Auswahl der wissenschaftlichen Literatur zum Thema „Direktorat Jenderal Bantuan Sosial“

Geben Sie eine Quelle nach APA, MLA, Chicago, Harvard und anderen Zitierweisen an

Wählen Sie eine Art der Quelle aus:

Machen Sie sich mit den Listen der aktuellen Artikel, Bücher, Dissertationen, Berichten und anderer wissenschaftlichen Quellen zum Thema "Direktorat Jenderal Bantuan Sosial" bekannt.

Neben jedem Werk im Literaturverzeichnis ist die Option "Zur Bibliographie hinzufügen" verfügbar. Nutzen Sie sie, wird Ihre bibliographische Angabe des gewählten Werkes nach der nötigen Zitierweise (APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver usw.) automatisch gestaltet.

Sie können auch den vollen Text der wissenschaftlichen Publikation im PDF-Format herunterladen und eine Online-Annotation der Arbeit lesen, wenn die relevanten Parameter in den Metadaten verfügbar sind.

Zeitschriftenartikel zum Thema "Direktorat Jenderal Bantuan Sosial"

1

Yasni, Raynal, und Heri Yulianto. „PERAN BELANJA MODAL DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH DAERAH TERHADAP KETIMPANGAN PENDAPATAN DI INDONESIA“. Substansi: Sumber Artikel Akuntansi Auditing dan Keuangan Vokasi 4, Nr. 1 (30.11.2020): 39–63. http://dx.doi.org/10.35837/subs.v4i1.819.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dua instrumen kebijakan belanja pemerintah dalam mengatasi ketimpangan daerah yang diukur dengan indeks Theil. Penelitian ini menggunakan unit analisis kabupaten/kota yang ada di tiap provinsi sebagai objek. Data penelitian berbentuk data sekunder yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan BPS dalam kurun waktu 2012 s.d. 2016. Hasil penelitian menunjukkan belanja modal dan belanja bantuan sosial secara bersama-sama berpengaruh positif signifikan terhadap indeks Theil provinsi di Indonesia. Sedangkan secara parsial, variabel rasio belanja modal pemerintah berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan ketimpangan Provinsi di Indonesia, sedangkan rasio belanja bantuan sosial bepengaruh positif namun tidak signifikan terhadap ketimpangan di Indonesia. Hasil penelitian ini turut menegaskan pentingnya bentuk kebijakan dibandingkan sekedar jumlah belanja yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
2

Meladia, Meladia, Muhammad Nadjib und Muhammad Akbar. „PENGGUNAAN HASHTAG (#)AKUN TWITTER DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DALAM UPAYA MEMBANGUN KESADARAN MEMBAYAR PAJAK“. KAREBA : Jurnal Ilmu Komunikasi 6, Nr. 2 (07.11.2018): 241. http://dx.doi.org/10.31947/kjik.v6i2.5321.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
ABSTRAK Perkembangan media sosial terus mengubah cara berkomunikasi. Satu alat yang belum diteliti yang tersedia pada platform media sosial adalah hashtag. Penelitian ini bertujuan mengetahui: 1) tipe dan fungsi Hashtag yang digunakan pada akun twitter @DitjenPajakRI. 2) isi Hashtag yang digunakan pada akun twitter @DitjenPajakRI. 3). Pengaruh penggunaan Hashtag pada akun twitter @DitjenPajakRI untuk membangun kesadaran membayar pajak masyarakat dengan model AISAS. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yaitu menggunakan analisis isi kuantitatif dan analisis regresi menguji variable dari hashtag ke dalam model AISAS. Adapun total hashtag yang dianalisis adalah sejumlah 51 hashtag selama periode 1 Januari – 31 Maret 2016 dan populasi survei adalah follower akun twitter @DitjenPajakRI, pengambilan sampel dengan teknik accidental sampling-convienence sampling sebanyak lima puluh orang. Data dikumpulkan melalui dokumentasi, kuisioner, dan observasi. Data dianalisis dengan menggunakan frekuensi tabulasi silang dan analisis regresi dengan bantuan program SPSS IBM 21. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Tipe hashtag lebih dominan hasil retweet dan Fungsi Hashtag lebih banyak fungsi pengelompokkan; 2) Isi Hashtag lebih banyak bertopik kegiatan, bersifat informatif dan tautan berupa photo; 3) Tweet menggunakan Hashtag di sosial media dalam kegiatan penyuluhan online kesadaran membayar pajak memberikan pengaruh positif dan signifikan kepada attention, interest, search, action, dan share berdasarkan hasil uji model yang dilakukan, dengan memanfaatkan fitur yang ada di sosial media di harapkan membantu pemerintah dan lembaga non profit dalam kegiatan penyuluhan, dan kampanye kesadaran masyarakat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
3

