan menuju ke sekolah tersebut. Kata Kunci: Pembinaan Profesional, Guru Sekolah Dasar, Daerah Terpencil References: Arifin. (2011). Kompetensi Guru dan Strategi Pengembanganya. Yogyakarta: Penerbit LILIN. Arnold, P. (2001). Review of Contemporary Issues for Rural Schools. Education in Rural Australia, 11 (1), 30-42. Bafadal, I. (2003). Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar: Dalam Rangka Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara. Collette, A.T., & Chiappetta, E. L. (1994). Science Instruction in the Middle and Secondary Schools(3rd Edition). New York: Merrill. Departemen Pendidikan Nasional. (2005). Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.Departemen Pendidikan Nasional. Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Mas. (2010). Laporan Tahunan DinasPendidikan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2010. Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Mas. (2016). Data Hasil UKG Tahun 2015. Gaffar, F. M. (1987). Perencanaan Pendidikan: Teori dan Metodologi. Jakarta: Depdikbud. Glatthorn, A. A. (1995). Teacher Development. In: Anderson, L. (Ed.). International Encyclopedia of Teaching and Teacher Education. Second Edition.London: Pergamon Press. Gorton, R. A. (1976). School Administration Challenge and Opportunity for Leadership.New York: Wm. C. Brown Company Publishers. Hanson, M. E. (1985). Educational Administration and Organizational Behavior. Third Edition. Boston Allyn and Bacon. Heslop, J. (1996). A Model for The Development of Teacher in a Remote Area of Western Australia.Australian Journal of Education. Vol.21: Iss.1, Article 1. Available at: http://ro.ecu.edu.au/ajte/vol21/iss1/1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (2012). Pedoman Uji Kompetensi Guru.Jakarta: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (2015). Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru.Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Khasanah, N. (2014). Ternyata ini Alasan Pendidikan di Jawa Lebih Berkualitas. Diakses pada tanggal 20 Juli 2018, dari: https://www.kompasiana.com/noerchasanahkinar/ 54f868f5a333113a038b4577/ternyata-ini-alasan-pendidikan-di-jawa-lebih-berkualitas. Koswara, D. D., & Triatna, C. (2011). Manajemen Pendidikan: Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan.Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. Bandung: Alfabeta. McPherson, R. B. (1986). Managing Uncertainty: Administrative Theory and Practice in Education. Colombus: Charles E. Merrill Publishing Company. Miles, M., & Huberman, A. M. (1992). Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI Press. Mulyasa, E. (2013). Uji Kompetensi Guru dan Penilaian Kinerja Guru.Bandung: PT. Remaja Rosda Karya. Mustofa. (2007). Upaya Pengembangan Profesionalisme Guru di Indonesia.Jurnal Ekonomi Pendidikan, Vol.4 (1). Nugroho, P. J. (2013). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profesionalisme Guru SD Daerah Terpencil Daratan Pedalaman Kabupaten Gunung Mas.Prosiding Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2013. Dies Natalis Universitas Palangka Raya. ISSN: 2354-6727. Nugroho, P. J. (2017). Pengembangan Model Pelatihan Inovatif untuk Meningkatkan Kompetensi Guru SD Daerah Terpencil. Jurnal Sekolah Dasar: Kajian Teori dan Praktik, Vol.26 (2). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005. Rohani, N. K. (2004). Pengaruh Pembinaan Kepala Sekolah dan Kompensasi Terhadap Kinerja Guru SLTP Negeri di Kota Surabaya.Jurnal Pendidikan Dasar, Vol.5 (1). Saud, U. S. (2009). Pengembangan Profesi Guru SD/MI. Bandung: Alfabeta. Sher, J. P., & Sher, K. R. (1994). Beyond the Conventional Wisdom: Rural Develop-ment as if Australia’s Rural People and Communities Really Mattered. Journal of Research in Rural Education, Vol 10 No 1. Siram, R. (1992). Pelaksanaan Model Sistem Guru Kunjung Suatu Alternatif Pemerataan Pendidikan Sekolah Dasar Daerah Terpencil di Kalimantan Tengah.Tesis tidak dipublikasikan, PPS IKIP Malang. Snyder, K. J., & Anderson, R. H. (1986). Managing Productivity Schools. Orlando: Academic Press College Division. Supriadi, D. (1990). Pendidikan di Daerah Terpencil: Masalah dan Penanganannya. Analisis CSIS No. 5. Bandung: IKIP Bandung. Tjalla, A. (2010). Potret Mutu Pendidikan Indonesia ditinjau dari Hasil-Hasil Studi Internasional.Diakses tanggal 20 Juli 2018 dari: http://repository.ut.ac.id/2609/1/fkip201047.pdf. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
4