Haramaini, Muhammad Nashiruddin. „Kajian Aspek Keberlanjutan Program Kelistrikan Pedesaan Berbasis Energi Terbarukan Off Grid Oleh Direktorat Jenderal Ebtke Di Indonesia“. Journal of Economics and Business UBS 12, Nr. 6 (10.01.2024): 3730–46. http://dx.doi.org/10.52644/joeb.v13i1.927.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Indonesia berhasil meningkatkan rasio elektrifikasi 88.3% pada tahun 2015 menjadi 99,63% pada 2022. Capaian ini diantaranya dengan mengejar elektrifikasi di daerah tertinggal, terdepan dan terluar dan transmigrasi, banyak diantaranya di pulau-pulau terpencil. Usaha ketenagalistrikan di Indonesia yang hanya melibatkan sedikit sektor swasta menyebabkan listrik pedesaan harus ditanggung oleh pemerintah. Salah satu program penting adalah penerapan listrik pedesaan berbasis energi terbarukan (ET). Tugas ini dibebankan kepada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE). Tujuan utama program ini adalah meningkatkan rasio elektrifikasi sekaligus meningkatkan porsi ET pada bauran energi nasional. Kajian ini bertujuan meneliti sejauh mana program ini dilaksanakan dan mendapatkan aspek keberlanjutan yang penting untuk mengevasluasi keberhasilan program tersebut. Kajian ini membatasi hanya untuk program kelistrikan pedesaan yang dibiayai APBN DJ EBTKE dengan jenis pembangkit PLTMH dan PLTS. Kebaruan penelitian ini menggunakan data terakhir sampai 2022 dan kajian literatur kualitatif untuk melihat aspek keberlanjutannya. Keberhasilan program ini dievaluasi menggunakan aspek keberlanjutan. Temuan kajian ini mendapatkan bahwa program ini dinilai baik pada dimensi teknis, sosial/ etis, dan lingkungan. Tetapi program ini sangat kurang jika dinilai dari dimensi ekonomi dan organisasi/ institusi. Kebijakan pemerintah pusat yang berbasiskan capaian tahunan anggaran APBN cenderung menggunakan pendekatan top-down dan menetapkan tujuan jangka pendek, dengan indikator kapasitas pembangkit terpasang (installed capacity). Sedangkan komunitas pedesaan sebagai pengguna dan stakeholder kunci program ini cenderung diperlakukan sebagai penerima bantuan dan kurang dilibatkan secara penuh. Akibatnya keberlanjutan pembangkit yang terpasang menjadi tantangan besar di masa mendatang.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
4

Dalil, Ahmad, Sukidin` Sukidin und Wiwin Hartanto. „PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH, DANA ALOKASI UMUM, DAN DANA ALOKASI KHUSUS TERHADAP PENGALOKASIAN ANGGARAN BELANJA MODAL PADA KABUPATEN DAN KOTA DI PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2013-2018“. JURNAL PENDIDIKAN EKONOMI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial 14, Nr. 1 (01.04.2020): 178. http://dx.doi.org/10.19184/jpe.v14i1.12598.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Otonomi daerah diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah untuk masyarakat, baik pelayanan yang sifatnya langsung maupun pelayanan yang tidak langsung, seperti pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya, sehingga penyediaan barang publik dan pelayanan publik dapat lebih terjamin. Alokasi Belanja Modal dilandasi oleh kebutuhan daerah dari sarana dan prasarana, untuk pelaksanaan tugas pemerintahan maupun untuk fasilitas publik. Variabel yang berpengaruh terhadap pangalokasian Belanja Modal antara lain seperti Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Belanja Modal pada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur tahun 2013-2018. Populasi pada penelitian ini adalah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2013 sampai 2018. Penelitian ini menggunakan data sekunder dari dokumen Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Metode analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi data panel dengan estimasi model Fixed Effect Model (FEM) dan bantuan program aplikasi EViews 9.0. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus secara bersama-sama (simultan) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Belanja Modal di Provinsi Jawa Timur tahun 2013-2018. Besarnya pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus terhadap Belanja Modal di Provinsi Jawa Timur tahun 2013-2018 sebesar 90,2918% sisanya sebesar 9,028% dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian ini. secara parsial 1) Pendapatan Asli Daerah berpengaruh positif terhadap pengalokasian Belanja Modal. 2) Dana Alokasi Umum berpengaruh positif terhadap pengalokasian Belanja Modal. 3) Dana Alokasi Khusus berpengaruh positif terhadap pengalokasian Belanja Modal.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
5

Pratama, Nikolaus Chrismas Ananda, und Sony Hartono. „Tinjuan Prosedur Operasional Media Sosial Direktorat Jenderal Pajak Dalam Rangka Edukasi Perpajakan“. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review) 6, Nr. 2S (10.12.2022): 472–87. http://dx.doi.org/10.31092/jpi.v6i2s.1856.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Media sosial merupakan salah satu saluran edukasi perpajakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Direktorat P2 Humas). Sifat media sosial yang dinamis ini tentu mengharuskan Direktorat P2Humas DJP untuk dapat merumuskan suatu prosedur operasional yang sesuai untuk setiap platform media sosial. Penelitian ini ditujukan untuk mengidentifikasi prosedur operasional media sosial DJP dalam menyelenggarakan edukasi perpajakan dengan praktiknya di lapangan, beserta hambatan, tantangan, dan strateginya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur operasional di beberapa media sosial DJP, seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube, sudah diatur dalam regulasi terbaru, yaitu KEP-701/PJ/2019. Namun, untuk media sosial lainnya, seperti Tik Tok, Spotify, dan Linkedin, belum diatur dalam regulasi khusus. Dalam praktiknya, media sosial DJP masih mempunyai beberapa tantangan dan hambatan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan tersebut adalah respons negatif dari masyarakat, sehingga DJP harus bisa mengelola respons tersebut dengan baik.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
6

Angelina Nayoan, Glaidy, Moh Rusdiyanto U. Puluhulawa und Jufryanto Puluhulawa. „Analisis Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea Dan Cukai Dalam Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Kepabeanan“. Journal of Comprehensive Science (JCS) 2, Nr. 4 (10.04.2023): 892–906. http://dx.doi.org/10.59188/jcs.v2i4.295.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan pegawai negeri sipil (PPNS) dalam menangani tindak pidana bea cukai dan untuk menganalisis bentuk koordinasi yang dilakukan oleh PPNS Bea Cukai dan Penyidik Kepolisian dalam penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tugas-tugas dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan meliputi usaha preventif, yaitu usaha untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan dengan meniadakan sebab terjadinya. Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan, Pejabat PPNS di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diberi wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang Kepabeanan. Tindak pidana di bidang Kepabeanan adalah tindak pidana fiskal. PPNS di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang Kepabeanan salah satunya adalah tindak pidana penyelundupan dan bentuk koordinasi yang dilakukan oleh PPNS Bea Cukai dan penyidik Polri dalam penyidikan tindak pidana di bidang Kepabeanan adalah pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan penyampaian hasil penyidikan dari PPNS ke penyidik Polri baik secara lisan maupun tertulis. Sementara pelaksanaan pengawasan penyidikan dapat dilakukan dalam bentuk bantuan penyidikan yang berupa bantuan taktis berupa personil maupun peralatan penyidikan, bantuan teknis penyidikan, bantuan pemeriksaan ahli dalam rangka pembuktian secara ilmiah, dan bantuan upaya paksa
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
7