Supriono, Juliya Safitri, Teti Berliani und Dagai L. Limin. „PENGELOLAAN KANTIN SEHAT DI SDN 6 BUKIT TUNGGAL PALANGKA RAYA“. Equity In Education Journal 2, Nr. 1 (20.03.2020): 62–67. http://dx.doi.org/10.37304/eej.v2i1.1688.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan kantin sehat di SDN 6 Bukit Tunggal Palangka Raya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi kasus. Sumber data penelitian terdiri dari kepala sekolah, guru dan para pedagang kantin sekolah. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan tahapan: reduksi data, penyajian data dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) proses perencanaan kantin sehat dilakukan dengan tahapan mulai dari identifikasi kebutuhan layanan kantin sehat hingga penetapan jadwal kegiatan kantin sehat; (2) pengorganisasian kantin sehat dilakukan dengan menetapkan struktur organisasi kantin beserta tugas serta tanggungjawab pengelola kantin; (3) pelaksanaan kantin sehat dikelola sekolah bersama penjaga kantin; dan (4) pengawasan kantin sehat dilakukan secara internal oleh pihak sekolah dan eksternal dengan melibatkan stakeholders seperti: Badan POM, Puskesmas Kayon, dan Dinas Lingkungan Hidup. Abstract: This study aims to describe the management of a healthy canteen at SDN 6 Bukit Tunggal Palangka Raya. This study used a qualitative approach with case study design. Sources of research data consisted of school principals, teachers and school canteen traders. The data was collected by means of observation, interview and documentation study. The data analysis technique was carried out in stages: data reduction, data presentation and verification or drawing conclusions. The results showed that: (1) the planning process for a healthy canteen was carried out with stages starting from identifying the need for healthy canteen services to establishing a schedule for healthy canteen activities; (2) the organization of a healthy canteen is carried out by determining the organizational structure of the canteen and the duties and responsibilities of the canteen manager; (3) implementation of a healthy canteen managed by the school together with the canteen guard; and (4) supervision of the healthy canteen is carried out internally by the school and externally by involving stakeholders such as: the POM, Kayon Puskesmas, and the Environmental Agency. References: Adriani, M., & Wirjatmadi, B. (2013). Pengantar Gizi Masyarakat. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Daryanto., & Farid, M. (2013). Konsep Dasar Manajemen Pendidikan di Sekolah. Yogyakarta: Gava Media Februhartanty, J., Iswarawanti, D. N., Ermayani, E., Meiyetriani, E., Laras, I. P., & Astuti, R. D. (2018). Pengembangan Kantin Sehat Sekolah. Jakarta: Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition SEAMEO RECFON. Hanum, S. M. F., & Latifah, F. N. (2019). PKM Kantin Sehat SMP di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Jurnal ABDINUS: Jurnal Pengabdian Nusantara, 2(2), 159-168. doi: https://doi.org/10.29407/ja.v2i2.12407. Mavidayanti, H., & Mardiana. (2016). Kebijakan Sekolah dalam Pemilihan Makanan Jajanan pada Anak Sekolah Dasar. Unnes Journal of Health Education, 1(1), 71-77. Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI Press. Novariska, T. (2004). Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Umum. Sagala, S. (2012). Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta. Soemanto, W. (1990). Psikologi Pendidikan Landasan Kerja Pemimpin Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta. Yusuf, L., Yulastri, A., Kasmita., & Faridah, A. (2008). Teknik Perencanaan Gizi Makanan: untuk Sekolah Menengah Kejuruan. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen

Bücher zum Thema "Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum"

1

Visualisasi pembinaan badan peradilan umum. Jakarta]: Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, 1985.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
Wir bieten Rabatte auf alle Premium-Pläne für Autoren, deren Werke in thematische Literatursammlungen aufgenommen wurden. Kontaktieren Sie uns, um einen einzigartigen Promo-Code zu erhalten!

Zur Bibliographie