Dewi, Riana Rachmawati, Purnama Siddi und Kartika Hendra Titisari. „PENDAMPINGAN KEPADA WAJIB PAJAK DALAM PELAPORAN SPT MENUJU KEPATUHAN PEMBAYARAN PAJAK ORANG PRIBADI“. JURNAL CEMERLANG : Pengabdian pada Masyarakat 2, Nr. 2 (29.06.2020): 98–108. http://dx.doi.org/10.31540/jpm.v2i2.612.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Edukasi pentingnya pajak dan kesadaran membayar pajak menjadi bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan penerimaan negara yang akhirnya realisasinya akan dikembalikan kepada masyarakat. Bentuk edukasi lain yang mulai dikembangkan yaitu program kerjasama dengan masyarakat di bidang pendidikan dengan menggandeng perguruan tinggi dengan program Relawan Pajak yang menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Metode pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang utamanya adalah dengan coaching dalam bentuk pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat. Tujuan yang diharapkan adalah memberikan bantuan kepada masyarakat dalam melaporkan SPT OP pada tahun 2019. Tim PKM yang ditempatkan di KPP Surakarta sudah memberikan bantuan kepada wajib pajak OP baik di KPP Surakarta maupun melalui melalui jemput bola dengan mendatangi lokasi pekerjaan wajib pajak.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
8

Juliana, Rifka, Sakhyan Asmara und Dewi Kurniawati. „MANAJEMEN KOMUNIKASI KRISIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DALAM MENGATASI DAMPAK NEGATIF DARI PEMBERITAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG KEBUTUHAN POKOK“. KomunikA 18, Nr. 2 (01.09.2022): 17–35. http://dx.doi.org/10.32734/komunika.v18i2.9545.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen komunikasi krisis dan strategi komunikasi krisis yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam mengatasi dampak negatif dari pemberitaan pajak pertambahan nilai barang kebutuhan pokok. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian ditetapkan dengan prosedur purposif sehingga diperoleh 4 (empat) informan yang merupakan kepala seksi di Subdirektorat Hubungan Masyarakat Perpajakan. Keabsahan data melalui triangulasi sumber data dengan mewawancarai 3 (tiga) informan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen komunikasi krisis Direktorat Jenderal Pajak dalam mengatasi dampak negatif pemberitaan tentang pajak pertambahan nilai barang kebutuhan pokok dilakukan melalui 3 (tiga) tahap yaitu tahap pre-crisis dilakukan dengan pendeteksian krisis melalui monitoring dan analisis berita secara berkala, dan mempersiapkan krisis dengan membentuk tim krisis dan menunjuk juru bicara sesuai SE-17/PJ/2017; tahap crisis dilakukan dengan menyusun dokumen strategi komunikasi, mengumpulkan para pembuat konten Direktorat Jenderal Pajak, menyampaikan pesan krisis melalui banyak saluran komunikasi, menjaga konsistensi pesan krisis dengan mengizinkan juru bicara tertunjuk saja yang menyampaikan pesan krisis secara langsung, menginstruksikan unit vertikal untuk menayangkan konten-konten yang dibagikan di media sosial Direktorat Jenderal Pajak, dan melaksanakan internalisasi kepada Kepala Bidang Humas dan Kepala Seksi Kerja Sama di seluruh kantor wilayah, namun Direktorat Jenderal Pajak kurang responsif dalam merespon krisis; dan tahap post-crisis melakukan evaluasi dengan monitoring dan analisis berita kembali, mengecek komentar di media sosial, dan mencari berita populer di Google. Strategi komunikasi krisis Direktorat Jenderak Pajak dalam merespon dampak negatif dari pemberitaan tentang pajak pertambahan nilai barang kebutuhan pokok dilakukan dengan strategi denial dengan teknik penyangkalan yaitu menolak desas-desus yang menyatakan bahwa semua barang kebutuhan pokok akan dikenakan pajak dan strategi bolstering dengan teknik mengingatkan kepada publik bahwa rencana penerapan PPN barang kebutuhan pokok yang bersifat premium agar berkeadilan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
9

Sholihah, Zhafirah, und Ahmad Junaidi. „Analisis Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam Menjangkau Generasi Muda“. Prologia 8, Nr. 1 (18.03.2024): 1–9. http://dx.doi.org/10.24912/pr.v8i1.21490.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Technological advances have made people switch into new media which marked by internet, smartphones, and digital platformsespecially social media. Currently, the massive development of social media has made organizations and government agencies begin to switch to using social media, especially Instagram for publication activities. This is also what the Public Relations Team of Direktorat Jenderal Perhubungan Laut does by utilizing Instagram to reach its target audience; gen z and millennials. This study uses a qualitative research approach with a case study method. There are three theories used, such as government public relations, generation z and millennials, and New Media Theory by Pierre Levy. Based on DJPL's Instagram analysis, it shows that Dirjan Perhubungan Laut prioritizes creative and interactive content production on Instagram, change the appearance of the Instagram account to be more relatable for younger audiences, improves the capabilities of the internal team, and forms an external community consisting of the younger generation so that it can attract their attentions to reach its target audience, specifically Gen Z and Millennials. Kemajuan teknologi yang kian pesat membuat manusia berpindah ke era media baru yang ditandai dengan adanya internet, ponsel pintar, dan kemunculan platform digital yaitu media sosial. Saat ini, perkembangnya media sosial yang masif membuat organisasi maupun instansi pemerintah mulai beralih menggunakan media sosial khususnya Instagram sebagai sarana publikasinya. Hal itu pula yang dilakukan oleh Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan memanfaatkan Instagram dalam menjangkau sasaran audiensnya, yaitu generasi z dan milenial. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus. Terdapat tiga teori konsep yang digunakan, yaitu humas pemerintah, generasi Z dan milenial, dan teori New Mediaoleh Pierre Levy. Berdasarkan analisis Instagram @djplkemenhub151, menunjukkan bahwa Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengutamakan produksi konten yang kreatif dan interaktif, merombak tampilan Instagramnya menjadi lebih kekinian agar terhubung dengan generasi muda, meningkatkan kemampuan tim internal, serta membentuk komunitas eksternal yang beranggotakan generasi muda agar dapat menarik perhatian sehingga dapat memperluas sasaran audiensnya yakni generasi Zdan milenial.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
10

Popi Nopiyanti Lestari und Idrianita Anis. „PENGARUH INTENSITAS MORAL DAN KOMITMEN PROFESIONAL TERHADAP INTENSI WHISTLE-BLOWING: BUKTI EMPIRIS DARI INSTANSI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK“. Jurnal Ekonomi Trisakti 3, Nr. 1 (20.03.2023): 1899–910. http://dx.doi.org/10.25105/jet.v3i1.16355.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keinginan pegawai Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan whistle-blowing dengan menerapkan dua elemen dari Intensitas Moral, besarnya konsekuensi dan konsensus sosial dengan komitmen profesional sebagai variabel tambahan. Penelitian cross-sectional menggunakan pengumpulan data primer melalui kuesioner yang diadopsi dari penelitian sebelumnya. Kuesioner survei dibagikan kepada responden target 205 pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Temuan mengungkapkan bahwa intensitas moral dan komitmen profesional secara signifikan mempengaruhi niat untuk melakukan tindakan whistle-blowing. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa ketika individu lebih berkomitmen terhadap karir dan instansinya, mereka akan bertindak secara etis dan berada di bawah norma profesional, sehingga mereka akan cenderung untuk melakukan whistle-blowing. Di sisi lain, upaya perlindungan terhadap saksi atau whistleblower menjadi salah satu katalisator terciptanya sistem whistle-blowing pada suatu instansi. Hasil penelitian tersebut dapat memudahkan instansi untuk menerapkan sistem whistle-blowing yang berintregritas dan terpercaya serta memberikan beberapa opsi kebijakan pajak yang dapat diambil oleh pemerintah sebagai upaya dalam mengurangi dampak whistle-blowing.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen

Bücher zum Thema "Direktorat Jenderal Bantuan Sosial"

1

Indonesia. Direktorat Jenderal Bantuan Sosial. Program bantuan dan penyantunan sosial Direktorat Jenderal Bantuan Sosial periode Repelita IV, 1984-1989. Jakarta: Dikrektorat Jenderal Bantuan Sosial, Departemen Sosial R.I., 1989.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
2

Indonesia. Direktorat Bantuan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran., Hrsg. [Publication from Direktorat Bantuan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran, Direktorat Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial, Departemen Sosial RI]. Jakarta: Departemen Sosial RI, Direktorat Bantuan dan Jaminan Sosial, Direktorat Bantuan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran, 2006.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
3

Indonesia. Direktorat Bantuan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran., Hrsg. [Publication from Direktorat Bantuan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran, Direktorat Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial, Departemen Sosial RI]. Jakarta: Departemen Sosial RI, Direktorat Bantuan dan Jaminan Sosial, Direktorat Bantuan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran, 2006.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
4

Sosial, Indonesia Direktorat Jenderal Bina Bantuan. Penjelasan tentang RAPBN Direktorat Jenderal Bina Bantuan Sosial tahun 1986/1987. [Jakarta]: Direktorat Jenderal Bina Bantuan Sosial, 1989.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
5

Talib, Jusuf. Profil Direktorat Jenderal Bina Bantuan Sosial, Departemen Sosial RI: Sebuah rekaman perkembangan dan hasil yang dicapai selama Pelita IV dan V. [Jakarta]: Direktorat Jenderal Bina Bantuan Sosial, Departemen Sosial RI, 1992.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
6

Indonesia. Direktorat Jenderal Bina Bantuan Sosial., Hrsg. Himpunan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan unit Direktorat Jenderal Bina Bantuan Sosial. Jakarta: Departemen Sosial RI, Direktorat Jenderal Bina Bantuan Sosial, 1985.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
7

Indonesia. Direktorat Jenderal Bina Bantuan Sosial. Sasaran repelita tahunan (Sarlita) Direktorat Jenderal Bina Bantuan Sosial, tahun 1994/1995-1998/1999. Jakarta: Departemen Sosial RI, 1995.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
8

Pertemuan, Evaluasi dan Konsultasi Para Kepala Bidang Organisasi dan Bantuan Sosial Serta Pemimpin Proyek Dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Bantuan Sosial (1984 Jakarta Indonesia). Kesimpulan dan hasil Pertemuan Evaluasi dan Konsultasi Para Kepala Bidang Organisasi dan Bantuan Sosial Serta Pemimpin Proyek Dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Bantuan Sosial. [Jakarta]: Direktorat Jenderal Bina Bantuan Sosial, 1989.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
9

Indonesia. Direktorat Jenderal Bina Bantuan Sosial., Hrsg. Kesepakatan kerjasama Direktorat Jenderal Bina Bantuan Sosial dengan Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah tentang bantuan kesejahteraan sosial untuk wanita dalam keluarga miskin, nomor 028/KPTS/BBS/VIII/89, nomor 199/2955/PUOD. Jakarta: Departemen Sosial RI, Direktorat Jenderal Bina Bantuan Sosial, 1992.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
10

Indonesia. Direktorat Jenderal Bantuan Sosial. Program pemberian bantuan dan pelayanan para lanjut usia dalam rangka pembinaan kesejahteraan sekarang dan yang akan datang di Indonesia: Suatu kertas kerja untuk bahan pengarahan Loka Karya Direktorat Jenderal Bantuan Sosial. Jakarta: Direktorat Jenderal Bantuan Sosial, 1989.

Den vollen Inhalt der Quelle finden
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
Wir bieten Rabatte auf alle Premium-Pläne für Autoren, deren Werke in thematische Literatursammlungen aufgenommen wurden. Kontaktieren Sie uns, um einen einzigartigen Promo-Code zu erhalten!

Zur Bibliographie